1. INFORMASI FINANSIAL
Penilaian kinerja finansial diukur berdasarkan pada anggaran yang telah dibuat. Penilaian tersebut dilakukan dengan menganalisis varians (selisih atau perbedaan) antara aktuaql dengan yang dianggarkan.
Analisis varians secara garis besar berfokus pada:
a. Varians pendapatan (revenue variance)
b. Varians pengeluaran (expenditure variance)
- Varians belanja rutin (recurrent expenditure variance)
- Varians belanja investasi/modal (capital expenditure variance)
Setelah dilakukan analisis varians, maka dilakukan identifikai sumber penyebab terjadinya varians dengan menelusur varians tersebut hingga level manajemen paling bawah.
2. Informasi Nonfinansial
Informasi nonfinansial dapat dijadikan sebagai tolok ukur lainnya. Informasi nonfinansial dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses pengendalian manajemen. Teknik pengukuran kinerja yang komprehensif yang banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi dewasa ini adalah balance scorecard. Dengan balance scorecard kinerja organisasi diukur tidak hanya berdasarkan aspek financial saja, akan tetapi juga aspek nonfinansial. Pengukuran dengan metode balance scorecard melibatkan empat aspek, yaitu:
1. Perspektif financial (financial perspective),
2. Perspektif kepuasan pelanggan (costumer perspective),
3. Perspektif efisiensi proses internal (internal process efficiency), dan
4. Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth perspective).
Minggu, 03 Januari 2010
Fungsi Departemen Anggaran
1. Menetapkan prosedur dan formulir untuk persiapan anggaran.
2. Mengkordinasikan dan membuat asumsi-asumsi sebagai dasar anggaran (asumsi tersebut misalnya tingkat inflasi, nilai tukar dan harga migas).
3. Membantu mengkomunikasikan anggaran keseluruh bagian organisasi.
4. Menganalisis anggaran yang diajukan dan membuat rekomendasi kepada budget (budget holder) dan manajer pusat pertanggungjawaban.
5. Menganalisis kinerja anggaran yang dilaporkan, mengintepresentasikan hasil, dan menyiapkan ikhtisar laporan untuk manajer pusat pertanggungjawaban.
6. Menyiapkan pembuatan revisi anggaran jika diperlukan.
2. Mengkordinasikan dan membuat asumsi-asumsi sebagai dasar anggaran (asumsi tersebut misalnya tingkat inflasi, nilai tukar dan harga migas).
3. Membantu mengkomunikasikan anggaran keseluruh bagian organisasi.
4. Menganalisis anggaran yang diajukan dan membuat rekomendasi kepada budget (budget holder) dan manajer pusat pertanggungjawaban.
5. Menganalisis kinerja anggaran yang dilaporkan, mengintepresentasikan hasil, dan menyiapkan ikhtisar laporan untuk manajer pusat pertanggungjawaban.
6. Menyiapkan pembuatan revisi anggaran jika diperlukan.
FUNGSI DATA BASE MANAGEMENT SYSTEM (DBMS)
Layanan-layanan yang sebaiknya disediakan oleh database management system adalah:
1. Penyimpanan, pengambilan, dan perubahan data
Sebuah DBMS harus menyediakan kemampuan menyimpan, mengambil, dan merubah data dalam basis data.
2. Katalog yang dapat diakses pemakai
Menyediakan sebuah catalog yang berisi deskripsi item data yang disimpan dan diakses oleh pemakai.
3. Mendukung transaksi
Menyediakan mekanisme yang akan menjamin sebuah perubahan yang berhubungan dengan transaksi yang sudah ada atau yang akan dibuat.
4. Melayani kontrol concurrency
Menyediakan mekanisme yang menjamin basis data terupdate secara benar pada saat beberapa pemakai melakukan perubahan terhadap basis data yang sama secara bersamaan.
5. Melayani recovery
Menyediakan mekanisme untuk mengembalikan basis data ke keadaan sebelum terjasinya kerusakan pada basis data tersebut.
6. Melayani autorisasi
Menyediakan mekanisme untuk menjamin bahwa hanya pemakai saja yang berwenang yang dapat mengakses basis data.
7. Mendukung komunikasi data
Sebuah DBMS harus terintegrasi dengan software komunikasi.
8. Melayani integrity
Bertujuan untuk menjamin sebuah data dalam basis data dan setiap terjadi perubahan data harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
9. Melayani data independent
Mencakup fasilitas untuk mendukung kemandirian program dari struktur basis data yang sesungguhnya.
10. Melayani utility
Sebuah DBMS sebaiknya menyediakan kumpulan layanan utility.
1. Penyimpanan, pengambilan, dan perubahan data
Sebuah DBMS harus menyediakan kemampuan menyimpan, mengambil, dan merubah data dalam basis data.
2. Katalog yang dapat diakses pemakai
Menyediakan sebuah catalog yang berisi deskripsi item data yang disimpan dan diakses oleh pemakai.
3. Mendukung transaksi
Menyediakan mekanisme yang akan menjamin sebuah perubahan yang berhubungan dengan transaksi yang sudah ada atau yang akan dibuat.
4. Melayani kontrol concurrency
Menyediakan mekanisme yang menjamin basis data terupdate secara benar pada saat beberapa pemakai melakukan perubahan terhadap basis data yang sama secara bersamaan.
5. Melayani recovery
Menyediakan mekanisme untuk mengembalikan basis data ke keadaan sebelum terjasinya kerusakan pada basis data tersebut.
6. Melayani autorisasi
Menyediakan mekanisme untuk menjamin bahwa hanya pemakai saja yang berwenang yang dapat mengakses basis data.
7. Mendukung komunikasi data
Sebuah DBMS harus terintegrasi dengan software komunikasi.
8. Melayani integrity
Bertujuan untuk menjamin sebuah data dalam basis data dan setiap terjadi perubahan data harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
9. Melayani data independent
Mencakup fasilitas untuk mendukung kemandirian program dari struktur basis data yang sesungguhnya.
10. Melayani utility
Sebuah DBMS sebaiknya menyediakan kumpulan layanan utility.
Desentralisasi
Desentralisasi merupakan pengelolaan organisasi dimana para menejer tingkat menengah atau tingkatnya lebih rendah memiliki kewenangan dalam pembuatan keputusan organisasi.
• Kelebihan atau keuntungan desentralisasi
1. Dapat mengurangi birokrasi yang rumit
2. Dapat mengurangi beban kerja menejemen puncak
3. Efektif dalam membangun kemampuan sumber daya manusia
4. Memungkinkan diterapkan accountability management
5. Pendekatan dengan pihak sasaran
6. Pengetahuan local atau lapangan
7. Penerimaan dari pihak sasaran
8. Keputusan yang lebih fleksibel
• Kelemahan atau kerugian desentralisasi
1. Memerlukan tenaga kerja yang professional dalam menerima delegasi dan
tanggung jawab dari mpusat organisasi
2. Organisasi harus berani menanggung resiko jika terjadi kerugian atau salah
dalam pengambilan keputusan
3. Pola kerja mungkin tidak seragam
4. Perlu adanya komitmen dari menejemn puncak untuk melakukan delegasi
• Kelebihan atau keuntungan desentralisasi
1. Dapat mengurangi birokrasi yang rumit
2. Dapat mengurangi beban kerja menejemen puncak
3. Efektif dalam membangun kemampuan sumber daya manusia
4. Memungkinkan diterapkan accountability management
5. Pendekatan dengan pihak sasaran
6. Pengetahuan local atau lapangan
7. Penerimaan dari pihak sasaran
8. Keputusan yang lebih fleksibel
• Kelemahan atau kerugian desentralisasi
1. Memerlukan tenaga kerja yang professional dalam menerima delegasi dan
tanggung jawab dari mpusat organisasi
2. Organisasi harus berani menanggung resiko jika terjadi kerugian atau salah
dalam pengambilan keputusan
3. Pola kerja mungkin tidak seragam
4. Perlu adanya komitmen dari menejemn puncak untuk melakukan delegasi
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
• Definisi
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapatkan jasa timbale (kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
• Fungsi Pajak
1. Fungsi Budgetair
Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
2. Fungsi mengatur (regulered)
Pajak sebagai alat untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah.
• Syarat pemungutan pajak
1. Harus adil (syarat keadilan)
2. Berdasarkan undang-undang (syarat yuridis)
3. Tidak mengganggu perekonomian (syarat ekonomis)
4. Hasrus efisien (syarat finansiil)
5. Sistem pemungutan pajak harus sederhana
• Hukum Pajak
1. Hukum pajak materiil
Memuat norma-norma yang menerangkan obyek pajak, subyek, tariff dll, missal: UU PPh
2. Hukum pajak formil
Cara melaksanakan hokum pajak materiil, missal: KUP
• Pengelompokan Pajak
1. Menurut Golongannya
a. Pajak langsung, pajak yang ditanggung sendiri oleh WP dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain
b. Pajak tidak langsung, pajak yang pada akhirnya dapat dilimpahkan kepada orang lain
2. Menurut Sifatnya
a. Pajak subyektif, pajak yang berpangkal pada subyeknya. Misalnya: PPh
b. Pajak obyektif,pajak yang berpangkal pada obyeknya tanpa memperhatikan keadaan WP. Misalnya: PPN
3. Menurut Lembaga Pemungutnya
a. Pajak pusat, dipungut oleh pemerintah pusat. Contohnya: PPh, PPN, PPnBM, PBB dan Bea Materai.
b. Pajak Daerah, dipungut oleh pemerintah daerah. Contohnya: pajak kendaraan bermotor, pajak reklame, pajak hotel.
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapatkan jasa timbale (kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
• Fungsi Pajak
1. Fungsi Budgetair
Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
2. Fungsi mengatur (regulered)
Pajak sebagai alat untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah.
• Syarat pemungutan pajak
1. Harus adil (syarat keadilan)
2. Berdasarkan undang-undang (syarat yuridis)
3. Tidak mengganggu perekonomian (syarat ekonomis)
4. Hasrus efisien (syarat finansiil)
5. Sistem pemungutan pajak harus sederhana
• Hukum Pajak
1. Hukum pajak materiil
Memuat norma-norma yang menerangkan obyek pajak, subyek, tariff dll, missal: UU PPh
2. Hukum pajak formil
Cara melaksanakan hokum pajak materiil, missal: KUP
• Pengelompokan Pajak
1. Menurut Golongannya
a. Pajak langsung, pajak yang ditanggung sendiri oleh WP dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain
b. Pajak tidak langsung, pajak yang pada akhirnya dapat dilimpahkan kepada orang lain
2. Menurut Sifatnya
a. Pajak subyektif, pajak yang berpangkal pada subyeknya. Misalnya: PPh
b. Pajak obyektif,pajak yang berpangkal pada obyeknya tanpa memperhatikan keadaan WP. Misalnya: PPN
3. Menurut Lembaga Pemungutnya
a. Pajak pusat, dipungut oleh pemerintah pusat. Contohnya: PPh, PPN, PPnBM, PBB dan Bea Materai.
b. Pajak Daerah, dipungut oleh pemerintah daerah. Contohnya: pajak kendaraan bermotor, pajak reklame, pajak hotel.
BASIS DATA
• Pengertian Basis Data
Sekumpulan data yang terintegrasi yang diorganisasi untuk memenuhi kebutuhan para pemakai didalam suatu organisasi.
• DBMS (Database Management Syistem)
Perangkat lunak yang menangani semua pengaksesan ke database.
• Sistem Basis Data
DBMS + Basis Data
• Perbedaan
1. File Manajemen Tradisional
a. Program oriented
b. Kaku
c. Kerangkapan data
2. File Manajemen Database
a. Data oriented
b. Luwes
c. Terkontrolnya kerangkapan data
• Kelemahannya
1. File Manajemen Tradisional
a. Tibulnya data rangkap dan ketidakkonsistenan
b. Data tidak dapat digunakan bersama-sama
c. Kesukaran dalam pengaksesan data
d. Tidak fleksibel
e. Data tidak standar
2. File Manajemen Database
a. Stirage yang digunakan besar
b. Dibutuhkan tenaga spesialis
c. Softwarenya mahal
d. Kerusakan pada sistem database dapat mempengaruhi departemen lain yang terkait.
Sekumpulan data yang terintegrasi yang diorganisasi untuk memenuhi kebutuhan para pemakai didalam suatu organisasi.
• DBMS (Database Management Syistem)
Perangkat lunak yang menangani semua pengaksesan ke database.
• Sistem Basis Data
DBMS + Basis Data
• Perbedaan
1. File Manajemen Tradisional
a. Program oriented
b. Kaku
c. Kerangkapan data
2. File Manajemen Database
a. Data oriented
b. Luwes
c. Terkontrolnya kerangkapan data
• Kelemahannya
1. File Manajemen Tradisional
a. Tibulnya data rangkap dan ketidakkonsistenan
b. Data tidak dapat digunakan bersama-sama
c. Kesukaran dalam pengaksesan data
d. Tidak fleksibel
e. Data tidak standar
2. File Manajemen Database
a. Stirage yang digunakan besar
b. Dibutuhkan tenaga spesialis
c. Softwarenya mahal
d. Kerusakan pada sistem database dapat mempengaruhi departemen lain yang terkait.
Bahasa Pada Model Data Relasional
Menggunakan bahasa query pernyataan yang diajukan untuk mengambil informasi terbagi 2, yaitu:
1. Bahasa Formal
Bahasa query yang diterjemahkan dengan menggunakan symbol-simbol matematis.
Contohnya: aljabar relasional dan kalkulus relasional
a. Aljabar Relasional
Bahasa query procedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan dan bagaimana untuk mendapatkannya.
b. Kalkulus Relasional
Bahas query non-prosedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan tanpa menspesifikasikan bagaimana untuk menapatkannya. Terbagi 2:
1. Kalkulus Relasional Tupel
2. Kalkulus Relasional Domain
2. Bahasa Komersial
Bahasa query yang dirancang sendiri oleh programmer menjadi suatu program aplikasi agar pemakai lebih mudah menggunakannya (user friendly).
Contohnya:
a. QUEL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
b. QBE
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
c. SQL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational dan aljabar relational
1. Bahasa Formal
Bahasa query yang diterjemahkan dengan menggunakan symbol-simbol matematis.
Contohnya: aljabar relasional dan kalkulus relasional
a. Aljabar Relasional
Bahasa query procedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan dan bagaimana untuk mendapatkannya.
b. Kalkulus Relasional
Bahas query non-prosedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan tanpa menspesifikasikan bagaimana untuk menapatkannya. Terbagi 2:
1. Kalkulus Relasional Tupel
2. Kalkulus Relasional Domain
2. Bahasa Komersial
Bahasa query yang dirancang sendiri oleh programmer menjadi suatu program aplikasi agar pemakai lebih mudah menggunakannya (user friendly).
Contohnya:
a. QUEL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
b. QBE
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
c. SQL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational dan aljabar relational
Jumat, 01 Januari 2010
Bahasa Pada Model Data Relasional
Menggunakan bahasa query pernyataan yang diajukan untuk mengambil informasi terbagi 2, yaitu:
1. Bahasa Formal
Bahasa query yang diterjemahkan dengan menggunakan symbol-simbol matematis.
Contohnya: aljabar relasional dan kalkulus relasional
a. Aljabar Relasional
Bahasa query procedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan dan bagaimana untuk mendapatkannya.
b. Kalkulus Relasional
Bahas query non-prosedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan tanpa menspesifikasikan bagaimana untuk menapatkannya. Terbagi 2:
1. Kalkulus Relasional Tupel
2. Kalkulus Relasional Domain
2. Bahasa Komersial
Bahasa query yang dirancang sendiri oleh programmer menjadi suatu program aplikasi agar pemakai lebih mudah menggunakannya (user friendly).
Contohnya:
a. QUEL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
b. QBE
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
c. SQL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational dan aljabar relational
1. Bahasa Formal
Bahasa query yang diterjemahkan dengan menggunakan symbol-simbol matematis.
Contohnya: aljabar relasional dan kalkulus relasional
a. Aljabar Relasional
Bahasa query procedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan dan bagaimana untuk mendapatkannya.
b. Kalkulus Relasional
Bahas query non-prosedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan tanpa menspesifikasikan bagaimana untuk menapatkannya. Terbagi 2:
1. Kalkulus Relasional Tupel
2. Kalkulus Relasional Domain
2. Bahasa Komersial
Bahasa query yang dirancang sendiri oleh programmer menjadi suatu program aplikasi agar pemakai lebih mudah menggunakannya (user friendly).
Contohnya:
a. QUEL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
b. QBE
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
c. SQL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational dan aljabar relational
PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Proses penyusunan mempunyai empat tujuan , yaitu:
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.
2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public
melalui proses pemprioritasan.
3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat
luas.
Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:
1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.
2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.
2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public
melalui proses pemprioritasan.
3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat
luas.
Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:
1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.
2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.
SIKLUS PENGOLAHAN DATA
data Pengolahan informasi
Data : Kumpulan Kejadian yang diangkat dari suatu kenyataan
Pengolahan : Manipulasi dari data kedalam bentuk yang lebih berguna dan berarti
Informasi : Hasil dari kegiatan pengolahan data yang memberikan bentuk yang lebih
Berarti dari suatu kejadian.
Data : Kumpulan Kejadian yang diangkat dari suatu kenyataan
Pengolahan : Manipulasi dari data kedalam bentuk yang lebih berguna dan berarti
Informasi : Hasil dari kegiatan pengolahan data yang memberikan bentuk yang lebih
Berarti dari suatu kejadian.
tugas sim
Apa Yang Dimaksud Sistem Informasi Akuntansi!
Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan, yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Informasi ini dikomulasikan kepada beragam pengambilan keputusan. Sistem Informasi Akuntansi mewujudkan perubahan ini apakah secara manual maupun terkomputerisasi
4 Tugas pengolah data !
a. Pengumpulan data
Setiap tindakan dijelaskan dalam suatu catatan data
b. Manipulasi data
Data perlu dimanipulasi untuk dapat diubah menjadi informasi yang berguna
c. Penyimpanan data
Terdapat banyak transaksi pada setiap perusahaan
d. Penyimpanan document
Sistem informasi akuntansi menghasilakan output untuk perorangan maupun organisasi didalam maupun diluar perusahaan.
Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan, yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Informasi ini dikomulasikan kepada beragam pengambilan keputusan. Sistem Informasi Akuntansi mewujudkan perubahan ini apakah secara manual maupun terkomputerisasi
4 Tugas pengolah data !
a. Pengumpulan data
Setiap tindakan dijelaskan dalam suatu catatan data
b. Manipulasi data
Data perlu dimanipulasi untuk dapat diubah menjadi informasi yang berguna
c. Penyimpanan data
Terdapat banyak transaksi pada setiap perusahaan
d. Penyimpanan document
Sistem informasi akuntansi menghasilakan output untuk perorangan maupun organisasi didalam maupun diluar perusahaan.
BENTUK-BENTUK ORGANISASI
1. ORGANISASI FUNGSIONAL
Suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
2. ORGANISASI FUNGSIONAL DAN GARIS
Bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.
3. ORGANISASI KOMITE
Bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajement.
4. ORGANISASI GARIS DAN STAFF
Suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertical. Manajer ditempatkan satu atau lebih pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasehat.
5. ORGANISASI MATRIX
Organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan dimasing-masing bagian dari bagian perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan.
Suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
2. ORGANISASI FUNGSIONAL DAN GARIS
Bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.
3. ORGANISASI KOMITE
Bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajement.
4. ORGANISASI GARIS DAN STAFF
Suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertical. Manajer ditempatkan satu atau lebih pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasehat.
5. ORGANISASI MATRIX
Organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan dimasing-masing bagian dari bagian perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan.
DEFINISI KOMPUTER
Computare to compute menghitung
Komputer adalah
Alat elektronik
Dapat menerima input data
Dapat mengolah data
Dapat memberikan informasi
Menggunakan suatu program yang tersimpan di memori computer
Dapat menyimpan program dan hasil pengolahan
Bekerja secara otomatis
Komputer adalah
Alat elektronik
Dapat menerima input data
Dapat mengolah data
Dapat memberikan informasi
Menggunakan suatu program yang tersimpan di memori computer
Dapat menyimpan program dan hasil pengolahan
Bekerja secara otomatis
INFORMASI YANG DIGUNAKAN UNTUK PENGUKURAN KINERJA
1. INFORMASI FINANSIAL
Penilaian kinerja finansial diukur berdasarkan pada anggaran yang telah dibuat. Penilaian tersebut dilakukan dengan menganalisis varians (selisih atau perbedaan) antara aktuaql dengan yang dianggarkan.
Analisis varians secara garis besar berfokus pada:
a. Varians pendapatan (revenue variance)
b. Varians pengeluaran (expenditure variance)
- Varians belanja rutin (recurrent expenditure variance)
- Varians belanja investasi/modal (capital expenditure variance)
Setelah dilakukan analisis varians, maka dilakukan identifikai sumber penyebab terjadinya varians dengan menelusur varians tersebut hingga level manajemen paling bawah.
2. Informasi Nonfinansial
Informasi nonfinansial dapat dijadikan sebagai tolok ukur lainnya. Informasi nonfinansial dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses pengendalian manajemen. Teknik pengukuran kinerja yang komprehensif yang banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi dewasa ini adalah balance scorecard. Dengan balance scorecard kinerja organisasi diukur tidak hanya berdasarkan aspek financial saja, akan tetapi juga aspek nonfinansial. Pengukuran dengan metode balance scorecard melibatkan empat aspek, yaitu:
1. Perspektif financial (financial perspective),
2. Perspektif kepuasan pelanggan (costumer perspective),
3. Perspektif efisiensi proses internal (internal process efficiency), dan
4. Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth perspective).
Penilaian kinerja finansial diukur berdasarkan pada anggaran yang telah dibuat. Penilaian tersebut dilakukan dengan menganalisis varians (selisih atau perbedaan) antara aktuaql dengan yang dianggarkan.
Analisis varians secara garis besar berfokus pada:
a. Varians pendapatan (revenue variance)
b. Varians pengeluaran (expenditure variance)
- Varians belanja rutin (recurrent expenditure variance)
- Varians belanja investasi/modal (capital expenditure variance)
Setelah dilakukan analisis varians, maka dilakukan identifikai sumber penyebab terjadinya varians dengan menelusur varians tersebut hingga level manajemen paling bawah.
2. Informasi Nonfinansial
Informasi nonfinansial dapat dijadikan sebagai tolok ukur lainnya. Informasi nonfinansial dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses pengendalian manajemen. Teknik pengukuran kinerja yang komprehensif yang banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi dewasa ini adalah balance scorecard. Dengan balance scorecard kinerja organisasi diukur tidak hanya berdasarkan aspek financial saja, akan tetapi juga aspek nonfinansial. Pengukuran dengan metode balance scorecard melibatkan empat aspek, yaitu:
1. Perspektif financial (financial perspective),
2. Perspektif kepuasan pelanggan (costumer perspective),
3. Perspektif efisiensi proses internal (internal process efficiency), dan
4. Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth perspective).
NORMALISASI
• Normalisasi adalah suatu teknik untuk mengorganisasikan data ke dalam tabel-tabel untuk memenuhi kebutuhan pemakai di dalam suatu organisasi.
• Tujuan dari Normalisasi
1. Untuk menghilangkan kerangkapan data
2. Untuk mengurangi kompleksitas
3. Untuk mempermudah pemodifikasian data
• Proses Normalisasi
1. Data diuraikan dalam bentuk table, selanjutnya dianalisis berdasarkan persyaratan tertentu ke beberapa tingkat.
2. Apabila table yang diuji belum memenuhi persyaratan tertentu, maka table tersebut perlu dipecah menjadi beberapa table yang lebih sederhana sampai memenuhi bentuk yang optimal.
• Tahapan Normalisasi
1. Bentuk tidak normal (unnormal)
Menghilangkan perulangan group
2. Bentuk Normal Pertama (1NF)
Menghilangkan ketergantungan sebagian
3. Bentuk Normal Kedua (2NF)
Menghilangkan ketergantungan transitif
4. Bentuk Normal Ketiga (3NF)
Menghilangkan anomaly-anomali hasil dari ketergantungan fungsional
5. Bentuk Normal Boyce Codd (BCNF)
Menghilangkan ketergantungan Multivalue
6. Bentuk Normal Keempat (4NF)
Mengilangkan anomaly-anomali yang tersisa
7. Bentuk Normal Kelima
• Tujuan dari Normalisasi
1. Untuk menghilangkan kerangkapan data
2. Untuk mengurangi kompleksitas
3. Untuk mempermudah pemodifikasian data
• Proses Normalisasi
1. Data diuraikan dalam bentuk table, selanjutnya dianalisis berdasarkan persyaratan tertentu ke beberapa tingkat.
2. Apabila table yang diuji belum memenuhi persyaratan tertentu, maka table tersebut perlu dipecah menjadi beberapa table yang lebih sederhana sampai memenuhi bentuk yang optimal.
• Tahapan Normalisasi
1. Bentuk tidak normal (unnormal)
Menghilangkan perulangan group
2. Bentuk Normal Pertama (1NF)
Menghilangkan ketergantungan sebagian
3. Bentuk Normal Kedua (2NF)
Menghilangkan ketergantungan transitif
4. Bentuk Normal Ketiga (3NF)
Menghilangkan anomaly-anomali hasil dari ketergantungan fungsional
5. Bentuk Normal Boyce Codd (BCNF)
Menghilangkan ketergantungan Multivalue
6. Bentuk Normal Keempat (4NF)
Mengilangkan anomaly-anomali yang tersisa
7. Bentuk Normal Kelima
PRINSIP-PRINSIP ANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Prinsip-prinsip anggaran sector public meliputi:
a. Otorisasi oleh legislative
Anggaran public harus mendapatkan otorisasi dari legislative terlebih dahulu sebelum eksekutif
dapat membelanjakan anggaran tersebut.
b. Komprehensif
Anggaran harus menunjukan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, adanya dana non-budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
c. Keutuhan anggaran
Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum (general fund).
d. Nondiscretionary Appropriation
Jumlah yang disetujui oleh dewan legislative harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
e. Periodik
Anggaran merupakan suatu proses yang periodik , dan bersifat tahunan maupun multi tahunan.
f. Akurat
Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukan cadangan yang tersembunyi (hidden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan inefisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculya underestimate pendapatan dan overestimate pengeluaran.
g. Jelas
Anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
h. Diketahui publik
Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
a. Otorisasi oleh legislative
Anggaran public harus mendapatkan otorisasi dari legislative terlebih dahulu sebelum eksekutif
dapat membelanjakan anggaran tersebut.
b. Komprehensif
Anggaran harus menunjukan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, adanya dana non-budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
c. Keutuhan anggaran
Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum (general fund).
d. Nondiscretionary Appropriation
Jumlah yang disetujui oleh dewan legislative harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
e. Periodik
Anggaran merupakan suatu proses yang periodik , dan bersifat tahunan maupun multi tahunan.
f. Akurat
Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukan cadangan yang tersembunyi (hidden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan inefisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculya underestimate pendapatan dan overestimate pengeluaran.
g. Jelas
Anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
h. Diketahui publik
Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
tugas
Apa Yang Dimaksud Sistem Informasi Akuntansi!
Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan, yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Informasi ini dikomulasikan kepada beragam pengambilan keputusan. Sistem Informasi Akuntansi mewujudkan perubahan ini apakah secara manual maupun terkomputerisasi
4 Tugas pengolah data !
a. Pengumpulan data
Setiap tindakan dijelaskan dalam suatu catatan data
b. Manipulasi data
Data perlu dimanipulasi untuk dapat diubah menjadi informasi yang berguna
c. Penyimpanan data
Terdapat banyak transaksi pada setiap perusahaan
d. Penyimpanan document
Sistem informasi akuntansi menghasilakan output untuk perorangan maupun organisasi didalam maupun diluar perusahaan.
Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan, yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Informasi ini dikomulasikan kepada beragam pengambilan keputusan. Sistem Informasi Akuntansi mewujudkan perubahan ini apakah secara manual maupun terkomputerisasi
4 Tugas pengolah data !
a. Pengumpulan data
Setiap tindakan dijelaskan dalam suatu catatan data
b. Manipulasi data
Data perlu dimanipulasi untuk dapat diubah menjadi informasi yang berguna
c. Penyimpanan data
Terdapat banyak transaksi pada setiap perusahaan
d. Penyimpanan document
Sistem informasi akuntansi menghasilakan output untuk perorangan maupun organisasi didalam maupun diluar perusahaan.
PROSES PERANCANGAN DATABASE
Sistem Daur Hidup Aplikasi Sistem
1. Pendefinisian sistem
Pendefinisian dari ruang lingkup system database, pemakainya dan aplikasinya.
2. Perancangan Database
Perancangan model konseptional database
Perancangan model logika database
Perancangan database
3. Implementasi
Pembuatan file database
Penerapan aplikasi perangkat lunak
4. Pengisian dan konversi data (loading)
Pengisian data ke dalam database
Pengkonversian data dari file lama ke file baru
5. Konversi Aplikasi
Aplikasi software dari sistem lama ke sistem baru
6. Testing dan Validasi
Sistem baru di tes dan divalidasi
7. Operasi
Pengoprasian sistem database dan aplikasinya
8. Monitoring dan Pemeliharaan
Pengontrolan dan pemeliharaan
1. Pendefinisian sistem
Pendefinisian dari ruang lingkup system database, pemakainya dan aplikasinya.
2. Perancangan Database
Perancangan model konseptional database
Perancangan model logika database
Perancangan database
3. Implementasi
Pembuatan file database
Penerapan aplikasi perangkat lunak
4. Pengisian dan konversi data (loading)
Pengisian data ke dalam database
Pengkonversian data dari file lama ke file baru
5. Konversi Aplikasi
Aplikasi software dari sistem lama ke sistem baru
6. Testing dan Validasi
Sistem baru di tes dan divalidasi
7. Operasi
Pengoprasian sistem database dan aplikasinya
8. Monitoring dan Pemeliharaan
Pengontrolan dan pemeliharaan
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
• Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah Kumpulan sumberdaya, seperti manusia dan peralatan, yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi.
• Pemakai Informasi AKuntansi :
1. Pemakai Ekstern : Pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah, costumer dll.
2. Pemakai Intern : Para Manajer kebutuhannya bervariasi tergantung pada tingkatannya pada organisasi.
karakteristik informasi yang relevan terhadap manajemen diberbagai tingkatan :
Manajer Tingkat Bawah Manajer Tingkat Menengah Manajer Tingkat Atas
Karakteristik Informasi Pengendalian operasional Pengendalian manajemen Pengendalian strategis
Sumber Sebagian besar
Eksternal
Bidang Harus jelas, sempit
Eksternal
Tingkatan dari pengumpulan Terperinci
kumpulan
Jangka waktu Historis
Akan datang
Tapat waktu Sangat tepat waktu
Ukup lama
Ketepatan yang diharuskan Tinggi
Rendah
Frekuensi penggunaan sangat sering
Jarang
• Pemakai Informasi AKuntansi :
1. Pemakai Ekstern : Pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah, costumer dll.
2. Pemakai Intern : Para Manajer kebutuhannya bervariasi tergantung pada tingkatannya pada organisasi.
karakteristik informasi yang relevan terhadap manajemen diberbagai tingkatan :
Manajer Tingkat Bawah Manajer Tingkat Menengah Manajer Tingkat Atas
Karakteristik Informasi Pengendalian operasional Pengendalian manajemen Pengendalian strategis
Sumber Sebagian besar
Eksternal
Bidang Harus jelas, sempit
Eksternal
Tingkatan dari pengumpulan Terperinci
kumpulan
Jangka waktu Historis
Akan datang
Tapat waktu Sangat tepat waktu
Ukup lama
Ketepatan yang diharuskan Tinggi
Rendah
Frekuensi penggunaan sangat sering
Jarang
Apakah kepribadian itu ?
Asal-usul kata ini menunjukan bahwa personality (kepribadian) di dasarkan pada person (pribadi) atau agak condong kedefinisi kuno menjadi person (pribadi) “suatu babak yang dipentaskan di atas panggung”. Person dari bahasa latin pesona yang berarti topeng bagi para actor. Persona itu sendiri berasal dari per, melalui senus suara. Dengan kata lain personality, dipandang dari sudut etimologis, bermakna sebuah topeng yang dikenakan oleh seorang untuk memainkan peran dalam sebuah drama.
Howard C Warren memberikan lima definisi berbeda :
1. Kesatuan terpadu dari segenap karakteristik kognitif, afektif, konatif (perilaku) dan fisik seorang indifidu sebagaimana yang menampakan diri dalam keberbedaan pokok dengan orang lain.
2. Karakteristik, atau pola umum, dari keseluruhan perilaku individu.
3. Wilayah property atau bentuk dari keseluruhan pola perilaku individu.
4. Karakteristik terpenting dari seorang individu dalam menentukan penyesuaian sosialnya.
5. (populer) kualitras-kualitas fisik dan afektif dan afektif dari seorang indifidu yang
secara terpadu memikat atau mengesankan orang lain.
Nomor 1 terlalu teknis bagi orang awam nomor 2, 3, dan 4 sangat bagus. Nomor 5 jauh lebih baik.Rata-rata laki-laki atau perempuan muda sebagian besar berpendapat mengenai kepribadian dalam istilah karakteristik fisik. Perawatan baju, kesempurnaan, kecantikan, gigi putih yang manis, senyum menawan, keterampilan fisik dan lain-lain.
kepribadian tersusun dari sifat-sifat fisik, bakat, sikap-sikap, dan cara-cara berperilaku berikut ini:
1. Cara Anda terlihat. Hal ini meliputi tinggi tubuh anda, sisi-sisi tubuh, perawakan, warna dan tekstur rambut anda, gigi anda dan mungkin sejumlah sifat-sifat fisik lainnya.
2. Cara Anda berpakaian. Hal ini meliputi kerapian, keserasian, kebersihan dan gaya baju
anda sekaligus topi, sepatu serta aksesoris anda.
3. Cara Anda berbicara. DIsini yang dipertimbangkan adalah nada, kualitas, dan volume
suara.
4. Cara Anda berjalan. Di sini pertimbangkanlah kewibawaan dan ketenangan tubuh anda,
langkah dan gerak-gerik tubuh anda, cara anda duduk dan berdiri.
5. Cara Anda bersikap secara emosional. Hal ini meliputi kemampuan anda untuk menjaga
keseimbangan emosional yang sehat sepanjang waktu, menghindari kekakuan pada satu sisi dan
tingkah laku histerik pada sisi yang lain.
6. Cara Anda bersikap secara intelektual. Kemampuan untuk mengambil kesimpulan dari suatu
fakta tanpa memasukan adanya pasangan, tradisi, atau kepercayaan buta yang mempengaruhi anda
secara berlebihan. Banyak orang yang melakukan kesalahan akibat “berfikir dengan perasaan”
bukan dengan otak mereka.
7. Filosofi hidup anda. Hal ini meliputi kode etik dan moralitas pribadi anda, konsepsi
nilai-nilai dasar anda dalam kehudupan, dan dalam pengertian yang lebih luas dari istilah
tersebut, perkembangan rohani anda. Sulit sekali dibayangkan kepribadian yang benar-benar
memikat tanpa unsure karakter.
8. Hal-hal yang dapat anda lakukan. Kelincahan dan ragam aktifitas yang diterima social
yang dapat anda lakukan yang secara langsung menjadi satu poin dari daya tarik potensial dan
sebagai alat untuk mengembangkan kepribadian.
Howard C Warren memberikan lima definisi berbeda :
1. Kesatuan terpadu dari segenap karakteristik kognitif, afektif, konatif (perilaku) dan fisik seorang indifidu sebagaimana yang menampakan diri dalam keberbedaan pokok dengan orang lain.
2. Karakteristik, atau pola umum, dari keseluruhan perilaku individu.
3. Wilayah property atau bentuk dari keseluruhan pola perilaku individu.
4. Karakteristik terpenting dari seorang individu dalam menentukan penyesuaian sosialnya.
5. (populer) kualitras-kualitas fisik dan afektif dan afektif dari seorang indifidu yang
secara terpadu memikat atau mengesankan orang lain.
Nomor 1 terlalu teknis bagi orang awam nomor 2, 3, dan 4 sangat bagus. Nomor 5 jauh lebih baik.Rata-rata laki-laki atau perempuan muda sebagian besar berpendapat mengenai kepribadian dalam istilah karakteristik fisik. Perawatan baju, kesempurnaan, kecantikan, gigi putih yang manis, senyum menawan, keterampilan fisik dan lain-lain.
kepribadian tersusun dari sifat-sifat fisik, bakat, sikap-sikap, dan cara-cara berperilaku berikut ini:
1. Cara Anda terlihat. Hal ini meliputi tinggi tubuh anda, sisi-sisi tubuh, perawakan, warna dan tekstur rambut anda, gigi anda dan mungkin sejumlah sifat-sifat fisik lainnya.
2. Cara Anda berpakaian. Hal ini meliputi kerapian, keserasian, kebersihan dan gaya baju
anda sekaligus topi, sepatu serta aksesoris anda.
3. Cara Anda berbicara. DIsini yang dipertimbangkan adalah nada, kualitas, dan volume
suara.
4. Cara Anda berjalan. Di sini pertimbangkanlah kewibawaan dan ketenangan tubuh anda,
langkah dan gerak-gerik tubuh anda, cara anda duduk dan berdiri.
5. Cara Anda bersikap secara emosional. Hal ini meliputi kemampuan anda untuk menjaga
keseimbangan emosional yang sehat sepanjang waktu, menghindari kekakuan pada satu sisi dan
tingkah laku histerik pada sisi yang lain.
6. Cara Anda bersikap secara intelektual. Kemampuan untuk mengambil kesimpulan dari suatu
fakta tanpa memasukan adanya pasangan, tradisi, atau kepercayaan buta yang mempengaruhi anda
secara berlebihan. Banyak orang yang melakukan kesalahan akibat “berfikir dengan perasaan”
bukan dengan otak mereka.
7. Filosofi hidup anda. Hal ini meliputi kode etik dan moralitas pribadi anda, konsepsi
nilai-nilai dasar anda dalam kehudupan, dan dalam pengertian yang lebih luas dari istilah
tersebut, perkembangan rohani anda. Sulit sekali dibayangkan kepribadian yang benar-benar
memikat tanpa unsure karakter.
8. Hal-hal yang dapat anda lakukan. Kelincahan dan ragam aktifitas yang diterima social
yang dapat anda lakukan yang secara langsung menjadi satu poin dari daya tarik potensial dan
sebagai alat untuk mengembangkan kepribadian.
SENTRALISASI
SENTRALISASI
Sentralisasi merupakan pengelolaan organisasi dimana pembuatan keputusan lebih banyak dimiliki oleh pihak manajemen puncak yang kebanyakan bekerja pada kantor pusat.
Kelebihan atau keuntungan sentralisasi
1. Pola tindakan yang diambil dapat diseragamkan
2. Terdapat pengendalian yang lebih efektif
3. Pengambilan keputusan lebih cepat dibuat
Kelemahan atau kerugian sentralisasi
1. Beban kerja menejemen puncak menjadi semakin besar sejalan dengan kemajuan organisasi
2. Sering terjadi keterlambatan dalam pemberian informasi atau instruksi dari pusat ke kantor-kantor cabang
3. Biaya operasi untuk itu cukup besar
4. Menghambat munculnya atau berkembangnya calon menejer pusat
5. Kurang dapat menerapkan system tanggung jawabnya yang jelas
Sentralisasi merupakan pengelolaan organisasi dimana pembuatan keputusan lebih banyak dimiliki oleh pihak manajemen puncak yang kebanyakan bekerja pada kantor pusat.
Kelebihan atau keuntungan sentralisasi
1. Pola tindakan yang diambil dapat diseragamkan
2. Terdapat pengendalian yang lebih efektif
3. Pengambilan keputusan lebih cepat dibuat
Kelemahan atau kerugian sentralisasi
1. Beban kerja menejemen puncak menjadi semakin besar sejalan dengan kemajuan organisasi
2. Sering terjadi keterlambatan dalam pemberian informasi atau instruksi dari pusat ke kantor-kantor cabang
3. Biaya operasi untuk itu cukup besar
4. Menghambat munculnya atau berkembangnya calon menejer pusat
5. Kurang dapat menerapkan system tanggung jawabnya yang jelas
TIPE PENGENDALIAN MANAJEMEN
Tipe pengendalian manajemen dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok, yaitu:
1. Pengendalian preventif (prefentive control). Dalam tahap ini pengendalian manajemen
terkait dengan perumusan strategic dan perencanaan strategic yang dijabarkan dalam bentuk
program-program.
2. Pengendalian operasional (Operational control). Dalam tahap ini pengendalian manajemen
terkait dengan pengawasan pelaksanaan program yang telah ditetapkan melalui alat berupa
anggaran. Anggaran digunakan untuk menghubungkan perencanaan dengan pengendalian.
3. Pengendalian kinerja. Pada tahap ini pengendalian manajemen berupa analisis evaluasi kinerja berdasarkan tolok ukur kinerja yang telah ditetapkan.
1. Pengendalian preventif (prefentive control). Dalam tahap ini pengendalian manajemen
terkait dengan perumusan strategic dan perencanaan strategic yang dijabarkan dalam bentuk
program-program.
2. Pengendalian operasional (Operational control). Dalam tahap ini pengendalian manajemen
terkait dengan pengawasan pelaksanaan program yang telah ditetapkan melalui alat berupa
anggaran. Anggaran digunakan untuk menghubungkan perencanaan dengan pengendalian.
3. Pengendalian kinerja. Pada tahap ini pengendalian manajemen berupa analisis evaluasi kinerja berdasarkan tolok ukur kinerja yang telah ditetapkan.
Pentingnya Laporan keuangan dalam kaitannya dengan spt menurut pasal pasal
Bagi Wajib Pajak, menyampaikan SPT Tahunan terbilang merupakan suatu hal yang biasa. Akan tetapi karena terdapat beberapa peraturan main yang berubah, kewajiban tahunan kali ini menjadi tidak biasa.
Selama identitas perpajakan masih terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak, setiap Wajib Pajak (WP) pada dasarnya berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan. Hanya WP tertentu yang dapat terbebas dari kewajiban menyampaikan SPT Tahunan, yaitu WP yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP (UU No. 6 Tahun 1983 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007). Namun, hingga kini Menkeu belum menerbitkan ketetapan apapun sebagai petunjuk pelaksanaannya.
