Senin, 09 November 2009

HUBUNGAN PENYELENGGARAAN AKUNTANSI, PELAPISAN, EFEKTIFITAS INTERNAL CONTROL TERHADAP PROSES GENERAL AUDIT PIHAK KANTOR AKUNTAN PUBLIK

HUBUNGAN PENYELENGGARAAN AKUNTANSI, PELAPISAN, EFEKTIFITAS INTERNAL CONTROL TERHADAP PROSES GENERAL AUDIT PIHAK KANTOR AKUNTAN PUBLIK








Disusun Oleh:
Nama : Desthi Meristiyani
NPM : 40207289
Program Studi : DIII Akuntansi Komputer


UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR


Keanugrahan inspirasi dari ALLAH SWT Sang Mahadaya Ilmu menjadi kekuatan kepada penulis dalam pembuatan makalah. Oleh karena itu, tiada kata yang terindah selain ucapan syukur tak terhingga kerna penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ Hubungan Penyelenggaraan Akuntansi, Pelapisan dan Efektifitas Internal Control Terhadap Proses General Audit Pihak Kantor Akuntan Publik ”.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan Makalah ini masih jauh sempurna, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah. Dengan segala ketulusan hati, Penulis berharap semoga ALLah SWT memberikan rahmat-nya bagi semua pihak yang telah membantu dan semoga Laporan Magang ini dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak. Amin.









Bekasi, 28 Agustus 2009

( Desthi Meristiyani )
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Akuntansi merupakan disiplin ilmu yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan para penggunanya. Tujuan akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sektor swasta maupun sektor publik untuk tujuan-tujuan yang berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhinya. Dalam waktu yang relatif singkat, akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Fenomena yang dapat diamati, dalam perkembangan sektor publik dewasa ini adalah semakin menguatnya tuntutan pelaksanaan akuntabilitas publik oleh organisasi sektor publik (seperti: pemerintahan pusat dan daerah, unit-unit kerja pemerintah, departemen dan lembaga-lembaga negara).

Tuntutan akuntabilitas sektor publik terkait dengan perlunya dilakukan transparansi dan pemberian informasi kepada publik dalam rangka pemenuhan hak-hak publik. Audit sektor publik merupakan salah satu bidang akuntansi sektor publik. Sebagai salah satu bidang, audit sektor publik lebih merupakan pilar. Apabila pilar itu runtuh, maka keberadaan akuntansi sektor publik pun akan dipertanyakan. Oleh sebab itu, keseriusan pengembangan akuntansi sektor publik baik ditingkat sistem maupun standar seharusnya diikuti dengan pengembangan audit. Selain itu, berbagai stagnasi politik yang terjadi dalam reformasi manajemen keuangan sektor publik akan dapat dipecahkan melalui implementasi opini audit, baik untuk pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan.

Selaras dengan amandemen UUD 1945 dan UU Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan telah diperkuat posisinya sebagai salah satu pilar kehidupan bernegara. Pilar ini adalah auditor eksternal satu-satunya. Ini berarti, pilar audit sektor publik telah mendapatkan pengakuan yang tegas dan jelas dalam perundang-undangan .

Perkembangan bisnis sekarang menuntut adanya transparansi manajemen dalam mengelola perusahaan. Pihak manajemen harus menyajikan kondisi perusahaan secara jelas, baik secara finansial maupun operasional. Transparansi manajemen ini tidak lepas dari peran independen yaitu audit eksternal. Audit eksternal yang independen adalah akuntan publik dan akuntan pemerintah. Akuntan publik sebagai badan pemeriksa laporan keuangan perusahaan privat, sedangkan akuntan pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemeriksa Perusahaan Publik atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu perusahaan Indonesia dapat dipercaya masyarakat maupun investor jika sudah diperiksa laporan keuangan oleh akuntan.

Dalam tahun-tahun belakangan ini berbagai tuntutan dari masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang baik merupakan suatu gejala yang sulit dihindari baik disektor pemerintahan maupun sektor swasta. Pada sektor swasta, mengingat sangat terbatasnya stakeholder, jelasnya produk yang dihasilkan, dan banyaknya perusahaan yang menyediakan barang dan jasa tingkat persaingan diantara perusahaan akan memacu perusahaan untuk dapat melayani stakeholdernya dengan baik. Lain hanya dengan sektor pemerintahan sebagai satu-satunya institusi yang memberikan pelayanan terhadap kebutuhan barang publik dan jasa publik, upaya pelayanan kepada para stakeholdernya relatif bersifat monopolistik, sehingga kesadaran dan upaya-upaya untuk memberikan pelayaan terbaik kepada publiknya agak tertinggal dibandingkan sektor swasta. Dalam rangka merespon apa sebenarnya yang diinginkan warganya, badan-badan ini sedapat mungkin melibatkan para stakeholder dalam merumuskan rencana strategisnya, terutama ketika mereka merumuskan misi organisasinya. Dengan demikian nampak adanya perubahan yang mendasar bagaimana pemerintah seharusnya melayani masyarakatnya (Tim Studi Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BPKP,

Sistem akuntansi (accounting system) adalah metode dan prosedur untuk mengupulkan, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, dan melaporkan informasi operasi dan keuangan sebuah perusahaan. Sistem akuntansi berkembang melalui tiga langkah ketika perusahaan dan mengalami perubahan. Langkah pertama, Identifikasi kebutuhan dari pihak-pihak yang membutuhkan laporan keuangan dan penentuan bagaimana system akan menyajikan informasi tersebut. Langkah kedua, sistem akuntansi didesain (desaigned) sehingga mampu memenuhi kebutuhan para pengguna. Pada langkah terakhir, system akuntansi diterapkan (implemented) dan digunakan.

Pengendalian internal dan metode pengolahan data merupakan hal yang mendasar dalam sistem akuntansi. Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti. Tujuan pengendalian internal adalah memberikan jaminan yang wajar bahwa aktiva dilindungi dan digunakan untuk pencapaian tujuan usaha.

Pengendalian internal dapat melindungi aktiva dari pencurian, penggelapan, atau penempatan aktiva pada lokasi yang tidak tepat. Salah satu pelanggaran serius terhadap pengendalian internal adalah penggelapan oleh karyawan (employee fraud). pengendalian suatu perusahaan mencakup seluruh sikap manajemen dan karyawan mengenai pentingnya pengendalian yang faktornya antara lain dipengaruhi oleh falsafah dan gaya operasi manajemen. Selain itu, struktur organisasi usaha yang merupakan kerangka dasar untuk perencanaan dan pengendalian operasi juga mempengaruhi lingkungan pengendalian. Kebijakan personalia meliputi perekrutan, pelatihan, evaluasi, penetapan gaji, dan promosi karyawan juga mempengaruhi lingkungan pengendalian.

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut :
1. Apakah kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang terdapat pada BUMN Persero di kota Bandung telah memadai.
2. Bagaimana pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi.
3. Bagaimana Peran Auditor dalam menghadapi krisis financial global.


1.3. Maksud dan Tujuan
Berdasarkan identifikasi masalahan tersebut di atas, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam meneliti pengaruh dari kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi pada perusahaan-perusahaan yang diteliti.

1.4 Manfaat Penulis
Penulisan ini diharapkan memberikan informasi yang berguna bagi:
1. Bagi penulis
Diharapkan untuk dapat melihat kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi internal audit pada beberapa BUMN persero yang berada di kota Bandung dari segi penerapan disiplin ilmu yang penulis pelajari.
2. Bagi perusahaan
Diharapkan dapat menjadi masukan dalam merancang suatu pengendalian internal yang memadai pada sistem informasi akuntansi, dan pelaksanaan audit sistem informasi perusahaan.
3. Bagi pembaca
Diharapkan untuk melakukan penelitian lebih lanjut sehingga dapat memberikan hasil penelitian yang lebih mendalam, serta memberikan solusi yang tepat pada pokok permasalahan yang diteliti.








BAB II
PEMBAHASAN

Internal Control Culture

PP 60 tahun 2008 ini adalah langkah konkrit untuk membentuk built in control artinya pengawasan by system. Siapapun pemegang amanah birokrasi pemerintahan, maka dengan sendirinya sistem yang akan melakukan pengawasan guna mencapai visi, misi dan tujuan organisasi dalam arti sempit dan mencapai visi, misi dan tujuan bernegara dalam arti seluas-luasnya sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya.
Ketika internal control system yang dijabarkan dalam SPIP bekerja secara otomatis melakukan fungsi pengawasan, maka setiap insan birokrasi pemerintah suka tidak suka akan bekerja “under control”. Selanjutnya, apabila kondisi ini dipertahankan maka terciptalah internal control culture, artinya sistem pengendalian intern menjadi bagian dari budaya organisasi pemerintahan di Indonesia.

Upaya membudayakan SPIP tergambar dalam PP SPIP antara lain, dalam hal hal sebagai berikut:

1.Menjaring SDM yang capable dan berintegritas sebagai modal awal
Mengingat pentingnya SDM sebagai motor penggerak internal control, dalam pasal 10 PP ini kebijakan SDM sangat diperhatikan melalui penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang SDM dengan memperhatikan penetapan kebijakan dan prosedur sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai, penelusuran latar belakang calon pegawai dalam proses rekrutmen serta supervisi yang memadai terhadap pegawai.

