Tips Keluarga
Jangan coba-coba hidup menyendiri. Belajarlah untuk membantu orang lain
Percayai naluri karena biasanya ia akan membimbing anda ke jalan yang tepat
Dengarlah saat ibu menceritakan kisah masa lalunya sebab kisah itu merupakan bagian dari riwayat hidup anda
Kirimkan bunga pada ibu anda pada hari ulang tahunnya karena dialah yang telah menanamkan dirinya pada anda
Hal yang paling indah dalam hidup ini adalah semakin kita berbagi semakin kita memiliki
Pikirkanlah hadiah apa yang tak pernah duharapkan pasangan anda lalu berikanlah
Anda akan tahu bahwa anda seorang yang sukses bila anak anda mencintai anda
Terimalah semua keterbatasan dengan penuh harga diri dan jangan menengok kebelakang dengan amarah
Hidup ini akan mengecil dan mengembang tergantung dari keberanian pemiliknya
Orang bisa mampu menyentuh tubuh orang lain hanya orang biasa yang mampu menyentuh hati dan jiwa orang lain.
Perasaan takut mampu menutupi bakat dan anugrah yang paling besar dalam hidup kita
Setiap orang memiliki kesempatan untuk memberikan suatu nilai tambah pada orang lain
Lebih banyak mendengarkan dari pada berbicara dapat membawa keberhasilan
Perubahan adalah bagian penting dari suatu hubungan yang sedang tumbuh
Hanya dengan mata hatilah kita bisa melihat sesuatu dengan benar
Hidup itu bagaikan naik sepeda. Anda tidak akan jatuh kecuali berhenti mengayuh
Kita dapat hidup dari apa yang kita peroleh tetapi kita hanya dapat membuat kehidupan kita berate apa yang kita beri
Jumat, 25 Desember 2009
PROSES PERANCANGAN DATABASE
Sistem Daur Hidup Aplikasi Sistem
1. Pendefinisian sistem
= Pendefinisian dari ruang lingkup system database, pemakainya dan aplikasinya.
2. Perancangan Database
= 1. Perancangan model konseptional database
2. Perancangan model logika database
3. Perancangan database
3. Implementasi
= 1. Pembuatan file database
2. Penerapan aplikasi perangkat lunak
4. Pengisian dan konversi data (loading)
= 1. Pengisian data ke dalam database
2. Pengkonversian data dari file lama ke file baru
5. Konversi Aplikasi
= Aplikasi software dari sistem lama ke sistem baru
6. Testing dan Validasi
= Sistem baru di tes dan divalidasi
7. Operasi
= Pengoprasian sistem database dan aplikasinya
8. Monitoring dan Pemeliharaan
= Pengontrolan dan pemeliharaan
1. Pendefinisian sistem
= Pendefinisian dari ruang lingkup system database, pemakainya dan aplikasinya.
2. Perancangan Database
= 1. Perancangan model konseptional database
2. Perancangan model logika database
3. Perancangan database
3. Implementasi
= 1. Pembuatan file database
2. Penerapan aplikasi perangkat lunak
4. Pengisian dan konversi data (loading)
= 1. Pengisian data ke dalam database
2. Pengkonversian data dari file lama ke file baru
5. Konversi Aplikasi
= Aplikasi software dari sistem lama ke sistem baru
6. Testing dan Validasi
= Sistem baru di tes dan divalidasi
7. Operasi
= Pengoprasian sistem database dan aplikasinya
8. Monitoring dan Pemeliharaan
= Pengontrolan dan pemeliharaan
Kulit halus
Kulit halus adalah dambaan kaum wanita, Tidak perlu biaya mahal untuk perawatan kulit.
Cara untuk membuat kulit halus
Bahan :
1. Gelas kecil jus lemon.
2. Beberapa batang kayu manis atau cinnamon untuk wewangian.
3. Dua sendok makan minyak zaitun, dan ¼ gelas susu.
Jika anda suka bau kayu manis, ganti saja dengan rempah-rempah atau bunga yang harumnya anda suka.
Caranya:
Campurkan semua bahan-bahan ini dalam satu wadah. Lalu masukan ke dalam bathtub jika anda ingin ingin menggunakannya untuk mandi. Atau cukup di baskom kecil untuk sekedar merendam kaki misalnya berendamlah selama kira-kira 15 menit sambil menggosok-gosok kulit anda. Setelah itu bilas dengan air bersih lalu mandi dengan sabun biasa. Setelah melakukan ini secara rutin selama beberapa minggu, kulit anda dijamin halus selembut sutra.
Cara untuk membuat kulit halus
Bahan :
1. Gelas kecil jus lemon.
2. Beberapa batang kayu manis atau cinnamon untuk wewangian.
3. Dua sendok makan minyak zaitun, dan ¼ gelas susu.
Jika anda suka bau kayu manis, ganti saja dengan rempah-rempah atau bunga yang harumnya anda suka.
Caranya:
Campurkan semua bahan-bahan ini dalam satu wadah. Lalu masukan ke dalam bathtub jika anda ingin ingin menggunakannya untuk mandi. Atau cukup di baskom kecil untuk sekedar merendam kaki misalnya berendamlah selama kira-kira 15 menit sambil menggosok-gosok kulit anda. Setelah itu bilas dengan air bersih lalu mandi dengan sabun biasa. Setelah melakukan ini secara rutin selama beberapa minggu, kulit anda dijamin halus selembut sutra.
Senin, 14 Desember 2009
Tafsir Mimpi
Tafsir Mimpi mengenai badan sendiri
1. Mimpi pala timbul luka
artinya akan memperoleh keuntungan
2. Kepala keluar tanduk
artinya akan mengalami perselisihan
3. Mimpi potong rambut
artinya diantara sanak family ada yang terganggu kesehatannya
4. Rambut berjatuhan artinya akan tiba kesedihan
5. Rambut lebat artinya kegembiraan akan tiba
6. Menyisir rambut
artinya kesengsaraan dirinya akan berubah
7. Mencuci rambut
artinya harus berhati-hati karena akan menerima kegaduhan
8. Memotong rambut orang
artinya hati-hati terhadap rencana yang akan datang
9. Bercermin muka
artinya hati-hati dalam suatu tindakan
10. Hidung berdarah
artinya mengalami keuntungan
11. Mimpi badan gemuk
artinya akan dimuliakan orang
12. Badan keluar kutu
artinya rezeki akan muncul
13. Melihat perut sendiri
artinya terhindar dari kesusahan
14. Kaki tangan kena kotoran
artinya akan mengalami keuntungan walau sedikit
15. Melihat zakar kaming
artinya akan hilang susahnya
16. Wanita melihat bibir
artinya mengalami kebaikan cita dalam artis
17. Seorang wanita mimpi jatuh cinta terhadap pria berkumis
artinya dalam perkawinan kapan saja akan beruntung
Tafsir dalam pergaulan hidup
18. Mimpi keluarga
artinya anda berusaha dalam perjuangan
19. Hidup bahagia dengan keluarga
artinya mengalami keuntungan
20. Istrinya mengandung
artinya alamat kurang baik
21. Memeluk istri sendiri
artinya dikaruniai rizki
22. Istri anda bersalin
artinya dapat rezki besar
23. Menggendong anak kecil
artinya akan mendapat kesusahan
24. Mendengar suara ibu
artinya akan sukses usaha anda yang begitu sulit
25. Orang tua selalu diimpikan
artinya segala usaha akan sukses
26. Melihat orang mati
artinya mendapat kesusahan dalam hatinya
27. Bertemu presiden
artinya akan mendapat penghormatan
28. Mimpi memakai kalung
artinya anda akan mempunyai suami yang tulus hati
Tafsir mimpi tentang kejadian alam, air, hujan, bulan, dan matahari
29. Melihat pemandangan yang luas dalam suatu jarak yang tinggi
artinya akan memperoleh rizki dan kemuliaan hidup
30. Memadamkan api
artinya berhasil menyelesaikan suatu masalah
31. Bermimpi melihat binatang
artinya memperoleh pengetahuan yang baik
32. Mimpi mendaki gunung dan tidak pernah jatuh
artinya anda akan sukses dalam usaha anda
33. Melihat gunung dari jauh
artinya anda akan menghadapi suatu problem yang sulit tetapi bisa dihadapi
34. Melihat hujan kecil
artinya rizki anda akan bertambah
35. Melihat matahari
artinya akan terang artinya
36. Melihat matahari bening dan terang
artinya sukses dalam keuangan anda
37. Meluhat nur (cahaya)
artinya perjalanan penghidupan penuh dengan harapan yang baik
38. Berenang dikolam
artinya memasuki perdagangan yang menguntungkan
39. Berenang di laut
artinya memasuki suatu romans yang menarik
40. Dilingkari oleh api
artinya akan mendapat rezki yang besar
41. Diatas air keluar api
artinya akan beruntung
Tafsir mimpi tentang apa yang dilihat dan dikerjakan
42. Bermimpi berenNg di sungai
artinya segala niatnya tidak akan terkabul
43. Mimpi telanjang
artinya suatu alamat buruk yang akan menimpa anda
44. Bermain dengan teman
artinya akan mendapt sutu rintangan
45. Bermimpi diberi pakaian
artinya alamat akan panjang usianya
46. Bermimpi menangis
artinya akan memperoleh keuntungan
47. Mimpi menakutkan
artinya alamat akan membawa pengaruh terhadap orang lain
48. Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan
49. Mimpi nama anda dipanggil
artinya alamatnya suatu berita baik sekiranya yang memanggil itu anda kenal
50. Bermimpi dalam peminangan
artinya abda akan berhasil dalam cinta dan kelak kemudian hari akan beruntung
51. Anda bermimpi ditolak dalam perjamuan
artinya anda akan memperoleh sahabat dan uang
52. Bermimpi ada dalam suatu perkawinan atau sebagai pengiring mempelai sebagai penghormatan
artinya anda selalu dikelilingiu oleh sahabat-sahabat dan selalu ditolong
53. Mimpi ada pertikaian dengan kekasih anda
artinya anda mendekati masa perkawinan
54. Mimpi betunangan
artinya anda akan segera kawin pada tahun ini
55. Mimpi ada dalam pesta
artinya anda akan berbahagia
56. Mimpi melihat hantu
artinya usaha anda akan sukses dalam beberapa hari lagi
57. Hantu tersenyum
artinya umurnya panjang
58. Anda memelihara orang cacat
artinya akan dikaruniai kebahagiaan
Tafsir mimpi tentang binatang dan burung
59. Bebicara dengan hewan
artinya segala kehendaknya terkabul
60. Bermimpi tentang gajah
artinya mempunya timbunan rezeki
61. Menunggang gajah
artinya tidak ada yang menyamai kebaikan anda dalam soal keuangan da social
62. Melihat harimau
artinya sukses dalam pekerjaan
63. Dimakan harimau
artinya mendapat seorang majikan yang baik
64. Melihat harimau yang menerkam anda
artinya anda akan dipikirkan orang untuk diganggu
65. Harimau menghampiri untuk berlaku junak
artinya akan jadi pegawai negri
66. Menangkap ikan
artinya cepat memperoleh uang cepat habis
67. Menyembelih kambing
artinya segala permohonan anda akan dikabulkan
68. Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan
1. Mimpi pala timbul luka
artinya akan memperoleh keuntungan
2. Kepala keluar tanduk
artinya akan mengalami perselisihan
3. Mimpi potong rambut
artinya diantara sanak family ada yang terganggu kesehatannya
4. Rambut berjatuhan artinya akan tiba kesedihan
5. Rambut lebat artinya kegembiraan akan tiba
6. Menyisir rambut
artinya kesengsaraan dirinya akan berubah
7. Mencuci rambut
artinya harus berhati-hati karena akan menerima kegaduhan
8. Memotong rambut orang
artinya hati-hati terhadap rencana yang akan datang
9. Bercermin muka
artinya hati-hati dalam suatu tindakan
10. Hidung berdarah
artinya mengalami keuntungan
11. Mimpi badan gemuk
artinya akan dimuliakan orang
12. Badan keluar kutu
artinya rezeki akan muncul
13. Melihat perut sendiri
artinya terhindar dari kesusahan
14. Kaki tangan kena kotoran
artinya akan mengalami keuntungan walau sedikit
15. Melihat zakar kaming
artinya akan hilang susahnya
16. Wanita melihat bibir
artinya mengalami kebaikan cita dalam artis
17. Seorang wanita mimpi jatuh cinta terhadap pria berkumis
artinya dalam perkawinan kapan saja akan beruntung
Tafsir dalam pergaulan hidup
18. Mimpi keluarga
artinya anda berusaha dalam perjuangan
19. Hidup bahagia dengan keluarga
artinya mengalami keuntungan
20. Istrinya mengandung
artinya alamat kurang baik
21. Memeluk istri sendiri
artinya dikaruniai rizki
22. Istri anda bersalin
artinya dapat rezki besar
23. Menggendong anak kecil
artinya akan mendapat kesusahan
24. Mendengar suara ibu
artinya akan sukses usaha anda yang begitu sulit
25. Orang tua selalu diimpikan
artinya segala usaha akan sukses
26. Melihat orang mati
artinya mendapat kesusahan dalam hatinya
27. Bertemu presiden
artinya akan mendapat penghormatan
28. Mimpi memakai kalung
artinya anda akan mempunyai suami yang tulus hati
Tafsir mimpi tentang kejadian alam, air, hujan, bulan, dan matahari
29. Melihat pemandangan yang luas dalam suatu jarak yang tinggi
artinya akan memperoleh rizki dan kemuliaan hidup
30. Memadamkan api
artinya berhasil menyelesaikan suatu masalah
31. Bermimpi melihat binatang
artinya memperoleh pengetahuan yang baik
32. Mimpi mendaki gunung dan tidak pernah jatuh
artinya anda akan sukses dalam usaha anda
33. Melihat gunung dari jauh
artinya anda akan menghadapi suatu problem yang sulit tetapi bisa dihadapi
34. Melihat hujan kecil
artinya rizki anda akan bertambah
35. Melihat matahari
artinya akan terang artinya
36. Melihat matahari bening dan terang
artinya sukses dalam keuangan anda
37. Meluhat nur (cahaya)
artinya perjalanan penghidupan penuh dengan harapan yang baik
38. Berenang dikolam
artinya memasuki perdagangan yang menguntungkan
39. Berenang di laut
artinya memasuki suatu romans yang menarik
40. Dilingkari oleh api
artinya akan mendapat rezki yang besar
41. Diatas air keluar api
artinya akan beruntung
Tafsir mimpi tentang apa yang dilihat dan dikerjakan
42. Bermimpi berenNg di sungai
artinya segala niatnya tidak akan terkabul
43. Mimpi telanjang
artinya suatu alamat buruk yang akan menimpa anda
44. Bermain dengan teman
artinya akan mendapt sutu rintangan
45. Bermimpi diberi pakaian
artinya alamat akan panjang usianya
46. Bermimpi menangis
artinya akan memperoleh keuntungan
47. Mimpi menakutkan
artinya alamat akan membawa pengaruh terhadap orang lain
48. Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan
49. Mimpi nama anda dipanggil
artinya alamatnya suatu berita baik sekiranya yang memanggil itu anda kenal
50. Bermimpi dalam peminangan
artinya abda akan berhasil dalam cinta dan kelak kemudian hari akan beruntung
51. Anda bermimpi ditolak dalam perjamuan
artinya anda akan memperoleh sahabat dan uang
52. Bermimpi ada dalam suatu perkawinan atau sebagai pengiring mempelai sebagai penghormatan
artinya anda selalu dikelilingiu oleh sahabat-sahabat dan selalu ditolong
53. Mimpi ada pertikaian dengan kekasih anda
artinya anda mendekati masa perkawinan
54. Mimpi betunangan
artinya anda akan segera kawin pada tahun ini
55. Mimpi ada dalam pesta
artinya anda akan berbahagia
56. Mimpi melihat hantu
artinya usaha anda akan sukses dalam beberapa hari lagi
57. Hantu tersenyum
artinya umurnya panjang
58. Anda memelihara orang cacat
artinya akan dikaruniai kebahagiaan
Tafsir mimpi tentang binatang dan burung
59. Bebicara dengan hewan
artinya segala kehendaknya terkabul
60. Bermimpi tentang gajah
artinya mempunya timbunan rezeki
61. Menunggang gajah
artinya tidak ada yang menyamai kebaikan anda dalam soal keuangan da social
62. Melihat harimau
artinya sukses dalam pekerjaan
63. Dimakan harimau
artinya mendapat seorang majikan yang baik
64. Melihat harimau yang menerkam anda
artinya anda akan dipikirkan orang untuk diganggu
65. Harimau menghampiri untuk berlaku junak
artinya akan jadi pegawai negri
66. Menangkap ikan
artinya cepat memperoleh uang cepat habis
67. Menyembelih kambing
artinya segala permohonan anda akan dikabulkan
68. Mimpi naik kuda
artinya akan mendapat kemuliaan
KOMPUTER DAN KEAMANAN SISTEM INFORMASI
Keamanan Komputer
Sistem Keamanan Komputer merupakan subsitem organisasi yang mengendalaikan resiko-resiko khusus yang berkaitan dengan informasi berdasar computer. Elemen sistem keamanan computer seperi hardware, database, prosedur dan laporan.
Siklus hidup sistem keamanan computer
Sistem keamanan computer merupakan sistem informasi pengembangannya memerlukan aplikasi pendekatan siklus hidup yang meliputi analisis sistem, perancangan, implementasi, pengoprasian, evaluasi pengendalian.
- Analis sistem : analis sistem kerentanan sistem informasi dalam konteks hambatan yang releven dan kemungkinan yang timbul.
- Perancangan sistem : untuk mengendlikan kemungkinan kerugian.
- Implementasi sistem : pengukuran keamanan untuk mencegah kerugian, dan rencana untuk mengatasi kerugian.
- Pengoprasian, Evaluasi dan Pengendalian : Operasi sistem dan menilai efektifitas dan evesiensinya.
Sistem Keamanan dalam Organisasi
Jika sistem keamanan computer ingin efektif, harus dikendalikan oleh Chief Security Officer (CSO) yang bertanggung jawab kepada dewan komisaris. Tugas utama CSO adalah menyajikan laporan kepada dewan komisaris. Laporan ini mencakup setiap tahap dalam siklus hidup.
Tahap siklus hidup Laporan Dewan Kepada Komisaris
Analisis Sistem Ikhtisar seluruh kemungkinan kerugian yang relevan.
Perancangan sistem Rencana rinci untuk pengendalian dan pengorganisasian kerugian-kerugian, termasuk anggaran sistem keamanan computer yang lengkap.
Implementasi operasi, evaluasi, dan pengendalian sistem Kekhususan pada kinerja sistem keamanan computer, termasuk pengelompokan kerugian dan pelanggaran keramanan, analisis ketaatan, dan biaya operasi sistem keamanan.
Analisis keretanan dan hambatan-hambatan
Terdapat dua pendekatan
1. Pendekatan kuantitatif penilaian resiko, dimana setiap kemungkinan kerugian dihitung sesuai biaya individu dikalikan dengan kemungkinan munculnya.
2. Pendekatan kualitas, yang secara sederhana mengurutkan kerentanan dan hambatan sistem, dan secara subyektif membuat ranking berdasarkan kontribusi terhadap kemungkinan total kerugian perusahaan.
Kerentanan dan hambatan-hambatan
- Kerentanan adalah kelemahan dalam sistem.
- Hambatan adalah eksploitsi potensial dan kerentanan.
Meliputi : - Hambatan aktif : penggelapan terhadap computer dan sabotase terhadap computer.
- Hambatan positif : Kesalahan-kesalahan sistem, termasuk gangguan alam. Kesehatan sistem mewakili kegagalan peralatan komponen, seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga dsb.
Sistem Keamanan Komputer merupakan subsitem organisasi yang mengendalaikan resiko-resiko khusus yang berkaitan dengan informasi berdasar computer. Elemen sistem keamanan computer seperi hardware, database, prosedur dan laporan.
Siklus hidup sistem keamanan computer
Sistem keamanan computer merupakan sistem informasi pengembangannya memerlukan aplikasi pendekatan siklus hidup yang meliputi analisis sistem, perancangan, implementasi, pengoprasian, evaluasi pengendalian.
- Analis sistem : analis sistem kerentanan sistem informasi dalam konteks hambatan yang releven dan kemungkinan yang timbul.
- Perancangan sistem : untuk mengendlikan kemungkinan kerugian.
- Implementasi sistem : pengukuran keamanan untuk mencegah kerugian, dan rencana untuk mengatasi kerugian.
- Pengoprasian, Evaluasi dan Pengendalian : Operasi sistem dan menilai efektifitas dan evesiensinya.
Sistem Keamanan dalam Organisasi
Jika sistem keamanan computer ingin efektif, harus dikendalikan oleh Chief Security Officer (CSO) yang bertanggung jawab kepada dewan komisaris. Tugas utama CSO adalah menyajikan laporan kepada dewan komisaris. Laporan ini mencakup setiap tahap dalam siklus hidup.
Tahap siklus hidup Laporan Dewan Kepada Komisaris
Analisis Sistem Ikhtisar seluruh kemungkinan kerugian yang relevan.
Perancangan sistem Rencana rinci untuk pengendalian dan pengorganisasian kerugian-kerugian, termasuk anggaran sistem keamanan computer yang lengkap.
Implementasi operasi, evaluasi, dan pengendalian sistem Kekhususan pada kinerja sistem keamanan computer, termasuk pengelompokan kerugian dan pelanggaran keramanan, analisis ketaatan, dan biaya operasi sistem keamanan.
Analisis keretanan dan hambatan-hambatan
Terdapat dua pendekatan
1. Pendekatan kuantitatif penilaian resiko, dimana setiap kemungkinan kerugian dihitung sesuai biaya individu dikalikan dengan kemungkinan munculnya.
2. Pendekatan kualitas, yang secara sederhana mengurutkan kerentanan dan hambatan sistem, dan secara subyektif membuat ranking berdasarkan kontribusi terhadap kemungkinan total kerugian perusahaan.
Kerentanan dan hambatan-hambatan
- Kerentanan adalah kelemahan dalam sistem.
- Hambatan adalah eksploitsi potensial dan kerentanan.
Meliputi : - Hambatan aktif : penggelapan terhadap computer dan sabotase terhadap computer.
- Hambatan positif : Kesalahan-kesalahan sistem, termasuk gangguan alam. Kesehatan sistem mewakili kegagalan peralatan komponen, seperti kelemahan disk, kekurangan tenaga dsb.
sistem informasi akuntansi
• Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah Kumpulan sumberdaya, seperti manusia dan peralatan, yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi.