Sejauh yang diinformasikan dalam penjelasan Pasal 3 UU KUP, yang termasuk WP tertentu adalah orang pribadi yang menerima/memperoleh penghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), tetapi karena kepentingan tertentu diwajibkan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Termasukkah Anda sebagai yang berpenghasilan di bawah PTKP?
SPT Tahunan 2008
Untuk pelaporan tahun pajak 2008, secara garis besar tidak terdapat perubahan yang berarti terhadap SPT Tahunan PPh Badan/Formulir 1771 (selanjutnya disebut SPT Badan). Yang perbedaannya cukup kontras adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi/Formulir 1770 (selanjutnya disebut SPT OP). Sesuai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ./2008 yang telah diubah terakhir dengan PER-7/PJ./2009, SPT OP kini masih terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu Formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS. Namun bila Formulir 1770 SS sebelumnya digunakan oleh pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 30 juta setahun, kini batasan penghasilannya naik menjadi tidak lebih dari Rp 60 juta setahun. Pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan yang lebih dari Rp 60 juta setahun atau yang bekerja di lebih dari 1 (satu) perusahaan, wajib menggunakan Formulir 1770 S. Sementara itu, orang pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas tidak ada pilihan lain selain menggunakan Formulir 1770.
Bagaimana dengan SPT Tahunan PPh Pasal 21? SPT ini sudah tidak disebut-sebut lagi dalam UU No. 28 Tahun 2007 –yang merupakan perubahan terakhir dari UU No. 6 Tahun 1983-. Karena itu formulir yang merekap pemotongan PPh Pasal 21 selama setahun ini sepatutnya tidak harus disampaikan lagi. Akan tetapi Peraturan Dirjen Pajak No. PER-39/PJ./2008 menegaskan bahwa untuk pelaporan tahun pajak 2008, SPT tersebut tetap wajib disampaikan oleh para pemotong PPh Pasal 21.
Batas Waktu Penyampaian SPT
Bicara tentang format SPT, memang tidak terdapat perubahan yang signifikan mengenai SPT Badan. Namun bicara tentang batas waktu penyampaiannya, kini amatlah berbeda. Batas waktu penyampaian SPT Badan kini mundur sebulan menjadi paling lama 4 (empat bulan) setelah akhir tahun pajak atau menjadi akhir April. Ketentuan ini terutama berlaku bagi WP Badan yang menggunakan tahun buku Januari-Desember.
Berbeda dari SPT Badan, SPT Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Pasal 21 masih harus disampaikan pada akhir Maret. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-39/PJ./2008. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan kini adalah bagaimana jika SPT Tahunan PPh Pasal 21 tersebut terlambat disampaikan, padahal UU No. 28 Tahun 2007 sama sekali tidak menyebutkannya apalagi mengatur sanksi atas keterlambatan penyampaiannya. Samakah sanksinya dengan keterlambatan penyampaian SPT Badan sesuai UU KUP terbaru? Ataukah serupa dengan SPT Orang Pribadi? Atau, masih mengacu pada UU KUP yang terdahulu?
Lantas, bagaimana pula dengan pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 untuk tahun-tahun pajak selanjutnya? Mengacu pada UU No. 28 Tahun 2007 –sehingga tidak perlu dilaporkan lagi- atau peraturan pelaksanaan yang senada dengan PER-39/PJ./2008 yang akan diterbitkan di kemudian hari? Jika mengkaitkannya dengan Peraturan Menteri Keuangan No.: 252/PMK.03/2008 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009, SPT tersebut seharusnya tidak perlu dilaporkan lagi. Sebab peraturan Menkeu ini sudah tidak mengatur mengenai kewajiban pengisian dan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21.
Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT
Jika tidak dapat menyampaikan SPT Tahunan dalam batas waktu yang telah ditentukan, WP berhak memperoleh perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan. Kabar baiknya, perpanjangan itu kini dapat diperoleh secara otomatis, yaitu dengan hanya mengajukan pemberitahuan secara tertulis ke KPP. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-21/PJ./2009.
Di masa lalu, WP harus mengajukan permohonan untuk mendapat persetujuan lebih lanjut dari Kepala KPP di mana WP terdaftar. Namun sebagai konsekuensi dari surat yang sekedar bersifat pemberitahuan, perpanjangan kini maksimal hanya diberikan selama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan, di mana sebelumnya bisa hingga 6 (enam) bulan.
Bagi WP Badan dan Orang Pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas, pemberitahuan perpanjangan harus menggunakan Formulir 1770-Y/1771-Y/1771-$Y yang dicontohkan dalam PER-21/PJ./2009 dan dilampiri dengan dokumen yang disebutkan dalam box. 1. Tidak hanya itu, pemberitahuan juga harus disertai dengan alasan perpanjangan dan penghitungan sementara pajak terutang dalam 1 (satu) tahun pajak yang batas waktu penyampaiannya diperpanjang.
1. Laporan Keuangan Sementara untuk tahun pajak yang bersangkutan dari WP sendiri (bukan Laporan Keuangan Sementara dari Konsolidasi Grup);
2. SSP PPh Pasal 29 sebagai bukti pelunasan kekurangan pajak yang terutang, kecuali ada ijin untuk mengangsur/menunda pembayaran PPh Pasal 29; dan
3. Surat Pernyataan dari Akuntan Publik yang menyatakan audit Laporan Keungan belum selesai (jika Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik).
WP orang pribadi yang tidak menjalankan usaha menggunakan formulir yang berbeda, yaitu sesuai lampiran II PER-21/PJ./2009. Formulir ini pun cukup dilampiri dengan Surat Pernyataan dari Pemberi Kerja yang menyatakan bahwa bukti potong PPh Pasal 21 memang belum diberikan oleh pemberi kerja.
Yang tidak boleh dilupakan, pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan harus ditandatangani oleh WP/kuasanya dan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir. Jika pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan ditandatangani oleh Kuasa WP, maka pemberitahuan juga wajib dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus.
Bagaimana jika perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan masih tidak memungkinkan WP untuk menyampaikan SPT dalam batas waktu yang ditentukan? Seperti WP lainnya yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan, dalam hal ini WP akan diterbitkan surat teguran dan selanjutnya akan dikenakan denda sebesar:
• a. Rp100 ribu atas setiap SPT Orang Pribadi;
• b. Rp 1 juta atas setiap SPT Badan.
Sebelumnya apapun jenis SPT Tahunannya, dikenakan denda yang sama yang hanya sebesar Rp 100 ribu. Yang belum jelas saat ini adalah sanksi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
SPT harus disampaikan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun kini WP tidak perlu repot-repot lagi datang ke KPP/menggunakan pos/perusahaan ekspedisi/secara e-filing, melainkan dapat hanya menyampaikannya ke Pojok Pajak, Mobil Pajak, dan drop box (Tempat Khusus Penerimaan SPT Tahunan) yang berada di lokasi-lokasi strategis. Hal ini mengacu pada Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ./2009 dan PER-19/PJ./2009.
SPT dari tempat-tempat tertentu itu selanjutnya akan diteruskan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun agar SPT yang disampaikan tidak tercecer, PER-19/PJ./2009 menyarankan lebih jauh bahwa SPT Tahunan tahun pajak 2008 harus disampaikan dalam amplop tertutup yang mencantumkan: 1) Nama WP; 2) NPWP; 3) Tahun Pajak; 4) Status SPT (Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar; dan 5) Nomor telepon.
Tanpa diteliti terlebih dahulu, SPT yang disampaikan kini akan langsung diberikan tanda terima SPT. Kemudian SPT-SPT itu akan diteliti dalam jangka waktu 2 (dua) bulan, kecuali SPT Lebih bayar dalam jangka waktu 2 minggu. Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa SPT Tidak Lengkap, KPP akan mengirimkan Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan kepada WP.
Tatkala menerima Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan yang ada, WP wajib meresponnya dengan menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan. Jika WP tidak menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu yang telah ditentukan, SPT akan dianggap tidak disampaikan. WP akan mengetahui tentang hal ini karena pihak KPP akan mengirimkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan.
Seperti yang telah diungkapkan di atas, kelengkapan SPT adalah suatu hal yang amat penting. Bukan tidak mungkin ketidaklengkapan SPT berujung pada surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan. Karena itu, ketahui dan cermati dengan benar kelengkapan SPT yang akan disampaikan.
Sesuai penjelasan Pasal 3 UU KUP, SPT dianggap sebagai SPT yang lengkap jika memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Perlu diingat pula bahwa lampiran yang dipersyaratkan dan lampiran khusus merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dari SPT –baik induk maupun lampirannya-. Apa saja lampiran yang dipersyaratkan dan yang bersifat khusus? Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-19/PJ./2009 telah menyebutkannya secara rinci untuk setiap jenis SPT Tahunan.
Apakah lengkap saja sudah cukup? Tunggu dulu! WP juga perlu waswas jika SPT yang disampaikan ternyata terdeteksi tidak diisi dengan benar. Jika ketidakbenaran pengisian SPT dilakukan dengan sengaja dan dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, WP dapat dipidana penjara minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 6 (enam) tahun serta denda minimal 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 4 (empat) kali. Hal ini diatur dengan tegas dalam Pasal 39 UU KUP.
Lampiran yang Disyaratkan dan Lampiran Khusus
Formulir 1770
(SPT Orang Pribadi dengan Status Pengusaha/Pekerja Bebas) Formulir 1771
(SPT Badan)
Lampiran yang disyaratkan, di antaranya: Lampiran yang disyaratkan, di antaranya:
1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.) 1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.)
2) Neraca dan Laporan Laba Rugi/Rekapitulasi Bulanan Peredaran Bruto; 2) Neraca dan Laporan Laba Rugi
3) Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25; 3) Daftar Penghitungan Penyusutan/Amortisasi
4) Bukti pemotongan/pemungutan oleh pihak lain/ditanggung pemerintah dan yang dibayar/dipotong di luar negeri. 4) Penghitungan kompensasi kerugian fiskal (jika mempunyai hak kompensasi kerugian fiscal dari tahun-tahun sebelumnya.)
Lampiran khusus, seluruhnya adalah: Lampiran khusus, seluruhnya adalah:
1) Daftar susunan keluarga yang menjadi tanggungan WP; 1) Daftar Fasilitas Penanaman Modal (jika ada);
2) Lembar Identitas WP. 2) Daftar Cabang Utama Perusahaan;
3) Lembar “Data Identitas Wajib Pajak”.
Sementara jika ketidakbenaran pengisian SPT terjadi karena kealpaan, maka sesuai Pasal 38 A UU KUP, WP dapat dikenakan denda minimal 1 (satu) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 2 (dua) kali. Atau, dipidana kurungan minimal 3 (tiga) bulan atau paling lama 1 (satu) tahun. Hal ini terutama berlaku jika kealpaaan tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan yang pertama. Seandainya kealpaan itu adalah perbuatan yang pertama kali, WP hanya dikenakan kenaikan sebesar 200% dari jumlah pajak yang kurang dibayar yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.
Oleh karena itu agar terhindar dari sanksi-sanksi di atas, isi dengan benar SPT yang akan Anda sampaikan. SPT yang diisi dengan benar di sini adalah SPT yang benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Jika SPT sudah lengkap dan benar cukupkah itu? Itu saja belum cukup. SPT yang disampaikan juga harus diisi dengan jelas, yaitu melaporkan asal-usul atau sumber dari objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Karena ketidakjelasan pengisian SPT, bukan tidak mungkin Anda dikenakan pajak/sanksi yang tidak seharusnya Anda terima.Terakhir, SPT yang telah diisi dengan benar, lengkap dan jelas harus ditandatangani oleh pengurus atau direksi. Penandatanganan dapat dilakukan secara biasa, dengan tanda tangan stempel, tanda tangan elektronik atau digital, yang semuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama. Selamat menyampaikan SPT Tahunan!
Selama identitas perpajakan masih terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak, setiap Wajib Pajak (WP) pada dasarnya berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan. Hanya WP tertentu yang dapat terbebas dari kewajiban menyampaikan SPT Tahunan, yaitu WP yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP (UU No. 6 Tahun 1983 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007). Namun, hingga kini Menkeu belum menerbitkan ketetapan apapun sebagai petunjuk pelaksanaannya.
Sejauh yang diinformasikan dalam penjelasan Pasal 3 UU KUP, yang termasuk WP tertentu adalah orang pribadi yang menerima/memperoleh penghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), tetapi karena kepentingan tertentu diwajibkan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Termasukkah Anda sebagai yang berpenghasilan di bawah PTKP?
SPT Tahunan 2008
Untuk pelaporan tahun pajak 2008, secara garis besar tidak terdapat perubahan yang berarti terhadap SPT Tahunan PPh Badan/Formulir 1771 (selanjutnya disebut SPT Badan). Yang perbedaannya cukup kontras adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi/Formulir 1770 (selanjutnya disebut SPT OP). Sesuai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ./2008 yang telah diubah terakhir dengan PER-7/PJ./2009, SPT OP kini masih terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu Formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS. Namun bila Formulir 1770 SS sebelumnya digunakan oleh pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 30 juta setahun, kini batasan penghasilannya naik menjadi tidak lebih dari Rp 60 juta setahun. Pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan yang lebih dari Rp 60 juta setahun atau yang bekerja di lebih dari 1 (satu) perusahaan, wajib menggunakan Formulir 1770 S. Sementara itu, orang pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas tidak ada pilihan lain selain menggunakan Formulir 1770.
Bagaimana dengan SPT Tahunan PPh Pasal 21? SPT ini sudah tidak disebut-sebut lagi dalam UU No. 28 Tahun 2007 –yang merupakan perubahan terakhir dari UU No. 6 Tahun 1983-. Karena itu formulir yang merekap pemotongan PPh Pasal 21 selama setahun ini sepatutnya tidak harus disampaikan lagi. Akan tetapi Peraturan Dirjen Pajak No. PER-39/PJ./2008 menegaskan bahwa untuk pelaporan tahun pajak 2008, SPT tersebut tetap wajib disampaikan oleh para pemotong PPh Pasal 21.
Batas Waktu Penyampaian SPT
Bicara tentang format SPT, memang tidak terdapat perubahan yang signifikan mengenai SPT Badan. Namun bicara tentang batas waktu penyampaiannya, kini amatlah berbeda. Batas waktu penyampaian SPT Badan kini mundur sebulan menjadi paling lama 4 (empat bulan) setelah akhir tahun pajak atau menjadi akhir April. Ketentuan ini terutama berlaku bagi WP Badan yang menggunakan tahun buku Januari-Desember.
Berbeda dari SPT Badan, SPT Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Pasal 21 masih harus disampaikan pada akhir Maret. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-39/PJ./2008. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan kini adalah bagaimana jika SPT Tahunan PPh Pasal 21 tersebut terlambat disampaikan, padahal UU No. 28 Tahun 2007 sama sekali tidak menyebutkannya apalagi mengatur sanksi atas keterlambatan penyampaiannya. Samakah sanksinya dengan keterlambatan penyampaian SPT Badan sesuai UU KUP terbaru? Ataukah serupa dengan SPT Orang Pribadi? Atau, masih mengacu pada UU KUP yang terdahulu?
Lantas, bagaimana pula dengan pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 untuk tahun-tahun pajak selanjutnya? Mengacu pada UU No. 28 Tahun 2007 –sehingga tidak perlu dilaporkan lagi- atau peraturan pelaksanaan yang senada dengan PER-39/PJ./2008 yang akan diterbitkan di kemudian hari? Jika mengkaitkannya dengan Peraturan Menteri Keuangan No.: 252/PMK.03/2008 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009, SPT tersebut seharusnya tidak perlu dilaporkan lagi. Sebab peraturan Menkeu ini sudah tidak mengatur mengenai kewajiban pengisian dan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21.
Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT
Jika tidak dapat menyampaikan SPT Tahunan dalam batas waktu yang telah ditentukan, WP berhak memperoleh perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan. Kabar baiknya, perpanjangan itu kini dapat diperoleh secara otomatis, yaitu dengan hanya mengajukan pemberitahuan secara tertulis ke KPP. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-21/PJ./2009.
Di masa lalu, WP harus mengajukan permohonan untuk mendapat persetujuan lebih lanjut dari Kepala KPP di mana WP terdaftar. Namun sebagai konsekuensi dari surat yang sekedar bersifat pemberitahuan, perpanjangan kini maksimal hanya diberikan selama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan, di mana sebelumnya bisa hingga 6 (enam) bulan.
Bagi WP Badan dan Orang Pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas, pemberitahuan perpanjangan harus menggunakan Formulir 1770-Y/1771-Y/1771-$Y yang dicontohkan dalam PER-21/PJ./2009 dan dilampiri dengan dokumen yang disebutkan dalam box. 1. Tidak hanya itu, pemberitahuan juga harus disertai dengan alasan perpanjangan dan penghitungan sementara pajak terutang dalam 1 (satu) tahun pajak yang batas waktu penyampaiannya diperpanjang.
1. Laporan Keuangan Sementara untuk tahun pajak yang bersangkutan dari WP sendiri (bukan Laporan Keuangan Sementara dari Konsolidasi Grup);
2. SSP PPh Pasal 29 sebagai bukti pelunasan kekurangan pajak yang terutang, kecuali ada ijin untuk mengangsur/menunda pembayaran PPh Pasal 29; dan
3. Surat Pernyataan dari Akuntan Publik yang menyatakan audit Laporan Keungan belum selesai (jika Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik).
WP orang pribadi yang tidak menjalankan usaha menggunakan formulir yang berbeda, yaitu sesuai lampiran II PER-21/PJ./2009. Formulir ini pun cukup dilampiri dengan Surat Pernyataan dari Pemberi Kerja yang menyatakan bahwa bukti potong PPh Pasal 21 memang belum diberikan oleh pemberi kerja.
Yang tidak boleh dilupakan, pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan harus ditandatangani oleh WP/kuasanya dan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir. Jika pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan ditandatangani oleh Kuasa WP, maka pemberitahuan juga wajib dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus.
Bagaimana jika perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan masih tidak memungkinkan WP untuk menyampaikan SPT dalam batas waktu yang ditentukan? Seperti WP lainnya yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan, dalam hal ini WP akan diterbitkan surat teguran dan selanjutnya akan dikenakan denda sebesar:
• a. Rp100 ribu atas setiap SPT Orang Pribadi;
• b. Rp 1 juta atas setiap SPT Badan.
Sebelumnya apapun jenis SPT Tahunannya, dikenakan denda yang sama yang hanya sebesar Rp 100 ribu. Yang belum jelas saat ini adalah sanksi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
SPT harus disampaikan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun kini WP tidak perlu repot-repot lagi datang ke KPP/menggunakan pos/perusahaan ekspedisi/secara e-filing, melainkan dapat hanya menyampaikannya ke Pojok Pajak, Mobil Pajak, dan drop box (Tempat Khusus Penerimaan SPT Tahunan) yang berada di lokasi-lokasi strategis. Hal ini mengacu pada Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ./2009 dan PER-19/PJ./2009.
SPT dari tempat-tempat tertentu itu selanjutnya akan diteruskan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun agar SPT yang disampaikan tidak tercecer, PER-19/PJ./2009 menyarankan lebih jauh bahwa SPT Tahunan tahun pajak 2008 harus disampaikan dalam amplop tertutup yang mencantumkan: 1) Nama WP; 2) NPWP; 3) Tahun Pajak; 4) Status SPT (Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar; dan 5) Nomor telepon.
Tanpa diteliti terlebih dahulu, SPT yang disampaikan kini akan langsung diberikan tanda terima SPT. Kemudian SPT-SPT itu akan diteliti dalam jangka waktu 2 (dua) bulan, kecuali SPT Lebih bayar dalam jangka waktu 2 minggu. Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa SPT Tidak Lengkap, KPP akan mengirimkan Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan kepada WP.
Tatkala menerima Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan yang ada, WP wajib meresponnya dengan menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan. Jika WP tidak menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu yang telah ditentukan, SPT akan dianggap tidak disampaikan. WP akan mengetahui tentang hal ini karena pihak KPP akan mengirimkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan.
Seperti yang telah diungkapkan di atas, kelengkapan SPT adalah suatu hal yang amat penting. Bukan tidak mungkin ketidaklengkapan SPT berujung pada surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan. Karena itu, ketahui dan cermati dengan benar kelengkapan SPT yang akan disampaikan.
Sesuai penjelasan Pasal 3 UU KUP, SPT dianggap sebagai SPT yang lengkap jika memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Perlu diingat pula bahwa lampiran yang dipersyaratkan dan lampiran khusus merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dari SPT –baik induk maupun lampirannya-. Apa saja lampiran yang dipersyaratkan dan yang bersifat khusus? Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-19/PJ./2009 telah menyebutkannya secara rinci untuk setiap jenis SPT Tahunan.
Apakah lengkap saja sudah cukup? Tunggu dulu! WP juga perlu waswas jika SPT yang disampaikan ternyata terdeteksi tidak diisi dengan benar. Jika ketidakbenaran pengisian SPT dilakukan dengan sengaja dan dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, WP dapat dipidana penjara minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 6 (enam) tahun serta denda minimal 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 4 (empat) kali. Hal ini diatur dengan tegas dalam Pasal 39 UU KUP.