Hal ini selaras dengan pandangan yang mengatakan pentingnya the man behind the system. Secanggih-canggihnya suatu sistem, maka masih tergantung kepada siapa yang menjalankan sistem tersebut. Sistem yang handal bisa rusak oleh beberapa gelintir orang yang menjalankan sistem tersebut. Contoh sudah cukup banyak, salah satunya adalah pelelangan proyek-proyek pemerintah, yang notabene sudah dipayungi peraturan, sistem dan mekanisme kerja yang rinci, namun tetap saja terjadi “sandiwara lelang”, mark up, kualitas pekerjaan yang rendah, kebocoran di sana-sini, dan sebagainya oleh orang-orang dalam birokrasi pemerintahan sendiri. Upaya merekrut orang-orang yang berkemampuan baik dan memiliki integritas diharapkan mampu menjaring good man untuk menjalankan good system. Internal control culture hanya dapat tercipta oleh orang-orang yang memang memiliki integritas serta komitmen yang kuat terhadap pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi.

2.Budaya pengendalian intern melalui awareness akan pentingnya berbagai risiko
PP ini menekankan pentingnya penilaian risiko yang disajikan dalam Pasal 13 s.d.pasal 17 tentang penilaian risiko yang mewajibkan pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan penilaian risiko yang mencakup identifikasi dan analisis risiko. Sebagaimana diketahui krisis dunia yang mendera perekonomian global tentu saja berdampak pada perekonomian dan pemerintahan di Indonesia pada umumnya termasuk munculnya berbagai risiko dalam birokrasi pemerintahan. Langkah antisipatif sekaligus proaktif menyikapi dampak krisis harus diambil dengan menerapkan manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan, jika tidak ingin gagal dalam menjalankan visi, misi dan tujuan organisasi. Dengan pasal ini, setiap Kementerian/lembaga (K/L) sudah harus mengidentifikasikan dan memetakan berbagai risiko yang dihadapi, melakukan analisis seberapa mungkin risiko tersebut bakal terjadi, sekaligus melakukan action plan untuk mengatasi jika risiko tersebut benar-benar terjadi. Departemen Kehutanan, misalnya, sudah saatnya melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi risiko kebakaran hutan, risiko pembalakan liar, risiko perusakan hutan sebagai hutan lindung,dsb. Membudayakan manajemen risiko dalam manajemen pemerintahan adalah salah satu bagian membudayakan sistem pengendalian intern pemerintah di Indonesia.

3.Meningkatkan kualitas proses pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan budaya pengendalian intern
pengawasan lintas sektoral serta koordinasi antar instansi pemerintah PP ini mengangkat ide baru dalam mekanisme proses pengawasan yakni pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral serta perlunya koordinasi antar instansi pemerintah.

Selama ini, pemeriksaan cenderung “selesai” pada tataran sektoral artinya setelah diaudit oleh inspektorat di level masing-masing dianggap permasalahan sudah selesai. Padahal beberapa permasalahan yang mengemuka di suatu K/L seringkali terkait dengan beberapa K/L yang lain. Sebagai contoh permasalahan angka kemiskinan dan pengangguran yang belum kunjung surut merupakan permasalahan strategis nasional yang terkait dengan beberapa K/L. Belum lagi masalah ketahanan pangan tentu juga melibatkan beberapa K/L yang saling terkait. Inilah perlunya pengawasan lintas sektoral yang belum tersentuh selama ini serta perlunya koordinasi integrasi, dan sinkronisasi antar K/L terkait. Diharapkan, pengawasan terpadu lintas sektoral ini semakin menyadarkan pada pimpinan instansi pemerintah untuk tidak simplify permasalahan sehingga mengabaikan akar permasalahan secara nasional. Bisa jadi permasalahan yang muncul di suatu K/L adalah fenomena “gunung es” yang ternyata muncul di seluruh K/L.

Kualitas proses pengawasan yang lebih baik secara langsung akan meningkatkan kualitas pengendalian intern dan pada gilirannya budaya pengendalian intern juga akan meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran birokrat pemerintah terhadap hadirnya pengawasan yang holistis, integral dan bersinambungan. Pengawasan lintas sektoral yang efektif serta adanya koordinasi yang baik akan membangkitkan internal control culture di lingkungan instansi pemerintah.
Kedua, peningkatan mekanisme proses pengawasan Laporan Keuangan

Spirit PP SPIP untuk meningkatkan kualitas proses pengawasan terjabar dalam Pasal 57, yakni masing-masing inspektorat baik di level Pemerintah Daerah maupun di tingkat K/L wajib melakukan review secara internal sebelum diaudit oleh pihak auditor eksternal. Secara teoritis, ini baik sekali untuk peningkatan laporan keuangan sekaligus pada gilirannya akan meningkatkan internal control culture dalam birokrasi pemerintahan di Indonesia.

4.Pembinaan penyelenggaraan SPIP
Sebagai upaya “membumikan” SPIP, PP ini juga mewajibkan BPKP sebagai Auditor Presiden untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan SPIP meliputi penyusunan pedoman teknis, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan SPIP, termasuk pembimbingan dan konsultansi serta peningkatan kompetensi auditor APIP, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 59. SPIP yang baru terbit dan belum genap 6 bulan tersebut, tentunya perlu dilakukan sosialisasi/diseminasi tidak hanya ke dalam lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) namun juga ke seluruh komponen pelaku manajemen pemerintahan, tanpa terkecuali. Justru para key persons dalam penyelenggaraan pemerintahan harus “melek” SPIP untuk melindungi agar tidak terjerumus ke dalam salah urus manajemen atau bahkan “terpeleset” ke ranah Tindak Pidana Korupsi.

Melalui komitmen dan upaya nyata menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan, kiranya SPIP menjadi suatu kebutuhan dan bahkan suatu budaya. Masing-masing pihak akan dengan senang hati menjalankan sistem pengendalian ini dan tunduk pada “built in control” yang ada di dalam sistem ini. Efektivitas SPIP sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya SPIP menjelma menjadi internal control culture organisasi pemerintahan di Indonesia guna menciptakan good governance dan clean government.

Posisi Auditor Internal
Posisi auditor internal (satuan pengawasan intern) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu juga diatur dalam SK Menteri BUMN No. 117/M-BUMN/2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sedangkan untuk perusahaan publik telah diatur melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor : Kep-496/BL/2008 tanggal  28 Nopember 2008 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam  Unit Audit Internal.  Sarbanes Oxley Act (2002) memberikan kewenangan akses yang lebih luas kepada Departemen Audit Internal. Berdasarkan aturan (regulasi) tersebut, saat ini posisi auditor internal di Perusahaan merupakan pilar penting dan salah satu faktor kunci sukses (key success factor) dalam  sistem pengendalian manajemen (management control  system) agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip–prinsip GCG.

Peran Auditor Internal
Mengingat dampak KFG sangat mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern) serta dapat menurunkan kinerja perusahaan, maka auditor internal tidak boleh hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan dapat turut serta secara aktif membantu manajemen meminimalisasi dampak KFG yang mungkin timbul di perusahaan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) peran   yang dapat dilakukan oleh auditor internal dalam menghadapi dampak KFG sbb :

1.   Mendorong terwujudnya GCG secara efektif.
Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap iplementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes  factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. GCG saat ini sedang menjadi trend dan isu sentral di kalangan bisnis. Berdasarkan hasil penelitian, terjadinya skandal bisnis (business gate), misalnya Enron, Worldcom, Tyco, Global Crosing dll ternyata  salah satunya disebabkan prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, konsekuen dan konsisten. Respon pihak Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini  GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas operasional sehari-hari (day to day operation). 

 Auditor internal dapat berperan dalam mendorong terwujudnya GCG di perusahaan. Beberapa hal yang perlu mendapat dukungan penuh dari auditor internal, misalnya :
Mendorong transparansi (transparency) dan integritas (integrity) dalam pelaporan keuangan (financial reporting) perusahaan.
Mendorong akuntabilitas (accountability) dalam pengelolaan aset perusahaan.
Mendorong pertanggungjawaban (responsibility) perusahaan kepada public melalui Corporate Social Responsibility /CSR, Community Development atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
Mendorong independensi (independency) perusahaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham minoritas.
Mendorong kewajaran (fairness) dalam pengadaan barang & jasa termasuk dipastikannya tidak ada pelanggaran terhadap UU anti monopoli & persaingan usaha yang sehat.
 
2.   Melaksanakan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasiskan risiko.
Dalam rangka menghadapi KFG yang saat ini masih berlangsung, maka auditor internal hendaknya dapat melaksanakan audit yang bernilai tambah (value added internal auditing/VAIA) dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing/RBIA). Auditor internal hendaknya dapat melakukan assesment atas Operational & quality effectiveness, Business risk., Business & process control, Process & business efficiencies, Cost reduction opportunities, Waste elimination opportunities, dan Corporate governance efectiveness.