• Pemakai Informasi AKuntansi :
1. Pemakai Ekstern : Pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah, costumer dll.
2. Pemakai Intern : Para Manajer kebutuhannya bervariasi tergantung pada tingkatannya pada organisasi.
• Pemakai Informasi AKuntansi :
1. Pemakai Ekstern : Pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah, costumer dll.
2. Pemakai Intern : Para Manajer kebutuhannya bervariasi tergantung pada tingkatannya pada organisasi.
tugas sim
1. Apa Yang Dimaksud Sistem Informasi Akuntansi!
Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan, yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Informasi ini dikomulasikan kepada beragam pengambilan keputusan. Sistem Informasi Akuntansi mewujudkan perubahan ini apakah secara manual maupun terkomputerisasi
Data yang masih berupa data fisik yang merupakan informasi. Diinput yang ditambah menggunakan sistem database yang memudahkan dalam pengolahan data dibantu dengan perangkat lunak, kemudian disajikan berupa output fisik kepada pihak manajement.
2. Sebutkan 4 Tugas pengolah data !
a. Pengumpulan data
Setiap tindakan dijelaskan dalam suatu catatan data
b. Manipulasi data
Data perlu dimanipulasi untuk dapat diubah menjadi informasi yang berguna
c. Penyimpanan data
Terdapat banyak transaksi pada setiap perusahaan
d. Penyimpanan document
Sistem informasi akuntansi menghasilakan output untuk perorangan maupun organisasi didalam maupun diluar perusahaan.
Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan, yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi. Informasi ini dikomulasikan kepada beragam pengambilan keputusan. Sistem Informasi Akuntansi mewujudkan perubahan ini apakah secara manual maupun terkomputerisasi
Data yang masih berupa data fisik yang merupakan informasi. Diinput yang ditambah menggunakan sistem database yang memudahkan dalam pengolahan data dibantu dengan perangkat lunak, kemudian disajikan berupa output fisik kepada pihak manajement.
2. Sebutkan 4 Tugas pengolah data !
a. Pengumpulan data
Setiap tindakan dijelaskan dalam suatu catatan data
b. Manipulasi data
Data perlu dimanipulasi untuk dapat diubah menjadi informasi yang berguna
c. Penyimpanan data
Terdapat banyak transaksi pada setiap perusahaan
d. Penyimpanan document
Sistem informasi akuntansi menghasilakan output untuk perorangan maupun organisasi didalam maupun diluar perusahaan.
Minggu, 13 Desember 2009
Tips Merawat Rambut
menentukan seberapa sering seharusnya Anda mencuci
rambut. Tidak ada patokan
yang baku berapa hari sekali harus
mencuci rambut. Namun, bila aktivitas Anda lebih banyak berada di luar ruangan,
cucilah rambut setiap hari.
- Hindari menggaruk kulit kepala pada saat
mencuci rambut. Selain akan membuat kulit kepala terluka, cara ini juga membuat
pelembab alami yang terdapat di kulit kepala berkurang. Lakukan pijatan ringan
pada bagian kulit kepala.
- Untuk mengatasi rambut yang sangat kering,
gunakan kondisioner setiap habis keramas. Pastikan Anda telah membilas sisa
shampo saat mengoleskannya di rambut.
- Bila kondisi rambut sedang rusak, biarkan
rambut mengering secara alami. Bungkus rambut dengan handuk yang cukup tebal
dan lembut. Hindari menggosok rambut dengan handuk, karena akan menyebabkan
rambut semakin kusut.
- Tapi, bila Anda sedang diburu waktu gunakan
bantuan pengering rambut (hair dryer) pada suhu sedang, dalam kondisi rambut
lembab. Usahakan pakai pengering rambut dalam jarak paling aman, yaitu 3-4 cm
dari rambut.
- Gerakan hair dyer mulai dari bagian atas hingga
ke bawah rambut. Ini akan membuat kutikula rambut menutup rapat. Dengan
demikian rambut tampak lebih lurus dan rapi.
- Hindari menarik rambut terlalu kuat dengan sisir saat memakai hair dyer,
karena menyebabkan rambut mudah patah dan rontok.
- Gunakan bantuan sisir rambut bulat dengan
penampang metal. Ini akan membuat rambut lebih cepat kering. Sesuaikan ukuran
sisir dengan model rambut Anda.
BERKILAU DALAM SEKEJAP
Rambut yang telanjur rusak butuh waktu cukup lama
untuk kembali bercahaya. Namun ada trik-trik untuk menyiasati rambut tampak
lebih berkilau dalam waktu relatif cepat.
- Untuk rambut yang sangat kering gunakan hair mask (masker rambut) minimal
seminggu sekali. Oleskan masker secara merata, biarkan selama beberapa menit.
Perawatan ini akan membuat rambut terasa lebih lembut dan bersinar.
- Atau oleskan plain yoghurt pada rambut satu atau dua kali dalam sebulan.
Oleskan saat rambut dalam kondisi basah, biarkan selama 5 menit untuk
menghasilkan rambut lebih berkilau.
- Untuk mendapatkan efek lurus dan berkilau pada rambut kusam atau yang sudah
pudar warnanya, pakai saja rol rambut, lalu catok rambut selama 10-15 menit.
Setelah itu semprotkan hair shine (pengkilap rambut) secara merata.
rambut. Tidak ada patokan
yang baku berapa hari sekali harus
mencuci rambut. Namun, bila aktivitas Anda lebih banyak berada di luar ruangan,
cucilah rambut setiap hari.
- Hindari menggaruk kulit kepala pada saat
mencuci rambut. Selain akan membuat kulit kepala terluka, cara ini juga membuat
pelembab alami yang terdapat di kulit kepala berkurang. Lakukan pijatan ringan
pada bagian kulit kepala.
- Untuk mengatasi rambut yang sangat kering,
gunakan kondisioner setiap habis keramas. Pastikan Anda telah membilas sisa
shampo saat mengoleskannya di rambut.
- Bila kondisi rambut sedang rusak, biarkan
rambut mengering secara alami. Bungkus rambut dengan handuk yang cukup tebal
dan lembut. Hindari menggosok rambut dengan handuk, karena akan menyebabkan
rambut semakin kusut.
- Tapi, bila Anda sedang diburu waktu gunakan
bantuan pengering rambut (hair dryer) pada suhu sedang, dalam kondisi rambut
lembab. Usahakan pakai pengering rambut dalam jarak paling aman, yaitu 3-4 cm
dari rambut.
- Gerakan hair dyer mulai dari bagian atas hingga
ke bawah rambut. Ini akan membuat kutikula rambut menutup rapat. Dengan
demikian rambut tampak lebih lurus dan rapi.
- Hindari menarik rambut terlalu kuat dengan sisir saat memakai hair dyer,
karena menyebabkan rambut mudah patah dan rontok.
- Gunakan bantuan sisir rambut bulat dengan
penampang metal. Ini akan membuat rambut lebih cepat kering. Sesuaikan ukuran
sisir dengan model rambut Anda.
BERKILAU DALAM SEKEJAP
Rambut yang telanjur rusak butuh waktu cukup lama
untuk kembali bercahaya. Namun ada trik-trik untuk menyiasati rambut tampak
lebih berkilau dalam waktu relatif cepat.
- Untuk rambut yang sangat kering gunakan hair mask (masker rambut) minimal
seminggu sekali. Oleskan masker secara merata, biarkan selama beberapa menit.
Perawatan ini akan membuat rambut terasa lebih lembut dan bersinar.
- Atau oleskan plain yoghurt pada rambut satu atau dua kali dalam sebulan.
Oleskan saat rambut dalam kondisi basah, biarkan selama 5 menit untuk
menghasilkan rambut lebih berkilau.
- Untuk mendapatkan efek lurus dan berkilau pada rambut kusam atau yang sudah
pudar warnanya, pakai saja rol rambut, lalu catok rambut selama 10-15 menit.
Setelah itu semprotkan hair shine (pengkilap rambut) secara merata.
Cara Mengencangkan Kulit
Memiliki kulit wajah kencang, tidak berjerawat, bercahaya serta memperlambat penuaan pada kulit dapat dilakukan dengan cara mencampurkan sari daun bayam, susu murni dan perasan air jeruk sitrun. Ulaskan pada bagian wajah dengan gerakan berputar pada bagian wajah khususnya sudut mata, bibir dan dagu serta leher. Biarkan hasil ulasan selama 30 menit dan basuh dengan air hangat sesudahnya. Sebaiknya perawatan wajah ini dilakukan sebelum tidur.
Lobak Menurunkan Tekanan Darah Tinggi
Labels: kesehatan, merawat, tubuh
Lobak, umbi berwarna putih ini dapat juga dijadikan obat unutk menurunkan darah tinggi. Cara pembuatannya cukup mudah, untuk pembuatan 1 cangkir ramuan ini bisa dilakukan dengan menumbuk biji lobak kering sebanyak lebih kurang 6 gram kemudian dicampur air. Lakukan selama satu minggu 2 cangkir per hari
Lobak Menurunkan Tekanan Darah Tinggi
Labels: kesehatan, merawat, tubuh
Lobak, umbi berwarna putih ini dapat juga dijadikan obat unutk menurunkan darah tinggi. Cara pembuatannya cukup mudah, untuk pembuatan 1 cangkir ramuan ini bisa dilakukan dengan menumbuk biji lobak kering sebanyak lebih kurang 6 gram kemudian dicampur air. Lakukan selama satu minggu 2 cangkir per hari
Dasar Pemprosesan Komputer
SEJARAH KOMPUTER
Komputer Mainframe Awal
Komputer elektronik, seperti yang kita kenal sekarang, dapat ditelusuri ke ENIAC (Elektrical Numerical Integrator and Computer) yang dikembangkan tahun 1946 oleh John W. Mauchly dan J. Presper Eckert (yang bekerja sebagai para pemimpin proyek untuk Remington Rand Corporation). ENIAC adalah pendahulu Remington Rand UNIVAC I, yang merupakan computer otomatis universal pertama yang dipasarkan secara luas.
UNIVAC melakukan kurang dari 2.000 perhitungan per detik, sangat lamban, dibandingkan 800 juta isntruksi atau lebih yamg dilakukan komputer personal sekarang. Komputer awal ini berfokus pada tugas tunggal yang diminta oleh satu pemakai, dan disebut mainframe. Istilah mainframe masih digunakan sekarang, untuk menggambarkan komputer besar, beralokasi terpusat yang umumnya dipakai oleh organisasi besar.
IBM System/360 merupakan komputer pertama yang dapat melaksanakan berbagai tugas dari beberapa pemakai secara serentak. Walau prosesor komputer sebenarnya melaksanakan hanya satu tugas pada satu saat, istilah multitasking mengacu pada kenyataan bahwa lebih dari satu pemakai tampak bekerja di komputer pada saat yang sama. Sebelum System/360, satu pemakai memulai, memroses, dan mennyelesaikan suatu aplikasi sebelum pemakai lain dapat mengakses sumber daya Komputer.
Komputer yang Lebih Kecil
Berdasarkan standar saat ini, komputer mini (minicomputer) adalah komputer menengah, di antara mainframe yang lebih besar dan mikro yang lebih kecil. Server masa kini yang mengelola jaringan komputer yang lebih kecil, dan komputer bisnis kecil merupakan turunan dari mini.
Walau mini berdampak pada pasar komputer, perusahaan-perusahaan bisnis ragu untuk menggunakannya untuk pengolahan data. Salah satu keraguan ini adalah bahwa IBM lagi-lagi terlambat memasuki pasar. Perusahaan-perusahaan harus menunggu hingga 1982, ketika IBM memperkenalkan Personal Computer-nya. Istilah Personal Computer (PC) menempel, dan sekarang digunakan, bersama komputer mikro (microcomputer) untuk menggambarkan computer yang kecil, relative murah, dan penuh daya yang digunakan baik untuk bisnis maupun pemakaian pribadi.
Aplikasi Komputer Awal
Komputer awal terutama digunakan untuk pengolahan data, atau aplikasi akuntansi. Begitu komputerisasi aplikasi akuntansi sudah menjadi ekonomis, para manajer menggunakan komputer untuk menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. Peningkatan konstan permintaan sumber daya komputer untuk membantu proses bisnis menyebabkan sebagian besar pekerja kantor kini memiliki akses langsung ke sumber daya tersebut.
Kemampuan mengerti komputer dan kemampuan mengerti informasi tidaklah sama. Mengerti komputer (computer literacy) adalah kemampuan untuk menggunakan sumber daya komputer untuk menyelesaikan pemrosesan yang diperlukan. Hal ini tidak harus berarti mengerti informasi. Mengerti informasi (information literacy) melibatkan pemahaman tentang bagaiman dan mengapa pemrosesan informasi itu berdampak pada proses pengambilan komputer.
PERANGKAT KERAS KOMPUTER
Komputer muncul dengan beragam kecepatan pada berbagai harga tetapi semuanya memiliki ciri-ciri yang sama. Ciri-ciri yang dimaksud adalah prosesor, memori, penyimpanan, dan peralatan input dan output. Semua komputer serba guna memiliki komponen yang sama, komputer yang lebih besar umumnya memiliki komponen yang lebih cepat dan banyak daripada komputer mikro.
Prosesor
Prosesor (processor) adalah unit utama tempat pemrosesan dilakukan. Komponen ini juga disebut CPU atau Central Processing Unit, atau prosesor komputer, atau system unit. Prosesor yang digunakan dalam komputer mikro disebut microprocessor. Intel, American Micro Devices (AMD), Cyrix, dan lain-lain memproduksi microprocessor dalam banyak komputer mikro populer. Dua karakteristik prosesor berpengaruh langsung pada kemempuannya untuk melaksanakan tugas secara cepat. Karakteristik ini adalah kecepatan prosesor dan ukuran kata (word size).
Kecepatan prosesor diukur dengan jumlah siklus yang terjadi per detik, atau Hertz. Satu juta siklus per detik dinyatakan sebagai megahertz (MHz). Tiap siklus adalah satu kesempatan untuk suatu tindakan seperti menambah dua bilangan atau membandingkan dua karakter. Chip Intel 8088 yang digunakan sebagai prosesor komputer mikro pertama IBM berkecepatan 4,77 megahertz (4.770.000 siklus per detik), sedangkan chip Intel Pentium III berkecepatan lebih dari 800 MHz, yaitu lebih cepat dari 800 juta siklus per detik. Selain 150 kali lebih cepat daripada kecepatan prosesor komputer mikro IBM pertama, prosesor baru dirancang dengan lebih banyak sirkuit pada chip sehingga suatu tugas tertentu, seperti menambah angka, dapat berlangsung dalam satu siklus. Prosesor komputer mikro awal mungkin memerlukan enam atau delapan siklus untuk melaksanakan suatu tugas yang dilaksanakan dalam satu siklus oleh prosesor Pentium III.
Ukuran kata, prosesor pertama disebut mesin 8-bit karena delapan bit data membentuk ukuran kata. Dalam komputer, satu bit adalah satu nilai tunggal nol atau satu. Satu kata (word) adalah ukuran berapa banyak bit dapat dipindahkan dalam satu siklus prosesor. Serangkaian delapan bit membentuk satu byte, dan satu byte memiliki cukup bit untuk mewakili satu karakter. Tiap huruf dalam aksara, angka, dan tanda baca diwakili oleh satu byte. Diperlukan satu siklus prosesor untuk memindahkan data satu kata.
MEMORY
Pada dasarnya materi disimpan dalam suatu komputer dalam dua cara yaitu memori dan penimpanan. Memori (memory) juga disebut main memory, penyimpanan primer (primary storage), atau random access memory (RAM), mengacu pada area penyimpanan tempat data yang sedang diproses dan instruksi program yang dilaksanakan. Random access memory memampukan program computer untuk pergi ke suatu area penyimpanan tertentu dan mengmbil data yang diperlukan. Memori biasanya beralokasi pada satu atau beberapa papan sirkuit prosesor. Penyimpanan (storage) adalah memori pada suatu alat penyimpanan yang terpisah dari papan sirkuit prosesor, dan juga disebut penyimpanan sekunder (secondary storage).
Memori mudah hilang (volatile), yang berarti bila daya listrik dimatikan, isi memori tersebut hilang. Karakteristik menghilang ini karena nilai bit dapat berubah secepat pergerakan listrik melalui chip memori. Memori dalam komputer sangat cepat dibandingkan mengakses data pada suatu alat penyimpanan.
Penjelasan ringkas berbagai jenis memori:
1. RAM : Random Access Memory, jenis memori yang dimaksudkan oleh sebagian besar orang saat mereka menggunakan istilah “memori.” Program komputer dan data dimasukkan ke dalam RAM untuk dilaksanakan oleh prosesor computer.
2. ROM : Read Only Memory tidak dapat diganti oleh pemakai dan tidak terpengaruh oleh pemadaman daya listrik. ROM menyimpan memori yang digunakan oleh sistem operasi dan prosesor saat komputer dinyalakan.
3. DRAM : Dynamic RAM, memungkinkan buffering data (penyimpanan sementara saat bit-bit sedang bergerak di prosesor) serta meningkatkan efisiensi RAM.
4. SDRAM : Synchronous DRAM, bergerak jauh lebih cepat daripada sebagian besar memori konvensional karena ia menyelaraskan siklusnya dengan siklus prosesor.
5. SIMM : Single in-line memory module yang memegang satu set 9 chip memori (hanya 8 untuk computer personal Macintosh) dan chip ke-9 digunakan untuk pemeriksaan kesalahan. Mentransmisikan 32 bit data per siklus.
6. DIMM : Dual In-line Memory Module, mentransmisikan 64 bit data per siklus.
Penyimpanan
Media penyimpanan biasanya berbentuk pita atau disk (juga dikenal dengan disket). Perangkat keras komputer yang membaca dari dan menulis ke medium itu adalah drive. Motor di dalam perangkat keras komputer menggerakkan medium sehingga data dapat dibaca dari dan ditulis ke berbagai lokasi. Media dan drive yang menggunakan media tersebut telah diasosiakan begitu dekat sehingga banyak pemakai komputer menggunakan kata-kata tersebut secara bergantian.
Penyimpanan bisa berupa akses acak (random access), seperti memori, atau berurutan (sequential). Penyimpanan akses berurutan (sequential access storage) menyimpan data dalam suatu format sebegitu rupa sehingga jika potongan data keseratus yang diperlukan oleh program komputer maka 99 potongan data sebelumnya harus dibaca untuk mencapai lokasi penyimpanan dari potongan data keseratus.
Disk komputer yang anda gunakan dengan komputer mikro adalah media penyimpanan asks acak. File-file akses acak mengharuskan sistem komputer membuat dan memelihara suatu file yang mengidentifikasi tiap catatan dan lokasinya selain file asli itu sendiri. Diperlukan usaha khusus dan keahlian untuk bekerja dengan data akses acak. System Manajemen Database (database manajemen system-DBMS) adalah program komputer khusus yang menyimpan, mengambil, memperbarui, dan menghapus data dari alat penyimpanan akses acak.
Karakteristik penyimpanan lain yang penting adalah apakah penyimpanan tersebut permanen di dalam komputer atau dapat dipindahkan dan digunakan di komputer lain. Media berurutan, seperti pita komputer, hamper selalu dapat dipindahkan dari suatu computer. Komputer mikro saat pertama kali diperkenalkan tidak memiliki cakram/piringan tetap (fixed disk), hanya cakram yang dapat dipindahkan (removable disk).
Tiga jenis media lain perlu mendapat perhatian : Zip disk dan Jaz disk, CD, dan DVD. Keunggulan dari Zip dan Jaz adalah mereka mampu untuk menyimpan data cukup besar sehinnga secara efektif dapat digunakan untuk media backup komputer mikro seseorang. Compact disk (CD) untuk komputer mikro mula-mula menyimpan data yang dapat dibaca tetapi data tidak dapat ditulis di atasnya. Kemampuan untuk membaca data dari disk tetapi tidak dapat menulis data baru di atasnya dinamakan Read-Only Memory (ROM). CD yang dapat ditulis ulang, atau dinamakan CD-RW, mulai tersedia tahun 1997 dan memungkinkan pemakai computer menulis data di atas CD dengan drive CD khusus yang berkemampuan menulis.
DVD (Digital Versantile Disc) menyimpan dari 5GB sampai 20GB data. DVD juga mulai tersedia tahun 1997. Kemampuan yang paling populer adalah kapasitas penyimpanan yang besar sehingga para pemakai komputer mikro dapat menonton video dan film di computer mereka. DVD berkapasitas besar mampu menyampaikan video kepada para pemakai untuk keperluan pelatihan dan komunikasi lain.
Alat-alat Input
Kegiatan bisnis memerlukan input dan output data dalam jumlah besar, dan alat-alat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Walau banyak tersedia alat input dan output, relative sedikit yang diterima luas. Input sering dimasukkan oleh seseorang yang mengetik di atas keyboard, yang mirip keyboard mesin ketik standar tetapi juga memiliki tombol-tombol untuk berinteraksi dengan aplikasi komputer.
Keyboard, mouse komputer, atau sentuhan jari di atas layar komputer, semuanya merupakan input yang dimasukkan oleh manusia (human captured input). Bahkan berbicara ke mikropon adalah input yang dimasukkan oleh manusia. Ada dua kendala pada data yang dimasukkan oleh manusia. Pertama, sangat lamban, dan kedua, umumnya tidak mencapai tingkat akurasi setinggi data yang dimasukkan oleh mesin.
Tampaknya data yang dimasukkan oleh mesin (machine-captured data) lebih baik daripada data yang dimasukkan oleh manusia karena komputer dapat menangkap data dengan biaya yang lebih murah. Ini benar, tetapi alas an paling menarik bagi data yang dimasukkan oleh mesin adalah kecepata dan akurasi proses pemasukan data, kenyataan bahwa data yang dimasukkan oleh mesin lebih murah adalah manfaat tambahan.
Alat-alat Output
Alat-alat output juga terbagi ke dalam kategori dapat dibaca mesin (machine-readable) dan dapat dibaca manusia (human-readable). Alat output yang dapat dibaca manusia paling umum adalah layar komputer dinamakan monitor, dan printer. Walau ada banyak pembicaraan tentang konsep “kantor tanpa kertas”, output tercetak adalah kenyataan perkomputeran.
Kemajuan terbesar dalam hal layar komputer adalah warna dan ukuran. Warna menambah dimensi yang membuat gambar grafik tampak realistis. Ukuran monitor yang semakin besar berarti semakin banyak informasi yang dapat disajikan sekaligus di layar. CGA (Color Graphics Adapter) adalah peralihan pertama dari monitor monokrom. CGA hanya memungkinkan 16 warna. EGA (Enhanced Graphic Adapter) segera menyusul dan memungkinkan 64 warna ditampilkan di monitor. Tetapi baru setelah VGA (Video Graphics Array) diperkenalkan pada tahun 1987 monitor warna menjadi populer lalu menjadi perlengkapan standar bagi komputer baru.