Lampiran yang Disyaratkan dan Lampiran Khusus
Formulir 1770
(SPT Orang Pribadi dengan Status Pengusaha/Pekerja Bebas) Formulir 1771
(SPT Badan)
Lampiran yang disyaratkan, di antaranya: Lampiran yang disyaratkan, di antaranya:
1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.) 1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.)
2) Neraca dan Laporan Laba Rugi/Rekapitulasi Bulanan Peredaran Bruto; 2) Neraca dan Laporan Laba Rugi
3) Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25; 3) Daftar Penghitungan Penyusutan/Amortisasi
4) Bukti pemotongan/pemungutan oleh pihak lain/ditanggung pemerintah dan yang dibayar/dipotong di luar negeri. 4) Penghitungan kompensasi kerugian fiskal (jika mempunyai hak kompensasi kerugian fiscal dari tahun-tahun sebelumnya.)
Lampiran khusus, seluruhnya adalah: Lampiran khusus, seluruhnya adalah:
1) Daftar susunan keluarga yang menjadi tanggungan WP; 1) Daftar Fasilitas Penanaman Modal (jika ada);
2) Lembar Identitas WP. 2) Daftar Cabang Utama Perusahaan;
3) Lembar “Data Identitas Wajib Pajak”.
Sementara jika ketidakbenaran pengisian SPT terjadi karena kealpaan, maka sesuai Pasal 38 A UU KUP, WP dapat dikenakan denda minimal 1 (satu) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 2 (dua) kali. Atau, dipidana kurungan minimal 3 (tiga) bulan atau paling lama 1 (satu) tahun. Hal ini terutama berlaku jika kealpaaan tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan yang pertama. Seandainya kealpaan itu adalah perbuatan yang pertama kali, WP hanya dikenakan kenaikan sebesar 200% dari jumlah pajak yang kurang dibayar yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.
Oleh karena itu agar terhindar dari sanksi-sanksi di atas, isi dengan benar SPT yang akan Anda sampaikan. SPT yang diisi dengan benar di sini adalah SPT yang benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Jika SPT sudah lengkap dan benar cukupkah itu? Itu saja belum cukup. SPT yang disampaikan juga harus diisi dengan jelas, yaitu melaporkan asal-usul atau sumber dari objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Karena ketidakjelasan pengisian SPT, bukan tidak mungkin Anda dikenakan pajak/sanksi yang tidak seharusnya Anda terima.Terakhir, SPT yang telah diisi dengan benar, lengkap dan jelas harus ditandatangani oleh pengurus atau direksi. Penandatanganan dapat dilakukan secara biasa, dengan tanda tangan stempel, tanda tangan elektronik atau digital, yang semuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama. Selamat menyampaikan SPT Tahunan!
BASIS DATA
• Pengertian Basis Data
Sekumpulan data yang terintegrasi yang diorganisasi untuk memenuhi kebutuhan para pemakai didalam suatu organisasi.
• DBMS (Database Management Syistem)
Perangkat lunak yang menangani semua pengaksesan ke database.
• Sistem Basis Data
DBMS + Basis Data
• Perbedaan
1. File Manajemen Tradisional
a. Program oriented
b. Kaku
c. Kerangkapan data
2. File Manajemen Database
a. Data oriented
b. Luwes
c. Terkontrolnya kerangkapan data
• Kelemahannya
1. File Manajemen Tradisional
a. Tibulnya data rangkap dan ketidakkonsistenan
b. Data tidak dapat digunakan bersama-sama
c. Kesukaran dalam pengaksesan data
d. Tidak fleksibel
e. Data tidak standar
2. File Manajemen Database
a. Stirage yang digunakan besar
b. Dibutuhkan tenaga spesialis
c. Softwarenya mahal
d. Kerusakan pada sistem database dapat mempengaruhi departemen lain yang terkait.
Sekumpulan data yang terintegrasi yang diorganisasi untuk memenuhi kebutuhan para pemakai didalam suatu organisasi.
• DBMS (Database Management Syistem)
Perangkat lunak yang menangani semua pengaksesan ke database.
• Sistem Basis Data
DBMS + Basis Data
• Perbedaan
1. File Manajemen Tradisional
a. Program oriented
b. Kaku
c. Kerangkapan data
2. File Manajemen Database
a. Data oriented
b. Luwes
c. Terkontrolnya kerangkapan data
• Kelemahannya
1. File Manajemen Tradisional
a. Tibulnya data rangkap dan ketidakkonsistenan
b. Data tidak dapat digunakan bersama-sama
c. Kesukaran dalam pengaksesan data
d. Tidak fleksibel
e. Data tidak standar
2. File Manajemen Database
a. Stirage yang digunakan besar
b. Dibutuhkan tenaga spesialis
c. Softwarenya mahal
d. Kerusakan pada sistem database dapat mempengaruhi departemen lain yang terkait.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
• Definisi
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapatkan jasa timbale (kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
• Fungsi Pajak
1. Fungsi Budgetair
Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
2. Fungsi mengatur (regulered)
Pajak sebagai alat untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah.
• Syarat pemungutan pajak
1. Harus adil (syarat keadilan)
2. Berdasarkan undang-undang (syarat yuridis)
3. Tidak mengganggu perekonomian (syarat ekonomis)
4. Hasrus efisien (syarat finansiil)
5. Sistem pemungutan pajak harus sederhana
• Hukum Pajak
1. Hukum pajak materiil
Memuat norma-norma yang menerangkan obyek pajak, subyek, tariff dll, missal: UU PPh
2. Hukum pajak formil
Cara melaksanakan hokum pajak materiil, missal: KUP
• Pengelompokan Pajak
1. Menurut Golongannya
a. Pajak langsung, pajak yang ditanggung sendiri oleh WP dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain
b. Pajak tidak langsung, pajak yang pada akhirnya dapat dilimpahkan kepada orang lain
2. Menurut Sifatnya
a. Pajak subyektif, pajak yang berpangkal pada subyeknya. Misalnya: PPh
b. Pajak obyektif,pajak yang berpangkal pada obyeknya tanpa memperhatikan keadaan WP. Misalnya: PPN
3. Menurut Lembaga Pemungutnya
a. Pajak pusat, dipungut oleh pemerintah pusat. Contohnya: PPh, PPN, PPnBM, PBB dan Bea
Materai.
b. Pajak Daerah, dipungut oleh pemerintah daerah. Contohnya: pajak kendaraan bermotor,
pajak reklame, pajak hotel.
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapatkan jasa timbale (kontraprestasi) yang langsung dapat ditujukan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
• Fungsi Pajak
1. Fungsi Budgetair
Pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
2. Fungsi mengatur (regulered)
Pajak sebagai alat untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah.
• Syarat pemungutan pajak
1. Harus adil (syarat keadilan)
2. Berdasarkan undang-undang (syarat yuridis)
3. Tidak mengganggu perekonomian (syarat ekonomis)
4. Hasrus efisien (syarat finansiil)
5. Sistem pemungutan pajak harus sederhana
• Hukum Pajak
1. Hukum pajak materiil
Memuat norma-norma yang menerangkan obyek pajak, subyek, tariff dll, missal: UU PPh
2. Hukum pajak formil
Cara melaksanakan hokum pajak materiil, missal: KUP
• Pengelompokan Pajak
1. Menurut Golongannya
a. Pajak langsung, pajak yang ditanggung sendiri oleh WP dan tidak dapat dilimpahkan kepada orang lain
b. Pajak tidak langsung, pajak yang pada akhirnya dapat dilimpahkan kepada orang lain
2. Menurut Sifatnya
a. Pajak subyektif, pajak yang berpangkal pada subyeknya. Misalnya: PPh
b. Pajak obyektif,pajak yang berpangkal pada obyeknya tanpa memperhatikan keadaan WP. Misalnya: PPN
3. Menurut Lembaga Pemungutnya
a. Pajak pusat, dipungut oleh pemerintah pusat. Contohnya: PPh, PPN, PPnBM, PBB dan Bea
Materai.
b. Pajak Daerah, dipungut oleh pemerintah daerah. Contohnya: pajak kendaraan bermotor,
pajak reklame, pajak hotel.
Fungsi Departemen Anggaran
1. Menetapkan prosedur dan formulir untuk persiapan anggaran.
2. Mengkordinasikan dan membuat asumsi-asumsi sebagai dasar anggaran (asumsi tersebut
misalnya tingkat inflasi, nilai tukar dan harga migas).
3. Membantu mengkomunikasikan anggaran keseluruh bagian organisasi.
4. Menganalisis anggaran yang diajukan dan membuat rekomendasi kepada budget (budget
holder) dan manajer pusat pertanggungjawaban.
5. Menganalisis kinerja anggaran yang dilaporkan, mengintepresentasikan hasil, dan
menyiapkan ikhtisar laporan untuk manajer pusat pertanggungjawaban.
6. Menyiapkan pembuatan revisi anggaran jika diperlukan.
2. Mengkordinasikan dan membuat asumsi-asumsi sebagai dasar anggaran (asumsi tersebut
misalnya tingkat inflasi, nilai tukar dan harga migas).
3. Membantu mengkomunikasikan anggaran keseluruh bagian organisasi.
4. Menganalisis anggaran yang diajukan dan membuat rekomendasi kepada budget (budget
holder) dan manajer pusat pertanggungjawaban.
5. Menganalisis kinerja anggaran yang dilaporkan, mengintepresentasikan hasil, dan
menyiapkan ikhtisar laporan untuk manajer pusat pertanggungjawaban.
6. Menyiapkan pembuatan revisi anggaran jika diperlukan.
KOMPUTER DAN KEAMANAN SISTEM INFORMASI
Keamanan Komputer
Sistem Keamanan Komputer merupakan subsitem organisasi yang mengendalaikan resiko-resiko khusus yang berkaitan dengan informasi berdasar computer. Elemen sistem keamanan computer seperi hardware, database, prosedur dan laporan.
Siklus hidup sistem keamanan computer
Sistem keamanan computer merupakan sistem informasi pengembangannya memerlukan aplikasi pendekatan siklus hidup yang meliputi analisis sistem, perancangan, implementasi, pengoprasian, evaluasi pengendalian.
- Analis sistem : analis sistem kerentanan sistem informasi dalam konteks hambatan yang releven dan kemungkinan yang timbul.
- Perancangan sistem : untuk mengendlikan kemungkinan kerugian.
- Implementasi sistem : pengukuran keamanan untuk mencegah kerugian, dan rencana untuk mengatasi kerugian.
- Pengoprasian, Evaluasi dan Pengendalian : Operasi sistem dan menilai efektifitas dan evesiensinya.
Sistem Keamanan dalam Organisasi
Jika sistem keamanan computer ingin efektif, harus dikendalikan oleh Chief Security Officer (CSO) yang bertanggung jawab kepada dewan komisaris. Tugas utama CSO adalah menyajikan laporan kepada dewan komisaris. Laporan ini mencakup setiap tahap dalam siklus hidup.
Tahap siklus hidup Laporan Dewan Kepada Komisaris
Analisis Sistem Ikhtisar seluruh kemungkinan kerugian yang relevan.
Perancangan sistem Rencana rinci untuk pengendalian dan pengorganisasian kerugian-kerugian, termasuk anggaran sistem keamanan computer yang lengkap.
Implementasi operasi, evaluasi, dan pengendalian sistem Kekhususan pada kinerja sistem keamanan computer, termasuk pengelompokan kerugian dan pelanggaran keramanan, analisis ketaatan, dan biaya operasi sistem keamanan.
Analisis keretanan dan hambatan-hambatan
Terdapat dua pendekatan
1. Pendekatan kuantitatif penilaian resiko, dimana setiap kemungkinan kerugian dihitung sesuai biaya individu dikalikan dengan kemungkinan munculnya.
2. Pendekatan kualitas, yang secara sederhana mengurutkan kerentanan dan hambatan sistem, dan secara subyektif membuat ranking berdasarkan kontribusi terhadap kemungkinan total kerugian perusahaan.
Kerentanan dan hambatan-hambatan
- Kerentanan adalah kelemahan dalam sistem.
- Hambatan adalah eksploitsi potensial dan kerentanan.
Meliputi : - Hambatan aktif : penggelapan terhadap computer dan sabotase terhadap computer.
- Hambatan positif : Kesalahan-kesalahan sistem, termasuk gangguan alam. Kesehatan sistem mewakili kegagalan peralatan komponen, seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga dsb.
Sistem Keamanan Komputer merupakan subsitem organisasi yang mengendalaikan resiko-resiko khusus yang berkaitan dengan informasi berdasar computer. Elemen sistem keamanan computer seperi hardware, database, prosedur dan laporan.
Siklus hidup sistem keamanan computer
Sistem keamanan computer merupakan sistem informasi pengembangannya memerlukan aplikasi pendekatan siklus hidup yang meliputi analisis sistem, perancangan, implementasi, pengoprasian, evaluasi pengendalian.
- Analis sistem : analis sistem kerentanan sistem informasi dalam konteks hambatan yang releven dan kemungkinan yang timbul.
- Perancangan sistem : untuk mengendlikan kemungkinan kerugian.
- Implementasi sistem : pengukuran keamanan untuk mencegah kerugian, dan rencana untuk mengatasi kerugian.
- Pengoprasian, Evaluasi dan Pengendalian : Operasi sistem dan menilai efektifitas dan evesiensinya.
Sistem Keamanan dalam Organisasi
Jika sistem keamanan computer ingin efektif, harus dikendalikan oleh Chief Security Officer (CSO) yang bertanggung jawab kepada dewan komisaris. Tugas utama CSO adalah menyajikan laporan kepada dewan komisaris. Laporan ini mencakup setiap tahap dalam siklus hidup.
Tahap siklus hidup Laporan Dewan Kepada Komisaris
Analisis Sistem Ikhtisar seluruh kemungkinan kerugian yang relevan.
Perancangan sistem Rencana rinci untuk pengendalian dan pengorganisasian kerugian-kerugian, termasuk anggaran sistem keamanan computer yang lengkap.
Implementasi operasi, evaluasi, dan pengendalian sistem Kekhususan pada kinerja sistem keamanan computer, termasuk pengelompokan kerugian dan pelanggaran keramanan, analisis ketaatan, dan biaya operasi sistem keamanan.
Analisis keretanan dan hambatan-hambatan
Terdapat dua pendekatan
1. Pendekatan kuantitatif penilaian resiko, dimana setiap kemungkinan kerugian dihitung sesuai biaya individu dikalikan dengan kemungkinan munculnya.
2. Pendekatan kualitas, yang secara sederhana mengurutkan kerentanan dan hambatan sistem, dan secara subyektif membuat ranking berdasarkan kontribusi terhadap kemungkinan total kerugian perusahaan.
Kerentanan dan hambatan-hambatan
- Kerentanan adalah kelemahan dalam sistem.
- Hambatan adalah eksploitsi potensial dan kerentanan.
Meliputi : - Hambatan aktif : penggelapan terhadap computer dan sabotase terhadap computer.
- Hambatan positif : Kesalahan-kesalahan sistem, termasuk gangguan alam. Kesehatan sistem mewakili kegagalan peralatan komponen, seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga dsb.
MODEL DATA RELASIONAL
• Pengertian Model Data Relasional
Model Data Relasional menggunakan tabel dua dimensi yang terdiri atas baris dan kolom untuk member gambaran sebuah berkas data.
• Keuntungan Model Data Relasional
1. Bentuknya sederhana
2. Mudah melakukan berbagai operasi data
• Istilah dalam Model Data Relasional
1. Relasi
Sebuah tabel yang terdiri dari beberapa kolom dan beberapa baris
2. Atribut
Kolom pada sebuah relasi
3. Tupel
Baris pada sebuah relasi
4. Domain
Kumpulan nilai yang valid untuk satu atau lebih atribut
5. Derajat (degree)
Jumlah atribut dalam sebuah relasi
6. Cardinality
Jumlah tupel dalam sebuah relasi
• Relational Key
1. Super key
Satu atribut/kumpulan atribut yang secara unik mengidentifikasi sebuah tupel di dalam relasi
2. Candidate key
Atribut di dalam relasi yang biasanya mempunyai nilai unik
3. Primary key
Candidate key yang dipilih untuk mengidentifikasi tupelo secara untik dalam relasi
4. Alternate key
Candidate key yang tidak dipilih sebagai primary key
5. Foreign key
Atribut dengan domain yang sama yang menjadi kunci utama pada sebuah relasi lain atribut tersebut hanya sebagai atribut biasa.
• Relational Integrity Rules
1. Null
2. Entity Integrity
3. Referential Integrity
Model Data Relasional menggunakan tabel dua dimensi yang terdiri atas baris dan kolom untuk member gambaran sebuah berkas data.
• Keuntungan Model Data Relasional
1. Bentuknya sederhana
2. Mudah melakukan berbagai operasi data
• Istilah dalam Model Data Relasional
1. Relasi
Sebuah tabel yang terdiri dari beberapa kolom dan beberapa baris
2. Atribut
Kolom pada sebuah relasi
3. Tupel
Baris pada sebuah relasi
4. Domain
Kumpulan nilai yang valid untuk satu atau lebih atribut
5. Derajat (degree)
Jumlah atribut dalam sebuah relasi
6. Cardinality
Jumlah tupel dalam sebuah relasi
• Relational Key
1. Super key
Satu atribut/kumpulan atribut yang secara unik mengidentifikasi sebuah tupel di dalam relasi
2. Candidate key
Atribut di dalam relasi yang biasanya mempunyai nilai unik
3. Primary key
Candidate key yang dipilih untuk mengidentifikasi tupelo secara untik dalam relasi
4. Alternate key
Candidate key yang tidak dipilih sebagai primary key
5. Foreign key
Atribut dengan domain yang sama yang menjadi kunci utama pada sebuah relasi lain atribut tersebut hanya sebagai atribut biasa.
• Relational Integrity Rules
1. Null
2. Entity Integrity
3. Referential Integrity
PLANNING, PROGRAMMING, AND BUDGETING SYSTEM (PPBS)
PPBS merupakan teknik penganggaran yang didasarkan pada teori sistem yang berorientasi pada output dan tujuan dengan penekanan utamanya adalah alokasi sumber daya berdasarkan analisis ekonomi.
Proses implementasi PPBS
Langkah-langkah implementasi PPBS meliputi:
1. Menentukan tujuan umum organisasi dan tujuan unit organisasi dengan jelas.
2. Mengidentifikasi program-program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3. Mengevaluasi berbagai alternative program dengan menghitung cost-benefit dari masing-masing program.
4. Pemilihan program yang memiliki manfaat besar dengan biaya yang kecil.
5. Alokasi sumber daya ke masing-masing program yang disetujui.
PPBS mensyaratkan organisasi menyusun rencana jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui program-program.
Proses implementasi PPBS
Langkah-langkah implementasi PPBS meliputi:
1. Menentukan tujuan umum organisasi dan tujuan unit organisasi dengan jelas.
2. Mengidentifikasi program-program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3. Mengevaluasi berbagai alternative program dengan menghitung cost-benefit dari masing-masing program.
4. Pemilihan program yang memiliki manfaat besar dengan biaya yang kecil.
5. Alokasi sumber daya ke masing-masing program yang disetujui.
PPBS mensyaratkan organisasi menyusun rencana jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui program-program.
PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Proses penyusunan mempunyai empat tujuan , yaitu:
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.
2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public
melalui proses pemprioritasan.
3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat luas.
Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:
1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.
2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.
2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public
melalui proses pemprioritasan.
3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat luas.
Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:
1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.
2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.
Tips Keluarga
Jangan coba-coba hidup menyendiri. Belajarlah untuk membantu orang lain
Percayai naluri karena biasanya ia akan membimbing anda ke jalan yang tepat
Dengarlah saat ibu menceritakan kisah masa lalunya sebab kisah itu merupakan bagian dari riwayat hidup anda
Kirimkan bunga pada ibu anda pada hari ulang tahunnya karena dialah yang telah menanamkan dirinya pada anda
Hal yang paling indah dalam hidup ini adalah semakin kita berbagi semakin kita memiliki
Pikirkanlah hadiah apa yang tak pernah duharapkan pasangan anda lalu berikanlah
Anda akan tahu bahwa anda seorang yang sukses bila anak anda mencintai anda
Terimalah semua keterbatasan dengan penuh harga diri dan jangan menengok kebelakang
dengan amarah
Hidup ini akan mengecil dan mengembang tergantung dari keberanian pemiliknya
Orang bisa mampu menyentuh tubuh orang lain hanya orang biasa yang mampu menyentuh
hati dan jiwa orang lain.
Perasaan takut mampu menutupi bakat dan anugrah yang paling besar dalam hidup kita
Setiap orang memiliki kesempatan untuk memberikan suatu nilai tambah pada orang lain
Lebih banyak mendengarkan dari pada berbicara dapat membawa keberhasilan
Perubahan adalah bagian penting dari suatu hubungan yang sedang tumbuh
Hanya dengan mata hatilah kita bisa melihat sesuatu dengan benar
Hidup itu bagaikan naik sepeda. Anda tidak akan jatuh kecuali berhenti mengayuh
Kita dapat hidup dari apa yang kita peroleh tetapi kita hanya dapat membuat kehidupan
kita berate apa yang kita beri
Percayai naluri karena biasanya ia akan membimbing anda ke jalan yang tepat
Dengarlah saat ibu menceritakan kisah masa lalunya sebab kisah itu merupakan bagian dari riwayat hidup anda
Kirimkan bunga pada ibu anda pada hari ulang tahunnya karena dialah yang telah menanamkan dirinya pada anda
Hal yang paling indah dalam hidup ini adalah semakin kita berbagi semakin kita memiliki
Pikirkanlah hadiah apa yang tak pernah duharapkan pasangan anda lalu berikanlah
Anda akan tahu bahwa anda seorang yang sukses bila anak anda mencintai anda
Terimalah semua keterbatasan dengan penuh harga diri dan jangan menengok kebelakang
dengan amarah
Hidup ini akan mengecil dan mengembang tergantung dari keberanian pemiliknya
Orang bisa mampu menyentuh tubuh orang lain hanya orang biasa yang mampu menyentuh
hati dan jiwa orang lain.