Tujuan dari VAIA adalah agar auditor internal dapat  :
Memberikan analisis operasional secara obyektif & independen.
Menguji berbagai fungsi, proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang obyektif.
Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin.
Melakukan evaluasi & menilai efektivitas  risk management , control & governance processes.

Terdapat tiga aspek yang cukup penting dalam implementasi RBIA, yaitu penggunaan faktor risiko (risk factor) dalam audit planning,  identifikasi independent risk & assesment dan partisipasi dalam inisiatif risk management & processes. Ruang lingkup RBIA termasuk dilakukannya identifikasi atas inherent business risks (IBR) dan control risk (CR) yang potensial. Mengingat data / informasi dari Divisi Manajemen Risiko (Risk Management) sangat membantu tugas auditor internal dalam pelaksanaan audit, maka perlu kerjasama dan sinergi antar kedua unit kerja tersebut. Departemen Audit Internal (Satuan Pengawasan Intern/SPI) dapat melakukan review secara periodik setiap tahun atas RBIA dikaitkan dengan audit plan. Manajemen puncak (Board of Director) dan Komite Audit (audit committee) dapat melakukan assessment atas kinerja (performance) dari RBIA untuk mengetahui realibilitas, keakuratan dan obyektivitasnya. Profil risiko (Risk profile) atas RBIA didokumentasikan dalam audit plan yang dibuat oleh Departemen Audit Internal. Risk profile tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi apakah metodologi risk assesment telah  rasional dan up to date. Beberapa manfaat diimplementasikannya pendekatan RBIA antara lain dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas internal auditor dalam melakukan audit, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerjanya dan diharapkan dapat membantu manajemen dalam upaya meminimalisasi dampak KFG terhadap perusahaan.

 3.   Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan.
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan penginvestigasian (investigation) kecurangan (fraud) yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, menurut Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.

Pencegahan Kecurangan
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud  adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai  upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.

Dalam pelaksanaan audit reguler (rutin), misalnya audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional  (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi sangat penting, sehingga apabila terjadi fraud, maka memudahkan auditor internal melakukan audit investigasi.

Pendeteksian Kecurangan
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan  (fraud  indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Auditor internal perlu memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Auditor internal harus dapat mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. Apabila diperlukan  dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting)  untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid.  Forensic accounting merupakan suatu  integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).

Penginvestigasian Kecurangan
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Pelaksanaan audit investigasi mengikuti work instruction serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Standar Profesi Audit Internal maupun organisasi Institute of Internal Auditor (IIA).

sistem informasi akuntansi merupakan perpaduan dari sistem informasi akuntansi keuangan dan sistem informasi akuntansi manajemen. Azhar (2002:112) mengungkapkan bahwa: “sistem informasi akuntansi adalah kumpulan dari sub-sub sistem yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dan bekerjasama secara harmonis untuk mengolah data keuangan menjadi informasi keuangan yang diperoleh manajemen dalam proses pengambilan keputusan dibidang keuangan”. Sistem informasi akuntansi keuangan menghasilkan informasi tentang prestasi perusahaan untuk digunakan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan. Biasanya informasi ini disajikan dalam bentuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Laporan keuangan tersebut harus berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (generally accepted accounting principles/ GAAP) atau di Indonesia dikenal sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sedangkan sistem informasi akuntansi manajemen selain menghasilkan informasi keuangan, juga menghasilkan laporan-laporan, dan analisis-analisis yang lain, yang disusun sesuai dengan kebutuhan internal perusahaan. Sistem informasi akuntansi manajemen ini tidak dibatasi oleh SAK.
Setiap sistem, termasuk sistem informasi akuntansi, memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pengendalian operasi. Pengendalian di dalam suatu perusahaan dikenal dengan pengendalian internal.

Agar pihak manajemen perusahaan mempunyai keyakinan yang memadai bahwa pengendalian internal perusahaan telah berjalan efektif dan efisien sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan suatu penilaian dan evaluasi yang dikenal dengan kegiatan pemeriksaan (audit). Melalui audit, internal audit akan memberikan konsultasi internal sebagai nilai tambah (added value) atau masukan bagi manajemen. Internal audit akan memberi jaminan bahwa pengendalian perusahaan telah berjalan dengan sebagaimana mestinya, menjelaskan mengapa pengendalian internal tidak berjalan, memaparkan risiko-risiko apa saja yang akan dihadapi perusahaan jika pengendalian tidak berjalan, serta memberikan usulan perbaikan.
Audit dalam lingkungan sistem informasi akuntansi dikenal dengan audit sistem informasi (atau juga disebut computer audit atau information technology audit).

Di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat dua jenis pengendalian internal, yaitu pengendalian umum (general control) dan pengendalian aplikasi (application control). Arens dkk. (2003:312), mengemukakan bahwa: “Pengendalian umum adalah pengendalian atas segala aktivitas dan sumber daya yang dipakai dalam pengembangan suatu sistem informasi, pelaksanaan proses dan fungsi-fungsi pendukung lainnya. Adapun pengendalian umum terdiri dari: pengendalian organisasi dan operasi, pengendalian pengembangan dan dokumentasi sistem, pengendalian hardware, dan pengendalian akses hardware serta data. Pengendalian aplikasi adalah pengendalian atas suatu aplikasi tertentu untuk menjamin bahwa seluruh transaksi telah terotorisasi, direkam dan diproses secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, yang meliputi pengendalian input, proses, dan output”.

Dalam pengendalian internal di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat suatu komponen yang penting, yaitu audit trail. McLeod dan Schell (2001:221) mengemukakan bahwa: “Salah satu komponen yang penting dalam Pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi adalah audit trail. Audit trail adalah suatu kronologis transaksi yang dapat ditelusuri dari akhir ke awal transaksi tersebut dimulai dan sebaliknya”.

Dengan adanya pengendalian umum yang memadai, maka sistem informasi akuntansi dapat dirancang dan dibangun dengan suatu fasilitas audit trail yang memadai pula. Demikian pula dengan pengendalian aplikasi, suatu pengendalian aplikasi yang baik akan menyediakan fasilitas audit trail yang baik serta akan memberikan jaminan kelengkapan (completeness), keakuratan (accuracy), dan otorisasi (authorization) pada suatu transaksi.
Audit trail tidak hanya digunakan oleh auditor pada saat pemeriksaan untuk memperoleh bukti (evidances), koreksi kesalahan yang terdeteksi, serta rekonstruksi arsip, namun manajemen juga berkepentingan terhadap audit trail. Porter dan Perry (1992:204) mengungkapkan bahwa: “Audit trail membantu manajemen untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari pelanggan, pemasok, dan pemerintah atas status pembayaran, pengiriman, dan perpajakan”. Hal senada juga diungkapkan oleh Kell dkk. (2001:325), yaitu: “Penting bagi manajemen untuk memiliki keyakinan bahwa sistem informasi akuntansi perusahaan telah memiliki fasilitas audit trail yang memadai atas semua transaksi dan investigasi dalam sistem informasi akuntansi, baik pada sistem informasi akuntansi manual terlebih lagi untuk sistem informasi akuntansi berbasis komputer”.

Dalam sistem informasi akuntansi manual, audit trail meliputi dokumen sumber, jurnal, buku besar, kertas kerja, dan catatan lain. Sedangkan dalam sistem informasi akuntansi berbasis komputer audit trail berupa log dan listing yang mencatat semua usaha dalam menggunakan sistem yang biasanya mencatat antara lain: tanggal dan waktu, kode yang digunakan, tipe akses, aplikasi dan data yang digunakan. Kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi berpengaruh terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi”.

Besarnya sampel untuk mengadakan estimasi terhadap populasi harus diperhatikan dalam melaksanakan survai sampel. Terlalu besar berarti pemborosan tenaga dan uang, sedangkan sampel yang terlalu kecil dapat menjurus kepada besarnya error”. Maka, metode pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode simple random sampling, yang menurut Masri dan Sofian (1989:155), adalah: “Sebuah sampel yang diambil sedemikian rupa sehingga tiap unit penelitian atau elementer dari populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih”.
Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi auditor internal pada 21 BUMN persero di kota Bandung yang telah menerapkan audit trail dalam sistem informasinya.





BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan

1. Dalam rangka menghadapi KFG , auditor internal tidak hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan turut serta secara aktif berperan sebagai Internal Consultant dan membantu manajemen untuk mendorong terwujudnya GCG di perusahaan secara efektif.
2. Auditor internal  juga diharapkan dapat meminimalisasi  dampak KFG, melalui pelaksanaan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasis risiko.
3. Mengingat kecurangan (fraud) dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, maka auditor internal diharapkan dapat melaksanakan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud.
4. Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
5. Auditor internal maupun auditor independen bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) serta penginvestigasian (investigation) terhadap computer fraud.

 







DAFTAR PUSTAKA

http://one.indoskripsi.com/node/5165
http://www.scribd.com/doc/11451693/14-Auditing
www.edcmucglobal.com
http://www.fraud-magazine.com

Pentingnya Laporan keuangan dalam kaitannya dengan spt menurut pasal pasal

Bagi Wajib Pajak, menyampaikan SPT Tahunan terbilang merupakan suatu hal yang biasa. Akan tetapi karena terdapat beberapa peraturan main yang berubah, kewajiban tahunan kali ini menjadi tidak biasa.
Selama identitas perpajakan masih terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak, setiap Wajib Pajak (WP) pada dasarnya berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan. Hanya WP tertentu yang dapat terbebas dari kewajiban menyampaikan SPT Tahunan, yaitu WP yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP (UU No. 6 Tahun 1983 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007). Namun, hingga kini Menkeu belum menerbitkan ketetapan apapun sebagai petunjuk pelaksanaannya.
Sejauh yang diinformasikan dalam penjelasan Pasal 3 UU KUP, yang termasuk WP tertentu adalah orang pribadi yang menerima/memperoleh penghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), tetapi karena kepentingan tertentu diwajibkan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Termasukkah Anda sebagai yang berpenghasilan di bawah PTKP?
SPT Tahunan 2008
Untuk pelaporan tahun pajak 2008, secara garis besar tidak terdapat perubahan yang berarti terhadap SPT Tahunan PPh Badan/Formulir 1771 (selanjutnya disebut SPT Badan). Yang perbedaannya cukup kontras adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi/Formulir 1770 (selanjutnya disebut SPT OP). Sesuai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ./2008 yang telah diubah terakhir dengan PER-7/PJ./2009, SPT OP kini masih terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu Formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS. Namun bila Formulir 1770 SS sebelumnya digunakan oleh pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 30 juta setahun, kini batasan penghasilannya naik menjadi tidak lebih dari Rp 60 juta setahun. Pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan yang lebih dari Rp 60 juta setahun atau yang bekerja di lebih dari 1 (satu) perusahaan, wajib menggunakan Formulir 1770 S. Sementara itu, orang pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas tidak ada pilihan lain selain menggunakan Formulir 1770.
Bagaimana dengan SPT Tahunan PPh Pasal 21? SPT ini sudah tidak disebut-sebut lagi dalam UU No. 28 Tahun 2007 –yang merupakan perubahan terakhir dari UU No. 6 Tahun 1983-. Karena itu formulir yang merekap pemotongan PPh Pasal 21 selama setahun ini sepatutnya tidak harus disampaikan lagi. Akan tetapi Peraturan Dirjen Pajak No. PER-39/PJ./2008 menegaskan bahwa untuk pelaporan tahun pajak 2008, SPT tersebut tetap wajib disampaikan oleh para pemotong PPh Pasal 21.
Batas Waktu Penyampaian SPT
Bicara tentang format SPT, memang tidak terdapat perubahan yang signifikan mengenai SPT Badan. Namun bicara tentang batas waktu penyampaiannya, kini amatlah berbeda. Batas waktu penyampaian SPT Badan kini mundur sebulan menjadi paling lama 4 (empat bulan) setelah akhir tahun pajak atau menjadi akhir April. Ketentuan ini terutama berlaku bagi WP Badan yang menggunakan tahun buku Januari-Desember.
Berbeda dari SPT Badan, SPT Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Pasal 21 masih harus disampaikan pada akhir Maret. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-39/PJ./2008. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan kini adalah bagaimana jika SPT Tahunan PPh Pasal 21 tersebut terlambat disampaikan, padahal UU No. 28 Tahun 2007 sama sekali tidak menyebutkannya apalagi mengatur sanksi atas keterlambatan penyampaiannya. Samakah sanksinya dengan keterlambatan penyampaian SPT Badan sesuai UU KUP terbaru? Ataukah serupa dengan SPT Orang Pribadi? Atau, masih mengacu pada UU KUP yang terdahulu?
Lantas, bagaimana pula dengan pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 untuk tahun-tahun pajak selanjutnya? Mengacu pada UU No. 28 Tahun 2007 –sehingga tidak perlu dilaporkan lagi- atau peraturan pelaksanaan yang senada dengan PER-39/PJ./2008 yang akan diterbitkan di kemudian hari? Jika mengkaitkannya dengan Peraturan Menteri Keuangan No.: 252/PMK.03/2008 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009, SPT tersebut seharusnya tidak perlu dilaporkan lagi. Sebab peraturan Menkeu ini sudah tidak mengatur mengenai kewajiban pengisian dan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21.
Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT
Jika tidak dapat menyampaikan SPT Tahunan dalam batas waktu yang telah ditentukan, WP berhak memperoleh perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan. Kabar baiknya, perpanjangan itu kini dapat diperoleh secara otomatis, yaitu dengan hanya mengajukan pemberitahuan secara tertulis ke KPP. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-21/PJ./2009.
Di masa lalu, WP harus mengajukan permohonan untuk mendapat persetujuan lebih lanjut dari Kepala KPP di mana WP terdaftar. Namun sebagai konsekuensi dari surat yang sekedar bersifat pemberitahuan, perpanjangan kini maksimal hanya diberikan selama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan, di mana sebelumnya bisa hingga 6 (enam) bulan.
Bagi WP Badan dan Orang Pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas, pemberitahuan perpanjangan harus menggunakan Formulir 1770-Y/1771-Y/1771-$Y yang dicontohkan dalam PER-21/PJ./2009 dan dilampiri dengan dokumen yang disebutkan dalam box. 1. Tidak hanya itu, pemberitahuan juga harus disertai dengan alasan perpanjangan dan penghitungan sementara pajak terutang dalam 1 (satu) tahun pajak yang batas waktu penyampaiannya diperpanjang.
1.Laporan Keuangan Sementara untuk tahun pajak yang bersangkutan dari WP sendiri (bukan Laporan Keuangan Sementara dari Konsolidasi Grup);
2.SSP PPh Pasal 29 sebagai bukti pelunasan kekurangan pajak yang terutang, kecuali ada ijin untuk mengangsur/menunda pembayaran PPh Pasal 29; dan
3.Surat Pernyataan dari Akuntan Publik yang menyatakan audit Laporan Keungan belum selesai (jika Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik).
WP orang pribadi yang tidak menjalankan usaha menggunakan formulir yang berbeda, yaitu sesuai lampiran II PER-21/PJ./2009. Formulir ini pun cukup dilampiri dengan Surat Pernyataan dari Pemberi Kerja yang menyatakan bahwa bukti potong PPh Pasal 21 memang belum diberikan oleh pemberi kerja.
Yang tidak boleh dilupakan, pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan harus ditandatangani oleh WP/kuasanya dan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir. Jika pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan ditandatangani oleh Kuasa WP, maka pemberitahuan juga wajib dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus.
Bagaimana jika perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan masih tidak memungkinkan WP untuk menyampaikan SPT dalam batas waktu yang ditentukan? Seperti WP lainnya yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan, dalam hal ini WP akan diterbitkan surat teguran dan selanjutnya akan dikenakan denda sebesar:
a. Rp100 ribu atas setiap SPT Orang Pribadi;
b. Rp 1 juta atas setiap SPT Badan.
Sebelumnya apapun jenis SPT Tahunannya, dikenakan denda yang sama yang hanya sebesar Rp 100 ribu. Yang belum jelas saat ini adalah sanksi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
SPT harus disampaikan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun kini WP tidak perlu repot-repot lagi datang ke KPP/menggunakan pos/perusahaan ekspedisi/secara e-filing, melainkan dapat hanya menyampaikannya ke Pojok Pajak, Mobil Pajak, dan drop box (Tempat Khusus Penerimaan SPT Tahunan) yang berada di lokasi-lokasi strategis. Hal ini mengacu pada Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ./2009 dan PER-19/PJ./2009.
SPT dari tempat-tempat tertentu itu selanjutnya akan diteruskan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun agar SPT yang disampaikan tidak tercecer, PER-19/PJ./2009 menyarankan lebih jauh bahwa SPT Tahunan tahun pajak 2008 harus disampaikan dalam amplop tertutup yang mencantumkan: 1) Nama WP; 2) NPWP; 3) Tahun Pajak; 4) Status SPT (Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar; dan 5) Nomor telepon.
Tanpa diteliti terlebih dahulu, SPT yang disampaikan kini akan langsung diberikan tanda terima SPT. Kemudian SPT-SPT itu akan diteliti dalam jangka waktu 2 (dua) bulan, kecuali SPT Lebih bayar dalam jangka waktu 2 minggu. Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa SPT Tidak Lengkap, KPP akan mengirimkan Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan kepada WP.
Tatkala menerima Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan yang ada, WP wajib meresponnya dengan menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan. Jika WP tidak menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu yang telah ditentukan, SPT akan dianggap tidak disampaikan. WP akan mengetahui tentang hal ini karena pihak KPP akan mengirimkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan.
Seperti yang telah diungkapkan di atas, kelengkapan SPT adalah suatu hal yang amat penting. Bukan tidak mungkin ketidaklengkapan SPT berujung pada surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan. Karena itu, ketahui dan cermati dengan benar kelengkapan SPT yang akan disampaikan.
Sesuai penjelasan Pasal 3 UU KUP, SPT dianggap sebagai SPT yang lengkap jika memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Perlu diingat pula bahwa lampiran yang dipersyaratkan dan lampiran khusus merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dari SPT –baik induk maupun lampirannya-. Apa saja lampiran yang dipersyaratkan dan yang bersifat khusus? Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-19/PJ./2009 telah menyebutkannya secara rinci untuk setiap jenis SPT Tahunan.
Apakah lengkap saja sudah cukup? Tunggu dulu! WP juga perlu waswas jika SPT yang disampaikan ternyata terdeteksi tidak diisi dengan benar. Jika ketidakbenaran pengisian SPT dilakukan dengan sengaja dan dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, WP dapat dipidana penjara minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 6 (enam) tahun serta denda minimal 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 4 (empat) kali. Hal ini diatur dengan tegas dalam Pasal 39 UU KUP.
Lampiran yang Disyaratkan dan Lampiran Khusus
Formulir 1770
(SPT Orang Pribadi dengan Status Pengusaha/Pekerja Bebas)
Formulir 1771
(SPT Badan)
Lampiran yang disyaratkan, di antaranya:
Lampiran yang disyaratkan, di antaranya:
1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.)
1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.)
2) Neraca dan Laporan Laba Rugi/Rekapitulasi Bulanan Peredaran Bruto;
2) Neraca dan Laporan Laba Rugi
3) Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25;
3) Daftar Penghitungan Penyusutan/Amortisasi
4) Bukti pemotongan/pemungutan oleh pihak lain/ditanggung pemerintah dan yang dibayar/dipotong di luar negeri.
4) Penghitungan kompensasi kerugian fiskal (jika mempunyai hak kompensasi kerugian fiscal dari tahun-tahun sebelumnya.)
Lampiran khusus, seluruhnya adalah:
Lampiran khusus, seluruhnya adalah:
1) Daftar susunan keluarga yang menjadi tanggungan WP;
1) Daftar Fasilitas Penanaman Modal (jika ada);
2) Lembar Identitas WP.
2) Daftar Cabang Utama Perusahaan;

3) Lembar “Data Identitas Wajib Pajak”.

Sementara jika ketidakbenaran pengisian SPT terjadi karena kealpaan, maka sesuai Pasal 38 A UU KUP, WP dapat dikenakan denda minimal 1 (satu) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 2 (dua) kali. Atau, dipidana kurungan minimal 3 (tiga) bulan atau paling lama 1 (satu) tahun. Hal ini terutama berlaku jika kealpaaan tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan yang pertama. Seandainya kealpaan itu adalah perbuatan yang pertama kali, WP hanya dikenakan kenaikan sebesar 200% dari jumlah pajak yang kurang dibayar yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.
Oleh karena itu agar terhindar dari sanksi-sanksi di atas, isi dengan benar SPT yang akan Anda sampaikan. SPT yang diisi dengan benar di sini adalah SPT yang benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Jika SPT sudah lengkap dan benar cukupkah itu? Itu saja belum cukup. SPT yang disampaikan juga harus diisi dengan jelas, yaitu melaporkan asal-usul atau sumber dari objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Karena ketidakjelasan pengisian SPT, bukan tidak mungkin Anda dikenakan pajak/sanksi yang tidak seharusnya Anda terima.Terakhir, SPT yang telah diisi dengan benar, lengkap dan jelas harus ditandatangani oleh pengurus atau direksi. Penandatanganan dapat dilakukan secara biasa, dengan tanda tangan stempel, tanda tangan elektronik atau digital, yang semuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama. Selamat menyampaikan SPT Tahunan!

Sifat dan Karakteristik Lingkungan Sektor Publik

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam waktu yang relatif singkat akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Terutama pada saat ini, terdapat perhatian yang besar terhadapa akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah dan berbagai organisasi publik lainnya dibanding dengan masa sebelumnya. Terdapat sebuah tuntutan terutama dari masyarakat untuk dilakukan transparansi dan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga sektor publik.
Organsisasi sektor public saat ini tengah menghadapi tekanan untuk lebih efisien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya social, serta dampak negative atas aktifitas yang dilakukan. Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat dengan cepat diterima dan diakui sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan public. Akuntansi sektor publik pada awalnya merupakan aktivitas yang terspesialisasi dari suatu profesi yang relatif kecil. Namun demikian, saat ini akuntansi sektor publik sedang dalam proses untuk menjadi sebuah disiplin ilmu.
Istilah ”sektor publik” memiliki pengertian yang beragam akibat dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, hukum dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang memiliki aktivitas berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan layanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.Bagaimanakah sifat dan karakteristik akuntansi sector public?
2.Bagaimanakah Perbedaan antara sector public dengfan sector swasta?



1.3 Tujuan Penulisan
Kami melakukan pembuatan makalah ini, dengan tujuan antara lain :
1.Untuk mengetahui sifat dan karakteristik dari akuntansi sector public.
2.Untuk mengetahui dimanakah perbedaan antara sector public dengan sector swasta .

1.3.1 Manfaat Penulisan

Adapun manfaat yang dapat diambil dari penulisan ini adalah :
1.Manfaat akademis
Sebagai refrensi dan hasil penulisan dapat digunakan untuk menambah pengetahuan dalam bidang Akuntansi Sektor Publik dalam sifat dan karakteristik Lingkungan sector public.
2.Bagi Penulis
Makalah ini dapat menambah wawasan pengetahuan bagi penulis sekaligus memahami sifat dan karakteristik Lingkungan sector public.
3. Bagi Pembaca
Makalah ini dapat dijadikan bahan bacaan guna menambah Wawasan pembaca tentang sifat dan karakteristik Lingkungan sector public.



BAB I PEMBAHASAN

2.1 Sifat dan Kerakteristik Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi merupakan suatu aktifitas yang memiliki tujuan (purposive activity). Tujuan Akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sector swasta maupun sector public untuk tujuan yang berbeda-beda. Dalam beberapa hal, akuntansi sector public berbeda dengan akuntansi pada sector swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.
Organisasi sector public bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi lingkungan sector public meliputi factor ekonomi, politik, kultur dan demografi.
a.Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi yang mempengaruhi organisasi sector public antara lain:
Pertumbuhan Ekonomi
Tingkat Inflasi
Pertumbuhan Pendapatan Perkapita (GNP/GDP)
Struktur produksi
Tenaga kerja
Arus Modal dalam negri
Cadangan devisa
Nilai tukar mata uang
Utang dan batuan luar negri
Infrastruktu
Teknologi
Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi
Sector informal

b.Faktor Politik
Faktor yang mempengaruhi sektos public antara lain :
Hubungan negara dan masyarakat
Legitimasi pemerintah
Tipe rezim yang berkuasa
Ideology Negara
Elit politik dan massa
Jaringan internasional
Kelembagaan

c.Faktor Kultural
Faktor kultural yang mempengaruhi organisasi sector public antara lain :
Keragaman suku, ras, agama,bahasa, dan budaya
Sistem nilai di masyarakat
Historis
Sosiologi masyarakat
Karakteristik masyarakat
Tingkat pendidikan

d.Faktor Demografi
Faktor demografi yang mempengaruhi organisasi sector public antara lain :
Pertumbuhan penduduk
Struktur usia penduduk
Migrasi
Tingkat kesehatan

2.2 Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.

1. Tujuan organisasi
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit motive), sedangkan pada sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta.

2. Sumber pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.

3. Pola pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.

4. Struktur organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi.

5. Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.

6. Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash basis accounting).

Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.

2.3 Kepemimpinan Sektor Publik dan Swasta
Karakteristik kepemimpinan di setiap sektor itu berbeda-beda. Sektor pemerintah memiliki sumber kekuasaan terbatas dan jabatan temporer serta dibatasi koridor hukum dan diawasi ketat oleh publik, karena mereka dipilih lewat sistem demokrasi. Sektor swasta memiliki sumber kekayaan sangat luas, kreativitas/produktivitas lebih menentukan dari formalitas jabatan, tidak terikat protokoler birokrasi, dan sangat dibutuhkan masyarakat karena membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dll. Sedangkan, sektor kemasyarakatan, sumber pengaruhnya tak terbatas, mengakar di suatu wilayah/komunitas, bersifat dinamik dan adaptif dengan perkembangan zaman.
Ketiga sektor kepemimpinan itu saling melengkapi, sehingga perlu dijalankan secara seimbang. Pemerintah bertugas menentukan regulasi bisnis dan hubungan sosial, menyelesaikan sengketa yang muncul dari benturan kepentingan, menyediakan infrastruktur publik mendasar, yakni peran Regulator dan Fasilitator. Sementara pihak swasta mendukung implementasi kebijakan, menyediakan sumber daya/dana alternatif yang tidak bisa digalang pemerintah, menumbuhkan inisiatif untuk menggerakkan roda ekonomi, peran Eksekutor dan Inisiator. Lalu, masyarakat mendukung kebijakan yang positif, mengajukan tuntutan perbaikan, mengawasi berjalannya kebijakan/aturan dan peredaran aset, atau sebagai Suporter dan Kontroler. Mungkin saja terjadi overlapping dan saling beririsan peran, tapi jangan sampai menimbulkan ketegangan.