Standar VGA memungkinkan 256 warna serentak, tetapi terobosan yang berarti pada monitor VGA adalah resolusi layarnya. Resolusi layar mengacu pada jumlah pixel, titik-titik cahaya individual di monitor, yang ditampilkan. Standar SVGA, Super VGA, segera menyusul. SVGA memunginkan resolusi layar yang lebih tinggi dan lebih banyak warna. Graphical user interface, atau GUI, bergantung pada layar komputer yang dapat mempelihatkan rincian tepat dari icon maupun warna sehingga icon mudah dikenali.
Ukuran monitor dimulai dengan layar 13 inci, 13 inci diukur menurut diagonal layar. Monitor dengan diagonal 17 dan 19 inci sudah umum pada computer populer masa kini. Perbedaanya dalam inci mungkin kelihatannya tidak banyak tetapi monitor 17 inci menampilakn 70% lebih banyak informasi daripada monitor 13 inci. Ukuran masing-masing dapat diperkecil hingga setengah layar sehingga pemakai dapat melihat kedua aplikasi tersebut serentak.
Karakteristik penting perubahan printer adalah resolusi pencetakan dan kecepatan pencetakan. Kedua karakteristik ini semakin baik saat industri beralih dari impact printer ke nonimpact printer. Impact printer mengandalkan pukulan mekanis terhadap kertas, mirip mesin tik tua memukul sehelai kertas, untuk menghasilkan output cetakan. Impact printer menggunakan karakter yang sudah jadi atau serangkaian jarum (pin) yang membuat titik di atas kertas. Titik-titik yang berdempetan membentuk karakter.
Contohnya adalah printer laser dan printer ink-jet yang telah menjadi alat pencetak standar. Printer laser pada dasarnya mirip mesin fotokopi, sedangkan printer ink-jet menyemprotkan tinta ke permukaan kertas dan memiliki resolusi sekitar 300 titik per inci. Printer ink-jet memiliki keunggulan praktis dibandingkan printer laser karena dapat menghasilkan output berwarna dengan biaya relative rendah.
Multimedia
Evolusi utama peralatan input dan output mengarah ke multimedia, atau penggunaan lebih dari satu medium pada saat bersamaan. Kemampuan multimedia sudah ada cukup lama tetapi kendalanya adalah suara dan gambar memerlukan ruang penyimpanan dan tenaga prosesor yang lebih besar daripada teks. Tersedianya drive CD murah, pengeras suara, dan prosesor yang beroperasi pada kecepatan lebih dari 300 MHz membuat multimedia menjadi praktis.
PERANGKAT LUNAK
Ada dua jenis perangkat lunak yaitu sistem dan aplikasi. Perangkat lunak sistem diperlukan untuk menggunakan komputer itu sendiri, sedangkan perangkat lunak aplikasi memroses data pemakai. Perangkat lunak aplikasi dapat diperoleh dalam bentukjadi atau dibuat sesuai pesanan untuk pemakaian tertentu.
Perangkat Lunak Sistem
Perangkat lunak sistem (system software) melaksanakan tugas-tugas dasar tertentu yang diperlukan semua pemakai suatu komputer. Tugas-tugas ini berhubungan dengan perangkat keras, dan bukan aplikasi yang dilaksanakan perusahaan. Ada tiga jenis dasar perangkat lunak sistem yaitu sistem operasi (operating system), program utility dan penerjemah bahasa komputer (language translator).
Sistem operasi mengelola proses komputer, berfungsi sebagai interface yang menghubungkan pemakai, perangkat lunak yang memroses data perusahaan (perangkat lunak aplikasi) dan perangkat keras. Contoh sistem operasi untuk komputer mikro adalah UNIX, Windows 98, Windows NT, Linux, dan Mac OS 9. Sistem operasi untuk komputer yang lebih kecil umumnya berjalan di lebih dari satu pembuat prosesor sedangkan sistem operasi untuk komputer IBM besar, seperti OS/390, adalah milik IBM dan tidak digunakan untuk komputer pembuat lain.
* Ada lima fungsi dasar yang dilaksanakan suatu sistem operasi, yaitu :
1. Menjadwalkan tugas
2. Mengelola sumber daya perangkat keras dan perangkat lunak
3. Menjaga keamanan sistem
4. Memungkinkan pembagian sumber daya untuk beberapa pemakai
5. Menangani interrupt
Program utility adalah suatu routine yang memungkinkan pemakai untuk melaksanakan operasi pemrosesan data dasar tertentu yang tidak unik pada satu aplikasi pemakai tertentu. Utility memungkinkan pemakai untuk menyalin file, menghapus file, mengurutkan isi file, menggabungakan dua file atau lebih, dan menyiapkan pemakaian media penyimpanan yang dapat dipindahkan.
PERANGKAT LUNAK APLIKASI
Perangkat lunak aplikasi memroses data perusahaan. Ada dua jenis dasar yaitu : perangkat lunak jadi dan perngkat lunak pesanan.
Perangkat Lunak Aplikasi Jadi
Perangkat lunak jadi memiliki dua keunggulan yang sangat penting. Pertama, ia tersedia sekarang. Perusahaan tidak perlu menunggu tiga minggu atau enam bulan agar programmer dapat membuatnya. Kedua, perangkat lunak jadi lebih murah daripada perangkat lunak pesanan. Contoh perangkat lunak aplikasi jadi untuk aplikasi bisnis adalah Peachtree Accounting dari Peachtree Software (www.peachtree.com). Perangkat lunak ini menangani piutang, hutang, persediaan, gaji, pembeliaan, dan beberapa aplikasi akuntansi umum lain.
Peranan Perangkat Lunak yang Mudah digunakan
Perangkat lunak komputer yang mudah dipelajari dan digunakan sering disebut user friendly (mudah bagi pemakai). Istilah itu mungkin memberikan konotasi negative seolah-olah aplikasi itu dibuat begitu sederhana sehingga siapa pun dapat menggunakannya. Sebenarnya, istilah tersebut berarti bahwa aplikasi itu telah direkayasa demikian cermat sehingga dapat mengakomodasi beragam kemampuan dan keterampilan dari berbagai macam pegawai. Lebih sukar untuk membuat perangkat lunak yang mudah bagi pemakai daripada perangkat lunak yang mudah bagi programmer.
Para pemakai bisnis memiliki keahlian dalam area bisnis mereka seperti pembelian, manufaktur, penjualan, keuangan, atau area lain. Penggunaan sumber daya berbasis komputer yang meluas tercapai bila perangkat lunak dirancang sehingga para pemakai dapat menerapkan keahliannya hanya dengan sedikit pelatihan. Penggunaan yang meluas adalah kuncinya. Sumber daya berbasis komputer dapat berperan dalam tugas-tugas sebagian besar pekerja kantor dari pegawai tingkat pemula hingga presiden direktur. Sumber daya komputer berbasis komputer yang mudah bagi pemakai berarti lebih banyak datab akan digunakan untuk membuat keputusan yang lebih baik.
PENYIMPANAN PRIMER DAN SEKUNDER PADA KOMPUTER
a.Penyimpanan Primer
RAM (Random Access Memory) Merupakan nama yang yang diberikan pada integrated circuit yang berfungsi sebagai bagian dari penyimpanan primer yang digunakan untuk menyimpan perangkat lunak dan data
ROM (Read Only Memory)
Memori dalam CPU berfungsi membantu proses kerja komputer. ROM adalah salah satu memori, mempunyai sifat hanya dapat dibaca dan tidak bisa diubah dan mempunyai sifat yang permanen atau tetap (non volatile)
Cache Memory
Merupakan memori yang dapat meningkatkan kecepatan komputer dan dikatakan sebagai memori perantara.
b.Penyimpanan Sekunder External memory
bisa diartikan sebagai memory yang berada diluar CPU. Juga disebut sebagai Secondary Storage ataupun Backing Storage ataupun Memory Cadangan yang berfungsi untuk menyimpan data dan program.
• ALAT INPUT DAN OUTPUT PADA PEMROSESAN KOMPUTER SERTA PERANNYA DALAM PEMECAHAN MASALAH
Input device bisa diartikan sebagai peralatan yang berfungsi untuk memasukkan data ke-dalam komputer. Jenis input device yang dimiliki oleh komputer cukup banyak, seperti :
Unit Input :
1. KEYBOARD
Memasukkan data dengan cara menekan tombol- tombol yang
tepat, mirip mesin ketik yang sebagian besar dilengkapi dengan
tombol tambahan.
2. ALAT PENUNJUK
• Mouse, suatu alat kecil & ringan yg memiliki suatu bola kecil
dibawahnya & memiliki 1, 2 atau 3 tombol di atasnya
dihubungkan ke komputer dengan suatu kabel halus.
• Trackball, suatu alat penunjuk dimana menggerakkan kursor
dgn cara memutar bola tanpa memindahkan seluruh alat tsb.
• Touch screen, memasukkan data, instruksi hanya dengan
menyentuh satu lokasi dilayar dengan menggunakan jari
atau objek tidak transparan lain.
• Light pen, untuk menunjuk pada layar.
• Unit remote control.
3. ALAT PEMBACA OPTIS
Membaca data dengan menyinari suatu sinar terang diatas data photoelectric disebelah unit pembaca optis (scanner).
4. ALAT PEMBACA MAGNETIK
5. BERBICARA PADA KOMPUTER
a. Pengenal suara jenis speaker independent system dimana
proses pengenalannya didasarkan pada bagaimana kita
berbicara dari pada apa yang dikatakan.
b. Teknik inipun mampu mengenal pemakai yang berbicara
dalam bahasa apapun.
UNIT OUTPUT
Bentuk akhir dari pemrosesan komputer adalah beberapa bentuk
output dan menampilkan pilihan, yaitu : yang dicetak, grafik,
mikrofilm, kartu berlubang, dan yang diucapkan.
♥ Output yang ditampilkan
1. Peralatan output yg paling terkenal dgn pemakai akhir (end user)
adalah Display Screen yg disebut CRT yg dikemas dgn keyboard.
2. Kelemahan dari layar tampilan yaitu : ketidak mampuan untuk
menghasilkan kopi pada kertas, yang disebut Hard copy.
♥ Output yang Di Cetak
Peralatan output yang disebut printer menghasilkan hard copy.
♥ Output Grafik
1. Beberapa pemakai komputer pertama, seperti insinyur dan
arsitek perlu untuk menghasilkan output grafik.
2. Peralatan khusus yg disebut plotter yg disambungkan dgn CPU
ataupun beroperasi secara offine, dpt menghasilkan output
grafik pd ukuran normal atau pd kertas yg besar.
♥ Output Mikrofilm
1. Komputer dapat menggunakan unit Computer Output Microfilm
(COM) untuk menciptakan microfilm ataupun microfiche.
2. Mikrofilm viewer offine khusus digunakan untuk menampilkan
dokumen yang difilmkan tersebut.
3. Microfilm printer dpt digunakan untuk menghasikan hard copy.
♥ Output Kartu Berlubang
Beberapa konfigurasi komputer yang lebih besar menerapkan
card punch unit yang membuat kartu berlubang.
♥ Output Audio
Audio response unit dapat menentukan kata yang sebelumnya
terekam untuk membentuk output komputer dapat didengar,
sehingga bisa ditransmisikan ke seluruh saluran komunikasi.
Komputer Mainframe Awal
Komputer elektronik, seperti yang kita kenal sekarang, dapat ditelusuri ke ENIAC (Elektrical Numerical Integrator and Computer) yang dikembangkan tahun 1946 oleh John W. Mauchly dan J. Presper Eckert (yang bekerja sebagai para pemimpin proyek untuk Remington Rand Corporation). ENIAC adalah pendahulu Remington Rand UNIVAC I, yang merupakan computer otomatis universal pertama yang dipasarkan secara luas.
UNIVAC melakukan kurang dari 2.000 perhitungan per detik, sangat lamban, dibandingkan 800 juta isntruksi atau lebih yamg dilakukan komputer personal sekarang. Komputer awal ini berfokus pada tugas tunggal yang diminta oleh satu pemakai, dan disebut mainframe. Istilah mainframe masih digunakan sekarang, untuk menggambarkan komputer besar, beralokasi terpusat yang umumnya dipakai oleh organisasi besar.
IBM System/360 merupakan komputer pertama yang dapat melaksanakan berbagai tugas dari beberapa pemakai secara serentak. Walau prosesor komputer sebenarnya melaksanakan hanya satu tugas pada satu saat, istilah multitasking mengacu pada kenyataan bahwa lebih dari satu pemakai tampak bekerja di komputer pada saat yang sama. Sebelum System/360, satu pemakai memulai, memroses, dan mennyelesaikan suatu aplikasi sebelum pemakai lain dapat mengakses sumber daya Komputer.
Komputer yang Lebih Kecil
Berdasarkan standar saat ini, komputer mini (minicomputer) adalah komputer menengah, di antara mainframe yang lebih besar dan mikro yang lebih kecil. Server masa kini yang mengelola jaringan komputer yang lebih kecil, dan komputer bisnis kecil merupakan turunan dari mini.
Walau mini berdampak pada pasar komputer, perusahaan-perusahaan bisnis ragu untuk menggunakannya untuk pengolahan data. Salah satu keraguan ini adalah bahwa IBM lagi-lagi terlambat memasuki pasar. Perusahaan-perusahaan harus menunggu hingga 1982, ketika IBM memperkenalkan Personal Computer-nya. Istilah Personal Computer (PC) menempel, dan sekarang digunakan, bersama komputer mikro (microcomputer) untuk menggambarkan computer yang kecil, relative murah, dan penuh daya yang digunakan baik untuk bisnis maupun pemakaian pribadi.
Aplikasi Komputer Awal
Komputer awal terutama digunakan untuk pengolahan data, atau aplikasi akuntansi. Begitu komputerisasi aplikasi akuntansi sudah menjadi ekonomis, para manajer menggunakan komputer untuk menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. Peningkatan konstan permintaan sumber daya komputer untuk membantu proses bisnis menyebabkan sebagian besar pekerja kantor kini memiliki akses langsung ke sumber daya tersebut.
Kemampuan mengerti komputer dan kemampuan mengerti informasi tidaklah sama. Mengerti komputer (computer literacy) adalah kemampuan untuk menggunakan sumber daya komputer untuk menyelesaikan pemrosesan yang diperlukan. Hal ini tidak harus berarti mengerti informasi. Mengerti informasi (information literacy) melibatkan pemahaman tentang bagaiman dan mengapa pemrosesan informasi itu berdampak pada proses pengambilan komputer.
PERANGKAT KERAS KOMPUTER
Komputer muncul dengan beragam kecepatan pada berbagai harga tetapi semuanya memiliki ciri-ciri yang sama. Ciri-ciri yang dimaksud adalah prosesor, memori, penyimpanan, dan peralatan input dan output. Semua komputer serba guna memiliki komponen yang sama, komputer yang lebih besar umumnya memiliki komponen yang lebih cepat dan banyak daripada komputer mikro.
Prosesor
Prosesor (processor) adalah unit utama tempat pemrosesan dilakukan. Komponen ini juga disebut CPU atau Central Processing Unit, atau prosesor komputer, atau system unit. Prosesor yang digunakan dalam komputer mikro disebut microprocessor. Intel, American Micro Devices (AMD), Cyrix, dan lain-lain memproduksi microprocessor dalam banyak komputer mikro populer. Dua karakteristik prosesor berpengaruh langsung pada kemempuannya untuk melaksanakan tugas secara cepat. Karakteristik ini adalah kecepatan prosesor dan ukuran kata (word size).
Kecepatan prosesor diukur dengan jumlah siklus yang terjadi per detik, atau Hertz. Satu juta siklus per detik dinyatakan sebagai megahertz (MHz). Tiap siklus adalah satu kesempatan untuk suatu tindakan seperti menambah dua bilangan atau membandingkan dua karakter. Chip Intel 8088 yang digunakan sebagai prosesor komputer mikro pertama IBM berkecepatan 4,77 megahertz (4.770.000 siklus per detik), sedangkan chip Intel Pentium III berkecepatan lebih dari 800 MHz, yaitu lebih cepat dari 800 juta siklus per detik. Selain 150 kali lebih cepat daripada kecepatan prosesor komputer mikro IBM pertama, prosesor baru dirancang dengan lebih banyak sirkuit pada chip sehingga suatu tugas tertentu, seperti menambah angka, dapat berlangsung dalam satu siklus. Prosesor komputer mikro awal mungkin memerlukan enam atau delapan siklus untuk melaksanakan suatu tugas yang dilaksanakan dalam satu siklus oleh prosesor Pentium III.
Ukuran kata, prosesor pertama disebut mesin 8-bit karena delapan bit data membentuk ukuran kata. Dalam komputer, satu bit adalah satu nilai tunggal nol atau satu. Satu kata (word) adalah ukuran berapa banyak bit dapat dipindahkan dalam satu siklus prosesor. Serangkaian delapan bit membentuk satu byte, dan satu byte memiliki cukup bit untuk mewakili satu karakter. Tiap huruf dalam aksara, angka, dan tanda baca diwakili oleh satu byte. Diperlukan satu siklus prosesor untuk memindahkan data satu kata.
MEMORY
Pada dasarnya materi disimpan dalam suatu komputer dalam dua cara yaitu memori dan penimpanan. Memori (memory) juga disebut main memory, penyimpanan primer (primary storage), atau random access memory (RAM), mengacu pada area penyimpanan tempat data yang sedang diproses dan instruksi program yang dilaksanakan. Random access memory memampukan program computer untuk pergi ke suatu area penyimpanan tertentu dan mengmbil data yang diperlukan. Memori biasanya beralokasi pada satu atau beberapa papan sirkuit prosesor. Penyimpanan (storage) adalah memori pada suatu alat penyimpanan yang terpisah dari papan sirkuit prosesor, dan juga disebut penyimpanan sekunder (secondary storage).
Memori mudah hilang (volatile), yang berarti bila daya listrik dimatikan, isi memori tersebut hilang. Karakteristik menghilang ini karena nilai bit dapat berubah secepat pergerakan listrik melalui chip memori. Memori dalam komputer sangat cepat dibandingkan mengakses data pada suatu alat penyimpanan.
Penjelasan ringkas berbagai jenis memori:
1. RAM : Random Access Memory, jenis memori yang dimaksudkan oleh sebagian besar orang saat mereka menggunakan istilah “memori.” Program komputer dan data dimasukkan ke dalam RAM untuk dilaksanakan oleh prosesor computer.
2. ROM : Read Only Memory tidak dapat diganti oleh pemakai dan tidak terpengaruh oleh pemadaman daya listrik. ROM menyimpan memori yang digunakan oleh sistem operasi dan prosesor saat komputer dinyalakan.
3. DRAM : Dynamic RAM, memungkinkan buffering data (penyimpanan sementara saat bit-bit sedang bergerak di prosesor) serta meningkatkan efisiensi RAM.
4. SDRAM : Synchronous DRAM, bergerak jauh lebih cepat daripada sebagian besar memori konvensional karena ia menyelaraskan siklusnya dengan siklus prosesor.
5. SIMM : Single in-line memory module yang memegang satu set 9 chip memori (hanya 8 untuk computer personal Macintosh) dan chip ke-9 digunakan untuk pemeriksaan kesalahan. Mentransmisikan 32 bit data per siklus.
6. DIMM : Dual In-line Memory Module, mentransmisikan 64 bit data per siklus.
Penyimpanan
Media penyimpanan biasanya berbentuk pita atau disk (juga dikenal dengan disket). Perangkat keras komputer yang membaca dari dan menulis ke medium itu adalah drive. Motor di dalam perangkat keras komputer menggerakkan medium sehingga data dapat dibaca dari dan ditulis ke berbagai lokasi. Media dan drive yang menggunakan media tersebut telah diasosiakan begitu dekat sehingga banyak pemakai komputer menggunakan kata-kata tersebut secara bergantian.
Penyimpanan bisa berupa akses acak (random access), seperti memori, atau berurutan (sequential). Penyimpanan akses berurutan (sequential access storage) menyimpan data dalam suatu format sebegitu rupa sehingga jika potongan data keseratus yang diperlukan oleh program komputer maka 99 potongan data sebelumnya harus dibaca untuk mencapai lokasi penyimpanan dari potongan data keseratus.
Disk komputer yang anda gunakan dengan komputer mikro adalah media penyimpanan asks acak. File-file akses acak mengharuskan sistem komputer membuat dan memelihara suatu file yang mengidentifikasi tiap catatan dan lokasinya selain file asli itu sendiri. Diperlukan usaha khusus dan keahlian untuk bekerja dengan data akses acak. System Manajemen Database (database manajemen system-DBMS) adalah program komputer khusus yang menyimpan, mengambil, memperbarui, dan menghapus data dari alat penyimpanan akses acak.
Karakteristik penyimpanan lain yang penting adalah apakah penyimpanan tersebut permanen di dalam komputer atau dapat dipindahkan dan digunakan di komputer lain. Media berurutan, seperti pita komputer, hamper selalu dapat dipindahkan dari suatu computer. Komputer mikro saat pertama kali diperkenalkan tidak memiliki cakram/piringan tetap (fixed disk), hanya cakram yang dapat dipindahkan (removable disk).
Tiga jenis media lain perlu mendapat perhatian : Zip disk dan Jaz disk, CD, dan DVD. Keunggulan dari Zip dan Jaz adalah mereka mampu untuk menyimpan data cukup besar sehinnga secara efektif dapat digunakan untuk media backup komputer mikro seseorang. Compact disk (CD) untuk komputer mikro mula-mula menyimpan data yang dapat dibaca tetapi data tidak dapat ditulis di atasnya. Kemampuan untuk membaca data dari disk tetapi tidak dapat menulis data baru di atasnya dinamakan Read-Only Memory (ROM). CD yang dapat ditulis ulang, atau dinamakan CD-RW, mulai tersedia tahun 1997 dan memungkinkan pemakai computer menulis data di atas CD dengan drive CD khusus yang berkemampuan menulis.
DVD (Digital Versantile Disc) menyimpan dari 5GB sampai 20GB data. DVD juga mulai tersedia tahun 1997. Kemampuan yang paling populer adalah kapasitas penyimpanan yang besar sehingga para pemakai komputer mikro dapat menonton video dan film di computer mereka. DVD berkapasitas besar mampu menyampaikan video kepada para pemakai untuk keperluan pelatihan dan komunikasi lain.
Alat-alat Input
Kegiatan bisnis memerlukan input dan output data dalam jumlah besar, dan alat-alat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Walau banyak tersedia alat input dan output, relative sedikit yang diterima luas. Input sering dimasukkan oleh seseorang yang mengetik di atas keyboard, yang mirip keyboard mesin ketik standar tetapi juga memiliki tombol-tombol untuk berinteraksi dengan aplikasi komputer.