Perasaan takut mampu menutupi bakat dan anugrah yang paling besar dalam hidup kita
Setiap orang memiliki kesempatan untuk memberikan suatu nilai tambah pada orang lain
Lebih banyak mendengarkan dari pada berbicara dapat membawa keberhasilan
Perubahan adalah bagian penting dari suatu hubungan yang sedang tumbuh
Hanya dengan mata hatilah kita bisa melihat sesuatu dengan benar
Hidup itu bagaikan naik sepeda. Anda tidak akan jatuh kecuali berhenti mengayuh
Kita dapat hidup dari apa yang kita peroleh tetapi kita hanya dapat membuat kehidupan
kita berate apa yang kita beri
BENTUK-BENTUK ORGANISASI
1. ORGANISASI FUNGSIONAL
Suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
2. ORGANISASI FUNGSIONAL DAN GARIS
Bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.
3. ORGANISASI KOMITE
Bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajement.
4. ORGANISASI GARIS DAN STAFF
Suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertical. Manajer ditempatkan satu atau lebih pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasehat.
5. ORGANISASI MATRIX
Organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan dimasing-masing bagian dari bagian perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan.
Suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
2. ORGANISASI FUNGSIONAL DAN GARIS
Bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.
3. ORGANISASI KOMITE
Bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajement.
4. ORGANISASI GARIS DAN STAFF
Suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertical. Manajer ditempatkan satu atau lebih pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasehat.
5. ORGANISASI MATRIX
Organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan dimasing-masing bagian dari bagian perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan.
PENGUKURAN KINERJA SEKTOR PUBLIK
Sistem pengukuran kinerja sector publik adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer publik menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur financial dan nonfinansial.
Pengukuran kinerja sector public dilakukan untuk memenuhi tiga maksud, yaitu:
1. Pengukuran kinerja sector public dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja pemerintah.
2. Ukuran kinerja sector public digunakan untuk pengalokasian sumber daya dan pembuatan keputusan.
3. Ukuran kinerja sector public dimaksudkan untuk mewujudkan pertanggungjawaban public dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.
Tujuan Sistem Pengukuran Kinerja
Secara umum, tujuan sistem pengukuran kinerja adalah:
a. Untuk mengkomunikasikan strategi secara lebiah baik (top down dan bottom up)
b. Untuk mengukur kinerja financial dan non-finansial secara berimbang sehingga dapat ditelusur perkembangan pencapaian strategi.
c. Untuk mengakomodasi pemahaman kepentingan manajer level menengah dan bawah serta memotivasi untuk mencapai goal congruence; dan
d. Sebagai alat untuk mencapai kepuasan berdasarkan pendekatan individual dan kemampuan kolektif yang rasional.
Pengukuran kinerja sector public dilakukan untuk memenuhi tiga maksud, yaitu:
1. Pengukuran kinerja sector public dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja pemerintah.
2. Ukuran kinerja sector public digunakan untuk pengalokasian sumber daya dan pembuatan keputusan.
3. Ukuran kinerja sector public dimaksudkan untuk mewujudkan pertanggungjawaban public dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.
Tujuan Sistem Pengukuran Kinerja
Secara umum, tujuan sistem pengukuran kinerja adalah:
a. Untuk mengkomunikasikan strategi secara lebiah baik (top down dan bottom up)
b. Untuk mengukur kinerja financial dan non-finansial secara berimbang sehingga dapat ditelusur perkembangan pencapaian strategi.
c. Untuk mengakomodasi pemahaman kepentingan manajer level menengah dan bawah serta memotivasi untuk mencapai goal congruence; dan
d. Sebagai alat untuk mencapai kepuasan berdasarkan pendekatan individual dan kemampuan kolektif yang rasional.
Proses Pengendalian Manajemen Sektor Publik
Proses pengendalian manajemen pada organisasi sector public dapat dilakukan dengan menggunakan saluran komunikasi formal maupun informal. Saluran komunikasi formal terdiri dari aktifitas formal dalam organisasi yang meliputi :
1. Perumusan strategi (strategic planning)
Merupakan proses penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, target (outcome), arah dan kebijakan, serta strategi organisasi. Perumusan strategi merupakan tugas dan tanggung jawab manajemen puncak (top management).
2. Perencanaan Strategik (strategic planning)
Sistem pengendalian manajemen diawali dari perencanaan strategic (strategic planning). Perencanaan strategic adalah proses penentuan program-program, aktivitas, atau proyek yang akan dilaksanakan oleh suatu organisasi dan penentuan jumlah alokasi sumber daya yang akan dibutuhkan.
3. Penganggaran
Apabila tahap perencanaan strategik telah selesai dilakukan, tahap berikutnya adalah menentukan anggaran. Tahap penganggaran dalam proses pengendalian manajemen sector public merupakan tahap dominan. Proses penganggaran pada organisasi sector public memiliki karakteristik yang agak berbeda dengan penganggaran pada sector swasta.
4. Operasional (pelaksanaan anggaran)
5. Evaluasi kinerja
Tahap akhir ini dari proses pengendalian manajemen adalah penilaian kinerja. Penilaian kinerja merupakan bagian dari proses pengendalian manajemen yang dapat digunakan sebagai alat pengendalian.
1. Perumusan strategi (strategic planning)
Merupakan proses penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, target (outcome), arah dan kebijakan, serta strategi organisasi. Perumusan strategi merupakan tugas dan tanggung jawab manajemen puncak (top management).
2. Perencanaan Strategik (strategic planning)
Sistem pengendalian manajemen diawali dari perencanaan strategic (strategic planning). Perencanaan strategic adalah proses penentuan program-program, aktivitas, atau proyek yang akan dilaksanakan oleh suatu organisasi dan penentuan jumlah alokasi sumber daya yang akan dibutuhkan.
3. Penganggaran
Apabila tahap perencanaan strategik telah selesai dilakukan, tahap berikutnya adalah menentukan anggaran. Tahap penganggaran dalam proses pengendalian manajemen sector public merupakan tahap dominan. Proses penganggaran pada organisasi sector public memiliki karakteristik yang agak berbeda dengan penganggaran pada sector swasta.
4. Operasional (pelaksanaan anggaran)
5. Evaluasi kinerja
Tahap akhir ini dari proses pengendalian manajemen adalah penilaian kinerja. Penilaian kinerja merupakan bagian dari proses pengendalian manajemen yang dapat digunakan sebagai alat pengendalian.
Keuntungan dari file manajemen database
1. Terkontrolya kerangkapan data
2. Terpeliharanya kekonsistenan data
3. Data dapat dipakai bersama-sama
4. Data dapat distandarisasikan
5. Keamanan data terjamin
6. Inegritas data terpelihara
7. Data independence
Beberapa istilah yang digunakan pada database
1. Enertprise
2. Entitas
3. Atribut
4. Nilai data
5. Kunci elemen data
6. Record data
Komponen sistem database
1. Data
2. Perangkat keras (Hardware)
3. Perangkat lunak (software)
4. Pemakai
Pengguna database
1. System Engineer
2. Database Administrator (DBA)
3. Programemer
4. Pemakai Akhir (End-user)
2. Terpeliharanya kekonsistenan data
3. Data dapat dipakai bersama-sama
4. Data dapat distandarisasikan
5. Keamanan data terjamin
6. Inegritas data terpelihara
7. Data independence
Beberapa istilah yang digunakan pada database
1. Enertprise
2. Entitas
3. Atribut
4. Nilai data
5. Kunci elemen data
6. Record data
Komponen sistem database
1. Data
2. Perangkat keras (Hardware)
3. Perangkat lunak (software)
4. Pemakai
Pengguna database
1. System Engineer
2. Database Administrator (DBA)
3. Programemer
4. Pemakai Akhir (End-user)
FUNGSI DATA BASE MANAGEMENT SYSTEM (DBMS)
Layanan-layanan yang sebaiknya disediakan oleh database management system adalah:
1. Penyimpanan, pengambilan, dan perubahan data
Sebuah DBMS harus menyediakan kemampuan menyimpan, mengambil, dan merubah data dalam basis data.
2. Katalog yang dapat diakses pemakai
Menyediakan sebuah catalog yang berisi deskripsi item data yang disimpan dan diakses oleh pemakai.
3. Mendukung transaksi
Menyediakan mekanisme yang akan menjamin sebuah perubahan yang berhubungan dengan transaksi yang sudah ada atau yang akan dibuat.
4. Melayani kontrol concurrency
Menyediakan mekanisme yang menjamin basis data terupdate secara benar pada saat beberapa pemakai melakukan perubahan terhadap basis data yang sama secara bersamaan.
5. Melayani recovery
Menyediakan mekanisme untuk mengembalikan basis data ke keadaan sebelum terjasinya kerusakan pada basis data tersebut.
6. Melayani autorisasi
Menyediakan mekanisme untuk menjamin bahwa hanya pemakai saja yang berwenang yang dapat mengakses basis data.
7. Mendukung komunikasi data
Sebuah DBMS harus terintegrasi dengan software komunikasi.
8. Melayani integrity
Bertujuan untuk menjamin sebuah data dalam basis data dan setiap terjadi perubahan data harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
9. Melayani data independent
Mencakup fasilitas untuk mendukung kemandirian program dari struktur basis data yang sesungguhnya.
10. Melayani utility
Sebuah DBMS sebaiknya menyediakan kumpulan layanan utility.
1. Penyimpanan, pengambilan, dan perubahan data
Sebuah DBMS harus menyediakan kemampuan menyimpan, mengambil, dan merubah data dalam basis data.
2. Katalog yang dapat diakses pemakai
Menyediakan sebuah catalog yang berisi deskripsi item data yang disimpan dan diakses oleh pemakai.
3. Mendukung transaksi
Menyediakan mekanisme yang akan menjamin sebuah perubahan yang berhubungan dengan transaksi yang sudah ada atau yang akan dibuat.
4. Melayani kontrol concurrency
Menyediakan mekanisme yang menjamin basis data terupdate secara benar pada saat beberapa pemakai melakukan perubahan terhadap basis data yang sama secara bersamaan.
5. Melayani recovery
Menyediakan mekanisme untuk mengembalikan basis data ke keadaan sebelum terjasinya kerusakan pada basis data tersebut.
6. Melayani autorisasi
Menyediakan mekanisme untuk menjamin bahwa hanya pemakai saja yang berwenang yang dapat mengakses basis data.
7. Mendukung komunikasi data
Sebuah DBMS harus terintegrasi dengan software komunikasi.
8. Melayani integrity
Bertujuan untuk menjamin sebuah data dalam basis data dan setiap terjadi perubahan data harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
9. Melayani data independent
Mencakup fasilitas untuk mendukung kemandirian program dari struktur basis data yang sesungguhnya.
10. Melayani utility
Sebuah DBMS sebaiknya menyediakan kumpulan layanan utility.
Tafsir Mimpi
Tafsir Mimpi mengenai badan sendiri
1. Mimpi pala timbul luka
artinya akan memperoleh keuntungan
2. Kepala keluar tanduk
artinya akan mengalami perselisihan
3. Mimpi potong rambut
artinya diantara sanak family ada yang terganggu kesehatannya
4. Rambut berjatuhan artinya akan tiba kesedihan
5. Rambut lebat artinya kegembiraan akan tiba
6. Menyisir rambut
artinya kesengsaraan dirinya akan berubah
7. Mencuci rambut
artinya harus berhati-hati karena akan menerima kegaduhan
8. Memotong rambut orang
artinya hati-hati terhadap rencana yang akan datang
9. Bercermin muka
artinya hati-hati dalam suatu tindakan
10. Hidung berdarah
artinya mengalami keuntungan
11. Mimpi badan gemuk
artinya akan dimuliakan orang
12. Badan keluar kutu
artinya rezeki akan muncul
13. Melihat perut sendiri
artinya terhindar dari kesusahan
14. Kaki tangan kena kotoran
artinya akan mengalami keuntungan walau sedikit
15. Melihat zakar kaming
artinya akan hilang susahnya
16. Wanita melihat bibir
artinya mengalami kebaikan cita dalam artis
17. Seorang wanita mimpi jatuh cinta terhadap pria berkumis
artinya dalam perkawinan kapan saja akan beruntung
Tafsir dalam pergaulan hidup
18. Mimpi keluarga
artinya anda berusaha dalam perjuangan
19. Hidup bahagia dengan keluarga
artinya mengalami keuntungan
20. Istrinya mengandung
artinya alamat kurang baik
21. Memeluk istri sendiri
artinya dikaruniai rizki
22. Istri anda bersalin
artinya dapat rezki besar
23. Menggendong anak kecil
artinya akan mendapat kesusahan
24. Mendengar suara ibu
artinya akan sukses usaha anda yang begitu sulit
25. Orang tua selalu diimpikan
artinya segala usaha akan sukses
26. Melihat orang mati
artinya mendapat kesusahan dalam hatinya
27. Bertemu presiden
artinya akan mendapat penghormatan
28. Mimpi memakai kalung
artinya anda akan mempunyai suami yang tulus hati
Tafsir mimpi tentang kejadian alam, air, hujan, bulan, dan matahari
29. Melihat pemandangan yang luas dalam suatu jarak yang tinggi
artinya akan memperoleh rizki dan kemuliaan hidup
30. Memadamkan api
artinya berhasil menyelesaikan suatu masalah
31. Bermimpi melihat binatang
artinya memperoleh pengetahuan yang baik
32. Mimpi mendaki gunung dan tidak pernah jatuh
artinya anda akan sukses dalam usaha anda
33. Melihat gunung dari jauh
artinya anda akan menghadapi suatu problem yang sulit tetapi bisa dihadapi
34. Melihat hujan kecil
artinya rizki anda akan bertambah
35. Melihat matahari
artinya akan terang artinya
36. Melihat matahari bening dan terang
artinya sukses dalam keuangan anda
37. Meluhat nur (cahaya)
artinya perjalanan penghidupan penuh dengan harapan yang baik
38. Berenang dikolam
artinya memasuki perdagangan yang menguntungkan
39. Berenang di laut
artinya memasuki suatu romans yang menarik
40. Dilingkari oleh api
artinya akan mendapat rezki yang besar
41. Diatas air keluar api
artinya akan beruntung
Tafsir mimpi tentang apa yang dilihat dan dikerjakan
42. Bermimpi berenNg di sungai
artinya segala niatnya tidak akan terkabul
43. Mimpi telanjang
artinya suatu alamat buruk yang akan menimpa anda
44. Bermain dengan teman
artinya akan mendapt sutu rintangan
45. Bermimpi diberi pakaian
artinya alamat akan panjang usianya
46. Bermimpi menangis
artinya akan memperoleh keuntungan
47. Mimpi menakutkan
artinya alamat akan membawa pengaruh terhadap orang lain
48. Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan
49. Mimpi nama anda dipanggil
artinya alamatnya suatu berita baik sekiranya yang memanggil itu anda kenal
50. Bermimpi dalam peminangan
artinya abda akan berhasil dalam cinta dan kelak kemudian hari akan beruntung
51. Anda bermimpi ditolak dalam perjamuan
artinya anda akan memperoleh sahabat dan uang
52. Bermimpi ada dalam suatu perkawinan atau sebagai pengiring mempelai sebagai penghormatan
artinya anda selalu dikelilingiu oleh sahabat-sahabat dan selalu ditolong
53. Mimpi ada pertikaian dengan kekasih anda
artinya anda mendekati masa perkawinan
54. Mimpi betunangan
artinya anda akan segera kawin pada tahun ini
55. Mimpi ada dalam pesta
artinya anda akan berbahagia
56. Mimpi melihat hantu
artinya usaha anda akan sukses dalam beberapa hari lagi
57. Hantu tersenyum
artinya umurnya panjang
58. Anda memelihara orang cacat
artinya akan dikaruniai kebahagiaan
Tafsir mimpi tentang binatang dan burung
59. Bebicara dengan hewan
artinya segala kehendaknya terkabul
60. Bermimpi tentang gajah
artinya mempunya timbunan rezeki
61. Menunggang gajah
artinya tidak ada yang menyamai kebaikan anda dalam soal keuangan da social
62. Melihat harimau
artinya sukses dalam pekerjaan
63. Dimakan harimau
artinya mendapat seorang majikan yang baik
64. Melihat harimau yang menerkam anda
artinya anda akan dipikirkan orang untuk diganggu
65. Harimau menghampiri untuk berlaku junak
artinya akan jadi pegawai negri
66. Menangkap ikan
artinya cepat memperoleh uang cepat habis
67. Menyembelih kambing
artinya segala permohonan anda akan dikabulkan
68. Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan
1. Mimpi pala timbul luka
artinya akan memperoleh keuntungan
2. Kepala keluar tanduk
artinya akan mengalami perselisihan
3. Mimpi potong rambut
artinya diantara sanak family ada yang terganggu kesehatannya
4. Rambut berjatuhan artinya akan tiba kesedihan
5. Rambut lebat artinya kegembiraan akan tiba
6. Menyisir rambut
artinya kesengsaraan dirinya akan berubah
7. Mencuci rambut
artinya harus berhati-hati karena akan menerima kegaduhan
8. Memotong rambut orang
artinya hati-hati terhadap rencana yang akan datang
9. Bercermin muka
artinya hati-hati dalam suatu tindakan
10. Hidung berdarah
artinya mengalami keuntungan
11. Mimpi badan gemuk
artinya akan dimuliakan orang
12. Badan keluar kutu
artinya rezeki akan muncul
13. Melihat perut sendiri
artinya terhindar dari kesusahan
14. Kaki tangan kena kotoran
artinya akan mengalami keuntungan walau sedikit
15. Melihat zakar kaming
artinya akan hilang susahnya
16. Wanita melihat bibir
artinya mengalami kebaikan cita dalam artis
17. Seorang wanita mimpi jatuh cinta terhadap pria berkumis
artinya dalam perkawinan kapan saja akan beruntung
Tafsir dalam pergaulan hidup
18. Mimpi keluarga
artinya anda berusaha dalam perjuangan
19. Hidup bahagia dengan keluarga
artinya mengalami keuntungan
20. Istrinya mengandung
artinya alamat kurang baik
21. Memeluk istri sendiri
artinya dikaruniai rizki
22. Istri anda bersalin
artinya dapat rezki besar
23. Menggendong anak kecil
artinya akan mendapat kesusahan
24. Mendengar suara ibu
artinya akan sukses usaha anda yang begitu sulit
25. Orang tua selalu diimpikan
artinya segala usaha akan sukses
26. Melihat orang mati
artinya mendapat kesusahan dalam hatinya
27. Bertemu presiden
artinya akan mendapat penghormatan
28. Mimpi memakai kalung
artinya anda akan mempunyai suami yang tulus hati
Tafsir mimpi tentang kejadian alam, air, hujan, bulan, dan matahari
29. Melihat pemandangan yang luas dalam suatu jarak yang tinggi
artinya akan memperoleh rizki dan kemuliaan hidup
30. Memadamkan api
artinya berhasil menyelesaikan suatu masalah
31. Bermimpi melihat binatang
artinya memperoleh pengetahuan yang baik
32. Mimpi mendaki gunung dan tidak pernah jatuh
artinya anda akan sukses dalam usaha anda
33. Melihat gunung dari jauh
artinya anda akan menghadapi suatu problem yang sulit tetapi bisa dihadapi
34. Melihat hujan kecil
artinya rizki anda akan bertambah
35. Melihat matahari
artinya akan terang artinya
36. Melihat matahari bening dan terang
artinya sukses dalam keuangan anda
37. Meluhat nur (cahaya)
artinya perjalanan penghidupan penuh dengan harapan yang baik
38. Berenang dikolam
artinya memasuki perdagangan yang menguntungkan
39. Berenang di laut
artinya memasuki suatu romans yang menarik
40. Dilingkari oleh api
artinya akan mendapat rezki yang besar
41. Diatas air keluar api
artinya akan beruntung
Tafsir mimpi tentang apa yang dilihat dan dikerjakan
42. Bermimpi berenNg di sungai
artinya segala niatnya tidak akan terkabul
43. Mimpi telanjang
artinya suatu alamat buruk yang akan menimpa anda
44. Bermain dengan teman
artinya akan mendapt sutu rintangan
45. Bermimpi diberi pakaian
artinya alamat akan panjang usianya
46. Bermimpi menangis
artinya akan memperoleh keuntungan
47. Mimpi menakutkan
artinya alamat akan membawa pengaruh terhadap orang lain
48. Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan
49. Mimpi nama anda dipanggil
artinya alamatnya suatu berita baik sekiranya yang memanggil itu anda kenal
50. Bermimpi dalam peminangan
artinya abda akan berhasil dalam cinta dan kelak kemudian hari akan beruntung
51. Anda bermimpi ditolak dalam perjamuan
artinya anda akan memperoleh sahabat dan uang
52. Bermimpi ada dalam suatu perkawinan atau sebagai pengiring mempelai sebagai penghormatan
artinya anda selalu dikelilingiu oleh sahabat-sahabat dan selalu ditolong
53. Mimpi ada pertikaian dengan kekasih anda
artinya anda mendekati masa perkawinan
54. Mimpi betunangan
artinya anda akan segera kawin pada tahun ini
55. Mimpi ada dalam pesta
artinya anda akan berbahagia
56. Mimpi melihat hantu
artinya usaha anda akan sukses dalam beberapa hari lagi
57. Hantu tersenyum
artinya umurnya panjang
58. Anda memelihara orang cacat
artinya akan dikaruniai kebahagiaan
Tafsir mimpi tentang binatang dan burung
59. Bebicara dengan hewan
artinya segala kehendaknya terkabul
60. Bermimpi tentang gajah
artinya mempunya timbunan rezeki
61. Menunggang gajah
artinya tidak ada yang menyamai kebaikan anda dalam soal keuangan da social
62. Melihat harimau
artinya sukses dalam pekerjaan
63. Dimakan harimau
artinya mendapat seorang majikan yang baik
64. Melihat harimau yang menerkam anda
artinya anda akan dipikirkan orang untuk diganggu
65. Harimau menghampiri untuk berlaku junak
artinya akan jadi pegawai negri
66. Menangkap ikan
artinya cepat memperoleh uang cepat habis
67. Menyembelih kambing
artinya segala permohonan anda akan dikabulkan
68. Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan
Bahasa Pada Model Data Relasional
Menggunakan bahasa query pernyataan yang diajukan untuk mengambil informasi terbagi 2, yaitu:
1. Bahasa Formal
Bahasa query yang diterjemahkan dengan menggunakan symbol-simbol matematis.