2.4 Tujuan Akuntansi Sektor Publik
Menurut American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993), akuntansi sektor publik mempunyai tujuan, antara lain:
1. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2. Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).

Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, dan akuntabilitas. Informasi akuntansi berguna untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu program, proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun teknis. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk membantu dalam pemilihan program yang efektif dan ekonomis serta untuk penilaian investasi. Pemilihan program yang tepat sasaran, efektif, dan ekonomis akan sangat membantu dalam proses penganggaran. Untuk melakukan pengukuran kinerja, pemerintah memerlukan informasi akuntansi tertama untuk menentukan indikator kinerja (performance indicator) sebagai dasar penilaian kinerja. Informasi akuntansi memiliki peran utama dalam menentukan indikator kinerja sektor publik.

2.5 Akuntansi Sektor Publik & Good Governance
Pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. World Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Dalam hal ini, World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.
Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance. Pengertian good governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

UNDP mendefinisikan karakteristik dari Good Governance sebagai berikut:
a. Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsun maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b. Rule of Law. Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh yang membutuhkan.
d. Responsiveness. Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e. Consensuss orientation. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f. Equity. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
g. Efficiency & effectiveness. Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdayaguna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h. Accountability. Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
i. Strategic vision. Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.


BAB III KESIMPULAN

Akuntansi sector public berbeda dengan akuntansi pada sector swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi. Organisasi sector public bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi lingkungan sector public meliputi factor ekonomi, politik, kultur dan demografi.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.






















DAFTAR PUSTAKA

Buku
Mardiasmo. Akuntansi Sektor Publik. Edisi 1, cetakan 1.Yogyakarta: Andi, 2002.

Internet
http://ppsdms.org/kepemimpinan-sektor-publik-dan-swasta.htm
http://www.umy.ac.id/tampil/berita.php?id=605

Puisi Takdir Cintaku

Takdir Cintaku

Kenapa ya Allah setelah aku mulai sayang padanya

Kau memberikan ku banyak cobaan

Kenapa ya Allah setelah diriku merasakan cinta

Kau memberikanku banyak peringatan

Apakah ini kehendak kuasamu

Sehingga kau memberikanku banyak lika-liku cinta

Yang membuatku takut untuk menentukan arah

Kemana aku melangkah


Mungkin ini semua jalan takdirku

Yang berjalan atas kehendakmu

Dan tak seorang pun tahu jalan ceritaku

Hanya engkaulah yang tahu

Dulu aku mengharapkan aku selalu ada untuknya

Tapi sebaliknya, kini dia tidak lagi bersamaku

Dan aku merasa kini dia bagaikan orang lain

Setelah dia tidak lagi bersamaku

Sekarang ataupun nanti

Besok ataupun lusa

Atau mungkin selamanya

Aku hanyalah setitik goresan pensil yang ada dibuku

yang mudah rusak karena suatu sebab

Tentang Mimpi

Tafsir Mimpi

  • Tafsir Mimpi mengenai badan sendiri
1.Mimpi pala timbul luka
artinya akan memperoleh keuntungan
2.Kepala keluar tanduk
artinya akan mengalami perselisihan
3.Mimpi potong rambut
artinya diantara sanak family ada yang terganggu kesehatannya
4.Rambut berjatuhan artinya akan tiba kesedihan
5.Rambut lebat artinya kegembiraan akan tiba
6.Menyisir rambut
artinya kesengsaraan dirinya akan berubah
7.Mencuci rambut
artinya harus berhati-hati karena akan menerima kegaduhan
8.Memotong rambut orang
artinya hati-hati terhadap rencana yang akan datang
9.Bercermin muka
artinya hati-hati dalam suatu tindakan
10.Hidung berdarah
artinya mengalami keuntungan
11.Mimpi badan gemuk
artinya akan dimuliakan orang

12.Badan keluar kutu
artinya rezeki akan muncul
13.Melihat perut sendiri
artinya terhindar dari kesusahan
14.Kaki tangan kena kotoran
artinya akan mengalami keuntungan walau sedikit
15.Melihat zakar kaming
artinya akan hilang susahnya
16.Wanita melihat bibir
artinya mengalami kebaikan cita dalam artis
17.Seorang wanita mimpi jatuh cinta terhadap pria berkumis
artinya dalam perkawinan kapan saja akan beruntung
Tafsir dalam pergaulan hidup
18. Mimpi keluarga
artinya anda berusaha dalam perjuangan
19. Hidup bahagia dengan keluarga
artinya mengalami keuntungan
20.Istrinya mengandung
artinya alamat kurang baik
21.Memeluk istri sendiri
artinya dikaruniai rizki
22.Istri anda bersalin
artinya dapat rezki besar
23.Menggendong anak kecil
artinya akan mendapat kesusahan
24.Mendengar suara ibu
artinya akan sukses usaha anda yang begitu sulit
25.Orang tua selalu diimpikan
artinya segala usaha akan sukses
26.Melihat orang mati
artinya mendapat kesusahan dalam hatinya
27.Bertemu presiden
artinya akan mendapat penghormatan
28.Mimpi memakai kalung
artinya anda akan mempunyai suami yang tulus hati
  • Tafsir mimpi tentang kejadian alam, air, hujan, bulan, dan matahari
29.Melihat pemandangan yang luas dalam suatu jarak yang tinggi
artinya akan memperoleh rizki dan kemuliaan hidup
30.Memadamkan api
artinya berhasil menyelesaikan suatu masalah
31.Bermimpi melihat binatang
artinya memperoleh pengetahuan yang baik
32.Mimpi mendaki gunung dan tidak pernah jatuh
artinya anda akan sukses dalam usaha anda
33.Melihat gunung dari jauh
artinya anda akan menghadapi suatu problem yang sulit tetapi bisa dihadapi
34.Melihat hujan kecil
artinya rizki anda akan bertambah
35.Melihat matahari
artinya akan terang artinya
36.Melihat matahari bening dan terang
artinya sukses dalam keuangan anda
37.Meluhat nur (cahaya)
artinya perjalanan penghidupan penuh dengan harapan yang baik
38.Berenang dikolam
artinya memasuki perdagangan yang menguntungkan
39.Berenang di laut
artinya memasuki suatu romans yang menarik
40.Dilingkari oleh api
artinya akan mendapat rezki yang besar
41.Diatas air keluar api
artinya akan beruntung
Tafsir mimpi tentang apa yang dilihat dan dikerjakan
42.Bermimpi berenNg di sungai
artinya segala niatnya tidak akan terkabul
43.Mimpi telanjang
artinya suatu alamat buruk yang akan menimpa anda
44.Bermain dengan teman
artinya akan mendapt sutu rintangan
45.Bermimpi diberi pakaian
artinya alamat akan panjang usianya
46.Bermimpi menangis
artinya akan memperoleh keuntungan
47.Mimpi menakutkan
artinya alamat akan membawa pengaruh terhadap orang lain
48.Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan
49.Mimpi nama anda dipanggil
artinya alamatnya suatu berita baik sekiranya yang memanggil itu anda kenal
50.Bermimpi dalam peminangan
artinya abda akan berhasil dalam cinta dan kelak kemudian hari akan beruntung
51.Anda bermimpi ditolak dalam perjamuan
artinya anda akan memperoleh sahabat dan uang
52.Bermimpi ada dalam suatu perkawinan atau sebagai pengiring mempelai sebagai penghormatan
artinya anda selalu dikelilingiu oleh sahabat-sahabat dan selalu ditolong
53.Mimpi ada pertikaian dengan kekasih anda
artinya anda mendekati masa perkawinan
54.Mimpi betunangan
artinya anda akan segera kawin pada tahun ini
55.Mimpi ada dalam pesta
artinya anda akan berbahagia
56.Mimpi melihat hantu
artinya usaha anda akan sukses dalam beberapa hari lagi
57.Hantu tersenyum
artinya umurnya panjang
58.Anda memelihara orang cacat
artinya akan dikaruniai kebahagiaan

  • Tafsir mimpi tentang binatang dan burung
59.Bebicara dengan hewan
artinya segala kehendaknya terkabul
60.Bermimpi tentang gajah
artinya mempunya timbunan rezeki
61.Menunggang gajah
artinya tidak ada yang menyamai kebaikan anda dalam soal keuangan da social
62.Melihat harimau
artinya sukses dalam pekerjaan
63.Dimakan harimau
artinya mendapat seorang majikan yang baik
64.Melihat harimau yang menerkam anda
artinya anda akan dipikirkan orang untuk diganggu
65.Harimau menghampiri untuk berlaku junak
artinya akan jadi pegawai negri
66.Menangkap ikan
artinya cepat memperoleh uang cepat habis
67.Menyembelih kambing
artinya segala permohonan anda akan dikabulkan
68.Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan

Apakah Kepribadian Itu................?

Apakah kepribadian itu ?