Keyboard, mouse komputer, atau sentuhan jari di atas layar komputer, semuanya merupakan input yang dimasukkan oleh manusia (human captured input). Bahkan berbicara ke mikropon adalah input yang dimasukkan oleh manusia. Ada dua kendala pada data yang dimasukkan oleh manusia. Pertama, sangat lamban, dan kedua, umumnya tidak mencapai tingkat akurasi setinggi data yang dimasukkan oleh mesin.
Tampaknya data yang dimasukkan oleh mesin (machine-captured data) lebih baik daripada data yang dimasukkan oleh manusia karena komputer dapat menangkap data dengan biaya yang lebih murah. Ini benar, tetapi alas an paling menarik bagi data yang dimasukkan oleh mesin adalah kecepata dan akurasi proses pemasukan data, kenyataan bahwa data yang dimasukkan oleh mesin lebih murah adalah manfaat tambahan.
Alat-alat Output
Alat-alat output juga terbagi ke dalam kategori dapat dibaca mesin (machine-readable) dan dapat dibaca manusia (human-readable). Alat output yang dapat dibaca manusia paling umum adalah layar komputer dinamakan monitor, dan printer. Walau ada banyak pembicaraan tentang konsep “kantor tanpa kertas”, output tercetak adalah kenyataan perkomputeran.
Kemajuan terbesar dalam hal layar komputer adalah warna dan ukuran. Warna menambah dimensi yang membuat gambar grafik tampak realistis. Ukuran monitor yang semakin besar berarti semakin banyak informasi yang dapat disajikan sekaligus di layar. CGA (Color Graphics Adapter) adalah peralihan pertama dari monitor monokrom. CGA hanya memungkinkan 16 warna. EGA (Enhanced Graphic Adapter) segera menyusul dan memungkinkan 64 warna ditampilkan di monitor. Tetapi baru setelah VGA (Video Graphics Array) diperkenalkan pada tahun 1987 monitor warna menjadi populer lalu menjadi perlengkapan standar bagi komputer baru.
Standar VGA memungkinkan 256 warna serentak, tetapi terobosan yang berarti pada monitor VGA adalah resolusi layarnya. Resolusi layar mengacu pada jumlah pixel, titik-titik cahaya individual di monitor, yang ditampilkan. Standar SVGA, Super VGA, segera menyusul. SVGA memunginkan resolusi layar yang lebih tinggi dan lebih banyak warna. Graphical user interface, atau GUI, bergantung pada layar komputer yang dapat mempelihatkan rincian tepat dari icon maupun warna sehingga icon mudah dikenali.
Ukuran monitor dimulai dengan layar 13 inci, 13 inci diukur menurut diagonal layar. Monitor dengan diagonal 17 dan 19 inci sudah umum pada computer populer masa kini. Perbedaanya dalam inci mungkin kelihatannya tidak banyak tetapi monitor 17 inci menampilakn 70% lebih banyak informasi daripada monitor 13 inci. Ukuran masing-masing dapat diperkecil hingga setengah layar sehingga pemakai dapat melihat kedua aplikasi tersebut serentak.
Karakteristik penting perubahan printer adalah resolusi pencetakan dan kecepatan pencetakan. Kedua karakteristik ini semakin baik saat industri beralih dari impact printer ke nonimpact printer. Impact printer mengandalkan pukulan mekanis terhadap kertas, mirip mesin tik tua memukul sehelai kertas, untuk menghasilkan output cetakan. Impact printer menggunakan karakter yang sudah jadi atau serangkaian jarum (pin) yang membuat titik di atas kertas. Titik-titik yang berdempetan membentuk karakter.
Contohnya adalah printer laser dan printer ink-jet yang telah menjadi alat pencetak standar. Printer laser pada dasarnya mirip mesin fotokopi, sedangkan printer ink-jet menyemprotkan tinta ke permukaan kertas dan memiliki resolusi sekitar 300 titik per inci. Printer ink-jet memiliki keunggulan praktis dibandingkan printer laser karena dapat menghasilkan output berwarna dengan biaya relative rendah.
Multimedia
Evolusi utama peralatan input dan output mengarah ke multimedia, atau penggunaan lebih dari satu medium pada saat bersamaan. Kemampuan multimedia sudah ada cukup lama tetapi kendalanya adalah suara dan gambar memerlukan ruang penyimpanan dan tenaga prosesor yang lebih besar daripada teks. Tersedianya drive CD murah, pengeras suara, dan prosesor yang beroperasi pada kecepatan lebih dari 300 MHz membuat multimedia menjadi praktis.
PERANGKAT LUNAK
Ada dua jenis perangkat lunak yaitu sistem dan aplikasi. Perangkat lunak sistem diperlukan untuk menggunakan komputer itu sendiri, sedangkan perangkat lunak aplikasi memroses data pemakai. Perangkat lunak aplikasi dapat diperoleh dalam bentukjadi atau dibuat sesuai pesanan untuk pemakaian tertentu.
Perangkat Lunak Sistem
Perangkat lunak sistem (system software) melaksanakan tugas-tugas dasar tertentu yang diperlukan semua pemakai suatu komputer. Tugas-tugas ini berhubungan dengan perangkat keras, dan bukan aplikasi yang dilaksanakan perusahaan. Ada tiga jenis dasar perangkat lunak sistem yaitu sistem operasi (operating system), program utility dan penerjemah bahasa komputer (language translator).
Sistem operasi mengelola proses komputer, berfungsi sebagai interface yang menghubungkan pemakai, perangkat lunak yang memroses data perusahaan (perangkat lunak aplikasi) dan perangkat keras. Contoh sistem operasi untuk komputer mikro adalah UNIX, Windows 98, Windows NT, Linux, dan Mac OS 9. Sistem operasi untuk komputer yang lebih kecil umumnya berjalan di lebih dari satu pembuat prosesor sedangkan sistem operasi untuk komputer IBM besar, seperti OS/390, adalah milik IBM dan tidak digunakan untuk komputer pembuat lain.
* Ada lima fungsi dasar yang dilaksanakan suatu sistem operasi, yaitu :
1. Menjadwalkan tugas
2. Mengelola sumber daya perangkat keras dan perangkat lunak
3. Menjaga keamanan sistem
4. Memungkinkan pembagian sumber daya untuk beberapa pemakai
5. Menangani interrupt
Program utility adalah suatu routine yang memungkinkan pemakai untuk melaksanakan operasi pemrosesan data dasar tertentu yang tidak unik pada satu aplikasi pemakai tertentu. Utility memungkinkan pemakai untuk menyalin file, menghapus file, mengurutkan isi file, menggabungakan dua file atau lebih, dan menyiapkan pemakaian media penyimpanan yang dapat dipindahkan.
PERANGKAT LUNAK APLIKASI
Perangkat lunak aplikasi memroses data perusahaan. Ada dua jenis dasar yaitu : perangkat lunak jadi dan perngkat lunak pesanan.
Perangkat Lunak Aplikasi Jadi
Perangkat lunak jadi memiliki dua keunggulan yang sangat penting. Pertama, ia tersedia sekarang. Perusahaan tidak perlu menunggu tiga minggu atau enam bulan agar programmer dapat membuatnya. Kedua, perangkat lunak jadi lebih murah daripada perangkat lunak pesanan. Contoh perangkat lunak aplikasi jadi untuk aplikasi bisnis adalah Peachtree Accounting dari Peachtree Software (www.peachtree.com). Perangkat lunak ini menangani piutang, hutang, persediaan, gaji, pembeliaan, dan beberapa aplikasi akuntansi umum lain.
Peranan Perangkat Lunak yang Mudah digunakan
Perangkat lunak komputer yang mudah dipelajari dan digunakan sering disebut user friendly (mudah bagi pemakai). Istilah itu mungkin memberikan konotasi negative seolah-olah aplikasi itu dibuat begitu sederhana sehingga siapa pun dapat menggunakannya. Sebenarnya, istilah tersebut berarti bahwa aplikasi itu telah direkayasa demikian cermat sehingga dapat mengakomodasi beragam kemampuan dan keterampilan dari berbagai macam pegawai. Lebih sukar untuk membuat perangkat lunak yang mudah bagi pemakai daripada perangkat lunak yang mudah bagi programmer.
Para pemakai bisnis memiliki keahlian dalam area bisnis mereka seperti pembelian, manufaktur, penjualan, keuangan, atau area lain. Penggunaan sumber daya berbasis komputer yang meluas tercapai bila perangkat lunak dirancang sehingga para pemakai dapat menerapkan keahliannya hanya dengan sedikit pelatihan. Penggunaan yang meluas adalah kuncinya. Sumber daya berbasis komputer dapat berperan dalam tugas-tugas sebagian besar pekerja kantor dari pegawai tingkat pemula hingga presiden direktur. Sumber daya komputer berbasis komputer yang mudah bagi pemakai berarti lebih banyak datab akan digunakan untuk membuat keputusan yang lebih baik.
PENYIMPANAN PRIMER DAN SEKUNDER PADA KOMPUTER
a.Penyimpanan Primer
RAM (Random Access Memory) Merupakan nama yang yang diberikan pada integrated circuit yang berfungsi sebagai bagian dari penyimpanan primer yang digunakan untuk menyimpan perangkat lunak dan data
ROM (Read Only Memory)
Memori dalam CPU berfungsi membantu proses kerja komputer. ROM adalah salah satu memori, mempunyai sifat hanya dapat dibaca dan tidak bisa diubah dan mempunyai sifat yang permanen atau tetap (non volatile)
Cache Memory
Merupakan memori yang dapat meningkatkan kecepatan komputer dan dikatakan sebagai memori perantara.
b.Penyimpanan Sekunder External memory
bisa diartikan sebagai memory yang berada diluar CPU. Juga disebut sebagai Secondary Storage ataupun Backing Storage ataupun Memory Cadangan yang berfungsi untuk menyimpan data dan program.
• ALAT INPUT DAN OUTPUT PADA PEMROSESAN KOMPUTER SERTA PERANNYA DALAM PEMECAHAN MASALAH
Input device bisa diartikan sebagai peralatan yang berfungsi untuk memasukkan data ke-dalam komputer. Jenis input device yang dimiliki oleh komputer cukup banyak, seperti :
Unit Input :
1. KEYBOARD
Memasukkan data dengan cara menekan tombol- tombol yang
tepat, mirip mesin ketik yang sebagian besar dilengkapi dengan
tombol tambahan.
2. ALAT PENUNJUK
• Mouse, suatu alat kecil & ringan yg memiliki suatu bola kecil
dibawahnya & memiliki 1, 2 atau 3 tombol di atasnya
dihubungkan ke komputer dengan suatu kabel halus.
• Trackball, suatu alat penunjuk dimana menggerakkan kursor
dgn cara memutar bola tanpa memindahkan seluruh alat tsb.
• Touch screen, memasukkan data, instruksi hanya dengan
menyentuh satu lokasi dilayar dengan menggunakan jari
atau objek tidak transparan lain.
• Light pen, untuk menunjuk pada layar.
• Unit remote control.
3. ALAT PEMBACA OPTIS
Membaca data dengan menyinari suatu sinar terang diatas data photoelectric disebelah unit pembaca optis (scanner).
4. ALAT PEMBACA MAGNETIK
5. BERBICARA PADA KOMPUTER
a. Pengenal suara jenis speaker independent system dimana
proses pengenalannya didasarkan pada bagaimana kita
berbicara dari pada apa yang dikatakan.
b. Teknik inipun mampu mengenal pemakai yang berbicara
dalam bahasa apapun.
UNIT OUTPUT
Bentuk akhir dari pemrosesan komputer adalah beberapa bentuk
output dan menampilkan pilihan, yaitu : yang dicetak, grafik,
mikrofilm, kartu berlubang, dan yang diucapkan.
♥ Output yang ditampilkan
1. Peralatan output yg paling terkenal dgn pemakai akhir (end user)
adalah Display Screen yg disebut CRT yg dikemas dgn keyboard.
2. Kelemahan dari layar tampilan yaitu : ketidak mampuan untuk
menghasilkan kopi pada kertas, yang disebut Hard copy.
♥ Output yang Di Cetak
Peralatan output yang disebut printer menghasilkan hard copy.
♥ Output Grafik
1. Beberapa pemakai komputer pertama, seperti insinyur dan
arsitek perlu untuk menghasilkan output grafik.
2. Peralatan khusus yg disebut plotter yg disambungkan dgn CPU
ataupun beroperasi secara offine, dpt menghasilkan output
grafik pd ukuran normal atau pd kertas yg besar.
♥ Output Mikrofilm
1. Komputer dapat menggunakan unit Computer Output Microfilm
(COM) untuk menciptakan microfilm ataupun microfiche.
2. Mikrofilm viewer offine khusus digunakan untuk menampilkan
dokumen yang difilmkan tersebut.
3. Microfilm printer dpt digunakan untuk menghasikan hard copy.
♥ Output Kartu Berlubang
Beberapa konfigurasi komputer yang lebih besar menerapkan
card punch unit yang membuat kartu berlubang.
♥ Output Audio
Audio response unit dapat menentukan kata yang sebelumnya
terekam untuk membentuk output komputer dapat didengar,
sehingga bisa ditransmisikan ke seluruh saluran komunikasi.
Senin, 09 November 2009
HUBUNGAN PENYELENGGARAAN AKUNTANSI, PELAPISAN, EFEKTIFITAS INTERNAL CONTROL TERHADAP PROSES GENERAL AUDIT PIHAK KANTOR AKUNTAN PUBLIK
HUBUNGAN PENYELENGGARAAN AKUNTANSI, PELAPISAN, EFEKTIFITAS INTERNAL CONTROL TERHADAP PROSES GENERAL AUDIT PIHAK KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Disusun Oleh:
Nama : Desthi Meristiyani
NPM : 40207289
Program Studi : DIII Akuntansi Komputer
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Keanugrahan inspirasi dari ALLAH SWT Sang Mahadaya Ilmu menjadi kekuatan kepada penulis dalam pembuatan makalah. Oleh karena itu, tiada kata yang terindah selain ucapan syukur tak terhingga kerna penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ Hubungan Penyelenggaraan Akuntansi, Pelapisan dan Efektifitas Internal Control Terhadap Proses General Audit Pihak Kantor Akuntan Publik ”.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan Makalah ini masih jauh sempurna, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah. Dengan segala ketulusan hati, Penulis berharap semoga ALLah SWT memberikan rahmat-nya bagi semua pihak yang telah membantu dan semoga Laporan Magang ini dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak. Amin.
Bekasi, 28 Agustus 2009
( Desthi Meristiyani )
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Akuntansi merupakan disiplin ilmu yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan para penggunanya. Tujuan akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sektor swasta maupun sektor publik untuk tujuan-tujuan yang berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhinya. Dalam waktu yang relatif singkat, akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Fenomena yang dapat diamati, dalam perkembangan sektor publik dewasa ini adalah semakin menguatnya tuntutan pelaksanaan akuntabilitas publik oleh organisasi sektor publik (seperti: pemerintahan pusat dan daerah, unit-unit kerja pemerintah, departemen dan lembaga-lembaga negara).
Tuntutan akuntabilitas sektor publik terkait dengan perlunya dilakukan transparansi dan pemberian informasi kepada publik dalam rangka pemenuhan hak-hak publik. Audit sektor publik merupakan salah satu bidang akuntansi sektor publik. Sebagai salah satu bidang, audit sektor publik lebih merupakan pilar. Apabila pilar itu runtuh, maka keberadaan akuntansi sektor publik pun akan dipertanyakan. Oleh sebab itu, keseriusan pengembangan akuntansi sektor publik baik ditingkat sistem maupun standar seharusnya diikuti dengan pengembangan audit. Selain itu, berbagai stagnasi politik yang terjadi dalam reformasi manajemen keuangan sektor publik akan dapat dipecahkan melalui implementasi opini audit, baik untuk pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan.
Selaras dengan amandemen UUD 1945 dan UU Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan telah diperkuat posisinya sebagai salah satu pilar kehidupan bernegara. Pilar ini adalah auditor eksternal satu-satunya. Ini berarti, pilar audit sektor publik telah mendapatkan pengakuan yang tegas dan jelas dalam perundang-undangan .
Perkembangan bisnis sekarang menuntut adanya transparansi manajemen dalam mengelola perusahaan. Pihak manajemen harus menyajikan kondisi perusahaan secara jelas, baik secara finansial maupun operasional. Transparansi manajemen ini tidak lepas dari peran independen yaitu audit eksternal. Audit eksternal yang independen adalah akuntan publik dan akuntan pemerintah. Akuntan publik sebagai badan pemeriksa laporan keuangan perusahaan privat, sedangkan akuntan pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemeriksa Perusahaan Publik atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu perusahaan Indonesia dapat dipercaya masyarakat maupun investor jika sudah diperiksa laporan keuangan oleh akuntan.
Dalam tahun-tahun belakangan ini berbagai tuntutan dari masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang baik merupakan suatu gejala yang sulit dihindari baik disektor pemerintahan maupun sektor swasta. Pada sektor swasta, mengingat sangat terbatasnya stakeholder, jelasnya produk yang dihasilkan, dan banyaknya perusahaan yang menyediakan barang dan jasa tingkat persaingan diantara perusahaan akan memacu perusahaan untuk dapat melayani stakeholdernya dengan baik. Lain hanya dengan sektor pemerintahan sebagai satu-satunya institusi yang memberikan pelayanan terhadap kebutuhan barang publik dan jasa publik, upaya pelayanan kepada para stakeholdernya relatif bersifat monopolistik, sehingga kesadaran dan upaya-upaya untuk memberikan pelayaan terbaik kepada publiknya agak tertinggal dibandingkan sektor swasta. Dalam rangka merespon apa sebenarnya yang diinginkan warganya, badan-badan ini sedapat mungkin melibatkan para stakeholder dalam merumuskan rencana strategisnya, terutama ketika mereka merumuskan misi organisasinya. Dengan demikian nampak adanya perubahan yang mendasar bagaimana pemerintah seharusnya melayani masyarakatnya (Tim Studi Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BPKP,
Sistem akuntansi (accounting system) adalah metode dan prosedur untuk mengupulkan, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, dan melaporkan informasi operasi dan keuangan sebuah perusahaan. Sistem akuntansi berkembang melalui tiga langkah ketika perusahaan dan mengalami perubahan. Langkah pertama, Identifikasi kebutuhan dari pihak-pihak yang membutuhkan laporan keuangan dan penentuan bagaimana system akan menyajikan informasi tersebut. Langkah kedua, sistem akuntansi didesain (desaigned) sehingga mampu memenuhi kebutuhan para pengguna. Pada langkah terakhir, system akuntansi diterapkan (implemented) dan digunakan.
Pengendalian internal dan metode pengolahan data merupakan hal yang mendasar dalam sistem akuntansi. Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti. Tujuan pengendalian internal adalah memberikan jaminan yang wajar bahwa aktiva dilindungi dan digunakan untuk pencapaian tujuan usaha.
Pengendalian internal dapat melindungi aktiva dari pencurian, penggelapan, atau penempatan aktiva pada lokasi yang tidak tepat. Salah satu pelanggaran serius terhadap pengendalian internal adalah penggelapan oleh karyawan (employee fraud). pengendalian suatu perusahaan mencakup seluruh sikap manajemen dan karyawan mengenai pentingnya pengendalian yang faktornya antara lain dipengaruhi oleh falsafah dan gaya operasi manajemen. Selain itu, struktur organisasi usaha yang merupakan kerangka dasar untuk perencanaan dan pengendalian operasi juga mempengaruhi lingkungan pengendalian. Kebijakan personalia meliputi perekrutan, pelatihan, evaluasi, penetapan gaji, dan promosi karyawan juga mempengaruhi lingkungan pengendalian.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut :
1. Apakah kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang terdapat pada BUMN Persero di kota Bandung telah memadai.
2. Bagaimana pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi.
3. Bagaimana Peran Auditor dalam menghadapi krisis financial global.
1.3. Maksud dan Tujuan
Berdasarkan identifikasi masalahan tersebut di atas, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam meneliti pengaruh dari kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi pada perusahaan-perusahaan yang diteliti.
1.4 Manfaat Penulis
Penulisan ini diharapkan memberikan informasi yang berguna bagi:
1. Bagi penulis
Diharapkan untuk dapat melihat kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi internal audit pada beberapa BUMN persero yang berada di kota Bandung dari segi penerapan disiplin ilmu yang penulis pelajari.
2. Bagi perusahaan
Diharapkan dapat menjadi masukan dalam merancang suatu pengendalian internal yang memadai pada sistem informasi akuntansi, dan pelaksanaan audit sistem informasi perusahaan.
3. Bagi pembaca
Diharapkan untuk melakukan penelitian lebih lanjut sehingga dapat memberikan hasil penelitian yang lebih mendalam, serta memberikan solusi yang tepat pada pokok permasalahan yang diteliti.
BAB II
PEMBAHASAN
Internal Control Culture
PP 60 tahun 2008 ini adalah langkah konkrit untuk membentuk built in control artinya pengawasan by system. Siapapun pemegang amanah birokrasi pemerintahan, maka dengan sendirinya sistem yang akan melakukan pengawasan guna mencapai visi, misi dan tujuan organisasi dalam arti sempit dan mencapai visi, misi dan tujuan bernegara dalam arti seluas-luasnya sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya.
Ketika internal control system yang dijabarkan dalam SPIP bekerja secara otomatis melakukan fungsi pengawasan, maka setiap insan birokrasi pemerintah suka tidak suka akan bekerja “under control”. Selanjutnya, apabila kondisi ini dipertahankan maka terciptalah internal control culture, artinya sistem pengendalian intern menjadi bagian dari budaya organisasi pemerintahan di Indonesia.
Upaya membudayakan SPIP tergambar dalam PP SPIP antara lain, dalam hal hal sebagai berikut:
1.Menjaring SDM yang capable dan berintegritas sebagai modal awal
Mengingat pentingnya SDM sebagai motor penggerak internal control, dalam pasal 10 PP ini kebijakan SDM sangat diperhatikan melalui penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang SDM dengan memperhatikan penetapan kebijakan dan prosedur sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai, penelusuran latar belakang calon pegawai dalam proses rekrutmen serta supervisi yang memadai terhadap pegawai.
Hal ini selaras dengan pandangan yang mengatakan pentingnya the man behind the system. Secanggih-canggihnya suatu sistem, maka masih tergantung kepada siapa yang menjalankan sistem tersebut. Sistem yang handal bisa rusak oleh beberapa gelintir orang yang menjalankan sistem tersebut. Contoh sudah cukup banyak, salah satunya adalah pelelangan proyek-proyek pemerintah, yang notabene sudah dipayungi peraturan, sistem dan mekanisme kerja yang rinci, namun tetap saja terjadi “sandiwara lelang”, mark up, kualitas pekerjaan yang rendah, kebocoran di sana-sini, dan sebagainya oleh orang-orang dalam birokrasi pemerintahan sendiri. Upaya merekrut orang-orang yang berkemampuan baik dan memiliki integritas diharapkan mampu menjaring good man untuk menjalankan good system. Internal control culture hanya dapat tercipta oleh orang-orang yang memang memiliki integritas serta komitmen yang kuat terhadap pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi.