Contohnya: aljabar relasional dan kalkulus relasional
a. Aljabar Relasional
Bahasa query procedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan dan bagaimana untuk mendapatkannya.
b. Kalkulus Relasional
Bahas query non-prosedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan tanpa menspesifikasikan bagaimana untuk menapatkannya. Terbagi 2:
1. Kalkulus Relasional Tupel
2. Kalkulus Relasional Domain
2. Bahasa Komersial
Bahasa query yang dirancang sendiri oleh programmer menjadi suatu program aplikasi agar pemakai lebih mudah menggunakannya (user friendly).
Contohnya:
a. QUEL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
b. QBE
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
c. SQL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational dan aljabar relational
1. Bahasa Formal
Bahasa query yang diterjemahkan dengan menggunakan symbol-simbol matematis.
Contohnya: aljabar relasional dan kalkulus relasional
a. Aljabar Relasional
Bahasa query procedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan dan bagaimana untuk mendapatkannya.
b. Kalkulus Relasional
Bahas query non-prosedural, pemakai menspesifikasikan data apa yang dibutuhkan tanpa menspesifikasikan bagaimana untuk menapatkannya. Terbagi 2:
1. Kalkulus Relasional Tupel
2. Kalkulus Relasional Domain
2. Bahasa Komersial
Bahasa query yang dirancang sendiri oleh programmer menjadi suatu program aplikasi agar pemakai lebih mudah menggunakannya (user friendly).
Contohnya:
a. QUEL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
b. QBE
Berbasis pada bahasa kalkulus relational
c. SQL
Berbasis pada bahasa kalkulus relational dan aljabar relational
HUBUNGAN PENYELENGGARAAN AKUNTANSI, PELAPISAN, EFEKTIFITAS INTERNAL CONTROL TERHADAP PROSES GENERAL AUDIT PIHAK KANTOR AKUNTAN PUBLIK
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Akuntansi merupakan disiplin ilmu yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan para penggunanya. Tujuan akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sektor swasta maupun sektor publik untuk tujuan-tujuan yang berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhinya. Dalam waktu yang relatif singkat, akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Fenomena yang dapat diamati, dalam perkembangan sektor publik dewasa ini adalah semakin menguatnya tuntutan pelaksanaan akuntabilitas publik oleh organisasi sektor publik (seperti: pemerintahan pusat dan daerah, unit-unit kerja pemerintah, departemen dan lembaga-lembaga negara).
Tuntutan akuntabilitas sektor publik terkait dengan perlunya dilakukan transparansi dan pemberian informasi kepada publik dalam rangka pemenuhan hak-hak publik. Audit sektor publik merupakan salah satu bidang akuntansi sektor publik. Sebagai salah satu bidang, audit sektor publik lebih merupakan pilar. Apabila pilar itu runtuh, maka keberadaan akuntansi sektor publik pun akan dipertanyakan. Oleh sebab itu, keseriusan pengembangan akuntansi sektor publik baik ditingkat sistem maupun standar seharusnya diikuti dengan pengembangan audit. Selain itu, berbagai stagnasi politik yang terjadi dalam reformasi manajemen keuangan sektor publik akan dapat dipecahkan melalui implementasi opini audit, baik untuk pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan.
Selaras dengan amandemen UUD 1945 dan UU Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan telah diperkuat posisinya sebagai salah satu pilar kehidupan bernegara. Pilar ini adalah auditor eksternal satu-satunya. Ini berarti, pilar audit sektor publik telah mendapatkan pengakuan yang tegas dan jelas dalam perundang-undangan .
Perkembangan bisnis sekarang menuntut adanya transparansi manajemen dalam mengelola perusahaan. Pihak manajemen harus menyajikan kondisi perusahaan secara jelas, baik secara finansial maupun operasional. Transparansi manajemen ini tidak lepas dari peran independen yaitu audit eksternal. Audit eksternal yang independen adalah akuntan publik dan akuntan pemerintah. Akuntan publik sebagai badan pemeriksa laporan keuangan perusahaan privat, sedangkan akuntan pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemeriksa Perusahaan Publik atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu perusahaan Indonesia dapat dipercaya masyarakat maupun investor jika sudah diperiksa laporan keuangan oleh akuntan.
Dalam tahun-tahun belakangan ini berbagai tuntutan dari masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang baik merupakan suatu gejala yang sulit dihindari baik disektor pemerintahan maupun sektor swasta. Pada sektor swasta, mengingat sangat terbatasnya stakeholder, jelasnya produk yang dihasilkan, dan banyaknya perusahaan yang menyediakan barang dan jasa tingkat persaingan diantara perusahaan akan memacu perusahaan untuk dapat melayani stakeholdernya dengan baik. Lain hanya dengan sektor pemerintahan sebagai satu-satunya institusi yang memberikan pelayanan terhadap kebutuhan barang publik dan jasa publik, upaya pelayanan kepada para stakeholdernya relatif bersifat monopolistik, sehingga kesadaran dan upaya-upaya untuk memberikan pelayaan terbaik kepada publiknya agak tertinggal dibandingkan sektor swasta. Dalam rangka merespon apa sebenarnya yang diinginkan warganya, badan-badan ini sedapat mungkin melibatkan para stakeholder dalam merumuskan rencana strategisnya, terutama ketika mereka merumuskan misi organisasinya. Dengan demikian nampak adanya perubahan yang mendasar bagaimana pemerintah seharusnya melayani masyarakatnya (Tim Studi Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BPKP,
Sistem akuntansi (accounting system) adalah metode dan prosedur untuk mengupulkan, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, dan melaporkan informasi operasi dan keuangan sebuah perusahaan. Sistem akuntansi berkembang melalui tiga langkah ketika perusahaan dan mengalami perubahan. Langkah pertama, Identifikasi kebutuhan dari pihak-pihak yang membutuhkan laporan keuangan dan penentuan bagaimana system akan menyajikan informasi tersebut. Langkah kedua, sistem akuntansi didesain (desaigned) sehingga mampu memenuhi kebutuhan para pengguna. Pada langkah terakhir, system akuntansi diterapkan (implemented) dan digunakan.
Pengendalian internal dan metode pengolahan data merupakan hal yang mendasar dalam sistem akuntansi. Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti. Tujuan pengendalian internal adalah memberikan jaminan yang wajar bahwa aktiva dilindungi dan digunakan untuk pencapaian tujuan usaha.
Pengendalian internal dapat melindungi aktiva dari pencurian, penggelapan, atau penempatan aktiva pada lokasi yang tidak tepat. Salah satu pelanggaran serius terhadap pengendalian internal adalah penggelapan oleh karyawan (employee fraud). pengendalian suatu perusahaan mencakup seluruh sikap manajemen dan karyawan mengenai pentingnya pengendalian yang faktornya antara lain dipengaruhi oleh falsafah dan gaya operasi manajemen. Selain itu, struktur organisasi usaha yang merupakan kerangka dasar untuk perencanaan dan pengendalian operasi juga mempengaruhi lingkungan pengendalian. Kebijakan personalia meliputi perekrutan, pelatihan, evaluasi, penetapan gaji, dan promosi karyawan juga mempengaruhi lingkungan pengendalian.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut :
1. Apakah kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang terdapat pada BUMN Persero di kota Bandung telah memadai.
2. Bagaimana pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi.
3. Bagaimana Peran Auditor dalam menghadapi krisis financial global.
1.3. Maksud dan Tujuan
Berdasarkan identifikasi masalahan tersebut di atas, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam meneliti pengaruh dari kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi pada perusahaan-perusahaan yang diteliti.
1.4 Manfaat Penulis
Penulisan ini diharapkan memberikan informasi yang berguna bagi:
1. Bagi penulis
Diharapkan untuk dapat melihat kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi internal audit pada beberapa BUMN persero yang berada di kota Bandung dari segi penerapan disiplin ilmu yang penulis pelajari.
2. Bagi perusahaan
Diharapkan dapat menjadi masukan dalam merancang suatu pengendalian internal yang memadai pada sistem informasi akuntansi, dan pelaksanaan audit sistem informasi perusahaan.
3. Bagi pembaca
Diharapkan untuk melakukan penelitian lebih lanjut sehingga dapat memberikan hasil penelitian yang lebih mendalam, serta memberikan solusi yang tepat pada pokok permasalahan yang diteliti.
BAB II
PEMBAHASAN
Internal Control Culture
PP 60 tahun 2008 ini adalah langkah konkrit untuk membentuk built in control artinya pengawasan by system. Siapapun pemegang amanah birokrasi pemerintahan, maka dengan sendirinya sistem yang akan melakukan pengawasan guna mencapai visi, misi dan tujuan organisasi dalam arti sempit dan mencapai visi, misi dan tujuan bernegara dalam arti seluas-luasnya sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya.
Ketika internal control system yang dijabarkan dalam SPIP bekerja secara otomatis melakukan fungsi pengawasan, maka setiap insan birokrasi pemerintah suka tidak suka akan bekerja “under control”. Selanjutnya, apabila kondisi ini dipertahankan maka terciptalah internal control culture, artinya sistem pengendalian intern menjadi bagian dari budaya organisasi pemerintahan di Indonesia.
Upaya membudayakan SPIP tergambar dalam PP SPIP antara lain, dalam hal hal sebagai berikut:
1. Menjaring SDM yang capable dan berintegritas sebagai modal awal
Mengingat pentingnya SDM sebagai motor penggerak internal control, dalam pasal 10 PP ini kebijakan SDM sangat diperhatikan melalui penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang SDM dengan memperhatikan penetapan kebijakan dan prosedur sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai, penelusuran latar belakang calon pegawai dalam proses rekrutmen serta supervisi yang memadai terhadap pegawai.
Hal ini selaras dengan pandangan yang mengatakan pentingnya the man behind the system. Secanggih-canggihnya suatu sistem, maka masih tergantung kepada siapa yang menjalankan sistem tersebut. Sistem yang handal bisa rusak oleh beberapa gelintir orang yang menjalankan sistem tersebut. Contoh sudah cukup banyak, salah satunya adalah pelelangan proyek-proyek pemerintah, yang notabene sudah dipayungi peraturan, sistem dan mekanisme kerja yang rinci, namun tetap saja terjadi “sandiwara lelang”, mark up, kualitas pekerjaan yang rendah, kebocoran di sana-sini, dan sebagainya oleh orang-orang dalam birokrasi pemerintahan sendiri. Upaya merekrut orang-orang yang berkemampuan baik dan memiliki integritas diharapkan mampu menjaring good man untuk menjalankan good system. Internal control culture hanya dapat tercipta oleh orang-orang yang memang memiliki integritas serta komitmen yang kuat terhadap pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi.
2. Budaya pengendalian intern melalui awareness akan pentingnya berbagai risiko
PP ini menekankan pentingnya penilaian risiko yang disajikan dalam Pasal 13 s.d.pasal 17 tentang penilaian risiko yang mewajibkan pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan penilaian risiko yang mencakup identifikasi dan analisis risiko. Sebagaimana diketahui krisis dunia yang mendera perekonomian global tentu saja berdampak pada perekonomian dan pemerintahan di Indonesia pada umumnya termasuk munculnya berbagai risiko dalam birokrasi pemerintahan. Langkah antisipatif sekaligus proaktif menyikapi dampak krisis harus diambil dengan menerapkan manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan, jika tidak ingin gagal dalam menjalankan visi, misi dan tujuan organisasi. Dengan pasal ini, setiap Kementerian/lembaga (K/L) sudah harus mengidentifikasikan dan memetakan berbagai risiko yang dihadapi, melakukan analisis seberapa mungkin risiko tersebut bakal terjadi, sekaligus melakukan action plan untuk mengatasi jika risiko tersebut benar-benar terjadi. Departemen Kehutanan, misalnya, sudah saatnya melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi risiko kebakaran hutan, risiko pembalakan liar, risiko perusakan hutan sebagai hutan lindung,dsb. Membudayakan manajemen risiko dalam manajemen pemerintahan adalah salah satu bagian membudayakan sistem pengendalian intern pemerintah di Indonesia.
3. Meningkatkan kualitas proses pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan budaya pengendalian intern
pengawasan lintas sektoral serta koordinasi antar instansi pemerintah PP ini mengangkat ide baru dalam mekanisme proses pengawasan yakni pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral serta perlunya koordinasi antar instansi pemerintah.
Selama ini, pemeriksaan cenderung “selesai” pada tataran sektoral artinya setelah diaudit oleh inspektorat di level masing-masing dianggap permasalahan sudah selesai. Padahal beberapa permasalahan yang mengemuka di suatu K/L seringkali terkait dengan beberapa K/L yang lain. Sebagai contoh permasalahan angka kemiskinan dan pengangguran yang belum kunjung surut merupakan permasalahan strategis nasional yang terkait dengan beberapa K/L. Belum lagi masalah ketahanan pangan tentu juga melibatkan beberapa K/L yang saling terkait. Inilah perlunya pengawasan lintas sektoral yang belum tersentuh selama ini serta perlunya koordinasi integrasi, dan sinkronisasi antar K/L terkait. Diharapkan, pengawasan terpadu lintas sektoral ini semakin menyadarkan pada pimpinan instansi pemerintah untuk tidak simplify permasalahan sehingga mengabaikan akar permasalahan secara nasional. Bisa jadi permasalahan yang muncul di suatu K/L adalah fenomena “gunung es” yang ternyata muncul di seluruh K/L.
Kualitas proses pengawasan yang lebih baik secara langsung akan meningkatkan kualitas pengendalian intern dan pada gilirannya budaya pengendalian intern juga akan meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran birokrat pemerintah terhadap hadirnya pengawasan yang holistis, integral dan bersinambungan. Pengawasan lintas sektoral yang efektif serta adanya koordinasi yang baik akan membangkitkan internal control culture di lingkungan instansi pemerintah.
Kedua, peningkatan mekanisme proses pengawasan Laporan Keuangan
Spirit PP SPIP untuk meningkatkan kualitas proses pengawasan terjabar dalam Pasal 57, yakni masing-masing inspektorat baik di level Pemerintah Daerah maupun di tingkat K/L wajib melakukan review secara internal sebelum diaudit oleh pihak auditor eksternal. Secara teoritis, ini baik sekali untuk peningkatan laporan keuangan sekaligus pada gilirannya akan meningkatkan internal control culture dalam birokrasi pemerintahan di Indonesia.
4. Pembinaan penyelenggaraan SPIP
Sebagai upaya “membumikan” SPIP, PP ini juga mewajibkan BPKP sebagai Auditor Presiden untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan SPIP meliputi penyusunan pedoman teknis, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan SPIP, termasuk pembimbingan dan konsultansi serta peningkatan kompetensi auditor APIP, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 59. SPIP yang baru terbit dan belum genap 6 bulan tersebut, tentunya perlu dilakukan sosialisasi/diseminasi tidak hanya ke dalam lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) namun juga ke seluruh komponen pelaku manajemen pemerintahan, tanpa terkecuali. Justru para key persons dalam penyelenggaraan pemerintahan harus “melek” SPIP untuk melindungi agar tidak terjerumus ke dalam salah urus manajemen atau bahkan “terpeleset” ke ranah Tindak Pidana Korupsi.
Melalui komitmen dan upaya nyata menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan, kiranya SPIP menjadi suatu kebutuhan dan bahkan suatu budaya. Masing-masing pihak akan dengan senang hati menjalankan sistem pengendalian ini dan tunduk pada “built in control” yang ada di dalam sistem ini. Efektivitas SPIP sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya SPIP menjelma menjadi internal control culture organisasi pemerintahan di Indonesia guna menciptakan good governance dan clean government.
Posisi Auditor Internal
Posisi auditor internal (satuan pengawasan intern) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu juga diatur dalam SK Menteri BUMN No. 117/M-BUMN/2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sedangkan untuk perusahaan publik telah diatur melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor : Kep-496/BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam Unit Audit Internal. Sarbanes Oxley Act (2002) memberikan kewenangan akses yang lebih luas kepada Departemen Audit Internal. Berdasarkan aturan (regulasi) tersebut, saat ini posisi auditor internal di Perusahaan merupakan pilar penting dan salah satu faktor kunci sukses (key success factor) dalam sistem pengendalian manajemen (management control system) agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip–prinsip GCG.
Peran Auditor Internal
Mengingat dampak KFG sangat mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern) serta dapat menurunkan kinerja perusahaan, maka auditor internal tidak boleh hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan dapat turut serta secara aktif membantu manajemen meminimalisasi dampak KFG yang mungkin timbul di perusahaan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) peran yang dapat dilakukan oleh auditor internal dalam menghadapi dampak KFG sbb :
1. Mendorong terwujudnya GCG secara efektif.
Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap iplementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. GCG saat ini sedang menjadi trend dan isu sentral di kalangan bisnis. Berdasarkan hasil penelitian, terjadinya skandal bisnis (business gate), misalnya Enron, Worldcom, Tyco, Global Crosing dll ternyata salah satunya disebabkan prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, konsekuen dan konsisten. Respon pihak Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas operasional sehari-hari (day to day operation).
Auditor internal dapat berperan dalam mendorong terwujudnya GCG di perusahaan. Beberapa hal yang perlu mendapat dukungan penuh dari auditor internal, misalnya :
• Mendorong transparansi (transparency) dan integritas (integrity) dalam pelaporan keuangan (financial reporting) perusahaan.
• Mendorong akuntabilitas (accountability) dalam pengelolaan aset perusahaan.
• Mendorong pertanggungjawaban (responsibility) perusahaan kepada public melalui Corporate Social Responsibility /CSR, Community Development atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
• Mendorong independensi (independency) perusahaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham minoritas.
• Mendorong kewajaran (fairness) dalam pengadaan barang & jasa termasuk dipastikannya tidak ada pelanggaran terhadap UU anti monopoli & persaingan usaha yang sehat.
2. Melaksanakan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasiskan risiko.
Dalam rangka menghadapi KFG yang saat ini masih berlangsung, maka auditor internal hendaknya dapat melaksanakan audit yang bernilai tambah (value added internal auditing/VAIA) dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing/RBIA). Auditor internal hendaknya dapat melakukan assesment atas Operational & quality effectiveness, Business risk., Business & process control, Process & business efficiencies, Cost reduction opportunities, Waste elimination opportunities, dan Corporate governance efectiveness.
Tujuan dari VAIA adalah agar auditor internal dapat :
• Memberikan analisis operasional secara obyektif & independen.
• Menguji berbagai fungsi, proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
• Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang obyektif.
• Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin.
• Melakukan evaluasi & menilai efektivitas risk management , control & governance processes.
Terdapat tiga aspek yang cukup penting dalam implementasi RBIA, yaitu penggunaan faktor risiko (risk factor) dalam audit planning, identifikasi independent risk & assesment dan partisipasi dalam inisiatif risk management & processes. Ruang lingkup RBIA termasuk dilakukannya identifikasi atas inherent business risks (IBR) dan control risk (CR) yang potensial. Mengingat data / informasi dari Divisi Manajemen Risiko (Risk Management) sangat membantu tugas auditor internal dalam pelaksanaan audit, maka perlu kerjasama dan sinergi antar kedua unit kerja tersebut. Departemen Audit Internal (Satuan Pengawasan Intern/SPI) dapat melakukan review secara periodik setiap tahun atas RBIA dikaitkan dengan audit plan. Manajemen puncak (Board of Director) dan Komite Audit (audit committee) dapat melakukan assessment atas kinerja (performance) dari RBIA untuk mengetahui realibilitas, keakuratan dan obyektivitasnya. Profil risiko (Risk profile) atas RBIA didokumentasikan dalam audit plan yang dibuat oleh Departemen Audit Internal. Risk profile tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi apakah metodologi risk assesment telah rasional dan up to date. Beberapa manfaat diimplementasikannya pendekatan RBIA antara lain dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas internal auditor dalam melakukan audit, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerjanya dan diharapkan dapat membantu manajemen dalam upaya meminimalisasi dampak KFG terhadap perusahaan.
3. Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan.
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan penginvestigasian (investigation) kecurangan (fraud) yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, menurut Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
Pencegahan Kecurangan
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit reguler (rutin), misalnya audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi sangat penting, sehingga apabila terjadi fraud, maka memudahkan auditor internal melakukan audit investigasi.
Pendeteksian Kecurangan
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Auditor internal perlu memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Auditor internal harus dapat mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
Penginvestigasian Kecurangan
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Pelaksanaan audit investigasi mengikuti work instruction serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Standar Profesi Audit Internal maupun organisasi Institute of Internal Auditor (IIA).
sistem informasi akuntansi merupakan perpaduan dari sistem informasi akuntansi keuangan dan sistem informasi akuntansi manajemen. Azhar (2002:112) mengungkapkan bahwa: “sistem informasi akuntansi adalah kumpulan dari sub-sub sistem yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dan bekerjasama secara harmonis untuk mengolah data keuangan menjadi informasi keuangan yang diperoleh manajemen dalam proses pengambilan keputusan dibidang keuangan”. Sistem informasi akuntansi keuangan menghasilkan informasi tentang prestasi perusahaan untuk digunakan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan. Biasanya informasi ini disajikan dalam bentuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Laporan keuangan tersebut harus berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (generally accepted accounting principles/ GAAP) atau di Indonesia dikenal sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sedangkan sistem informasi akuntansi manajemen selain menghasilkan informasi keuangan, juga menghasilkan laporan-laporan, dan analisis-analisis yang lain, yang disusun sesuai dengan kebutuhan internal perusahaan. Sistem informasi akuntansi manajemen ini tidak dibatasi oleh SAK.
Setiap sistem, termasuk sistem informasi akuntansi, memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pengendalian operasi. Pengendalian di dalam suatu perusahaan dikenal dengan pengendalian internal.
Agar pihak manajemen perusahaan mempunyai keyakinan yang memadai bahwa pengendalian internal perusahaan telah berjalan efektif dan efisien sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan suatu penilaian dan evaluasi yang dikenal dengan kegiatan pemeriksaan (audit). Melalui audit, internal audit akan memberikan konsultasi internal sebagai nilai tambah (added value) atau masukan bagi manajemen. Internal audit akan memberi jaminan bahwa pengendalian perusahaan telah berjalan dengan sebagaimana mestinya, menjelaskan mengapa pengendalian internal tidak berjalan, memaparkan risiko-risiko apa saja yang akan dihadapi perusahaan jika pengendalian tidak berjalan, serta memberikan usulan perbaikan.
Audit dalam lingkungan sistem informasi akuntansi dikenal dengan audit sistem informasi (atau juga disebut computer audit atau information technology audit).
Di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat dua jenis pengendalian internal, yaitu pengendalian umum (general control) dan pengendalian aplikasi (application control). Arens dkk. (2003:312), mengemukakan bahwa: “Pengendalian umum adalah pengendalian atas segala aktivitas dan sumber daya yang dipakai dalam pengembangan suatu sistem informasi, pelaksanaan proses dan fungsi-fungsi pendukung lainnya. Adapun pengendalian umum terdiri dari: pengendalian organisasi dan operasi, pengendalian pengembangan dan dokumentasi sistem, pengendalian hardware, dan pengendalian akses hardware serta data. Pengendalian aplikasi adalah pengendalian atas suatu aplikasi tertentu untuk menjamin bahwa seluruh transaksi telah terotorisasi, direkam dan diproses secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, yang meliputi pengendalian input, proses, dan output”.
Dalam pengendalian internal di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat suatu komponen yang penting, yaitu audit trail. McLeod dan Schell (2001:221) mengemukakan bahwa: “Salah satu komponen yang penting dalam Pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi adalah audit trail. Audit trail adalah suatu kronologis transaksi yang dapat ditelusuri dari akhir ke awal transaksi tersebut dimulai dan sebaliknya”.
Dengan adanya pengendalian umum yang memadai, maka sistem informasi akuntansi dapat dirancang dan dibangun dengan suatu fasilitas audit trail yang memadai pula. Demikian pula dengan pengendalian aplikasi, suatu pengendalian aplikasi yang baik akan menyediakan fasilitas audit trail yang baik serta akan memberikan jaminan kelengkapan (completeness), keakuratan (accuracy), dan otorisasi (authorization) pada suatu transaksi.
Audit trail tidak hanya digunakan oleh auditor pada saat pemeriksaan untuk memperoleh bukti (evidances), koreksi kesalahan yang terdeteksi, serta rekonstruksi arsip, namun manajemen juga berkepentingan terhadap audit trail. Porter dan Perry (1992:204) mengungkapkan bahwa: “Audit trail membantu manajemen untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari pelanggan, pemasok, dan pemerintah atas status pembayaran, pengiriman, dan perpajakan”. Hal senada juga diungkapkan oleh Kell dkk. (2001:325), yaitu: “Penting bagi manajemen untuk memiliki keyakinan bahwa sistem informasi akuntansi perusahaan telah memiliki fasilitas audit trail yang memadai atas semua transaksi dan investigasi dalam sistem informasi akuntansi, baik pada sistem informasi akuntansi manual terlebih lagi untuk sistem informasi akuntansi berbasis komputer”.
Dalam sistem informasi akuntansi manual, audit trail meliputi dokumen sumber, jurnal, buku besar, kertas kerja, dan catatan lain. Sedangkan dalam sistem informasi akuntansi berbasis komputer audit trail berupa log dan listing yang mencatat semua usaha dalam menggunakan sistem yang biasanya mencatat antara lain: tanggal dan waktu, kode yang digunakan, tipe akses, aplikasi dan data yang digunakan. Kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi berpengaruh terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi”.
Besarnya sampel untuk mengadakan estimasi terhadap populasi harus diperhatikan dalam melaksanakan survai sampel. Terlalu besar berarti pemborosan tenaga dan uang, sedangkan sampel yang terlalu kecil dapat menjurus kepada besarnya error”. Maka, metode pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode simple random sampling, yang menurut Masri dan Sofian (1989:155), adalah: “Sebuah sampel yang diambil sedemikian rupa sehingga tiap unit penelitian atau elementer dari populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih”.
Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi auditor internal pada 21 BUMN persero di kota Bandung yang telah menerapkan audit trail dalam sistem informasinya.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
1. Dalam rangka menghadapi KFG , auditor internal tidak hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan turut serta secara aktif berperan sebagai Internal Consultant dan membantu manajemen untuk mendorong terwujudnya GCG di perusahaan secara efektif.
2. Auditor internal juga diharapkan dapat meminimalisasi dampak KFG, melalui pelaksanaan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasis risiko.
3. Mengingat kecurangan (fraud) dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, maka auditor internal diharapkan dapat melaksanakan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud.
4. Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
5. Auditor internal maupun auditor independen bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) serta penginvestigasian (investigation) terhadap computer fraud.
DAFTAR PUSTAKA
http://one.indoskripsi.com/node/5165
http://www.scribd.com/doc/11451693/14-Auditing
www.edcmucglobal.com
http://www.fraud-magazine.com
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Akuntansi merupakan disiplin ilmu yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan para penggunanya. Tujuan akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sektor swasta maupun sektor publik untuk tujuan-tujuan yang berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhinya. Dalam waktu yang relatif singkat, akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Fenomena yang dapat diamati, dalam perkembangan sektor publik dewasa ini adalah semakin menguatnya tuntutan pelaksanaan akuntabilitas publik oleh organisasi sektor publik (seperti: pemerintahan pusat dan daerah, unit-unit kerja pemerintah, departemen dan lembaga-lembaga negara).
Tuntutan akuntabilitas sektor publik terkait dengan perlunya dilakukan transparansi dan pemberian informasi kepada publik dalam rangka pemenuhan hak-hak publik. Audit sektor publik merupakan salah satu bidang akuntansi sektor publik. Sebagai salah satu bidang, audit sektor publik lebih merupakan pilar. Apabila pilar itu runtuh, maka keberadaan akuntansi sektor publik pun akan dipertanyakan. Oleh sebab itu, keseriusan pengembangan akuntansi sektor publik baik ditingkat sistem maupun standar seharusnya diikuti dengan pengembangan audit. Selain itu, berbagai stagnasi politik yang terjadi dalam reformasi manajemen keuangan sektor publik akan dapat dipecahkan melalui implementasi opini audit, baik untuk pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan.
Selaras dengan amandemen UUD 1945 dan UU Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan telah diperkuat posisinya sebagai salah satu pilar kehidupan bernegara. Pilar ini adalah auditor eksternal satu-satunya. Ini berarti, pilar audit sektor publik telah mendapatkan pengakuan yang tegas dan jelas dalam perundang-undangan .
Perkembangan bisnis sekarang menuntut adanya transparansi manajemen dalam mengelola perusahaan. Pihak manajemen harus menyajikan kondisi perusahaan secara jelas, baik secara finansial maupun operasional. Transparansi manajemen ini tidak lepas dari peran independen yaitu audit eksternal. Audit eksternal yang independen adalah akuntan publik dan akuntan pemerintah. Akuntan publik sebagai badan pemeriksa laporan keuangan perusahaan privat, sedangkan akuntan pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemeriksa Perusahaan Publik atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu perusahaan Indonesia dapat dipercaya masyarakat maupun investor jika sudah diperiksa laporan keuangan oleh akuntan.
Dalam tahun-tahun belakangan ini berbagai tuntutan dari masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang baik merupakan suatu gejala yang sulit dihindari baik disektor pemerintahan maupun sektor swasta. Pada sektor swasta, mengingat sangat terbatasnya stakeholder, jelasnya produk yang dihasilkan, dan banyaknya perusahaan yang menyediakan barang dan jasa tingkat persaingan diantara perusahaan akan memacu perusahaan untuk dapat melayani stakeholdernya dengan baik. Lain hanya dengan sektor pemerintahan sebagai satu-satunya institusi yang memberikan pelayanan terhadap kebutuhan barang publik dan jasa publik, upaya pelayanan kepada para stakeholdernya relatif bersifat monopolistik, sehingga kesadaran dan upaya-upaya untuk memberikan pelayaan terbaik kepada publiknya agak tertinggal dibandingkan sektor swasta. Dalam rangka merespon apa sebenarnya yang diinginkan warganya, badan-badan ini sedapat mungkin melibatkan para stakeholder dalam merumuskan rencana strategisnya, terutama ketika mereka merumuskan misi organisasinya. Dengan demikian nampak adanya perubahan yang mendasar bagaimana pemerintah seharusnya melayani masyarakatnya (Tim Studi Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BPKP,
Sistem akuntansi (accounting system) adalah metode dan prosedur untuk mengupulkan, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, dan melaporkan informasi operasi dan keuangan sebuah perusahaan. Sistem akuntansi berkembang melalui tiga langkah ketika perusahaan dan mengalami perubahan. Langkah pertama, Identifikasi kebutuhan dari pihak-pihak yang membutuhkan laporan keuangan dan penentuan bagaimana system akan menyajikan informasi tersebut. Langkah kedua, sistem akuntansi didesain (desaigned) sehingga mampu memenuhi kebutuhan para pengguna. Pada langkah terakhir, system akuntansi diterapkan (implemented) dan digunakan.
Pengendalian internal dan metode pengolahan data merupakan hal yang mendasar dalam sistem akuntansi. Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti. Tujuan pengendalian internal adalah memberikan jaminan yang wajar bahwa aktiva dilindungi dan digunakan untuk pencapaian tujuan usaha.
Pengendalian internal dapat melindungi aktiva dari pencurian, penggelapan, atau penempatan aktiva pada lokasi yang tidak tepat. Salah satu pelanggaran serius terhadap pengendalian internal adalah penggelapan oleh karyawan (employee fraud). pengendalian suatu perusahaan mencakup seluruh sikap manajemen dan karyawan mengenai pentingnya pengendalian yang faktornya antara lain dipengaruhi oleh falsafah dan gaya operasi manajemen. Selain itu, struktur organisasi usaha yang merupakan kerangka dasar untuk perencanaan dan pengendalian operasi juga mempengaruhi lingkungan pengendalian. Kebijakan personalia meliputi perekrutan, pelatihan, evaluasi, penetapan gaji, dan promosi karyawan juga mempengaruhi lingkungan pengendalian.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut :
1. Apakah kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang terdapat pada BUMN Persero di kota Bandung telah memadai.
2. Bagaimana pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi.
3. Bagaimana Peran Auditor dalam menghadapi krisis financial global.
1.3. Maksud dan Tujuan
Berdasarkan identifikasi masalahan tersebut di atas, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam meneliti pengaruh dari kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi pada perusahaan-perusahaan yang diteliti.
1.4 Manfaat Penulis
Penulisan ini diharapkan memberikan informasi yang berguna bagi:
1. Bagi penulis
Diharapkan untuk dapat melihat kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi internal audit pada beberapa BUMN persero yang berada di kota Bandung dari segi penerapan disiplin ilmu yang penulis pelajari.
2. Bagi perusahaan
Diharapkan dapat menjadi masukan dalam merancang suatu pengendalian internal yang memadai pada sistem informasi akuntansi, dan pelaksanaan audit sistem informasi perusahaan.
3. Bagi pembaca
Diharapkan untuk melakukan penelitian lebih lanjut sehingga dapat memberikan hasil penelitian yang lebih mendalam, serta memberikan solusi yang tepat pada pokok permasalahan yang diteliti.
BAB II
PEMBAHASAN
Internal Control Culture
PP 60 tahun 2008 ini adalah langkah konkrit untuk membentuk built in control artinya pengawasan by system. Siapapun pemegang amanah birokrasi pemerintahan, maka dengan sendirinya sistem yang akan melakukan pengawasan guna mencapai visi, misi dan tujuan organisasi dalam arti sempit dan mencapai visi, misi dan tujuan bernegara dalam arti seluas-luasnya sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya.
Ketika internal control system yang dijabarkan dalam SPIP bekerja secara otomatis melakukan fungsi pengawasan, maka setiap insan birokrasi pemerintah suka tidak suka akan bekerja “under control”. Selanjutnya, apabila kondisi ini dipertahankan maka terciptalah internal control culture, artinya sistem pengendalian intern menjadi bagian dari budaya organisasi pemerintahan di Indonesia.
Upaya membudayakan SPIP tergambar dalam PP SPIP antara lain, dalam hal hal sebagai berikut:
1. Menjaring SDM yang capable dan berintegritas sebagai modal awal
Mengingat pentingnya SDM sebagai motor penggerak internal control, dalam pasal 10 PP ini kebijakan SDM sangat diperhatikan melalui penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang SDM dengan memperhatikan penetapan kebijakan dan prosedur sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai, penelusuran latar belakang calon pegawai dalam proses rekrutmen serta supervisi yang memadai terhadap pegawai.
Hal ini selaras dengan pandangan yang mengatakan pentingnya the man behind the system. Secanggih-canggihnya suatu sistem, maka masih tergantung kepada siapa yang menjalankan sistem tersebut. Sistem yang handal bisa rusak oleh beberapa gelintir orang yang menjalankan sistem tersebut. Contoh sudah cukup banyak, salah satunya adalah pelelangan proyek-proyek pemerintah, yang notabene sudah dipayungi peraturan, sistem dan mekanisme kerja yang rinci, namun tetap saja terjadi “sandiwara lelang”, mark up, kualitas pekerjaan yang rendah, kebocoran di sana-sini, dan sebagainya oleh orang-orang dalam birokrasi pemerintahan sendiri. Upaya merekrut orang-orang yang berkemampuan baik dan memiliki integritas diharapkan mampu menjaring good man untuk menjalankan good system. Internal control culture hanya dapat tercipta oleh orang-orang yang memang memiliki integritas serta komitmen yang kuat terhadap pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi.
2. Budaya pengendalian intern melalui awareness akan pentingnya berbagai risiko
PP ini menekankan pentingnya penilaian risiko yang disajikan dalam Pasal 13 s.d.pasal 17 tentang penilaian risiko yang mewajibkan pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan penilaian risiko yang mencakup identifikasi dan analisis risiko. Sebagaimana diketahui krisis dunia yang mendera perekonomian global tentu saja berdampak pada perekonomian dan pemerintahan di Indonesia pada umumnya termasuk munculnya berbagai risiko dalam birokrasi pemerintahan. Langkah antisipatif sekaligus proaktif menyikapi dampak krisis harus diambil dengan menerapkan manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan, jika tidak ingin gagal dalam menjalankan visi, misi dan tujuan organisasi. Dengan pasal ini, setiap Kementerian/lembaga (K/L) sudah harus mengidentifikasikan dan memetakan berbagai risiko yang dihadapi, melakukan analisis seberapa mungkin risiko tersebut bakal terjadi, sekaligus melakukan action plan untuk mengatasi jika risiko tersebut benar-benar terjadi. Departemen Kehutanan, misalnya, sudah saatnya melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi risiko kebakaran hutan, risiko pembalakan liar, risiko perusakan hutan sebagai hutan lindung,dsb. Membudayakan manajemen risiko dalam manajemen pemerintahan adalah salah satu bagian membudayakan sistem pengendalian intern pemerintah di Indonesia.
3. Meningkatkan kualitas proses pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan budaya pengendalian intern
pengawasan lintas sektoral serta koordinasi antar instansi pemerintah PP ini mengangkat ide baru dalam mekanisme proses pengawasan yakni pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral serta perlunya koordinasi antar instansi pemerintah.
Selama ini, pemeriksaan cenderung “selesai” pada tataran sektoral artinya setelah diaudit oleh inspektorat di level masing-masing dianggap permasalahan sudah selesai. Padahal beberapa permasalahan yang mengemuka di suatu K/L seringkali terkait dengan beberapa K/L yang lain. Sebagai contoh permasalahan angka kemiskinan dan pengangguran yang belum kunjung surut merupakan permasalahan strategis nasional yang terkait dengan beberapa K/L. Belum lagi masalah ketahanan pangan tentu juga melibatkan beberapa K/L yang saling terkait. Inilah perlunya pengawasan lintas sektoral yang belum tersentuh selama ini serta perlunya koordinasi integrasi, dan sinkronisasi antar K/L terkait. Diharapkan, pengawasan terpadu lintas sektoral ini semakin menyadarkan pada pimpinan instansi pemerintah untuk tidak simplify permasalahan sehingga mengabaikan akar permasalahan secara nasional. Bisa jadi permasalahan yang muncul di suatu K/L adalah fenomena “gunung es” yang ternyata muncul di seluruh K/L.
Kualitas proses pengawasan yang lebih baik secara langsung akan meningkatkan kualitas pengendalian intern dan pada gilirannya budaya pengendalian intern juga akan meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran birokrat pemerintah terhadap hadirnya pengawasan yang holistis, integral dan bersinambungan. Pengawasan lintas sektoral yang efektif serta adanya koordinasi yang baik akan membangkitkan internal control culture di lingkungan instansi pemerintah.
Kedua, peningkatan mekanisme proses pengawasan Laporan Keuangan
Spirit PP SPIP untuk meningkatkan kualitas proses pengawasan terjabar dalam Pasal 57, yakni masing-masing inspektorat baik di level Pemerintah Daerah maupun di tingkat K/L wajib melakukan review secara internal sebelum diaudit oleh pihak auditor eksternal. Secara teoritis, ini baik sekali untuk peningkatan laporan keuangan sekaligus pada gilirannya akan meningkatkan internal control culture dalam birokrasi pemerintahan di Indonesia.
4. Pembinaan penyelenggaraan SPIP
Sebagai upaya “membumikan” SPIP, PP ini juga mewajibkan BPKP sebagai Auditor Presiden untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan SPIP meliputi penyusunan pedoman teknis, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan SPIP, termasuk pembimbingan dan konsultansi serta peningkatan kompetensi auditor APIP, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 59. SPIP yang baru terbit dan belum genap 6 bulan tersebut, tentunya perlu dilakukan sosialisasi/diseminasi tidak hanya ke dalam lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) namun juga ke seluruh komponen pelaku manajemen pemerintahan, tanpa terkecuali. Justru para key persons dalam penyelenggaraan pemerintahan harus “melek” SPIP untuk melindungi agar tidak terjerumus ke dalam salah urus manajemen atau bahkan “terpeleset” ke ranah Tindak Pidana Korupsi.
Melalui komitmen dan upaya nyata menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan, kiranya SPIP menjadi suatu kebutuhan dan bahkan suatu budaya. Masing-masing pihak akan dengan senang hati menjalankan sistem pengendalian ini dan tunduk pada “built in control” yang ada di dalam sistem ini. Efektivitas SPIP sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya SPIP menjelma menjadi internal control culture organisasi pemerintahan di Indonesia guna menciptakan good governance dan clean government.