Asal-usul kata ini menunjukan bahwa personality (kepribadian) di dasarkan pada person (pribadi) atau agak condong kedefinisi kuno menjadi person (pribadi) “suatu babak yang dipentaskan di atas panggung”. Person dari bahasa latin pesona yang berarti topeng bagi para actor. Persona itu sendiri berasal dari per, melalui senus suara. Dengan kata lain personality, dipandang dari sudut etimologis, bermakna sebuah topeng yang dikenakan oleh seorang untuk memainkan peran dalam sebuah drama.

Howard C Warren memberikan lima definisi berbeda :

  1. Kesatuan terpadu dari segenap karakteristik kognitif, afektif, konatif (perilaku) dan fisik seorang indifidu sebagaimana yang menampakan diri dalam keberbedaan pokok dengan orang lain.

  2. Karakteristik, atau pola umum, dari keseluruhan perilaku individu.

  3. Wilayah property atau bentuk dari keseluruhan pola perilaku individu.

  4. Karakteristik terpenting dari seorang individu dalam menentukan penyesuaian sosialnya.

  5. (populer) kualitras-kualitas fisik dan afektif dan afektif dari seorang indifidu yang secara terpadu memikat atau mengesankan orang lain.

Nomor 1 terlalu teknis bagi orang awam nomor 2, 3, dan 4 sangat bagus. Nomor 5 jauh lebih baik.Rata-rata laki-laki atau perempuan muda sebagian besar berpendapat mengenai kepribadian dalam istilah karakteristik fisik. Perawatan baju, kesempurnaan, kecantikan, gigi putih yang manis, senyum menawan, keterampilan fisik dan lain-lain.

kepribadian tersusun dari sifat-sifat fisik, bakat, sikap-sikap, dan cara-cara berperilaku berikut ini:

  1. Cara Anda terlihat. Hal ini meliputi tinggi tubuh anda, sisi-sisi tubuh, perawakan, warna dan tekstur rambut anda, gigi anda dan mungkin sejumlah sifat-sifat fisik lainnya.

  2. Cara Anda berpakaian. Hal ini meliputi kerapian, keserasian, kebersihan dan gaya baju anda sekaligus topi, sepatu serta aksesoris anda.

  3. Cara Anda berbicara. DIsini yang dipertimbangkan adalah nada, kualitas, dan volume suara.

  4. Cara Anda berjalan. Di sini pertimbangkanlah kewibawaan dan ketenangan tubuh anda, langkah dan gerak-gerik tubuh anda, cara anda duduk dan berdiri.

  5. Cara Anda bersikap secara emosional. Hal ini meliputi kemampuan anda untuk menjaga keseimbangan emosional yang sehat sepanjang waktu, menghindari kekakuan pada satu sisi dan tingkah laku histerik pada sisi yang lain.

  6. Cara Anda bersikap secara intelektual. Kemampuan untuk mengambil kesimpulan dari suatu fakta tanpa memasukan adanya pasangan, tradisi, atau kepercayaan buta yang mempengaruhi anda secara berlebihan. Banyak orang yang melakukan kesalahan akibat “berfikir dengan perasaan” bukan dengan otak mereka.

  7. Filosofi hidup anda. Hal ini meliputi kode etik dan moralitas pribadi anda, konsepsi nilai-nilai dasar anda dalam kehudupan, dan dalam pengertian yang lebih luas dari istilah tersebut, perkembangan rohani anda. Sulit sekali dibayangkan kepribadian yang benar-benar memikat tanpa unsure karakter.

  8. Hal-hal yang dapat anda lakukan. Kelincahan dan ragam aktifitas yang diterima social yang dapat anda lakukan yang secara langsung menjadi satu poin dari daya tarik potensial dan sebagai alat untuk mengembangkan kepribadian.



JENIS SUMBER DAYA SISTEM INFORMASI

Sumber Daya Sistem Informasi
a.Sumber Daya Manusia
1 )End User Computing (EUC)

Adalah user yang dapat mengembangkan aplikasi komputer yang digunakan.

EUC berkembang karena empat pengaruh :

a.Meningkatnya pengetahuan tentang komputer Berbagai tingkatan manajement, terutama ditingkat bawah, diisi oleh orang-orang yang mengerti komputer dengan baik.
b.Antrian jasa informasi
c.Perangkat keras yang murah
Pemakai dapat memperoleh perangkat keras mereka sendiri dengan memesan pada tempat komputer local melalui telepon dan membayarnya dengan harga yang murah.
d.Perangkat lunak jadi
Menawarkan dukungan peningkatan dan kemudahan penggunaan dan memampukan perusahaan dan user individu dengan sedikit atau tanpa keterampilan komputer untuk menerapkan sistem berbasis komputer.

2)Spesialis Informasi
Spesialis Informasi bertanggung jawab mengembangkan dan memelihara sistem berbasis computer.

Ada lima golongan utama spesialis informasi yaitu :

a.Analis system
Analis sistem bekerjasama dengan user mengembangkan sistem baru dan memperbaiki sistem sekarang yang ada. Analis sistem adalah pakar dalam mendefinisikan masalah dan menyiapkan dokumentasi tertulis mengenai cara computer membantu pemecahan masalah.
Fungsi analis sistem
Mengidentifikasikan kebutuhan pengguna.
Menyatakan secara spesifik sasaran yang harus dipakai untuk memenuhi kebutuhan pengguna.
Memilih alternative metode pemecahan masalah yang paling tepat.
Merencanakan dan menerapkan rancangan computer.
Tugas yang harus dilakukan oleh analis sistem
Mengumpulkan dan menganalisis dukumen-dokumen, file-file dan formulir yang berkaitan dengan sistem untuk merancang sistem yang baru.
Menyusun dan memberikan rokumendasi berdasarkan data-data yang sudah terkumpul
Merancang suatu sistem perbaikan dan mengidentifikasikan aplikasi-aplikasiuntuk penerapannya pada computer.
Menganalis dan menyusun biaya-biaya dan keuntungan dari sistem yang baru
Mengawasi kegiatan dari penerapan sistem yang baru.

b.Pengelola database
Pengelola database bekerja sama dengan user dan analis sistem menciptakan database yang berisi data yang diperlukan untuk menghasilkan informasi yang diperlukan bagi user.

c.Spesialis jaringan
Spesialis jaringan bekerja sama dengan analis sistem dan pemakai membentuk jaringan komunikasi data yang menyatukan berbagai sumber daya computer yang tersebar.

d.Programmer
Programmer menggunakan dokumentasi yang disiapkan oleh analis sistem untuk membuat kode intruksi-intruksi yang menyebabkan computer yang mengubah data menjadi informasi yang diperlukan user.
Tugas seorang programmer
Tanggung jawab yang terbatas pada pembuatan program computer (coding).
Pengetahuan yang cukup terbatas pada teknologi computer, sistem computer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
Pekerjaan programmer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan intrusi-intruksi program.
Pekerjaan tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang, terbatas pada sesame pemprogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi) program.

e.Operator
Operator mengoperasikan peralatan computer berskala besar seperti mainframe. Operator memantau monitor, mengelola disk storage, dan lain-lain.

b. Sumber Daya Hardware

1)Sistem computer
Adalah suatu kumpulan dari elemen-elemen yang terdiri dari hardware, software, Brainware yang saling berhubungan berintegrasi untuk mencapai tujuan yang sama.

2)Periperal
c. Sumber Daya Software
1)Software sistem
Adalah Program yang berisi perintah untuk melakukan pengolahan data.
2)Software Aplikasi
Paket aplikasi
Word Star, dBase-II, Lotus 1-2-3, dll.
MS-Word, MS-Excell, MS-Power Point, dll.
3)Prosedur
d. Sumber Daya Data
1)Database
Merupakan kumpulan dari data yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya, tersimpan pada hardware computer dan digunakan software untuk manipulasinya dan merupakan kumpulan dari beberapa file.
2)Basis Pengetahuan
e. Sumber Daya Network
1)Media Komunikasi
Tiga buah elemen untuk komunikasi data :

a.Transmisi data :
Media Transmisi (kabel, Satelit Sistem, Laser sistem)
Kapasitas Channel Transmisi (Voice Band, Wideband)
Tipe Channel Transmisi (One-Way, Either-Way, Both-Way)
Kode Transmisi (ASCII code, SBCDIC code)
Mode Transmisi (serial, Synchronous)
Protocol : Suatu kumpulan dari aturan yang berhubungang dari komunikasi data.
2)Network Support

Minggu, 08 November 2009

PERSAINGAN DUNIA BISNIS

Persaingan Dunia Bisnis


Dunia bisis adalah dunia persaingan, dimana intensitasnya dari hari ke hari semakin ketat . Untuk unggul dalam bersaing, “Setiap perusahaan dituntut untuk mampu menunjukan keunggulannya kompetitifnya masing-masing melalui upaya yang kreatif, inovatif bekerja secara efektif dan efisien, sehingga produk barang dan jasa (pelayanan) yang dihasilkan menjadi pilihan dari banyak pelanggan, yang pada gilirannya nati diharapkan pelanngan menjadi loyal”. Pelanggan yang loyal merupakan salah satu asset perusahaan yang sangat penting. Di era global, dimana perdagangan bebas tidak terproteksi sama sekali, maka tumpua perusahaan untuk dapat bertaha hidup adalah pelanggan-pelanggan yang loyal. Maksudnya loyalitas adalah komitmen yang mendalam untuk melakukan pembelian ulang suatu produk atau jasa disukai secara konsisten diwaktu yang akan datan

Perusahaan diuntungkan dengan adanya pelanngan yang loyal terutama menghemat biaya perolehan (mendapatkan) pelanggan-pelanggan baru di tengah-tengah iklim kompetisi yang ketat dan kemampu labaan perusahaan diwaktu yang akan datang. Memiliki pelanggan yang loyal adalah tujuan akhir dari semua aktivitas perusahaan. Hal ini dapat dicapai apabila perusahaan mampu memberikan value (nilai) kepada setiap pelanggan. Jadi, kunci untuk membuat atau menjadikan pelanggan loyal kepada perusahaan yaitu kepuasan perusahaan, tetapi dalam tingkat yang tinggi (high level). Sebab, pelanggan yang hanya merasa puas akan mudah bergani kepada produk atau jasa perusahaan-perusahaan lain yang menawarkan intensif (potongan harga) yang tinggi, terlebih lagi pelanggan yang tidak loyal.