2.Budaya pengendalian intern melalui awareness akan pentingnya berbagai risiko
PP ini menekankan pentingnya penilaian risiko yang disajikan dalam Pasal 13 s.d.pasal 17 tentang penilaian risiko yang mewajibkan pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan penilaian risiko yang mencakup identifikasi dan analisis risiko. Sebagaimana diketahui krisis dunia yang mendera perekonomian global tentu saja berdampak pada perekonomian dan pemerintahan di Indonesia pada umumnya termasuk munculnya berbagai risiko dalam birokrasi pemerintahan. Langkah antisipatif sekaligus proaktif menyikapi dampak krisis harus diambil dengan menerapkan manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan, jika tidak ingin gagal dalam menjalankan visi, misi dan tujuan organisasi. Dengan pasal ini, setiap Kementerian/lembaga (K/L) sudah harus mengidentifikasikan dan memetakan berbagai risiko yang dihadapi, melakukan analisis seberapa mungkin risiko tersebut bakal terjadi, sekaligus melakukan action plan untuk mengatasi jika risiko tersebut benar-benar terjadi. Departemen Kehutanan, misalnya, sudah saatnya melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi risiko kebakaran hutan, risiko pembalakan liar, risiko perusakan hutan sebagai hutan lindung,dsb. Membudayakan manajemen risiko dalam manajemen pemerintahan adalah salah satu bagian membudayakan sistem pengendalian intern pemerintah di Indonesia.
3.Meningkatkan kualitas proses pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan budaya pengendalian intern
pengawasan lintas sektoral serta koordinasi antar instansi pemerintah PP ini mengangkat ide baru dalam mekanisme proses pengawasan yakni pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral serta perlunya koordinasi antar instansi pemerintah.
Selama ini, pemeriksaan cenderung “selesai” pada tataran sektoral artinya setelah diaudit oleh inspektorat di level masing-masing dianggap permasalahan sudah selesai. Padahal beberapa permasalahan yang mengemuka di suatu K/L seringkali terkait dengan beberapa K/L yang lain. Sebagai contoh permasalahan angka kemiskinan dan pengangguran yang belum kunjung surut merupakan permasalahan strategis nasional yang terkait dengan beberapa K/L. Belum lagi masalah ketahanan pangan tentu juga melibatkan beberapa K/L yang saling terkait. Inilah perlunya pengawasan lintas sektoral yang belum tersentuh selama ini serta perlunya koordinasi integrasi, dan sinkronisasi antar K/L terkait. Diharapkan, pengawasan terpadu lintas sektoral ini semakin menyadarkan pada pimpinan instansi pemerintah untuk tidak simplify permasalahan sehingga mengabaikan akar permasalahan secara nasional. Bisa jadi permasalahan yang muncul di suatu K/L adalah fenomena “gunung es” yang ternyata muncul di seluruh K/L.
Kualitas proses pengawasan yang lebih baik secara langsung akan meningkatkan kualitas pengendalian intern dan pada gilirannya budaya pengendalian intern juga akan meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran birokrat pemerintah terhadap hadirnya pengawasan yang holistis, integral dan bersinambungan. Pengawasan lintas sektoral yang efektif serta adanya koordinasi yang baik akan membangkitkan internal control culture di lingkungan instansi pemerintah.
Kedua, peningkatan mekanisme proses pengawasan Laporan Keuangan
Spirit PP SPIP untuk meningkatkan kualitas proses pengawasan terjabar dalam Pasal 57, yakni masing-masing inspektorat baik di level Pemerintah Daerah maupun di tingkat K/L wajib melakukan review secara internal sebelum diaudit oleh pihak auditor eksternal. Secara teoritis, ini baik sekali untuk peningkatan laporan keuangan sekaligus pada gilirannya akan meningkatkan internal control culture dalam birokrasi pemerintahan di Indonesia.
4.Pembinaan penyelenggaraan SPIP
Sebagai upaya “membumikan” SPIP, PP ini juga mewajibkan BPKP sebagai Auditor Presiden untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan SPIP meliputi penyusunan pedoman teknis, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan SPIP, termasuk pembimbingan dan konsultansi serta peningkatan kompetensi auditor APIP, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 59. SPIP yang baru terbit dan belum genap 6 bulan tersebut, tentunya perlu dilakukan sosialisasi/diseminasi tidak hanya ke dalam lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) namun juga ke seluruh komponen pelaku manajemen pemerintahan, tanpa terkecuali. Justru para key persons dalam penyelenggaraan pemerintahan harus “melek” SPIP untuk melindungi agar tidak terjerumus ke dalam salah urus manajemen atau bahkan “terpeleset” ke ranah Tindak Pidana Korupsi.
Melalui komitmen dan upaya nyata menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan, kiranya SPIP menjadi suatu kebutuhan dan bahkan suatu budaya. Masing-masing pihak akan dengan senang hati menjalankan sistem pengendalian ini dan tunduk pada “built in control” yang ada di dalam sistem ini. Efektivitas SPIP sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya SPIP menjelma menjadi internal control culture organisasi pemerintahan di Indonesia guna menciptakan good governance dan clean government.
Posisi Auditor Internal
Posisi auditor internal (satuan pengawasan intern) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu juga diatur dalam SK Menteri BUMN No. 117/M-BUMN/2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sedangkan untuk perusahaan publik telah diatur melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor : Kep-496/BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam Unit Audit Internal. Sarbanes Oxley Act (2002) memberikan kewenangan akses yang lebih luas kepada Departemen Audit Internal. Berdasarkan aturan (regulasi) tersebut, saat ini posisi auditor internal di Perusahaan merupakan pilar penting dan salah satu faktor kunci sukses (key success factor) dalam sistem pengendalian manajemen (management control system) agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip–prinsip GCG.
Peran Auditor Internal
Mengingat dampak KFG sangat mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern) serta dapat menurunkan kinerja perusahaan, maka auditor internal tidak boleh hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan dapat turut serta secara aktif membantu manajemen meminimalisasi dampak KFG yang mungkin timbul di perusahaan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) peran yang dapat dilakukan oleh auditor internal dalam menghadapi dampak KFG sbb :
1. Mendorong terwujudnya GCG secara efektif.
Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap iplementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. GCG saat ini sedang menjadi trend dan isu sentral di kalangan bisnis. Berdasarkan hasil penelitian, terjadinya skandal bisnis (business gate), misalnya Enron, Worldcom, Tyco, Global Crosing dll ternyata salah satunya disebabkan prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, konsekuen dan konsisten. Respon pihak Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas operasional sehari-hari (day to day operation).
Auditor internal dapat berperan dalam mendorong terwujudnya GCG di perusahaan. Beberapa hal yang perlu mendapat dukungan penuh dari auditor internal, misalnya :
Mendorong transparansi (transparency) dan integritas (integrity) dalam pelaporan keuangan (financial reporting) perusahaan.
Mendorong akuntabilitas (accountability) dalam pengelolaan aset perusahaan.
Mendorong pertanggungjawaban (responsibility) perusahaan kepada public melalui Corporate Social Responsibility /CSR, Community Development atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
Mendorong independensi (independency) perusahaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham minoritas.
Mendorong kewajaran (fairness) dalam pengadaan barang & jasa termasuk dipastikannya tidak ada pelanggaran terhadap UU anti monopoli & persaingan usaha yang sehat.
2. Melaksanakan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasiskan risiko.
Dalam rangka menghadapi KFG yang saat ini masih berlangsung, maka auditor internal hendaknya dapat melaksanakan audit yang bernilai tambah (value added internal auditing/VAIA) dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing/RBIA). Auditor internal hendaknya dapat melakukan assesment atas Operational & quality effectiveness, Business risk., Business & process control, Process & business efficiencies, Cost reduction opportunities, Waste elimination opportunities, dan Corporate governance efectiveness.
Tujuan dari VAIA adalah agar auditor internal dapat :
Memberikan analisis operasional secara obyektif & independen.
Menguji berbagai fungsi, proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang obyektif.
Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin.
Melakukan evaluasi & menilai efektivitas risk management , control & governance processes.
Terdapat tiga aspek yang cukup penting dalam implementasi RBIA, yaitu penggunaan faktor risiko (risk factor) dalam audit planning, identifikasi independent risk & assesment dan partisipasi dalam inisiatif risk management & processes. Ruang lingkup RBIA termasuk dilakukannya identifikasi atas inherent business risks (IBR) dan control risk (CR) yang potensial. Mengingat data / informasi dari Divisi Manajemen Risiko (Risk Management) sangat membantu tugas auditor internal dalam pelaksanaan audit, maka perlu kerjasama dan sinergi antar kedua unit kerja tersebut. Departemen Audit Internal (Satuan Pengawasan Intern/SPI) dapat melakukan review secara periodik setiap tahun atas RBIA dikaitkan dengan audit plan. Manajemen puncak (Board of Director) dan Komite Audit (audit committee) dapat melakukan assessment atas kinerja (performance) dari RBIA untuk mengetahui realibilitas, keakuratan dan obyektivitasnya. Profil risiko (Risk profile) atas RBIA didokumentasikan dalam audit plan yang dibuat oleh Departemen Audit Internal. Risk profile tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi apakah metodologi risk assesment telah rasional dan up to date. Beberapa manfaat diimplementasikannya pendekatan RBIA antara lain dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas internal auditor dalam melakukan audit, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerjanya dan diharapkan dapat membantu manajemen dalam upaya meminimalisasi dampak KFG terhadap perusahaan.
3. Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan.
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan penginvestigasian (investigation) kecurangan (fraud) yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, menurut Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
Pencegahan Kecurangan
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit reguler (rutin), misalnya audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi sangat penting, sehingga apabila terjadi fraud, maka memudahkan auditor internal melakukan audit investigasi.
Pendeteksian Kecurangan
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Auditor internal perlu memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Auditor internal harus dapat mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
Penginvestigasian Kecurangan
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Pelaksanaan audit investigasi mengikuti work instruction serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Standar Profesi Audit Internal maupun organisasi Institute of Internal Auditor (IIA).
sistem informasi akuntansi merupakan perpaduan dari sistem informasi akuntansi keuangan dan sistem informasi akuntansi manajemen. Azhar (2002:112) mengungkapkan bahwa: “sistem informasi akuntansi adalah kumpulan dari sub-sub sistem yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dan bekerjasama secara harmonis untuk mengolah data keuangan menjadi informasi keuangan yang diperoleh manajemen dalam proses pengambilan keputusan dibidang keuangan”. Sistem informasi akuntansi keuangan menghasilkan informasi tentang prestasi perusahaan untuk digunakan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan. Biasanya informasi ini disajikan dalam bentuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Laporan keuangan tersebut harus berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (generally accepted accounting principles/ GAAP) atau di Indonesia dikenal sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sedangkan sistem informasi akuntansi manajemen selain menghasilkan informasi keuangan, juga menghasilkan laporan-laporan, dan analisis-analisis yang lain, yang disusun sesuai dengan kebutuhan internal perusahaan. Sistem informasi akuntansi manajemen ini tidak dibatasi oleh SAK.
Setiap sistem, termasuk sistem informasi akuntansi, memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pengendalian operasi. Pengendalian di dalam suatu perusahaan dikenal dengan pengendalian internal.
Agar pihak manajemen perusahaan mempunyai keyakinan yang memadai bahwa pengendalian internal perusahaan telah berjalan efektif dan efisien sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan suatu penilaian dan evaluasi yang dikenal dengan kegiatan pemeriksaan (audit). Melalui audit, internal audit akan memberikan konsultasi internal sebagai nilai tambah (added value) atau masukan bagi manajemen. Internal audit akan memberi jaminan bahwa pengendalian perusahaan telah berjalan dengan sebagaimana mestinya, menjelaskan mengapa pengendalian internal tidak berjalan, memaparkan risiko-risiko apa saja yang akan dihadapi perusahaan jika pengendalian tidak berjalan, serta memberikan usulan perbaikan.
Audit dalam lingkungan sistem informasi akuntansi dikenal dengan audit sistem informasi (atau juga disebut computer audit atau information technology audit).
Di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat dua jenis pengendalian internal, yaitu pengendalian umum (general control) dan pengendalian aplikasi (application control). Arens dkk. (2003:312), mengemukakan bahwa: “Pengendalian umum adalah pengendalian atas segala aktivitas dan sumber daya yang dipakai dalam pengembangan suatu sistem informasi, pelaksanaan proses dan fungsi-fungsi pendukung lainnya. Adapun pengendalian umum terdiri dari: pengendalian organisasi dan operasi, pengendalian pengembangan dan dokumentasi sistem, pengendalian hardware, dan pengendalian akses hardware serta data. Pengendalian aplikasi adalah pengendalian atas suatu aplikasi tertentu untuk menjamin bahwa seluruh transaksi telah terotorisasi, direkam dan diproses secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, yang meliputi pengendalian input, proses, dan output”.
Dalam pengendalian internal di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat suatu komponen yang penting, yaitu audit trail. McLeod dan Schell (2001:221) mengemukakan bahwa: “Salah satu komponen yang penting dalam Pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi adalah audit trail. Audit trail adalah suatu kronologis transaksi yang dapat ditelusuri dari akhir ke awal transaksi tersebut dimulai dan sebaliknya”.
Dengan adanya pengendalian umum yang memadai, maka sistem informasi akuntansi dapat dirancang dan dibangun dengan suatu fasilitas audit trail yang memadai pula. Demikian pula dengan pengendalian aplikasi, suatu pengendalian aplikasi yang baik akan menyediakan fasilitas audit trail yang baik serta akan memberikan jaminan kelengkapan (completeness), keakuratan (accuracy), dan otorisasi (authorization) pada suatu transaksi.
Audit trail tidak hanya digunakan oleh auditor pada saat pemeriksaan untuk memperoleh bukti (evidances), koreksi kesalahan yang terdeteksi, serta rekonstruksi arsip, namun manajemen juga berkepentingan terhadap audit trail. Porter dan Perry (1992:204) mengungkapkan bahwa: “Audit trail membantu manajemen untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari pelanggan, pemasok, dan pemerintah atas status pembayaran, pengiriman, dan perpajakan”. Hal senada juga diungkapkan oleh Kell dkk. (2001:325), yaitu: “Penting bagi manajemen untuk memiliki keyakinan bahwa sistem informasi akuntansi perusahaan telah memiliki fasilitas audit trail yang memadai atas semua transaksi dan investigasi dalam sistem informasi akuntansi, baik pada sistem informasi akuntansi manual terlebih lagi untuk sistem informasi akuntansi berbasis komputer”.
Dalam sistem informasi akuntansi manual, audit trail meliputi dokumen sumber, jurnal, buku besar, kertas kerja, dan catatan lain. Sedangkan dalam sistem informasi akuntansi berbasis komputer audit trail berupa log dan listing yang mencatat semua usaha dalam menggunakan sistem yang biasanya mencatat antara lain: tanggal dan waktu, kode yang digunakan, tipe akses, aplikasi dan data yang digunakan. Kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi berpengaruh terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi”.
Besarnya sampel untuk mengadakan estimasi terhadap populasi harus diperhatikan dalam melaksanakan survai sampel. Terlalu besar berarti pemborosan tenaga dan uang, sedangkan sampel yang terlalu kecil dapat menjurus kepada besarnya error”. Maka, metode pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode simple random sampling, yang menurut Masri dan Sofian (1989:155), adalah: “Sebuah sampel yang diambil sedemikian rupa sehingga tiap unit penelitian atau elementer dari populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih”.
Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi auditor internal pada 21 BUMN persero di kota Bandung yang telah menerapkan audit trail dalam sistem informasinya.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
1. Dalam rangka menghadapi KFG , auditor internal tidak hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan turut serta secara aktif berperan sebagai Internal Consultant dan membantu manajemen untuk mendorong terwujudnya GCG di perusahaan secara efektif.
2. Auditor internal juga diharapkan dapat meminimalisasi dampak KFG, melalui pelaksanaan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasis risiko.
3. Mengingat kecurangan (fraud) dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, maka auditor internal diharapkan dapat melaksanakan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud.
4. Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
5. Auditor internal maupun auditor independen bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) serta penginvestigasian (investigation) terhadap computer fraud.
DAFTAR PUSTAKA
http://one.indoskripsi.com/node/5165
http://www.scribd.com/doc/11451693/14-Auditing
www.edcmucglobal.com
http://www.fraud-magazine.com
Disusun Oleh:
Nama : Desthi Meristiyani
NPM : 40207289
Program Studi : DIII Akuntansi Komputer
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Keanugrahan inspirasi dari ALLAH SWT Sang Mahadaya Ilmu menjadi kekuatan kepada penulis dalam pembuatan makalah. Oleh karena itu, tiada kata yang terindah selain ucapan syukur tak terhingga kerna penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ Hubungan Penyelenggaraan Akuntansi, Pelapisan dan Efektifitas Internal Control Terhadap Proses General Audit Pihak Kantor Akuntan Publik ”.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan Makalah ini masih jauh sempurna, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah. Dengan segala ketulusan hati, Penulis berharap semoga ALLah SWT memberikan rahmat-nya bagi semua pihak yang telah membantu dan semoga Laporan Magang ini dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak. Amin.
Bekasi, 28 Agustus 2009
( Desthi Meristiyani )
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Akuntansi merupakan disiplin ilmu yang terus berkembang sesuai dengan kebutuhan para penggunanya. Tujuan akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sektor swasta maupun sektor publik untuk tujuan-tujuan yang berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhinya. Dalam waktu yang relatif singkat, akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Fenomena yang dapat diamati, dalam perkembangan sektor publik dewasa ini adalah semakin menguatnya tuntutan pelaksanaan akuntabilitas publik oleh organisasi sektor publik (seperti: pemerintahan pusat dan daerah, unit-unit kerja pemerintah, departemen dan lembaga-lembaga negara).
Tuntutan akuntabilitas sektor publik terkait dengan perlunya dilakukan transparansi dan pemberian informasi kepada publik dalam rangka pemenuhan hak-hak publik. Audit sektor publik merupakan salah satu bidang akuntansi sektor publik. Sebagai salah satu bidang, audit sektor publik lebih merupakan pilar. Apabila pilar itu runtuh, maka keberadaan akuntansi sektor publik pun akan dipertanyakan. Oleh sebab itu, keseriusan pengembangan akuntansi sektor publik baik ditingkat sistem maupun standar seharusnya diikuti dengan pengembangan audit. Selain itu, berbagai stagnasi politik yang terjadi dalam reformasi manajemen keuangan sektor publik akan dapat dipecahkan melalui implementasi opini audit, baik untuk pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan.
Selaras dengan amandemen UUD 1945 dan UU Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan telah diperkuat posisinya sebagai salah satu pilar kehidupan bernegara. Pilar ini adalah auditor eksternal satu-satunya. Ini berarti, pilar audit sektor publik telah mendapatkan pengakuan yang tegas dan jelas dalam perundang-undangan .
Perkembangan bisnis sekarang menuntut adanya transparansi manajemen dalam mengelola perusahaan. Pihak manajemen harus menyajikan kondisi perusahaan secara jelas, baik secara finansial maupun operasional. Transparansi manajemen ini tidak lepas dari peran independen yaitu audit eksternal. Audit eksternal yang independen adalah akuntan publik dan akuntan pemerintah. Akuntan publik sebagai badan pemeriksa laporan keuangan perusahaan privat, sedangkan akuntan pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Pemeriksa Perusahaan Publik atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Oleh karena itu perusahaan Indonesia dapat dipercaya masyarakat maupun investor jika sudah diperiksa laporan keuangan oleh akuntan.
Dalam tahun-tahun belakangan ini berbagai tuntutan dari masyarakat agar mendapatkan pelayanan yang baik merupakan suatu gejala yang sulit dihindari baik disektor pemerintahan maupun sektor swasta. Pada sektor swasta, mengingat sangat terbatasnya stakeholder, jelasnya produk yang dihasilkan, dan banyaknya perusahaan yang menyediakan barang dan jasa tingkat persaingan diantara perusahaan akan memacu perusahaan untuk dapat melayani stakeholdernya dengan baik. Lain hanya dengan sektor pemerintahan sebagai satu-satunya institusi yang memberikan pelayanan terhadap kebutuhan barang publik dan jasa publik, upaya pelayanan kepada para stakeholdernya relatif bersifat monopolistik, sehingga kesadaran dan upaya-upaya untuk memberikan pelayaan terbaik kepada publiknya agak tertinggal dibandingkan sektor swasta. Dalam rangka merespon apa sebenarnya yang diinginkan warganya, badan-badan ini sedapat mungkin melibatkan para stakeholder dalam merumuskan rencana strategisnya, terutama ketika mereka merumuskan misi organisasinya. Dengan demikian nampak adanya perubahan yang mendasar bagaimana pemerintah seharusnya melayani masyarakatnya (Tim Studi Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah BPKP,
Sistem akuntansi (accounting system) adalah metode dan prosedur untuk mengupulkan, mengklasifikasikan, mengikhtisarkan, dan melaporkan informasi operasi dan keuangan sebuah perusahaan. Sistem akuntansi berkembang melalui tiga langkah ketika perusahaan dan mengalami perubahan. Langkah pertama, Identifikasi kebutuhan dari pihak-pihak yang membutuhkan laporan keuangan dan penentuan bagaimana system akan menyajikan informasi tersebut. Langkah kedua, sistem akuntansi didesain (desaigned) sehingga mampu memenuhi kebutuhan para pengguna. Pada langkah terakhir, system akuntansi diterapkan (implemented) dan digunakan.
Pengendalian internal dan metode pengolahan data merupakan hal yang mendasar dalam sistem akuntansi. Pengendalian internal (internal control) adalah kebijakan dan prosedur yang melindungi aktiva perusahaan dari kesalahan penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti. Tujuan pengendalian internal adalah memberikan jaminan yang wajar bahwa aktiva dilindungi dan digunakan untuk pencapaian tujuan usaha.
Pengendalian internal dapat melindungi aktiva dari pencurian, penggelapan, atau penempatan aktiva pada lokasi yang tidak tepat. Salah satu pelanggaran serius terhadap pengendalian internal adalah penggelapan oleh karyawan (employee fraud). pengendalian suatu perusahaan mencakup seluruh sikap manajemen dan karyawan mengenai pentingnya pengendalian yang faktornya antara lain dipengaruhi oleh falsafah dan gaya operasi manajemen. Selain itu, struktur organisasi usaha yang merupakan kerangka dasar untuk perencanaan dan pengendalian operasi juga mempengaruhi lingkungan pengendalian. Kebijakan personalia meliputi perekrutan, pelatihan, evaluasi, penetapan gaji, dan promosi karyawan juga mempengaruhi lingkungan pengendalian.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut :
1. Apakah kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi yang terdapat pada BUMN Persero di kota Bandung telah memadai.