Posisi Auditor Internal
Posisi auditor internal (satuan pengawasan intern) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu juga diatur dalam SK Menteri BUMN No. 117/M-BUMN/2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sedangkan untuk perusahaan publik telah diatur melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor : Kep-496/BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam Unit Audit Internal. Sarbanes Oxley Act (2002) memberikan kewenangan akses yang lebih luas kepada Departemen Audit Internal. Berdasarkan aturan (regulasi) tersebut, saat ini posisi auditor internal di Perusahaan merupakan pilar penting dan salah satu faktor kunci sukses (key success factor) dalam sistem pengendalian manajemen (management control system) agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip–prinsip GCG.
Peran Auditor Internal
Mengingat dampak KFG sangat mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern) serta dapat menurunkan kinerja perusahaan, maka auditor internal tidak boleh hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan dapat turut serta secara aktif membantu manajemen meminimalisasi dampak KFG yang mungkin timbul di perusahaan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) peran yang dapat dilakukan oleh auditor internal dalam menghadapi dampak KFG sbb :
1. Mendorong terwujudnya GCG secara efektif.
Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap iplementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. GCG saat ini sedang menjadi trend dan isu sentral di kalangan bisnis. Berdasarkan hasil penelitian, terjadinya skandal bisnis (business gate), misalnya Enron, Worldcom, Tyco, Global Crosing dll ternyata salah satunya disebabkan prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, konsekuen dan konsisten. Respon pihak Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas operasional sehari-hari (day to day operation).
Auditor internal dapat berperan dalam mendorong terwujudnya GCG di perusahaan. Beberapa hal yang perlu mendapat dukungan penuh dari auditor internal, misalnya :
• Mendorong transparansi (transparency) dan integritas (integrity) dalam pelaporan keuangan (financial reporting) perusahaan.
• Mendorong akuntabilitas (accountability) dalam pengelolaan aset perusahaan.
• Mendorong pertanggungjawaban (responsibility) perusahaan kepada public melalui Corporate Social Responsibility /CSR, Community Development atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
• Mendorong independensi (independency) perusahaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham minoritas.
• Mendorong kewajaran (fairness) dalam pengadaan barang & jasa termasuk dipastikannya tidak ada pelanggaran terhadap UU anti monopoli & persaingan usaha yang sehat.
2. Melaksanakan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasiskan risiko.
Dalam rangka menghadapi KFG yang saat ini masih berlangsung, maka auditor internal hendaknya dapat melaksanakan audit yang bernilai tambah (value added internal auditing/VAIA) dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing/RBIA). Auditor internal hendaknya dapat melakukan assesment atas Operational & quality effectiveness, Business risk., Business & process control, Process & business efficiencies, Cost reduction opportunities, Waste elimination opportunities, dan Corporate governance efectiveness.
Tujuan dari VAIA adalah agar auditor internal dapat :
• Memberikan analisis operasional secara obyektif & independen.
• Menguji berbagai fungsi, proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
• Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang obyektif.
• Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin.
• Melakukan evaluasi & menilai efektivitas risk management , control & governance processes.
Terdapat tiga aspek yang cukup penting dalam implementasi RBIA, yaitu penggunaan faktor risiko (risk factor) dalam audit planning, identifikasi independent risk & assesment dan partisipasi dalam inisiatif risk management & processes. Ruang lingkup RBIA termasuk dilakukannya identifikasi atas inherent business risks (IBR) dan control risk (CR) yang potensial. Mengingat data / informasi dari Divisi Manajemen Risiko (Risk Management) sangat membantu tugas auditor internal dalam pelaksanaan audit, maka perlu kerjasama dan sinergi antar kedua unit kerja tersebut. Departemen Audit Internal (Satuan Pengawasan Intern/SPI) dapat melakukan review secara periodik setiap tahun atas RBIA dikaitkan dengan audit plan. Manajemen puncak (Board of Director) dan Komite Audit (audit committee) dapat melakukan assessment atas kinerja (performance) dari RBIA untuk mengetahui realibilitas, keakuratan dan obyektivitasnya. Profil risiko (Risk profile) atas RBIA didokumentasikan dalam audit plan yang dibuat oleh Departemen Audit Internal. Risk profile tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi apakah metodologi risk assesment telah rasional dan up to date. Beberapa manfaat diimplementasikannya pendekatan RBIA antara lain dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas internal auditor dalam melakukan audit, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerjanya dan diharapkan dapat membantu manajemen dalam upaya meminimalisasi dampak KFG terhadap perusahaan.
3. Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan.
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan penginvestigasian (investigation) kecurangan (fraud) yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, menurut Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
Pencegahan Kecurangan
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit reguler (rutin), misalnya audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi sangat penting, sehingga apabila terjadi fraud, maka memudahkan auditor internal melakukan audit investigasi.
Pendeteksian Kecurangan
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Auditor internal perlu memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Auditor internal harus dapat mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
Penginvestigasian Kecurangan
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Pelaksanaan audit investigasi mengikuti work instruction serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Standar Profesi Audit Internal maupun organisasi Institute of Internal Auditor (IIA).
sistem informasi akuntansi merupakan perpaduan dari sistem informasi akuntansi keuangan dan sistem informasi akuntansi manajemen. Azhar (2002:112) mengungkapkan bahwa: “sistem informasi akuntansi adalah kumpulan dari sub-sub sistem yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dan bekerjasama secara harmonis untuk mengolah data keuangan menjadi informasi keuangan yang diperoleh manajemen dalam proses pengambilan keputusan dibidang keuangan”. Sistem informasi akuntansi keuangan menghasilkan informasi tentang prestasi perusahaan untuk digunakan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan. Biasanya informasi ini disajikan dalam bentuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Laporan keuangan tersebut harus berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (generally accepted accounting principles/ GAAP) atau di Indonesia dikenal sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sedangkan sistem informasi akuntansi manajemen selain menghasilkan informasi keuangan, juga menghasilkan laporan-laporan, dan analisis-analisis yang lain, yang disusun sesuai dengan kebutuhan internal perusahaan. Sistem informasi akuntansi manajemen ini tidak dibatasi oleh SAK.
Setiap sistem, termasuk sistem informasi akuntansi, memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pengendalian operasi. Pengendalian di dalam suatu perusahaan dikenal dengan pengendalian internal.
Agar pihak manajemen perusahaan mempunyai keyakinan yang memadai bahwa pengendalian internal perusahaan telah berjalan efektif dan efisien sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan suatu penilaian dan evaluasi yang dikenal dengan kegiatan pemeriksaan (audit). Melalui audit, internal audit akan memberikan konsultasi internal sebagai nilai tambah (added value) atau masukan bagi manajemen. Internal audit akan memberi jaminan bahwa pengendalian perusahaan telah berjalan dengan sebagaimana mestinya, menjelaskan mengapa pengendalian internal tidak berjalan, memaparkan risiko-risiko apa saja yang akan dihadapi perusahaan jika pengendalian tidak berjalan, serta memberikan usulan perbaikan.
Audit dalam lingkungan sistem informasi akuntansi dikenal dengan audit sistem informasi (atau juga disebut computer audit atau information technology audit).
Di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat dua jenis pengendalian internal, yaitu pengendalian umum (general control) dan pengendalian aplikasi (application control). Arens dkk. (2003:312), mengemukakan bahwa: “Pengendalian umum adalah pengendalian atas segala aktivitas dan sumber daya yang dipakai dalam pengembangan suatu sistem informasi, pelaksanaan proses dan fungsi-fungsi pendukung lainnya. Adapun pengendalian umum terdiri dari: pengendalian organisasi dan operasi, pengendalian pengembangan dan dokumentasi sistem, pengendalian hardware, dan pengendalian akses hardware serta data. Pengendalian aplikasi adalah pengendalian atas suatu aplikasi tertentu untuk menjamin bahwa seluruh transaksi telah terotorisasi, direkam dan diproses secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, yang meliputi pengendalian input, proses, dan output”.
Dalam pengendalian internal di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat suatu komponen yang penting, yaitu audit trail. McLeod dan Schell (2001:221) mengemukakan bahwa: “Salah satu komponen yang penting dalam Pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi adalah audit trail. Audit trail adalah suatu kronologis transaksi yang dapat ditelusuri dari akhir ke awal transaksi tersebut dimulai dan sebaliknya”.
Dengan adanya pengendalian umum yang memadai, maka sistem informasi akuntansi dapat dirancang dan dibangun dengan suatu fasilitas audit trail yang memadai pula. Demikian pula dengan pengendalian aplikasi, suatu pengendalian aplikasi yang baik akan menyediakan fasilitas audit trail yang baik serta akan memberikan jaminan kelengkapan (completeness), keakuratan (accuracy), dan otorisasi (authorization) pada suatu transaksi.
Audit trail tidak hanya digunakan oleh auditor pada saat pemeriksaan untuk memperoleh bukti (evidances), koreksi kesalahan yang terdeteksi, serta rekonstruksi arsip, namun manajemen juga berkepentingan terhadap audit trail. Porter dan Perry (1992:204) mengungkapkan bahwa: “Audit trail membantu manajemen untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari pelanggan, pemasok, dan pemerintah atas status pembayaran, pengiriman, dan perpajakan”. Hal senada juga diungkapkan oleh Kell dkk. (2001:325), yaitu: “Penting bagi manajemen untuk memiliki keyakinan bahwa sistem informasi akuntansi perusahaan telah memiliki fasilitas audit trail yang memadai atas semua transaksi dan investigasi dalam sistem informasi akuntansi, baik pada sistem informasi akuntansi manual terlebih lagi untuk sistem informasi akuntansi berbasis komputer”.
Dalam sistem informasi akuntansi manual, audit trail meliputi dokumen sumber, jurnal, buku besar, kertas kerja, dan catatan lain. Sedangkan dalam sistem informasi akuntansi berbasis komputer audit trail berupa log dan listing yang mencatat semua usaha dalam menggunakan sistem yang biasanya mencatat antara lain: tanggal dan waktu, kode yang digunakan, tipe akses, aplikasi dan data yang digunakan. Kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi berpengaruh terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi”.
Besarnya sampel untuk mengadakan estimasi terhadap populasi harus diperhatikan dalam melaksanakan survai sampel. Terlalu besar berarti pemborosan tenaga dan uang, sedangkan sampel yang terlalu kecil dapat menjurus kepada besarnya error”. Maka, metode pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode simple random sampling, yang menurut Masri dan Sofian (1989:155), adalah: “Sebuah sampel yang diambil sedemikian rupa sehingga tiap unit penelitian atau elementer dari populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih”.
Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi auditor internal pada 21 BUMN persero di kota Bandung yang telah menerapkan audit trail dalam sistem informasinya.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
1. Dalam rangka menghadapi KFG , auditor internal tidak hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan turut serta secara aktif berperan sebagai Internal Consultant dan membantu manajemen untuk mendorong terwujudnya GCG di perusahaan secara efektif.
2. Auditor internal juga diharapkan dapat meminimalisasi dampak KFG, melalui pelaksanaan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasis risiko.
3. Mengingat kecurangan (fraud) dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, maka auditor internal diharapkan dapat melaksanakan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud.
4. Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
5. Auditor internal maupun auditor independen bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) serta penginvestigasian (investigation) terhadap computer fraud.
DAFTAR PUSTAKA
http://one.indoskripsi.com/node/5165
http://www.scribd.com/doc/11451693/14-Auditing
www.edcmucglobal.com
http://www.fraud-magazine.com
Tips selalu Nampak awet muda
Banyak cara yang dapat membuat kulit anda tampak lebih muda. Factor genetic tentu saja sangat berpengaruh. Namun sebenarnya ada sejumlah factor yang biasa membantu orang menjadi awet muda.
1. Jauhkan kebiasaan buruk anda.
Jangan merokok atau berhentilah merokok karena merokok membuat kulit menjadi tidak segar selain memancing sakit jantung dan paru-paru.
Hindari alcohol karena jumlah yang berlebihan akan merusakan sel-sel, gen dan mendorong terjadinya radang hati serta mencepatkan kerapuhan tulang.
2. Jangan lupa perawatan luar
3. Amalkan pengambilan makanan yang mempunyai magnesium.
1. Jauhkan kebiasaan buruk anda.
Jangan merokok atau berhentilah merokok karena merokok membuat kulit menjadi tidak segar selain memancing sakit jantung dan paru-paru.
Hindari alcohol karena jumlah yang berlebihan akan merusakan sel-sel, gen dan mendorong terjadinya radang hati serta mencepatkan kerapuhan tulang.
2. Jangan lupa perawatan luar
3. Amalkan pengambilan makanan yang mempunyai magnesium.
Sumber Daya Sistem Informasi
a. Sumber Daya Manusia
1) End User Computing (EUC)
Adalah user yang dapat mengembangkan aplikasi komputer yang digunakan.
EUC berkembang karena empat pengaruh :
a. Meningkatnya pengetahuan tentang komputer
Berbagai tingkatan manajement, terutama ditingkat bawah, diisi oleh orang-orang yang mengerti komputer dengan baik.
b. Antrian jasa informasi
c. Perangkat keras yang murah
Pemakai dapat memperoleh perangkat keras mereka sendiri dengan memesan pada tempat komputer local melalui telepon dan membayarnya dengan harga yang murah.
d. Perangkat lunak jadi
Menawarkan dukungan peningkatan dan kemudahan penggunaan dan memampukan perusahaan dan user individu dengan sedikit atau tanpa keterampilan komputer untuk menerapkan sistem berbasis komputer.
2) Spesialis Informasi
Spesialis Informasi bertanggung jawab mengembangkan dan memelihara sistem berbasis computer.
Ada lima golongan utama spesialis informasi yaitu :
a. Analis system
Analis sistem bekerjasama dengan user mengembangkan sistem baru dan memperbaiki sistem sekarang yang ada. Analis sistem adalah pakar dalam mendefinisikan masalah dan menyiapkan dokumentasi tertulis mengenai cara computer membantu pemecahan masalah.
Fungsi analis sistem
• Mengidentifikasikan kebutuhan pengguna.
• Menyatakan secara spesifik sasaran yang harus dipakai untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
• Memilih alternative metode pemecahan masalah yang paling tepat.
• Merencanakan dan menerapkan rancangan computer.
Tugas yang harus dilakukan oleh analis sistem
• Mengumpulkan dan menganalisis dukumen-dokumen, file-file dan formulir yang berkaitan dengan sistem untuk merancang sistem yang baru.
• Menyusun dan memberikan rokumendasi berdasarkan data-data yang sudah terkumpul
• Merancang suatu sistem perbaikan dan mengidentifikasikan aplikasi-aplikasiuntuk penerapannya pada computer.
• Menganalis dan menyusun biaya-biaya dan keuntungan dari sistem yang baru
• Mengawasi kegiatan dari penerapan sistem yang baru.
b. Pengelola database
Pengelola database bekerja sama dengan user dan analis sistem menciptakan database yang berisi data yang diperlukan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan bagi user.
c. Spesialis jaringan
Spesialis jaringan bekerja sama dengan analis sistem dan pemakai membentuk jaringan komunikasi data yang menyatukan berbagai sumber daya computer yang tersebar.
d. Programmer
Programmer menggunakan dokumentasi yang disiapkan oleh analis sistem untuk membuat kode intruksi-intruksi yang menyebabkan computer yang mengubah data menjadi informasi yang diperlukan user.
Tugas seorang programmer
• Tanggung jawab yang terbatas pada pembuatan program computer (coding).
• Pengetahuan yang cukup terbatas pada teknologi computer, sistem computer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
• Pekerjaan programmer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan intrusi-intruksi program.
• Pekerjaan tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang, terbatas pada sesame pemprogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi) program.
e. Operator
Operator mengoperasikan peralatan computer berskala besar seperti mainframe. Operator memantau monitor, mengelola disk storage, dan lain-lain.
b. Sumber Daya Hardware
1) Sistem computer
Adalah suatu kumpulan dari elemen-elemen yang terdiri dari hardware, software, Brainware yang saling berhubungan berintegrasi untuk mencapai tujuan yang sama.
2) Periperal
c. Sumber Daya Software
1) Software sistem
Adalah Program yang berisi perintah untuk melakukan pengolahan data.
2) Software Aplikasi
Paket aplikasi
• Word Star, dBase-II, Lotus 1-2-3, dll.
• MS-Word, MS-Excell, MS-Power Point, dll.
3) Prosedur
d. Sumber Daya Data
1) Database
Merupakan kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, tersimpan pada hardware computer dan digunakan software untuk manipulasinya dan merupakan kumpulan dari beberapa file.
2) Basis Pengetahuan
e. Sumber Daya Network
1) Media Komunikasi
Tiga buah elemen untuk komunikasi data :
Transmisi data :
Media Transmisi (kabel, Satelit Sistem, Laser sistem)
Kapasitas Channel Transmisi (Voice Band, Wideband)
Tipe Channel Transmisi (One-Way, Either-Way, Both-Way)
Kode Transmisi (ASCII code, SBCDIC code)
Mode Transmisi (serial, Synchronous)
Protocol : Suatu kumpulan dari aturan yang berhubungang dari komunikasi data.
2) Network Support
1) End User Computing (EUC)
Adalah user yang dapat mengembangkan aplikasi komputer yang digunakan.
EUC berkembang karena empat pengaruh :
a. Meningkatnya pengetahuan tentang komputer
Berbagai tingkatan manajement, terutama ditingkat bawah, diisi oleh orang-orang yang mengerti komputer dengan baik.
b. Antrian jasa informasi
c. Perangkat keras yang murah
Pemakai dapat memperoleh perangkat keras mereka sendiri dengan memesan pada tempat komputer local melalui telepon dan membayarnya dengan harga yang murah.
d. Perangkat lunak jadi
Menawarkan dukungan peningkatan dan kemudahan penggunaan dan memampukan perusahaan dan user individu dengan sedikit atau tanpa keterampilan komputer untuk menerapkan sistem berbasis komputer.
2) Spesialis Informasi
Spesialis Informasi bertanggung jawab mengembangkan dan memelihara sistem berbasis computer.
Ada lima golongan utama spesialis informasi yaitu :
a. Analis system
Analis sistem bekerjasama dengan user mengembangkan sistem baru dan memperbaiki sistem sekarang yang ada. Analis sistem adalah pakar dalam mendefinisikan masalah dan menyiapkan dokumentasi tertulis mengenai cara computer membantu pemecahan masalah.
Fungsi analis sistem
• Mengidentifikasikan kebutuhan pengguna.
• Menyatakan secara spesifik sasaran yang harus dipakai untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
• Memilih alternative metode pemecahan masalah yang paling tepat.
• Merencanakan dan menerapkan rancangan computer.
Tugas yang harus dilakukan oleh analis sistem
• Mengumpulkan dan menganalisis dukumen-dokumen, file-file dan formulir yang berkaitan dengan sistem untuk merancang sistem yang baru.
• Menyusun dan memberikan rokumendasi berdasarkan data-data yang sudah terkumpul
• Merancang suatu sistem perbaikan dan mengidentifikasikan aplikasi-aplikasiuntuk penerapannya pada computer.
• Menganalis dan menyusun biaya-biaya dan keuntungan dari sistem yang baru
• Mengawasi kegiatan dari penerapan sistem yang baru.
b. Pengelola database
Pengelola database bekerja sama dengan user dan analis sistem menciptakan database yang berisi data yang diperlukan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan bagi user.
c. Spesialis jaringan
Spesialis jaringan bekerja sama dengan analis sistem dan pemakai membentuk jaringan komunikasi data yang menyatukan berbagai sumber daya computer yang tersebar.
d. Programmer
Programmer menggunakan dokumentasi yang disiapkan oleh analis sistem untuk membuat kode intruksi-intruksi yang menyebabkan computer yang mengubah data menjadi informasi yang diperlukan user.
Tugas seorang programmer
• Tanggung jawab yang terbatas pada pembuatan program computer (coding).
• Pengetahuan yang cukup terbatas pada teknologi computer, sistem computer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
• Pekerjaan programmer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan intrusi-intruksi program.
• Pekerjaan tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang, terbatas pada sesame pemprogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi) program.
e. Operator
Operator mengoperasikan peralatan computer berskala besar seperti mainframe. Operator memantau monitor, mengelola disk storage, dan lain-lain.
b. Sumber Daya Hardware
1) Sistem computer
Adalah suatu kumpulan dari elemen-elemen yang terdiri dari hardware, software, Brainware yang saling berhubungan berintegrasi untuk mencapai tujuan yang sama.
2) Periperal
c. Sumber Daya Software
1) Software sistem
Adalah Program yang berisi perintah untuk melakukan pengolahan data.
2) Software Aplikasi
Paket aplikasi
• Word Star, dBase-II, Lotus 1-2-3, dll.
• MS-Word, MS-Excell, MS-Power Point, dll.
3) Prosedur
d. Sumber Daya Data
1) Database
Merupakan kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, tersimpan pada hardware computer dan digunakan software untuk manipulasinya dan merupakan kumpulan dari beberapa file.
2) Basis Pengetahuan
e. Sumber Daya Network
1) Media Komunikasi
Tiga buah elemen untuk komunikasi data :
Transmisi data :
Media Transmisi (kabel, Satelit Sistem, Laser sistem)
Kapasitas Channel Transmisi (Voice Band, Wideband)
Tipe Channel Transmisi (One-Way, Either-Way, Both-Way)
Kode Transmisi (ASCII code, SBCDIC code)
Mode Transmisi (serial, Synchronous)
Protocol : Suatu kumpulan dari aturan yang berhubungang dari komunikasi data.
2) Network Support