Dalam setiap bisnis tidak akan lepas dari persaingan. Apalagi jika bisnis yang dijalankan sukses, tentu pesaing-pesaing baru akan mengikuti kesuksesan yang dijalani setiap perusahaan. Strategi yang biasa digunakan para pebisnis dalam menghadapi persaingan adalah perang harga. Masalahnya, jika perang harga, maka Anda harus siap kehilangan sebagian profit. Dan perang harga yang berkepanjangan hanya akan ‘merusak’ bisnis secara keseluruhan.





Di bawah ini adalah cara untuk menghadapai persaingan bisnis tanpa menurunkan harga.


  1. Pilih Pesaing Yang Tepat

Menghadapi persaingan membutuhkan energi, waktu dan biaya. Karena itu, sebelum melangkah lebih jauh, sebaiknya pembisnis menetapkan siapa pesaing saat ini. Jangan sampai salah dalam menetapkan pesaing.


  1. Fokus Kepada Keunggulan

Jika selama ini bisnis sudah ‘jalan’, produk memiliki keunggulan. Menghadapi sengitnya persaingan, Anda harus focus pada keunggulan bisnis atau produk Anda. Jika misalnya keunggulan bisnis Anda terletak pada kualitas produk, maka pertahankan kualitas tersebut. Lebih baik lagi tingkatkan kualitas produk Anda. Dan dalam setiap promosi, tonjolkan saja keunggulan produk tadi. Contoh lagi, kalau keunggulan Anda terletak pada kecepatan pelayanan, maka keunggulan inilah yang harus Anda pertahankan dan tingkatkan.


  1. Fokus Kepada Kelemahan Pesaing

Tahukah Anda apa kelemahan pesaing Anda saat ini ? Jika sudah tahu, mengapa Anda tidak menggunakan kelemahan pesaing Anda untuk kesuksesan bisnis Anda sendiri ? Sediakan untuk customer Anda apa yang tidak disediakan pesaing. Berikan customer Anda apa yang tidak diberikan pesaing Anda.


  1. Belajar Dari Pengalaman

Pengalaman adalah guru terbaik. Anda bisa belajar dari pengalaman Anda sebelumnya, atau belajar dari pengalaman orang lain dalam menghadapi persaingan. Menghadapi persaingan tidak melulu urusan strategi bertindak, tapi juga bagaimana sikap dan mental Anda. Tidak ada salahkan Anda belajar kepada mereka yang berpengalaman

  1. Keluar Dari Persaingan

Persaingan kadang tidak selalu harus Anda hadapi. Ada kalanya dalam kondisi tertentu, Anda harus keluar dari persaingan. Keluar dari persaingan bukan berarti menutup bisnis Anda. Keluar persaingan bisa berarti Anda mencari pasar baru, membuat produk baru, inovasi, dll


  1. Berdoa

Nah, kalau ini strategi paling akhir dan harus Anda lakukan. Bagaimanapun juga, bisnis itu kan masalah rezeki. Seberapa hebatpun strategi yang Anda lakukan, hanya Tuhan saja yang menentukan hasilnya


Tujuan membangun bisnis atau usaha adalah untuk mendapatkan keuntungan. Dibawah ini 4 cara meningkatkan profit bisnis Anda.


  1. Menaikkan harga

Cara paling mudah untuk meningkatkan margin keuntungan dalam bisnis adalah dengan menaikkan harga. Dengan hanya menaikkkan harga 10 %, maka keuntungan bisnis Anda akan segera naik. Kenaikan margin bukannya 10 %, melainkan lebih dari itu. Misalkan harga wal barang Anda Rp 100, dengan keuntungan Rp 20. Lalu Anda naikkan 10 % menjadi Rp 110. Berarti setelah Anda naikkan keuntungan Anda menjadi 30 (20 + 10). Jadi dengan hanya menaikkan barang 10 %, Anda sudah menaikkan profit 3 kali lipat.

  1. Tingkatkan pelayanan dan manfaat, bukannya diskon

Sebuah barang komoditas akan tetap berharga murah manakala tidak ada nilai tambah dari manfaatnya. Ketika sebuah barang komoditas diberi nilai tambah manfaat, maka harga barang tadi akan ikut naik seiring dengan penambahan nilai manfaat. Contohnya, kopi di pasar adalah komoditas yang harganya murah. Tapi setelah kopi dijual di Starbuck, nilainya akan manfaatnya bertambah dan harganya melambung tinggi

Apapun barang atau jasa yang Anda miliki saat ini, silahkan naikkan nilai manfaat dan pelayannya. Dan setelah itu Anda bisa menaikkan harga sesuai dengan manfaat dan pelayanan yang Anda berikan. Diskon merupakan salah satu startegi marketing yang bisa meningkatkan omzet bisnis. Tapi Anda juga harus ingat, tujuan utama bisnis Anda adalah mendapatkan keuntungan / profit. Pemberian diskon pasti akan menurunkan margin keuntungan Anda, bukan ? Boleh saja memberi diskon, tapi tentu dengan strategi dan pemikiran yng masak. Nah, daripada selalu memberikan diskon yang belum tentu memberikan hasil, Anda bisa memberikan manfaat dan pelayanan yang lebih baik dengan harga yang sama atau bahkan lebih tinggi

  1. Merancang anggaran bulanan

Kesuksesan harus direncanakan. Termasuk dalam masalah anggaran bulanan bisnis Anda. Rancanglah anggaran bulanan Anda agar pengeluaran Anda bisa lebih terkontrol dan terencana. Tanpa perencanaan bisa jadi banyak pengeluaran yang mestinya tidak perlu, tapi malah Anda lakukan. Segala hal yang nenyangkut masalah pengeluaran uang di perusahaan semestinya sudah direncanakan. Apalagi jika pengeluaran itu sifatnya rutin.

  1. Lakukan penghematan 10 %

Lakukan penghematan semua biaya operasional Anda saat ini sebesar 10 %, kalau bisa lebih besar tentu lebih bagus. Silahkan cek semua pos pengeluaran Anda saat ini, saya yakin banyak sekali pengeluaran yang bisa Anda hemat. Uang yang Anda hemat itu bisa Anda gunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi bisnis Anda

Contoh-contoh pengematan : gunakan listrik seperlunya, beli kebutuhan kantor secara grosir, mengganti barang-barang kebutuhan rutin dengan barang yang harganya lebih murah, dll

  1. Hentikan iklan yang tidak efektif

Di tengah persaingan usaha yang demikian sengit, iklan adalah bagian dari bisnis yang banyak memakan biaya. Sebagai pebisnis, tentu Anda mencermati mana saja iklan yang menguntungkan dan memberikan dampak bagi kemajuan bisnis. Tidak semua iklan efektif. Iklan yang tidak efektif wajib Anda tinggalkan sekarang juga.

Ingat selalu, dunia selalu berubah dan berkembang. Demikian juga perilaku konsumen juga berubah. Media yang dulu efektif untuk iklan Anda, belum tentu saat ini bermanfaat untuk bisnis Anda. Karena itu, melakukan pengukuran terhadap efektifitas iklan Anda menjadi sangat penting.

  1. Dahulukan menjual barang dengan margin tinggi

Apa yang Anda capai saat ini biasanya adalah hasil dari apa yang Anda memfokuskan diri terhadapnya. Jika Anda menjual aneka macam produk dengan margin yang berbeda-beda, ada baiknya mulai saat ini Anda lebih memfokuskan diri memprioritaskan barang dengan margin keuntungan yang tinggi. Margin yang tinggi akan sangat membantu cashflow bisnis Anda. Beda sekali kan jika Anda menjual barang dengan margin rendah, walaupun volume penjualan banyak. Fokuskan penjualan Anda pada produk-produk dengan margin yang tinggi