2. Bagaimana pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi.
3. Bagaimana Peran Auditor dalam menghadapi krisis financial global.
1.3. Maksud dan Tujuan
Berdasarkan identifikasi masalahan tersebut di atas, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam meneliti pengaruh dari kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi pada perusahaan-perusahaan yang diteliti.
1.4 Manfaat Penulis
Penulisan ini diharapkan memberikan informasi yang berguna bagi:
1. Bagi penulis
Diharapkan untuk dapat melihat kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi internal audit pada beberapa BUMN persero yang berada di kota Bandung dari segi penerapan disiplin ilmu yang penulis pelajari.
2. Bagi perusahaan
Diharapkan dapat menjadi masukan dalam merancang suatu pengendalian internal yang memadai pada sistem informasi akuntansi, dan pelaksanaan audit sistem informasi perusahaan.
3. Bagi pembaca
Diharapkan untuk melakukan penelitian lebih lanjut sehingga dapat memberikan hasil penelitian yang lebih mendalam, serta memberikan solusi yang tepat pada pokok permasalahan yang diteliti.
BAB II
PEMBAHASAN
Internal Control Culture
PP 60 tahun 2008 ini adalah langkah konkrit untuk membentuk built in control artinya pengawasan by system. Siapapun pemegang amanah birokrasi pemerintahan, maka dengan sendirinya sistem yang akan melakukan pengawasan guna mencapai visi, misi dan tujuan organisasi dalam arti sempit dan mencapai visi, misi dan tujuan bernegara dalam arti seluas-luasnya sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, antara lain untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya.
Ketika internal control system yang dijabarkan dalam SPIP bekerja secara otomatis melakukan fungsi pengawasan, maka setiap insan birokrasi pemerintah suka tidak suka akan bekerja “under control”. Selanjutnya, apabila kondisi ini dipertahankan maka terciptalah internal control culture, artinya sistem pengendalian intern menjadi bagian dari budaya organisasi pemerintahan di Indonesia.
Upaya membudayakan SPIP tergambar dalam PP SPIP antara lain, dalam hal hal sebagai berikut:
1.Menjaring SDM yang capable dan berintegritas sebagai modal awal
Mengingat pentingnya SDM sebagai motor penggerak internal control, dalam pasal 10 PP ini kebijakan SDM sangat diperhatikan melalui penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang SDM dengan memperhatikan penetapan kebijakan dan prosedur sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai, penelusuran latar belakang calon pegawai dalam proses rekrutmen serta supervisi yang memadai terhadap pegawai.
Hal ini selaras dengan pandangan yang mengatakan pentingnya the man behind the system. Secanggih-canggihnya suatu sistem, maka masih tergantung kepada siapa yang menjalankan sistem tersebut. Sistem yang handal bisa rusak oleh beberapa gelintir orang yang menjalankan sistem tersebut. Contoh sudah cukup banyak, salah satunya adalah pelelangan proyek-proyek pemerintah, yang notabene sudah dipayungi peraturan, sistem dan mekanisme kerja yang rinci, namun tetap saja terjadi “sandiwara lelang”, mark up, kualitas pekerjaan yang rendah, kebocoran di sana-sini, dan sebagainya oleh orang-orang dalam birokrasi pemerintahan sendiri. Upaya merekrut orang-orang yang berkemampuan baik dan memiliki integritas diharapkan mampu menjaring good man untuk menjalankan good system. Internal control culture hanya dapat tercipta oleh orang-orang yang memang memiliki integritas serta komitmen yang kuat terhadap pencapaian visi, misi dan tujuan organisasi.
2.Budaya pengendalian intern melalui awareness akan pentingnya berbagai risiko
PP ini menekankan pentingnya penilaian risiko yang disajikan dalam Pasal 13 s.d.pasal 17 tentang penilaian risiko yang mewajibkan pimpinan instansi pemerintah untuk melakukan penilaian risiko yang mencakup identifikasi dan analisis risiko. Sebagaimana diketahui krisis dunia yang mendera perekonomian global tentu saja berdampak pada perekonomian dan pemerintahan di Indonesia pada umumnya termasuk munculnya berbagai risiko dalam birokrasi pemerintahan. Langkah antisipatif sekaligus proaktif menyikapi dampak krisis harus diambil dengan menerapkan manajemen risiko dalam setiap pengambilan keputusan, jika tidak ingin gagal dalam menjalankan visi, misi dan tujuan organisasi. Dengan pasal ini, setiap Kementerian/lembaga (K/L) sudah harus mengidentifikasikan dan memetakan berbagai risiko yang dihadapi, melakukan analisis seberapa mungkin risiko tersebut bakal terjadi, sekaligus melakukan action plan untuk mengatasi jika risiko tersebut benar-benar terjadi. Departemen Kehutanan, misalnya, sudah saatnya melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengatasi risiko kebakaran hutan, risiko pembalakan liar, risiko perusakan hutan sebagai hutan lindung,dsb. Membudayakan manajemen risiko dalam manajemen pemerintahan adalah salah satu bagian membudayakan sistem pengendalian intern pemerintah di Indonesia.
3.Meningkatkan kualitas proses pengawasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan budaya pengendalian intern
pengawasan lintas sektoral serta koordinasi antar instansi pemerintah PP ini mengangkat ide baru dalam mekanisme proses pengawasan yakni pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan yang bersifat lintas sektoral serta perlunya koordinasi antar instansi pemerintah.
Selama ini, pemeriksaan cenderung “selesai” pada tataran sektoral artinya setelah diaudit oleh inspektorat di level masing-masing dianggap permasalahan sudah selesai. Padahal beberapa permasalahan yang mengemuka di suatu K/L seringkali terkait dengan beberapa K/L yang lain. Sebagai contoh permasalahan angka kemiskinan dan pengangguran yang belum kunjung surut merupakan permasalahan strategis nasional yang terkait dengan beberapa K/L. Belum lagi masalah ketahanan pangan tentu juga melibatkan beberapa K/L yang saling terkait. Inilah perlunya pengawasan lintas sektoral yang belum tersentuh selama ini serta perlunya koordinasi integrasi, dan sinkronisasi antar K/L terkait. Diharapkan, pengawasan terpadu lintas sektoral ini semakin menyadarkan pada pimpinan instansi pemerintah untuk tidak simplify permasalahan sehingga mengabaikan akar permasalahan secara nasional. Bisa jadi permasalahan yang muncul di suatu K/L adalah fenomena “gunung es” yang ternyata muncul di seluruh K/L.
Kualitas proses pengawasan yang lebih baik secara langsung akan meningkatkan kualitas pengendalian intern dan pada gilirannya budaya pengendalian intern juga akan meningkat seiring dengan peningkatan kesadaran birokrat pemerintah terhadap hadirnya pengawasan yang holistis, integral dan bersinambungan. Pengawasan lintas sektoral yang efektif serta adanya koordinasi yang baik akan membangkitkan internal control culture di lingkungan instansi pemerintah.
Kedua, peningkatan mekanisme proses pengawasan Laporan Keuangan
Spirit PP SPIP untuk meningkatkan kualitas proses pengawasan terjabar dalam Pasal 57, yakni masing-masing inspektorat baik di level Pemerintah Daerah maupun di tingkat K/L wajib melakukan review secara internal sebelum diaudit oleh pihak auditor eksternal. Secara teoritis, ini baik sekali untuk peningkatan laporan keuangan sekaligus pada gilirannya akan meningkatkan internal control culture dalam birokrasi pemerintahan di Indonesia.
4.Pembinaan penyelenggaraan SPIP
Sebagai upaya “membumikan” SPIP, PP ini juga mewajibkan BPKP sebagai Auditor Presiden untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan SPIP meliputi penyusunan pedoman teknis, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan SPIP, termasuk pembimbingan dan konsultansi serta peningkatan kompetensi auditor APIP, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 59. SPIP yang baru terbit dan belum genap 6 bulan tersebut, tentunya perlu dilakukan sosialisasi/diseminasi tidak hanya ke dalam lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) namun juga ke seluruh komponen pelaku manajemen pemerintahan, tanpa terkecuali. Justru para key persons dalam penyelenggaraan pemerintahan harus “melek” SPIP untuk melindungi agar tidak terjerumus ke dalam salah urus manajemen atau bahkan “terpeleset” ke ranah Tindak Pidana Korupsi.
Melalui komitmen dan upaya nyata menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan, kiranya SPIP menjadi suatu kebutuhan dan bahkan suatu budaya. Masing-masing pihak akan dengan senang hati menjalankan sistem pengendalian ini dan tunduk pada “built in control” yang ada di dalam sistem ini. Efektivitas SPIP sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya SPIP menjelma menjadi internal control culture organisasi pemerintahan di Indonesia guna menciptakan good governance dan clean government.
Posisi Auditor Internal
Posisi auditor internal (satuan pengawasan intern) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diatur dalam UU No. 19 tahun 2003 tentang BUMN. Selain itu juga diatur dalam SK Menteri BUMN No. 117/M-BUMN/2002 tentang Penerapan GCG di BUMN. Sedangkan untuk perusahaan publik telah diatur melalui Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor : Kep-496/BL/2008 tanggal 28 Nopember 2008 tentang pembentukan dan pedoman penyusunan piagam Unit Audit Internal. Sarbanes Oxley Act (2002) memberikan kewenangan akses yang lebih luas kepada Departemen Audit Internal. Berdasarkan aturan (regulasi) tersebut, saat ini posisi auditor internal di Perusahaan merupakan pilar penting dan salah satu faktor kunci sukses (key success factor) dalam sistem pengendalian manajemen (management control system) agar pengelolaan perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip–prinsip GCG.
Peran Auditor Internal
Mengingat dampak KFG sangat mempengaruhi kelangsungan usaha (going concern) serta dapat menurunkan kinerja perusahaan, maka auditor internal tidak boleh hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan dapat turut serta secara aktif membantu manajemen meminimalisasi dampak KFG yang mungkin timbul di perusahaan. Paling tidak terdapat 3 (tiga) peran yang dapat dilakukan oleh auditor internal dalam menghadapi dampak KFG sbb :
1. Mendorong terwujudnya GCG secara efektif.
Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap iplementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. GCG saat ini sedang menjadi trend dan isu sentral di kalangan bisnis. Berdasarkan hasil penelitian, terjadinya skandal bisnis (business gate), misalnya Enron, Worldcom, Tyco, Global Crosing dll ternyata salah satunya disebabkan prinsip-prinsip GCG tidak dijalankan secara sungguh-sungguh, konsekuen dan konsisten. Respon pihak Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas operasional sehari-hari (day to day operation).
Auditor internal dapat berperan dalam mendorong terwujudnya GCG di perusahaan. Beberapa hal yang perlu mendapat dukungan penuh dari auditor internal, misalnya :
Mendorong transparansi (transparency) dan integritas (integrity) dalam pelaporan keuangan (financial reporting) perusahaan.
Mendorong akuntabilitas (accountability) dalam pengelolaan aset perusahaan.
Mendorong pertanggungjawaban (responsibility) perusahaan kepada public melalui Corporate Social Responsibility /CSR, Community Development atau Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL).
Mendorong independensi (independency) perusahaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham minoritas.
Mendorong kewajaran (fairness) dalam pengadaan barang & jasa termasuk dipastikannya tidak ada pelanggaran terhadap UU anti monopoli & persaingan usaha yang sehat.
2. Melaksanakan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasiskan risiko.
Dalam rangka menghadapi KFG yang saat ini masih berlangsung, maka auditor internal hendaknya dapat melaksanakan audit yang bernilai tambah (value added internal auditing/VAIA) dengan pendekatan audit berbasis risiko (Risk Based Internal Auditing/RBIA). Auditor internal hendaknya dapat melakukan assesment atas Operational & quality effectiveness, Business risk., Business & process control, Process & business efficiencies, Cost reduction opportunities, Waste elimination opportunities, dan Corporate governance efectiveness.
Tujuan dari VAIA adalah agar auditor internal dapat :
Memberikan analisis operasional secara obyektif & independen.
Menguji berbagai fungsi, proses dan aktivitas suatu organisasi serta external value chain.
Membantu organisasi dalam merancang strategi bisnis yang obyektif.
Melakukan assesment secara sistematis dengan pendekatan multidisiplin.
Melakukan evaluasi & menilai efektivitas risk management , control & governance processes.
Terdapat tiga aspek yang cukup penting dalam implementasi RBIA, yaitu penggunaan faktor risiko (risk factor) dalam audit planning, identifikasi independent risk & assesment dan partisipasi dalam inisiatif risk management & processes. Ruang lingkup RBIA termasuk dilakukannya identifikasi atas inherent business risks (IBR) dan control risk (CR) yang potensial. Mengingat data / informasi dari Divisi Manajemen Risiko (Risk Management) sangat membantu tugas auditor internal dalam pelaksanaan audit, maka perlu kerjasama dan sinergi antar kedua unit kerja tersebut. Departemen Audit Internal (Satuan Pengawasan Intern/SPI) dapat melakukan review secara periodik setiap tahun atas RBIA dikaitkan dengan audit plan. Manajemen puncak (Board of Director) dan Komite Audit (audit committee) dapat melakukan assessment atas kinerja (performance) dari RBIA untuk mengetahui realibilitas, keakuratan dan obyektivitasnya. Profil risiko (Risk profile) atas RBIA didokumentasikan dalam audit plan yang dibuat oleh Departemen Audit Internal. Risk profile tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi apakah metodologi risk assesment telah rasional dan up to date. Beberapa manfaat diimplementasikannya pendekatan RBIA antara lain dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas internal auditor dalam melakukan audit, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerjanya dan diharapkan dapat membantu manajemen dalam upaya meminimalisasi dampak KFG terhadap perusahaan.
3. Melaksanakan pencegahan, pendeteksian & penginvestigasian kecurangan.
Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) dan penginvestigasian (investigation) kecurangan (fraud) yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, menurut Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud.
Pencegahan Kecurangan
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi.
Dalam pelaksanaan audit reguler (rutin), misalnya audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi sangat penting, sehingga apabila terjadi fraud, maka memudahkan auditor internal melakukan audit investigasi.
Pendeteksian Kecurangan
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Auditor internal perlu memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Auditor internal harus dapat mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill).
Penginvestigasian Kecurangan
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Pelaksanaan audit investigasi mengikuti work instruction serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh Standar Profesi Audit Internal maupun organisasi Institute of Internal Auditor (IIA).
sistem informasi akuntansi merupakan perpaduan dari sistem informasi akuntansi keuangan dan sistem informasi akuntansi manajemen. Azhar (2002:112) mengungkapkan bahwa: “sistem informasi akuntansi adalah kumpulan dari sub-sub sistem yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dan bekerjasama secara harmonis untuk mengolah data keuangan menjadi informasi keuangan yang diperoleh manajemen dalam proses pengambilan keputusan dibidang keuangan”. Sistem informasi akuntansi keuangan menghasilkan informasi tentang prestasi perusahaan untuk digunakan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan. Biasanya informasi ini disajikan dalam bentuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Laporan keuangan tersebut harus berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (generally accepted accounting principles/ GAAP) atau di Indonesia dikenal sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sedangkan sistem informasi akuntansi manajemen selain menghasilkan informasi keuangan, juga menghasilkan laporan-laporan, dan analisis-analisis yang lain, yang disusun sesuai dengan kebutuhan internal perusahaan. Sistem informasi akuntansi manajemen ini tidak dibatasi oleh SAK.
Setiap sistem, termasuk sistem informasi akuntansi, memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pengendalian operasi. Pengendalian di dalam suatu perusahaan dikenal dengan pengendalian internal.
Agar pihak manajemen perusahaan mempunyai keyakinan yang memadai bahwa pengendalian internal perusahaan telah berjalan efektif dan efisien sebagaimana mestinya, maka perlu dilakukan suatu penilaian dan evaluasi yang dikenal dengan kegiatan pemeriksaan (audit). Melalui audit, internal audit akan memberikan konsultasi internal sebagai nilai tambah (added value) atau masukan bagi manajemen. Internal audit akan memberi jaminan bahwa pengendalian perusahaan telah berjalan dengan sebagaimana mestinya, menjelaskan mengapa pengendalian internal tidak berjalan, memaparkan risiko-risiko apa saja yang akan dihadapi perusahaan jika pengendalian tidak berjalan, serta memberikan usulan perbaikan.
Audit dalam lingkungan sistem informasi akuntansi dikenal dengan audit sistem informasi (atau juga disebut computer audit atau information technology audit).
Di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat dua jenis pengendalian internal, yaitu pengendalian umum (general control) dan pengendalian aplikasi (application control). Arens dkk. (2003:312), mengemukakan bahwa: “Pengendalian umum adalah pengendalian atas segala aktivitas dan sumber daya yang dipakai dalam pengembangan suatu sistem informasi, pelaksanaan proses dan fungsi-fungsi pendukung lainnya. Adapun pengendalian umum terdiri dari: pengendalian organisasi dan operasi, pengendalian pengembangan dan dokumentasi sistem, pengendalian hardware, dan pengendalian akses hardware serta data. Pengendalian aplikasi adalah pengendalian atas suatu aplikasi tertentu untuk menjamin bahwa seluruh transaksi telah terotorisasi, direkam dan diproses secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, yang meliputi pengendalian input, proses, dan output”.
Dalam pengendalian internal di lingkungan sistem informasi akuntansi berbasis komputer terdapat suatu komponen yang penting, yaitu audit trail. McLeod dan Schell (2001:221) mengemukakan bahwa: “Salah satu komponen yang penting dalam Pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi adalah audit trail. Audit trail adalah suatu kronologis transaksi yang dapat ditelusuri dari akhir ke awal transaksi tersebut dimulai dan sebaliknya”.
Dengan adanya pengendalian umum yang memadai, maka sistem informasi akuntansi dapat dirancang dan dibangun dengan suatu fasilitas audit trail yang memadai pula. Demikian pula dengan pengendalian aplikasi, suatu pengendalian aplikasi yang baik akan menyediakan fasilitas audit trail yang baik serta akan memberikan jaminan kelengkapan (completeness), keakuratan (accuracy), dan otorisasi (authorization) pada suatu transaksi.
Audit trail tidak hanya digunakan oleh auditor pada saat pemeriksaan untuk memperoleh bukti (evidances), koreksi kesalahan yang terdeteksi, serta rekonstruksi arsip, namun manajemen juga berkepentingan terhadap audit trail. Porter dan Perry (1992:204) mengungkapkan bahwa: “Audit trail membantu manajemen untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari pelanggan, pemasok, dan pemerintah atas status pembayaran, pengiriman, dan perpajakan”. Hal senada juga diungkapkan oleh Kell dkk. (2001:325), yaitu: “Penting bagi manajemen untuk memiliki keyakinan bahwa sistem informasi akuntansi perusahaan telah memiliki fasilitas audit trail yang memadai atas semua transaksi dan investigasi dalam sistem informasi akuntansi, baik pada sistem informasi akuntansi manual terlebih lagi untuk sistem informasi akuntansi berbasis komputer”.
Dalam sistem informasi akuntansi manual, audit trail meliputi dokumen sumber, jurnal, buku besar, kertas kerja, dan catatan lain. Sedangkan dalam sistem informasi akuntansi berbasis komputer audit trail berupa log dan listing yang mencatat semua usaha dalam menggunakan sistem yang biasanya mencatat antara lain: tanggal dan waktu, kode yang digunakan, tipe akses, aplikasi dan data yang digunakan. Kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi berpengaruh terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi”.
Besarnya sampel untuk mengadakan estimasi terhadap populasi harus diperhatikan dalam melaksanakan survai sampel. Terlalu besar berarti pemborosan tenaga dan uang, sedangkan sampel yang terlalu kecil dapat menjurus kepada besarnya error”. Maka, metode pengambilan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode simple random sampling, yang menurut Masri dan Sofian (1989:155), adalah: “Sebuah sampel yang diambil sedemikian rupa sehingga tiap unit penelitian atau elementer dari populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih”.
Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
pengaruh kualitas pengendalian internal pada sistem informasi akuntansi terhadap keandalan audit trail dalam sistem informasi bagi auditor internal pada 21 BUMN persero di kota Bandung yang telah menerapkan audit trail dalam sistem informasinya.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
1. Dalam rangka menghadapi KFG , auditor internal tidak hanya berpangku tangan saja menjadi penonton, namun diharapkan turut serta secara aktif berperan sebagai Internal Consultant dan membantu manajemen untuk mendorong terwujudnya GCG di perusahaan secara efektif.
2. Auditor internal juga diharapkan dapat meminimalisasi dampak KFG, melalui pelaksanaan audit yang bernilai tambah dengan pendekatan audit berbasis risiko.
3. Mengingat kecurangan (fraud) dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, maka auditor internal diharapkan dapat melaksanakan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud.
4. Populasi BUMN persero di kota Bandung adalah 26 perusahaan, yang beroperasi dibidang usahanya masing-masing. Sehingga, dengan menggunakan metode pengambilan data simple random sampling, dari populasi 26 BUMN persero akan didapatkan hasil 20,8 ≈ 21 sampel yang mewakili populasi.
5. Auditor internal maupun auditor independen bertanggung jawab untuk melakukan pencegahan (prevention), pendeteksian (detection) serta penginvestigasian (investigation) terhadap computer fraud.
DAFTAR PUSTAKA
http://one.indoskripsi.com/node/5165
http://www.scribd.com/doc/11451693/14-Auditing
www.edcmucglobal.com
http://www.fraud-magazine.com
Pentingnya Laporan keuangan dalam kaitannya dengan spt menurut pasal pasal
Bagi Wajib Pajak, menyampaikan SPT Tahunan terbilang merupakan suatu hal yang biasa. Akan tetapi karena terdapat beberapa peraturan main yang berubah, kewajiban tahunan kali ini menjadi tidak biasa.
Selama identitas perpajakan masih terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak, setiap Wajib Pajak (WP) pada dasarnya berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan. Hanya WP tertentu yang dapat terbebas dari kewajiban menyampaikan SPT Tahunan, yaitu WP yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP (UU No. 6 Tahun 1983 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007). Namun, hingga kini Menkeu belum menerbitkan ketetapan apapun sebagai petunjuk pelaksanaannya.
Sejauh yang diinformasikan dalam penjelasan Pasal 3 UU KUP, yang termasuk WP tertentu adalah orang pribadi yang menerima/memperoleh penghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), tetapi karena kepentingan tertentu diwajibkan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Termasukkah Anda sebagai yang berpenghasilan di bawah PTKP?
SPT Tahunan 2008
Untuk pelaporan tahun pajak 2008, secara garis besar tidak terdapat perubahan yang berarti terhadap SPT Tahunan PPh Badan/Formulir 1771 (selanjutnya disebut SPT Badan). Yang perbedaannya cukup kontras adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi/Formulir 1770 (selanjutnya disebut SPT OP). Sesuai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ./2008 yang telah diubah terakhir dengan PER-7/PJ./2009, SPT OP kini masih terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu Formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS. Namun bila Formulir 1770 SS sebelumnya digunakan oleh pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 30 juta setahun, kini batasan penghasilannya naik menjadi tidak lebih dari Rp 60 juta setahun. Pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan yang lebih dari Rp 60 juta setahun atau yang bekerja di lebih dari 1 (satu) perusahaan, wajib menggunakan Formulir 1770 S. Sementara itu, orang pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas tidak ada pilihan lain selain menggunakan Formulir 1770.
Bagaimana dengan SPT Tahunan PPh Pasal 21? SPT ini sudah tidak disebut-sebut lagi dalam UU No. 28 Tahun 2007 –yang merupakan perubahan terakhir dari UU No. 6 Tahun 1983-. Karena itu formulir yang merekap pemotongan PPh Pasal 21 selama setahun ini sepatutnya tidak harus disampaikan lagi. Akan tetapi Peraturan Dirjen Pajak No. PER-39/PJ./2008 menegaskan bahwa untuk pelaporan tahun pajak 2008, SPT tersebut tetap wajib disampaikan oleh para pemotong PPh Pasal 21.
Batas Waktu Penyampaian SPT
Bicara tentang format SPT, memang tidak terdapat perubahan yang signifikan mengenai SPT Badan. Namun bicara tentang batas waktu penyampaiannya, kini amatlah berbeda. Batas waktu penyampaian SPT Badan kini mundur sebulan menjadi paling lama 4 (empat bulan) setelah akhir tahun pajak atau menjadi akhir April. Ketentuan ini terutama berlaku bagi WP Badan yang menggunakan tahun buku Januari-Desember.
Berbeda dari SPT Badan, SPT Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Pasal 21 masih harus disampaikan pada akhir Maret. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-39/PJ./2008. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan kini adalah bagaimana jika SPT Tahunan PPh Pasal 21 tersebut terlambat disampaikan, padahal UU No. 28 Tahun 2007 sama sekali tidak menyebutkannya apalagi mengatur sanksi atas keterlambatan penyampaiannya. Samakah sanksinya dengan keterlambatan penyampaian SPT Badan sesuai UU KUP terbaru? Ataukah serupa dengan SPT Orang Pribadi? Atau, masih mengacu pada UU KUP yang terdahulu?
Lantas, bagaimana pula dengan pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 untuk tahun-tahun pajak selanjutnya? Mengacu pada UU No. 28 Tahun 2007 –sehingga tidak perlu dilaporkan lagi- atau peraturan pelaksanaan yang senada dengan PER-39/PJ./2008 yang akan diterbitkan di kemudian hari? Jika mengkaitkannya dengan Peraturan Menteri Keuangan No.: 252/PMK.03/2008 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009, SPT tersebut seharusnya tidak perlu dilaporkan lagi. Sebab peraturan Menkeu ini sudah tidak mengatur mengenai kewajiban pengisian dan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21.
Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT
Jika tidak dapat menyampaikan SPT Tahunan dalam batas waktu yang telah ditentukan, WP berhak memperoleh perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan. Kabar baiknya, perpanjangan itu kini dapat diperoleh secara otomatis, yaitu dengan hanya mengajukan pemberitahuan secara tertulis ke KPP. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-21/PJ./2009.
Di masa lalu, WP harus mengajukan permohonan untuk mendapat persetujuan lebih lanjut dari Kepala KPP di mana WP terdaftar. Namun sebagai konsekuensi dari surat yang sekedar bersifat pemberitahuan, perpanjangan kini maksimal hanya diberikan selama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan, di mana sebelumnya bisa hingga 6 (enam) bulan.
Bagi WP Badan dan Orang Pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas, pemberitahuan perpanjangan harus menggunakan Formulir 1770-Y/1771-Y/1771-$Y yang dicontohkan dalam PER-21/PJ./2009 dan dilampiri dengan dokumen yang disebutkan dalam box. 1. Tidak hanya itu, pemberitahuan juga harus disertai dengan alasan perpanjangan dan penghitungan sementara pajak terutang dalam 1 (satu) tahun pajak yang batas waktu penyampaiannya diperpanjang.
1.Laporan Keuangan Sementara untuk tahun pajak yang bersangkutan dari WP sendiri (bukan Laporan Keuangan Sementara dari Konsolidasi Grup);
2.SSP PPh Pasal 29 sebagai bukti pelunasan kekurangan pajak yang terutang, kecuali ada ijin untuk mengangsur/menunda pembayaran PPh Pasal 29; dan
3.Surat Pernyataan dari Akuntan Publik yang menyatakan audit Laporan Keungan belum selesai (jika Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik).
WP orang pribadi yang tidak menjalankan usaha menggunakan formulir yang berbeda, yaitu sesuai lampiran II PER-21/PJ./2009. Formulir ini pun cukup dilampiri dengan Surat Pernyataan dari Pemberi Kerja yang menyatakan bahwa bukti potong PPh Pasal 21 memang belum diberikan oleh pemberi kerja.
Yang tidak boleh dilupakan, pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan harus ditandatangani oleh WP/kuasanya dan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir. Jika pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan ditandatangani oleh Kuasa WP, maka pemberitahuan juga wajib dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus.
Bagaimana jika perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan masih tidak memungkinkan WP untuk menyampaikan SPT dalam batas waktu yang ditentukan? Seperti WP lainnya yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan, dalam hal ini WP akan diterbitkan surat teguran dan selanjutnya akan dikenakan denda sebesar:
a. Rp100 ribu atas setiap SPT Orang Pribadi;
b. Rp 1 juta atas setiap SPT Badan.
Sebelumnya apapun jenis SPT Tahunannya, dikenakan denda yang sama yang hanya sebesar Rp 100 ribu. Yang belum jelas saat ini adalah sanksi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
SPT harus disampaikan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun kini WP tidak perlu repot-repot lagi datang ke KPP/menggunakan pos/perusahaan ekspedisi/secara e-filing, melainkan dapat hanya menyampaikannya ke Pojok Pajak, Mobil Pajak, dan drop box (Tempat Khusus Penerimaan SPT Tahunan) yang berada di lokasi-lokasi strategis. Hal ini mengacu pada Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ./2009 dan PER-19/PJ./2009.
SPT dari tempat-tempat tertentu itu selanjutnya akan diteruskan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun agar SPT yang disampaikan tidak tercecer, PER-19/PJ./2009 menyarankan lebih jauh bahwa SPT Tahunan tahun pajak 2008 harus disampaikan dalam amplop tertutup yang mencantumkan: 1) Nama WP; 2) NPWP; 3) Tahun Pajak; 4) Status SPT (Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar; dan 5) Nomor telepon.
Tanpa diteliti terlebih dahulu, SPT yang disampaikan kini akan langsung diberikan tanda terima SPT. Kemudian SPT-SPT itu akan diteliti dalam jangka waktu 2 (dua) bulan, kecuali SPT Lebih bayar dalam jangka waktu 2 minggu. Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa SPT Tidak Lengkap, KPP akan mengirimkan Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan kepada WP.
Tatkala menerima Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan yang ada, WP wajib meresponnya dengan menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan. Jika WP tidak menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu yang telah ditentukan, SPT akan dianggap tidak disampaikan. WP akan mengetahui tentang hal ini karena pihak KPP akan mengirimkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan.
Seperti yang telah diungkapkan di atas, kelengkapan SPT adalah suatu hal yang amat penting. Bukan tidak mungkin ketidaklengkapan SPT berujung pada surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan. Karena itu, ketahui dan cermati dengan benar kelengkapan SPT yang akan disampaikan.
Sesuai penjelasan Pasal 3 UU KUP, SPT dianggap sebagai SPT yang lengkap jika memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Perlu diingat pula bahwa lampiran yang dipersyaratkan dan lampiran khusus merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dari SPT –baik induk maupun lampirannya-. Apa saja lampiran yang dipersyaratkan dan yang bersifat khusus? Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-19/PJ./2009 telah menyebutkannya secara rinci untuk setiap jenis SPT Tahunan.
Apakah lengkap saja sudah cukup? Tunggu dulu! WP juga perlu waswas jika SPT yang disampaikan ternyata terdeteksi tidak diisi dengan benar. Jika ketidakbenaran pengisian SPT dilakukan dengan sengaja dan dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, WP dapat dipidana penjara minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 6 (enam) tahun serta denda minimal 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 4 (empat) kali. Hal ini diatur dengan tegas dalam Pasal 39 UU KUP.
Lampiran yang Disyaratkan dan Lampiran Khusus
Formulir 1770
(SPT Orang Pribadi dengan Status Pengusaha/Pekerja Bebas)
Formulir 1771
(SPT Badan)
Lampiran yang disyaratkan, di antaranya:
Lampiran yang disyaratkan, di antaranya:
1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.)
1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.)
2) Neraca dan Laporan Laba Rugi/Rekapitulasi Bulanan Peredaran Bruto;
2) Neraca dan Laporan Laba Rugi
3) Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25;
3) Daftar Penghitungan Penyusutan/Amortisasi
4) Bukti pemotongan/pemungutan oleh pihak lain/ditanggung pemerintah dan yang dibayar/dipotong di luar negeri.
4) Penghitungan kompensasi kerugian fiskal (jika mempunyai hak kompensasi kerugian fiscal dari tahun-tahun sebelumnya.)
Lampiran khusus, seluruhnya adalah:
Lampiran khusus, seluruhnya adalah:
1) Daftar susunan keluarga yang menjadi tanggungan WP;
1) Daftar Fasilitas Penanaman Modal (jika ada);
2) Lembar Identitas WP.
2) Daftar Cabang Utama Perusahaan;
3) Lembar “Data Identitas Wajib Pajak”.
Sementara jika ketidakbenaran pengisian SPT terjadi karena kealpaan, maka sesuai Pasal 38 A UU KUP, WP dapat dikenakan denda minimal 1 (satu) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 2 (dua) kali. Atau, dipidana kurungan minimal 3 (tiga) bulan atau paling lama 1 (satu) tahun. Hal ini terutama berlaku jika kealpaaan tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan yang pertama. Seandainya kealpaan itu adalah perbuatan yang pertama kali, WP hanya dikenakan kenaikan sebesar 200% dari jumlah pajak yang kurang dibayar yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.
Oleh karena itu agar terhindar dari sanksi-sanksi di atas, isi dengan benar SPT yang akan Anda sampaikan. SPT yang diisi dengan benar di sini adalah SPT yang benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Jika SPT sudah lengkap dan benar cukupkah itu? Itu saja belum cukup. SPT yang disampaikan juga harus diisi dengan jelas, yaitu melaporkan asal-usul atau sumber dari objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Karena ketidakjelasan pengisian SPT, bukan tidak mungkin Anda dikenakan pajak/sanksi yang tidak seharusnya Anda terima.Terakhir, SPT yang telah diisi dengan benar, lengkap dan jelas harus ditandatangani oleh pengurus atau direksi. Penandatanganan dapat dilakukan secara biasa, dengan tanda tangan stempel, tanda tangan elektronik atau digital, yang semuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama. Selamat menyampaikan SPT Tahunan!
Selama identitas perpajakan masih terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak, setiap Wajib Pajak (WP) pada dasarnya berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan. Hanya WP tertentu yang dapat terbebas dari kewajiban menyampaikan SPT Tahunan, yaitu WP yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP (UU No. 6 Tahun 1983 yang telah diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007). Namun, hingga kini Menkeu belum menerbitkan ketetapan apapun sebagai petunjuk pelaksanaannya.
Sejauh yang diinformasikan dalam penjelasan Pasal 3 UU KUP, yang termasuk WP tertentu adalah orang pribadi yang menerima/memperoleh penghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), tetapi karena kepentingan tertentu diwajibkan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Termasukkah Anda sebagai yang berpenghasilan di bawah PTKP?
SPT Tahunan 2008
Untuk pelaporan tahun pajak 2008, secara garis besar tidak terdapat perubahan yang berarti terhadap SPT Tahunan PPh Badan/Formulir 1771 (selanjutnya disebut SPT Badan). Yang perbedaannya cukup kontras adalah SPT Tahunan PPh Orang Pribadi/Formulir 1770 (selanjutnya disebut SPT OP). Sesuai Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ./2008 yang telah diubah terakhir dengan PER-7/PJ./2009, SPT OP kini masih terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu Formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS. Namun bila Formulir 1770 SS sebelumnya digunakan oleh pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 30 juta setahun, kini batasan penghasilannya naik menjadi tidak lebih dari Rp 60 juta setahun. Pegawai di 1 (satu) perusahaan dengan penghasilan yang lebih dari Rp 60 juta setahun atau yang bekerja di lebih dari 1 (satu) perusahaan, wajib menggunakan Formulir 1770 S. Sementara itu, orang pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas tidak ada pilihan lain selain menggunakan Formulir 1770.
Bagaimana dengan SPT Tahunan PPh Pasal 21? SPT ini sudah tidak disebut-sebut lagi dalam UU No. 28 Tahun 2007 –yang merupakan perubahan terakhir dari UU No. 6 Tahun 1983-. Karena itu formulir yang merekap pemotongan PPh Pasal 21 selama setahun ini sepatutnya tidak harus disampaikan lagi. Akan tetapi Peraturan Dirjen Pajak No. PER-39/PJ./2008 menegaskan bahwa untuk pelaporan tahun pajak 2008, SPT tersebut tetap wajib disampaikan oleh para pemotong PPh Pasal 21.
Batas Waktu Penyampaian SPT
Bicara tentang format SPT, memang tidak terdapat perubahan yang signifikan mengenai SPT Badan. Namun bicara tentang batas waktu penyampaiannya, kini amatlah berbeda. Batas waktu penyampaian SPT Badan kini mundur sebulan menjadi paling lama 4 (empat bulan) setelah akhir tahun pajak atau menjadi akhir April. Ketentuan ini terutama berlaku bagi WP Badan yang menggunakan tahun buku Januari-Desember.
Berbeda dari SPT Badan, SPT Orang Pribadi dan SPT Tahunan PPh Pasal 21 masih harus disampaikan pada akhir Maret. Hal ini berdasarkan Pasal 3 UU KUP dan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-39/PJ./2008. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan kini adalah bagaimana jika SPT Tahunan PPh Pasal 21 tersebut terlambat disampaikan, padahal UU No. 28 Tahun 2007 sama sekali tidak menyebutkannya apalagi mengatur sanksi atas keterlambatan penyampaiannya. Samakah sanksinya dengan keterlambatan penyampaian SPT Badan sesuai UU KUP terbaru? Ataukah serupa dengan SPT Orang Pribadi? Atau, masih mengacu pada UU KUP yang terdahulu?
Lantas, bagaimana pula dengan pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 untuk tahun-tahun pajak selanjutnya? Mengacu pada UU No. 28 Tahun 2007 –sehingga tidak perlu dilaporkan lagi- atau peraturan pelaksanaan yang senada dengan PER-39/PJ./2008 yang akan diterbitkan di kemudian hari? Jika mengkaitkannya dengan Peraturan Menteri Keuangan No.: 252/PMK.03/2008 yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2009, SPT tersebut seharusnya tidak perlu dilaporkan lagi. Sebab peraturan Menkeu ini sudah tidak mengatur mengenai kewajiban pengisian dan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21.
Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT
Jika tidak dapat menyampaikan SPT Tahunan dalam batas waktu yang telah ditentukan, WP berhak memperoleh perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan. Kabar baiknya, perpanjangan itu kini dapat diperoleh secara otomatis, yaitu dengan hanya mengajukan pemberitahuan secara tertulis ke KPP. Hal ini seperti yang ditegaskan dalam Peraturan Dirjen Pajak No. PER-21/PJ./2009.
Di masa lalu, WP harus mengajukan permohonan untuk mendapat persetujuan lebih lanjut dari Kepala KPP di mana WP terdaftar. Namun sebagai konsekuensi dari surat yang sekedar bersifat pemberitahuan, perpanjangan kini maksimal hanya diberikan selama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan, di mana sebelumnya bisa hingga 6 (enam) bulan.
Bagi WP Badan dan Orang Pribadi yang menjalankan usaha/pekerjaan bebas, pemberitahuan perpanjangan harus menggunakan Formulir 1770-Y/1771-Y/1771-$Y yang dicontohkan dalam PER-21/PJ./2009 dan dilampiri dengan dokumen yang disebutkan dalam box. 1. Tidak hanya itu, pemberitahuan juga harus disertai dengan alasan perpanjangan dan penghitungan sementara pajak terutang dalam 1 (satu) tahun pajak yang batas waktu penyampaiannya diperpanjang.
1.Laporan Keuangan Sementara untuk tahun pajak yang bersangkutan dari WP sendiri (bukan Laporan Keuangan Sementara dari Konsolidasi Grup);
2.SSP PPh Pasal 29 sebagai bukti pelunasan kekurangan pajak yang terutang, kecuali ada ijin untuk mengangsur/menunda pembayaran PPh Pasal 29; dan
3.Surat Pernyataan dari Akuntan Publik yang menyatakan audit Laporan Keungan belum selesai (jika Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik).
WP orang pribadi yang tidak menjalankan usaha menggunakan formulir yang berbeda, yaitu sesuai lampiran II PER-21/PJ./2009. Formulir ini pun cukup dilampiri dengan Surat Pernyataan dari Pemberi Kerja yang menyatakan bahwa bukti potong PPh Pasal 21 memang belum diberikan oleh pemberi kerja.
Yang tidak boleh dilupakan, pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan harus ditandatangani oleh WP/kuasanya dan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir. Jika pemberitahuan perpanjangan penyampaian SPT Tahunan ditandatangani oleh Kuasa WP, maka pemberitahuan juga wajib dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus.
Bagaimana jika perpanjangan waktu penyampaian SPT Tahunan masih tidak memungkinkan WP untuk menyampaikan SPT dalam batas waktu yang ditentukan? Seperti WP lainnya yang terlambat menyampaikan SPT Tahunan, dalam hal ini WP akan diterbitkan surat teguran dan selanjutnya akan dikenakan denda sebesar:
a. Rp100 ribu atas setiap SPT Orang Pribadi;
b. Rp 1 juta atas setiap SPT Badan.
Sebelumnya apapun jenis SPT Tahunannya, dikenakan denda yang sama yang hanya sebesar Rp 100 ribu. Yang belum jelas saat ini adalah sanksi atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh Pasal 21, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
SPT harus disampaikan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun kini WP tidak perlu repot-repot lagi datang ke KPP/menggunakan pos/perusahaan ekspedisi/secara e-filing, melainkan dapat hanya menyampaikannya ke Pojok Pajak, Mobil Pajak, dan drop box (Tempat Khusus Penerimaan SPT Tahunan) yang berada di lokasi-lokasi strategis. Hal ini mengacu pada Peraturan Dirjen Pajak No. PER-11/PJ./2009 dan PER-19/PJ./2009.
SPT dari tempat-tempat tertentu itu selanjutnya akan diteruskan ke KPP di mana WP terdaftar. Namun agar SPT yang disampaikan tidak tercecer, PER-19/PJ./2009 menyarankan lebih jauh bahwa SPT Tahunan tahun pajak 2008 harus disampaikan dalam amplop tertutup yang mencantumkan: 1) Nama WP; 2) NPWP; 3) Tahun Pajak; 4) Status SPT (Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar; dan 5) Nomor telepon.
Tanpa diteliti terlebih dahulu, SPT yang disampaikan kini akan langsung diberikan tanda terima SPT. Kemudian SPT-SPT itu akan diteliti dalam jangka waktu 2 (dua) bulan, kecuali SPT Lebih bayar dalam jangka waktu 2 minggu. Apabila hasil penelitian menunjukkan bahwa SPT Tidak Lengkap, KPP akan mengirimkan Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan kepada WP.
Tatkala menerima Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan yang ada, WP wajib meresponnya dengan menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal Surat Permintaan Kelengkapan SPT Tahunan. Jika WP tidak menyampaikan kelengkapan SPT dalam jangka waktu yang telah ditentukan, SPT akan dianggap tidak disampaikan. WP akan mengetahui tentang hal ini karena pihak KPP akan mengirimkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan.
Seperti yang telah diungkapkan di atas, kelengkapan SPT adalah suatu hal yang amat penting. Bukan tidak mungkin ketidaklengkapan SPT berujung pada surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa SPT tidak disampaikan. Karena itu, ketahui dan cermati dengan benar kelengkapan SPT yang akan disampaikan.
Sesuai penjelasan Pasal 3 UU KUP, SPT dianggap sebagai SPT yang lengkap jika memuat semua unsur-unsur yang berkaitan dengan objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Perlu diingat pula bahwa lampiran yang dipersyaratkan dan lampiran khusus merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dari SPT –baik induk maupun lampirannya-. Apa saja lampiran yang dipersyaratkan dan yang bersifat khusus? Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-19/PJ./2009 telah menyebutkannya secara rinci untuk setiap jenis SPT Tahunan.
Apakah lengkap saja sudah cukup? Tunggu dulu! WP juga perlu waswas jika SPT yang disampaikan ternyata terdeteksi tidak diisi dengan benar. Jika ketidakbenaran pengisian SPT dilakukan dengan sengaja dan dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, WP dapat dipidana penjara minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 6 (enam) tahun serta denda minimal 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 4 (empat) kali. Hal ini diatur dengan tegas dalam Pasal 39 UU KUP.
Lampiran yang Disyaratkan dan Lampiran Khusus
Formulir 1770
(SPT Orang Pribadi dengan Status Pengusaha/Pekerja Bebas)
Formulir 1771
(SPT Badan)
Lampiran yang disyaratkan, di antaranya:
Lampiran yang disyaratkan, di antaranya:
1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.)
1) SSP PPh Pasal 29 (hanya jika terdapat PPh akhir tahun yang masih perlu dibayar.)
2) Neraca dan Laporan Laba Rugi/Rekapitulasi Bulanan Peredaran Bruto;
2) Neraca dan Laporan Laba Rugi
3) Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25;
3) Daftar Penghitungan Penyusutan/Amortisasi
4) Bukti pemotongan/pemungutan oleh pihak lain/ditanggung pemerintah dan yang dibayar/dipotong di luar negeri.
4) Penghitungan kompensasi kerugian fiskal (jika mempunyai hak kompensasi kerugian fiscal dari tahun-tahun sebelumnya.)
Lampiran khusus, seluruhnya adalah:
Lampiran khusus, seluruhnya adalah:
1) Daftar susunan keluarga yang menjadi tanggungan WP;
1) Daftar Fasilitas Penanaman Modal (jika ada);
2) Lembar Identitas WP.
2) Daftar Cabang Utama Perusahaan;
3) Lembar “Data Identitas Wajib Pajak”.
Sementara jika ketidakbenaran pengisian SPT terjadi karena kealpaan, maka sesuai Pasal 38 A UU KUP, WP dapat dikenakan denda minimal 1 (satu) kali jumlah pajak terutang yang tidak/kurang dibayar dan maksimal sebesar 2 (dua) kali. Atau, dipidana kurungan minimal 3 (tiga) bulan atau paling lama 1 (satu) tahun. Hal ini terutama berlaku jika kealpaaan tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan yang pertama. Seandainya kealpaan itu adalah perbuatan yang pertama kali, WP hanya dikenakan kenaikan sebesar 200% dari jumlah pajak yang kurang dibayar yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar.
Oleh karena itu agar terhindar dari sanksi-sanksi di atas, isi dengan benar SPT yang akan Anda sampaikan. SPT yang diisi dengan benar di sini adalah SPT yang benar dalam perhitungan, termasuk benar dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, dalam penulisan, dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Jika SPT sudah lengkap dan benar cukupkah itu? Itu saja belum cukup. SPT yang disampaikan juga harus diisi dengan jelas, yaitu melaporkan asal-usul atau sumber dari objek pajak dan unsur-unsur lain yang harus dilaporkan dalam SPT. Karena ketidakjelasan pengisian SPT, bukan tidak mungkin Anda dikenakan pajak/sanksi yang tidak seharusnya Anda terima.Terakhir, SPT yang telah diisi dengan benar, lengkap dan jelas harus ditandatangani oleh pengurus atau direksi. Penandatanganan dapat dilakukan secara biasa, dengan tanda tangan stempel, tanda tangan elektronik atau digital, yang semuanya mempunyai kekuatan hukum yang sama. Selamat menyampaikan SPT Tahunan!
Sifat dan Karakteristik Lingkungan Sektor Publik
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam waktu yang relatif singkat akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Terutama pada saat ini, terdapat perhatian yang besar terhadapa akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah dan berbagai organisasi publik lainnya dibanding dengan masa sebelumnya. Terdapat sebuah tuntutan terutama dari masyarakat untuk dilakukan transparansi dan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga sektor publik.
Organsisasi sektor public saat ini tengah menghadapi tekanan untuk lebih efisien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya social, serta dampak negative atas aktifitas yang dilakukan. Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat dengan cepat diterima dan diakui sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan public. Akuntansi sektor publik pada awalnya merupakan aktivitas yang terspesialisasi dari suatu profesi yang relatif kecil. Namun demikian, saat ini akuntansi sektor publik sedang dalam proses untuk menjadi sebuah disiplin ilmu.
Istilah ”sektor publik” memiliki pengertian yang beragam akibat dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, hukum dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang memiliki aktivitas berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan layanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.Bagaimanakah sifat dan karakteristik akuntansi sector public?
2.Bagaimanakah Perbedaan antara sector public dengfan sector swasta?
1.3 Tujuan Penulisan
Kami melakukan pembuatan makalah ini, dengan tujuan antara lain :
1.Untuk mengetahui sifat dan karakteristik dari akuntansi sector public.
2.Untuk mengetahui dimanakah perbedaan antara sector public dengan sector swasta .
1.3.1 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang dapat diambil dari penulisan ini adalah :
1.Manfaat akademis
Sebagai refrensi dan hasil penulisan dapat digunakan untuk menambah pengetahuan dalam bidang Akuntansi Sektor Publik dalam sifat dan karakteristik Lingkungan sector public.
2.Bagi Penulis
Makalah ini dapat menambah wawasan pengetahuan bagi penulis sekaligus memahami sifat dan karakteristik Lingkungan sector public.
3. Bagi Pembaca
Makalah ini dapat dijadikan bahan bacaan guna menambah Wawasan pembaca tentang sifat dan karakteristik Lingkungan sector public.
BAB I PEMBAHASAN
2.1 Sifat dan Kerakteristik Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi merupakan suatu aktifitas yang memiliki tujuan (purposive activity). Tujuan Akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sector swasta maupun sector public untuk tujuan yang berbeda-beda. Dalam beberapa hal, akuntansi sector public berbeda dengan akuntansi pada sector swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.
Organisasi sector public bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi lingkungan sector public meliputi factor ekonomi, politik, kultur dan demografi.
a.Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi yang mempengaruhi organisasi sector public antara lain:
Pertumbuhan Ekonomi
Tingkat Inflasi
Pertumbuhan Pendapatan Perkapita (GNP/GDP)
Struktur produksi
Tenaga kerja
Arus Modal dalam negri
Cadangan devisa
Nilai tukar mata uang
Utang dan batuan luar negri
Infrastruktu
Teknologi
Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi
Sector informal
b.Faktor Politik
Faktor yang mempengaruhi sektos public antara lain :
Hubungan negara dan masyarakat
Legitimasi pemerintah
Tipe rezim yang berkuasa
Ideology Negara
Elit politik dan massa
Jaringan internasional
Kelembagaan
c.Faktor Kultural
Faktor kultural yang mempengaruhi organisasi sector public antara lain :
Keragaman suku, ras, agama,bahasa, dan budaya
Sistem nilai di masyarakat
Historis
Sosiologi masyarakat
Karakteristik masyarakat
Tingkat pendidikan
d.Faktor Demografi
Faktor demografi yang mempengaruhi organisasi sector public antara lain :
Pertumbuhan penduduk
Struktur usia penduduk
Migrasi
Tingkat kesehatan
2.2 Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
1. Tujuan organisasi
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit motive), sedangkan pada sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta.
2. Sumber pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.
3. Pola pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4. Struktur organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi.
5. Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
6. Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash basis accounting).
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
2.3 Kepemimpinan Sektor Publik dan Swasta
Karakteristik kepemimpinan di setiap sektor itu berbeda-beda. Sektor pemerintah memiliki sumber kekuasaan terbatas dan jabatan temporer serta dibatasi koridor hukum dan diawasi ketat oleh publik, karena mereka dipilih lewat sistem demokrasi. Sektor swasta memiliki sumber kekayaan sangat luas, kreativitas/produktivitas lebih menentukan dari formalitas jabatan, tidak terikat protokoler birokrasi, dan sangat dibutuhkan masyarakat karena membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dll. Sedangkan, sektor kemasyarakatan, sumber pengaruhnya tak terbatas, mengakar di suatu wilayah/komunitas, bersifat dinamik dan adaptif dengan perkembangan zaman.
Ketiga sektor kepemimpinan itu saling melengkapi, sehingga perlu dijalankan secara seimbang. Pemerintah bertugas menentukan regulasi bisnis dan hubungan sosial, menyelesaikan sengketa yang muncul dari benturan kepentingan, menyediakan infrastruktur publik mendasar, yakni peran Regulator dan Fasilitator. Sementara pihak swasta mendukung implementasi kebijakan, menyediakan sumber daya/dana alternatif yang tidak bisa digalang pemerintah, menumbuhkan inisiatif untuk menggerakkan roda ekonomi, peran Eksekutor dan Inisiator. Lalu, masyarakat mendukung kebijakan yang positif, mengajukan tuntutan perbaikan, mengawasi berjalannya kebijakan/aturan dan peredaran aset, atau sebagai Suporter dan Kontroler. Mungkin saja terjadi overlapping dan saling beririsan peran, tapi jangan sampai menimbulkan ketegangan.
2.4 Tujuan Akuntansi Sektor Publik
Menurut American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993), akuntansi sektor publik mempunyai tujuan, antara lain:
1. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2. Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, dan akuntabilitas. Informasi akuntansi berguna untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu program, proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun teknis. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk membantu dalam pemilihan program yang efektif dan ekonomis serta untuk penilaian investasi. Pemilihan program yang tepat sasaran, efektif, dan ekonomis akan sangat membantu dalam proses penganggaran. Untuk melakukan pengukuran kinerja, pemerintah memerlukan informasi akuntansi tertama untuk menentukan indikator kinerja (performance indicator) sebagai dasar penilaian kinerja. Informasi akuntansi memiliki peran utama dalam menentukan indikator kinerja sektor publik.
2.5 Akuntansi Sektor Publik & Good Governance
Pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. World Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Dalam hal ini, World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.
Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance. Pengertian good governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
UNDP mendefinisikan karakteristik dari Good Governance sebagai berikut:
a. Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsun maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b. Rule of Law. Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh yang membutuhkan.
d. Responsiveness. Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e. Consensuss orientation. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f. Equity. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
g. Efficiency & effectiveness. Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdayaguna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h. Accountability. Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
i. Strategic vision. Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.
BAB III KESIMPULAN
Akuntansi sector public berbeda dengan akuntansi pada sector swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi. Organisasi sector public bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi lingkungan sector public meliputi factor ekonomi, politik, kultur dan demografi.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Mardiasmo. Akuntansi Sektor Publik. Edisi 1, cetakan 1.Yogyakarta: Andi, 2002.
Internet
http://ppsdms.org/kepemimpinan-sektor-publik-dan-swasta.htm
http://www.umy.ac.id/tampil/berita.php?id=605
1.1 Latar Belakang
Dalam waktu yang relatif singkat akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Terutama pada saat ini, terdapat perhatian yang besar terhadapa akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah dan berbagai organisasi publik lainnya dibanding dengan masa sebelumnya. Terdapat sebuah tuntutan terutama dari masyarakat untuk dilakukan transparansi dan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga sektor publik.
Organsisasi sektor public saat ini tengah menghadapi tekanan untuk lebih efisien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya social, serta dampak negative atas aktifitas yang dilakukan. Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat dengan cepat diterima dan diakui sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan public. Akuntansi sektor publik pada awalnya merupakan aktivitas yang terspesialisasi dari suatu profesi yang relatif kecil. Namun demikian, saat ini akuntansi sektor publik sedang dalam proses untuk menjadi sebuah disiplin ilmu.
Istilah ”sektor publik” memiliki pengertian yang beragam akibat dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, hukum dan sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang memiliki aktivitas berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan layanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik.
1.2 Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1.Bagaimanakah sifat dan karakteristik akuntansi sector public?
2.Bagaimanakah Perbedaan antara sector public dengfan sector swasta?
1.3 Tujuan Penulisan
Kami melakukan pembuatan makalah ini, dengan tujuan antara lain :
1.Untuk mengetahui sifat dan karakteristik dari akuntansi sector public.
2.Untuk mengetahui dimanakah perbedaan antara sector public dengan sector swasta .
1.3.1 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang dapat diambil dari penulisan ini adalah :
1.Manfaat akademis
Sebagai refrensi dan hasil penulisan dapat digunakan untuk menambah pengetahuan dalam bidang Akuntansi Sektor Publik dalam sifat dan karakteristik Lingkungan sector public.
2.Bagi Penulis
Makalah ini dapat menambah wawasan pengetahuan bagi penulis sekaligus memahami sifat dan karakteristik Lingkungan sector public.
3. Bagi Pembaca
Makalah ini dapat dijadikan bahan bacaan guna menambah Wawasan pembaca tentang sifat dan karakteristik Lingkungan sector public.
BAB I PEMBAHASAN
2.1 Sifat dan Kerakteristik Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi merupakan suatu aktifitas yang memiliki tujuan (purposive activity). Tujuan Akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi digunakan baik pada sector swasta maupun sector public untuk tujuan yang berbeda-beda. Dalam beberapa hal, akuntansi sector public berbeda dengan akuntansi pada sector swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.
Organisasi sector public bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi lingkungan sector public meliputi factor ekonomi, politik, kultur dan demografi.
a.Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi yang mempengaruhi organisasi sector public antara lain:
Pertumbuhan Ekonomi
Tingkat Inflasi
Pertumbuhan Pendapatan Perkapita (GNP/GDP)
Struktur produksi
Tenaga kerja
Arus Modal dalam negri
Cadangan devisa
Nilai tukar mata uang
Utang dan batuan luar negri
Infrastruktu
Teknologi
Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi
Sector informal
b.Faktor Politik
Faktor yang mempengaruhi sektos public antara lain :
Hubungan negara dan masyarakat
Legitimasi pemerintah
Tipe rezim yang berkuasa
Ideology Negara
Elit politik dan massa
Jaringan internasional
Kelembagaan
c.Faktor Kultural
Faktor kultural yang mempengaruhi organisasi sector public antara lain :
Keragaman suku, ras, agama,bahasa, dan budaya
Sistem nilai di masyarakat
Historis
Sosiologi masyarakat
Karakteristik masyarakat
Tingkat pendidikan
d.Faktor Demografi
Faktor demografi yang mempengaruhi organisasi sector public antara lain :
Pertumbuhan penduduk
Struktur usia penduduk
Migrasi
Tingkat kesehatan
2.2 Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Swasta
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
1. Tujuan organisasi
Dilihat dari tujuannya, organisasi sektor publik berbeda dengan sektor swasta. Perbedaan menonjol terletak pada tujuan memperoleh laba. Pada sektor swasta terdapat tujuan untuk memaksimumkan laba (profit motive), sedangkan pada sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, dan penyediaan pelayanan publik. Tetapi meskipun tujuan utama sektor publik adalah pemberian pelayanan publik, tidak berarti organisasi sektor publik sama sekali tidak memiliki tujuan yang bersifat finansial. Organisasi sektor publik juga memiliki tujuan finansial, akan tetapi hal tersebut berbeda baik secara filosofis, konseptual, dan operasionalnya dengan tujuan profitabilitas sektor swasta.
2. Sumber pembiayaan
Perbedaan sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari sumber pendanaan organisasi atau dalam istilah manajemen keuangan disebut struktur modal atau sumber pembiayaan. Sumber pembiayaan sektor publik berbeda dengan sektor swasta dalam hal bentuk, jenis dan tingkat risiko. Pada sektor publik sumber pendanaan berasal dari pajak dan retribusi, charging for service, laba perusahaan milik negara, pinjaman pemerintah berupa utang luar negeri dan obligasi pemerintah, dan pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang ditetapkan. Sedangkan untuk sektor swasta sumber pembiayaan dipisahkan menjadi dua yaitu internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal terdiri atas bagian laba yang diinvestasikan kembali ke perusahaan (retained earnings) dan modal pemilik. Sumber pembiayaan eksternal misalnya utang bank, penerbitan obligasi, dan penerbitan saham baru untuk mendapatkan dana dari publik.
3. Pola pertanggungjawaban
Manajemen pada sektor swasta bertanggungjawab kepada pemilik perusahaan (pemegang saham) dan kreditor atas dana yang diberikan. Pada sektor publik manajemen bertanggung jawab kepada masyarakat karena sumber dana yang digunakan organisasi sektor publik dalam rangka pemberian pelayanan publik berasal dari masyarakat (public funds). Pola pertanggungjawaban di sektor publik bersifat vertikal dan horisontal. Pertanggungjawaban vertikal (vertical accountability) adalah pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada ototritas yang lebih tinggi, misalnya pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada pemerintah pusat. Pertanggungjawaban horisontal (horisontal accountability) adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat luas.
4. Struktur organisasi
Secara kelembagaan, organisasi sektor publik juga berbeda dengan sektor swasta. Struktur organisasi pada sektor publik bersifat birokratis, kaku, dan hirarkis, sedangkan struktur organisasi pada sektor swasta lebih fleksibel. Salah satu faktor utama yang membedakan sektor publik dengan sektor swasta adalah adanya pengaruh politik yang sangat tinggi pada organisasi sektor publik. Tipologi pemimpin, termasuk pilihan dan orientasi kebijakan politik, akan sangat berpengaruh terhadap pilihan struktur birokrasi pada sektor publik. Sektor publik memiliki fungsi yang lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta. Kompleksitas organisasi akan berpengaruh terhadap struktur organisasi.
5. Karakteristik anggaran dan stakeholder
Jika dilihat dari karakteristik anggaran, pada sektor publik rencana anggaran dipublkasikan kepada masyarakat secara terbuka untuk dikritisi dan didiskusikan. Anggaran bukan sebagai rahasia negara. Sementara itu, anggaran pada sektor swasta bersifat tertutup bagi publik karena anggaran merupakan rahasia perusahaan. Dari sisi stakeholder, pada sektor publik stakeholder dibagi menjadi dua yaitu internal dan eksternal, pada stakeholder internal antara lain adalah lembaga negara (kabinet, MPR, DPR, dan sebagainya), Kelompok politik (partai politik), manajer publik (gubernur BUMN, BUMD), pegawai pemerintah. Stakeholder eksternal pada sektor publik seperti masyarakat pengguna jasa publik, masyarakat pembayar pajak, perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan publik sebagai input atas aktivitas organisasi, Bank sebagai kreditor pemerintah, Badan-badan internasional (IMF, ADB, PBB, dan sebagainya), investor asing, dan generasi yang akan datang. Pada sektor swasta, stakeholder internal terdiri dari manajemen, karyawan, dan pemegang saham. Sedangkan stakeholder eksternal terdiri dari bank, serikat buruh, pemerintah, pemasok, distributor, pelanggan, masyarakat, serikat dagang dan pasar modal.
6. Sistem akuntansi yang digunakan
Perbedaan yang lain adalah sistem akuntansi yang digunakan. Pada sektor swasta sistem akuntansi yang biasa digunakan adalah akuntansi yang berbasis akrual (accrual accounting). Sedangkan pada sektor publik lebih banyak menggunakan sistem akuntansi berbasis kas (cash basis accounting).
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
2.3 Kepemimpinan Sektor Publik dan Swasta
Karakteristik kepemimpinan di setiap sektor itu berbeda-beda. Sektor pemerintah memiliki sumber kekuasaan terbatas dan jabatan temporer serta dibatasi koridor hukum dan diawasi ketat oleh publik, karena mereka dipilih lewat sistem demokrasi. Sektor swasta memiliki sumber kekayaan sangat luas, kreativitas/produktivitas lebih menentukan dari formalitas jabatan, tidak terikat protokoler birokrasi, dan sangat dibutuhkan masyarakat karena membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dll. Sedangkan, sektor kemasyarakatan, sumber pengaruhnya tak terbatas, mengakar di suatu wilayah/komunitas, bersifat dinamik dan adaptif dengan perkembangan zaman.
Ketiga sektor kepemimpinan itu saling melengkapi, sehingga perlu dijalankan secara seimbang. Pemerintah bertugas menentukan regulasi bisnis dan hubungan sosial, menyelesaikan sengketa yang muncul dari benturan kepentingan, menyediakan infrastruktur publik mendasar, yakni peran Regulator dan Fasilitator. Sementara pihak swasta mendukung implementasi kebijakan, menyediakan sumber daya/dana alternatif yang tidak bisa digalang pemerintah, menumbuhkan inisiatif untuk menggerakkan roda ekonomi, peran Eksekutor dan Inisiator. Lalu, masyarakat mendukung kebijakan yang positif, mengajukan tuntutan perbaikan, mengawasi berjalannya kebijakan/aturan dan peredaran aset, atau sebagai Suporter dan Kontroler. Mungkin saja terjadi overlapping dan saling beririsan peran, tapi jangan sampai menimbulkan ketegangan.
2.4 Tujuan Akuntansi Sektor Publik
Menurut American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993), akuntansi sektor publik mempunyai tujuan, antara lain:
1. Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2. Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya; dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik. Tujuan ini terkait dengan akuntabilitas (accountability).
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga hal pokok, yaitu penyediaan informasi, pengendalian manajemen, dan akuntabilitas. Informasi akuntansi berguna untuk bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, terutama untuk membantu manajer dalam melakukan alokasi sumber daya. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk menentukan biaya suatu program, proyek, atau aktivitas serta kelayakannya baik secara ekonomis maupun teknis. Informasi akuntansi dapat digunakan untuk membantu dalam pemilihan program yang efektif dan ekonomis serta untuk penilaian investasi. Pemilihan program yang tepat sasaran, efektif, dan ekonomis akan sangat membantu dalam proses penganggaran. Untuk melakukan pengukuran kinerja, pemerintah memerlukan informasi akuntansi tertama untuk menentukan indikator kinerja (performance indicator) sebagai dasar penilaian kinerja. Informasi akuntansi memiliki peran utama dalam menentukan indikator kinerja sektor publik.
2.5 Akuntansi Sektor Publik & Good Governance
Pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. World Bank memberikan definisi governance sebagai ”the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara itu, United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Dalam hal ini, World Bank lebih menekankan pada cara pemerintah mengelola sumber daya sosial dan ekonomi untuk kepentingan pembangunan masyarakat, sedangkan UNDP lebih menekankan pada aspek politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara.
Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance. Pengertian good governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik. Sementara itu, World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
UNDP mendefinisikan karakteristik dari Good Governance sebagai berikut:
a. Participation. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsun maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif.
b. Rule of Law. Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
c. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh yang membutuhkan.
d. Responsiveness. Lembaga-lembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stakeholder.
e. Consensuss orientation. Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
f. Equity. Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
g. Efficiency & effectiveness. Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdayaguna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
h. Accountability. Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
i. Strategic vision. Penyelenggara pemerintahan dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.
BAB III KESIMPULAN
Akuntansi sector public berbeda dengan akuntansi pada sector swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi. Organisasi sector public bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi lingkungan sector public meliputi factor ekonomi, politik, kultur dan demografi.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk menghasilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Namun, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuensinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntansi sektor swasta.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, dan sistem akuntansi yang digunakan.
Meskipun sektor publik memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda dengan sektor swasta, akan tetapi dalam beberapa hal terdapat persamaan, yaitu:
1. Kedua sektor tersebut, yaitu sektor publik dan sektor swasta merupakan bagian integral dari sistem ekonomi di suatu negara dan keduanya menggunakan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Keduanya menghadapi masalah yang sama, yaitu masalah kelangkaan sumber daya (scarcity of resources), sehingga baik sektor publik maupun sektor swasta dituntut untuk menggunakan sumber daya organisasi secara ekonomis, efektif dan efisien.
3. Proses pengendalian manajemen, termasuk manajemen keuangan, pada dasarnya sama di kedua sektor. Kedua sektor sama-sama membutuhkan informasi yang handal dan relevan untuk melaksanakan fungsi manajemen, yaitu: Perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian.
4. Pada beberapa hal, kedua sektor menghasilkan produk yang sama, misalnya: baik pemerintah maupun swasta sama-sama bergerak di bidang transportasi massa, pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, dan sebagainya.
5. Kedua sektor terikat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum lain yang disyaratkan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Mardiasmo. Akuntansi Sektor Publik. Edisi 1, cetakan 1.Yogyakarta: Andi, 2002.
Internet
http://ppsdms.org/kepemimpinan-sektor-publik-dan-swasta.htm
http://www.umy.ac.id/tampil/berita.php?id=605