Proses penyusunan mempunyai empat tujuan , yaitu:
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiscal dan meningkatkan koordinasi antar bagian
dalam lingkungan pemerintah.
2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa public
melalui proses pemprioritasan.
3. Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
4. Meningkatkan transdparansi dan pertanggungjawaban pemerintah DPR/DPRD dan masyarakat
luas.
Factor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah:
1. Tujuan dan target yang hendak dicapai.
2. Ketersediaan sumber daya (factor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah).
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target.
4. Factor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti: munculnya peraturan pemerintah
yang baru, fluktuasi pasar, perubahan social dan politik, bencana alam, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar